Aku tidak perdulu mau siapapun politiknya, kalau kalian masih membekingi tidak membubarkan alirat silat nasakom pkl berpuasat dimadiun itu aku tidak akan perna mendukungmu sampai kapanpun...
Maksud kami, klau usaha2 kecil yaa nggak apa2, kan hanya untuk menambah penghasilan klrga, karna negara belum bertanggung jawab atas kesejahteraan prajurit TNI, sesuai UU dan yg tdk boleh berbisnis dng membuka kantor ada karywan, dilengkapi dng punya atau bentuk CV dan PT, ini yg tdk benar.
Sedangkan dilarang saja berbisnis bukankah oknum TNI khususnya yang memegang jabatan atau komando menjadi gangster pengusaha ? Bukankah setelah diijinkan berbisnis akan menjadi pemilik perusahaan di wilayah kekuasaannya ?
Nggedebus, semiskin apa sih TNI di Indonesia? Apa iya semiskin pekerja dgn gaji UMR, kan ya tidak.. apa mereka tidak punya sampingan, kan ya banyak yg punya sampingan..
TNI KALAU BERBISNIS BERBAHAYA. TNI PERADILAN MILITER. Kalau berani coba Peradilan Umum
TNI...jayalah selalu... support untuk TNI
Pak Muldoko lebih banyak info tentang pengalaman dan yg dirasakan. Sementara zaman berubah.
Kk sy malah jd supir angkut padi
Bisnis dalam hal usaha2 kecil, dng tdk membuka kantor, membuat CV atau PT, ini yg tdk dibolehkan, tapi klau hanya usaha2 kecil monggo2 aja.
TNI dilarang berbisnis... dan di larang di JANJIKAN Tambang stelah PURNA.
Aku tidak perdulu mau siapapun politiknya, kalau kalian masih membekingi tidak membubarkan alirat silat nasakom pkl berpuasat dimadiun itu aku tidak akan perna mendukungmu sampai kapanpun...
Maksud kami, klau usaha2 kecil yaa nggak apa2, kan hanya untuk menambah penghasilan klrga, karna negara belum bertanggung jawab atas kesejahteraan prajurit TNI, sesuai UU dan yg tdk boleh berbisnis dng membuka kantor ada karywan, dilengkapi dng punya atau bentuk CV dan PT, ini yg tdk benar.
MANUSIA PALING ANGKUH DI NEGERI INI, SADAR PAK, MIKIR ANAK CUCU BANGSA DONG, JANGAN KETURUNAN SENDIRI,
Sedangkan dilarang saja berbisnis bukankah oknum TNI khususnya yang memegang jabatan atau komando menjadi gangster pengusaha ? Bukankah setelah diijinkan berbisnis akan menjadi pemilik perusahaan di wilayah kekuasaannya ?
Diharapkan UU TNI
Agar ttp berada sesuai dengan TUPOKSI NYA
Sbg pengemban kewajiban menjaga keutuhan NKRI
Tumpas KKB dulu
Nggedebus, semiskin apa sih TNI di Indonesia? Apa iya semiskin pekerja dgn gaji UMR, kan ya tidak.. apa mereka tidak punya sampingan, kan ya banyak yg punya sampingan..
Ini indonesia bukan amerika kalo dwifungsi TNI baik buat negara ini kenapa tidak..