Undang undang Pemilu sudah dibuat untuk dilaksanakan. Melanggar harus dikenakan sangsi.Tujuannya agar Pemilu dilaksanakan secara LUBER dan JURDIL.(Langsung,Umum,Bebas dan Rahasia) JURDIL ( Jujur dan adil.)
Status aja gak jelas kok dilarang, aneh bin ngawur... Kami ini perangkat desa emang apa? ASN/PNS? Ikut politik adalah hak kami selagi status perangkat desa belum jelas...
Yang sabar ... Sesuai aturan pemerintah, Aparat pemerintah tidak boleh ikut berpolitik karena akan merusak keseimbangan, dan merusak usulan perjuangan teman teman selama ini
Undang undang Pemilu sudah dibuat untuk dilaksanakan. Melanggar harus dikenakan sangsi.Tujuannya agar Pemilu dilaksanakan secara LUBER dan JURDIL.(Langsung,Umum,Bebas dan Rahasia) JURDIL ( Jujur dan adil.)
Yang penting kalo curang menghalalkan segala cara di piidana
Berkampanye tdk boleh
.tapi mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu calon boleh saja.asal tdk terbuka.😁
Untk ap di larang perangkat desa ikut berpolitik edintitasx saja tdk jls bahkan upahx dia Terima 2 kali dalam satu tahun di desa kami....
Status aja gak jelas kok dilarang, aneh bin ngawur...
Kami ini perangkat desa emang apa? ASN/PNS?
Ikut politik adalah hak kami selagi status perangkat desa belum jelas...
Yang sabar ...
Sesuai aturan pemerintah, Aparat pemerintah tidak boleh ikut berpolitik karena akan merusak keseimbangan, dan merusak usulan perjuangan teman teman selama ini
Lpm apakah juga tidak termasuk perangkat desa