VIDEO SEJARAH PERJALANAN PROVINSI LAMPUNG

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 15 มี.ค. 2022
  • Dahulu, Lampung bukanlah sebuah provinsi melainkan keresidenan dari provinsi Sumatera Selatan.
    Ketika itu, masyarakat Lampung merasa kesulitan dalam mengurusi segala sesuatunya, baik dari segi pemerintahan maupun administrasi. Segala yang ingin diputuskan harus disetujui pihak pusat yang bertempat di Palembang. Bolak-balik Lampung-Palembang harus dirasakan masyarakat Lampung saat itu.
    Muncullah keinginan masyarakat, agar Lampung menjadi daerah tingkat I (Provinsi). Para tetua adat, pemimpin-pemimpin daerah keresidenan, tokoh-tokoh masyarakat Lampung dan tokoh-tokoh partai di Lampung tergerak pikirannya untuk merealisasikan hal ini
    Sekitar 1962, berbagai upaya para pemimpin keresidenan Lampung dalam memerdekakan diri dari Provinsi Sumatera Selatan terus dilakukan, seperti salah satunya pembuatan petisi untuk Pemprov Sumatera Selatan. Namun, berkali-kali juga tidak membuahkan hasil.
    Hingga tanggal 28 Februari 1963, bertempat di rumah Radja Sjah Alam diadakan rapat yang dihadiri tokoh-tokoh masyarakat Lampung dan tokoh-tokoh partai di Tanjung Karang. Yang menghasilkan pembentukan Panitia Perjuangan Daswati I Lampung.
    Panitia ini, berjumlah 12 orang dari berbagai tokoh antara lain Komarudin selaku penasehat, Radja Sjah Alam (PNI) selaku Ketua, Nasjir Rachman (Murba) selaku sekretaris, Mustafa Sengaji (PBII) selaku bendahra, Hi. Achmad Ibrahim (Kapt TNI AD) selaku penggagas, Achmad Zaini selaku penghubung pemerintah Dati (Daerah Tingkat)I Sumatera Selatan dengan Pemerintah Pusat di Jakarta, Basir Amin (Murba), Ubah Pandjaitan (Parkindo), Sabda Panjinagara (Parkindo), M. Husni Gani (NU), M.A Pane (PKI) dan FX. G. Adi Warsito (Partai Katolik).
    Panitia ini mulai mengadakan rapat I (7 Maret 1963) di gedung perjuangan 45. Rapat ini menghasilkan suatu pernyataan yang didukung oleh masyarakat Lampung melalui para pemimpin partai dan tokoh masyarakat Lampung. Secara sukarela, Ibrahim menjadikan rumahnya sebagai tempat rapat bagi Panitia Perjuangan Daswati I Lampung. Dan akhirnya, rumah itu ditetapkan sebagai kantor sekretariat Panitia Perjuangan Daswati I Lampung.
    Setelah berkas-berkas yang diperlukan dirasa cukup, tanggal 18 Mei 1963 Panitia Perjuangan Daswati I Lampung menemui presiden RI, Ir. Soekarno di Istana Bogor. Kurang lebih 1 jam, akhirnya presiden menyetujui Lampung menjadi daerah Provinsi yang memiliki hak otonominya sendiri, dengan syarat masyarakat Lampung memberikan bantuan dalam pembangunan jalan raya di Sumatera.
    Keluarnya SK Mendagri No. BK2/103/5-472 tanggal 14 Desember 1963 A.17/1313-3 tentang persetujuan pembentukan Daswati I Lampung, ini sangat menggembirakan khususnya para pelaku sejarah.
    Menindaklanjuti SK Mendagri, tanggal 8 Januari 1964 keluarlah SK Gubernur atau KDH Sumatera Selatan No. L.5/1964 dalam pembentukan Tim Asistensi yang bertugas membantu Gubernur/Kepala Daerah Sumatera Selatan mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pemindahan hak, tugas kewajiban serta kewenangan urusan pemerintah dari pemerintah Sumatera Selatan kepada pemerintah daerah Lampung.
    Pada 13 Februari 1964, keluarlah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No. 3 Tahun 1964 tentang pembentukan daerah tingkat I Lampung dengan mengubah UU No. 25 tahun 1959 tentang pembentukan daerah tingkat I Sumatera Selatan. Namun, Lampung belum bisa melaksanakan pemerintahan yang otonom karena belum memenuhi persyaratan. Yaitu belum adanya kepala daerah, belum dilakukannya serah terima Pemerintahan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada Provinsi Lampung serta PERPPU yang masih bersifat sementara karena belum disejui Dewan Perwakilan Rakyat.
    Akhirnya, momen bersejarah Lampung datang jua. Pada 18 Maret 1964 diselenggarakan upacara serah terima pemerintahan dari Provinsi Sumatera Selatan kepada Provinsi Lampung.
    Pelantikan Kusno Dhanupojo sebagai Gubernur Lampung I juga dilakukan di hari yang sama. Eny Karim selaku Menteri Dalam Negeri saat itu, turut menjadi saksi peristiwa besar bagi Lampung.
    Pada awal berdirinya Provinsi Dati I Lampung secara Administratif hanya terdiri dari 3 (tiga) Kabupaten dan 1 (satu) Kotapraja yaitu Kabupaten Daerah Tingkat II : Lampung Selatan; Lampung Tengah; Lampung Utara; dan Kotapraja Tanjungkarang - Telukbetung.
    Dan pada saat ini telah berkembang menjadi 15 ( Lima belas ) Kabupaten / Kota.

ความคิดเห็น • 1

  • @REXYINDRA-hy2sj
    @REXYINDRA-hy2sj 9 วันที่ผ่านมา

    Semoga Lampung cepat berkemb🎉ang