HUKUM ADMINISTRASI NEGARA - KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA | FBHIS - UMSIDA

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 26 พ.ย. 2024

ความคิดเห็น • 16

  • @azzarafa_
    @azzarafa_ ปีที่แล้ว

    Terimakasih pak penjelasan sangat jelas, 🙏

  • @Mohamad-Rais
    @Mohamad-Rais ปีที่แล้ว

    Luar biasa.. terimakasih atas ilmunya pak..🙏

  • @karhomahatikasendy8803
    @karhomahatikasendy8803 3 ปีที่แล้ว

    videomua bagus dan mudah dimengerti..
    tetimakasoj untuk channel ini

  • @syarikarohman4038
    @syarikarohman4038 2 ปีที่แล้ว

    Terima kasi bapak, penjelasan jelas bangettt,
    Alhamdulillah paham sekarang😃

  • @rachelindazora7347
    @rachelindazora7347 2 ปีที่แล้ว

    Terima kasih atas ilmunya pak sangat bermanfaat. Sehat selalu!

  • @dimasfirman6304
    @dimasfirman6304 5 หลายเดือนก่อน +1

    Mohon izin bertanya ke bapak atau semuanya apakah ijazah dan surat nikah (buku nikah) merupakan keputusan tata usaha negara jelaskan alasannya, semoga dijawab terimakasih 🙏

  • @BhataraNusantara
    @BhataraNusantara 8 หลายเดือนก่อน

    Apakah keputusan Kepala Desa terkait dengan terbitnya sk perangkat desa termasuk keputusan tata usaha negara?
    Mohon penjelasanya Bapak 🙏🏼

  • @aurelliabilaa
    @aurelliabilaa 2 ปีที่แล้ว

    mantap bapak, sangat mudah dipahami terima kasih

  • @apnernabuasa2901
    @apnernabuasa2901 ปีที่แล้ว

    Tadi disampaikan bhw ciri2 dari KTUN salah satunya adalah Individual.. bgmn klau suatu penetapan melalui suatu peraturan daerah ditujukan kepada Masyarakat hukum adat yg hak ulayatnya dicaplok oleh pemerintah menjadi tanah negara yg terjadi secara umum di NTT.. apakah itu tidak memenuhi unsur KTUN OLEH PEJABAT TUN dalam hal ini kepala daerah melalui Perda nomor 8 tahun 1974..

    • @ahmadriyadhu.b.ph.d817
      @ahmadriyadhu.b.ph.d817  ปีที่แล้ว

      Terima Kasi atas responnya,
      Keputusan Tata Usaha Negara Bersifat Individual diartikan tidak ditujukan untuk umum (banyak hal), tetapi terhadap hal tertentu (satu hal) termasuk alamat maupun hal yang dituju,
      Kalaupun yang dituju itu lebih dari satu orang, maka nama dari tiap-tiap orang yang namanya terkena putusan itu harus disebutkan satu persatu.
      Misalnya:
      suatu Keputusan tentang pengangkatan PNS dengan lampiran yang menyebutkan satu-persatu nama yang diangkat sebagai PNS, ini bersifat individual karena hanya memutuskan tentang Pengangkatan PNS, walaupun dalam lampirannya menyangkut banyak orang.
      yang tidak bersifat individual itu contohnya : Surat Izin Usaha Pertambangan PT. A dan Surat Pengangkatan PNS (dijadikan dalam satu Surat Keputusan).
      selain itu, Peraturan Daerah masuk sebagai kategori Peraturan Perundang-undangan sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Bukan sebagai suatu bentuk Keputusan Tata Usaha Negara.
      Demikian, disampaikan terima kasih

  • @faulinaidr
    @faulinaidr 3 ปีที่แล้ว

    Apakah keputusan  tertulis yang dikeluarkan oleh instansi swasta termasuk keputusan administrasi negara?

    • @ahmadriyadhu.b.ph.d817
      @ahmadriyadhu.b.ph.d817  ปีที่แล้ว

      Terima Kasih atas responnya,
      pertama-tama, guna menyamakan persepsi, kami anggap pertanyaan saudara mengenai "Keputusan Administrasi Negara" disini adalah "Keputusan Tata Usaha Negara" sesuai dengan pembahasan Kami dalam video,
      selanjutnya, definisi dari Keputusan Tata Usaha Negara berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 9 Undang-undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara dinyatakan bahwa :
      "Keputusan Tata Usaha Negara adalah suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha negara yang berisi tindakan hukum tata usaha negara yang berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual, dan final, yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata."
      dengan demikian, walaupun suatu penetapan dibuat secara tertulis namun tidak dikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha negara (karena dikeluarkan oleh instansi swasta) dan tidak pula berisi tindakan hukum tata usaha negara, maka keputusan tersebut bukan merupakan suatu Keputusan Tata Usaha Negara.
      Demikian, disampaikan Terima Kasih

    • @faulinaidr
      @faulinaidr ปีที่แล้ว

      @@ahmadriyadhu.b.ph.d817 Terima kasih atas jawaban dan ilmunya pak, sehat selalu🙏🏻

  • @sitiiin3209
    @sitiiin3209 ปีที่แล้ว

    Pihak-pihak individu KTUN siapa aja pak?

  • @jamaludinjamal2905
    @jamaludinjamal2905 3 ปีที่แล้ว

    Apakah surat penetapan seseorang jadi tersangka oleh kejaksaan negeri dapat menjadi obyek sengketa tata usaha negara ?
    Trimakasih atas penjelasannya.

    • @ahmadriyadhu.b.ph.d817
      @ahmadriyadhu.b.ph.d817  ปีที่แล้ว

      Terima Kasih atas responnya,
      sehubungan dengan Penetapan seseorang menjadi tersangka dalam proses pemeriksaan perkara pidana, bukan menjadi kewenangan dari Pengadilan Tata Usaha Negara, hal tersebut sebagaimana amanat ketentuan Pasal 2 Undang-undang Nomor 9 Tahun 2004, tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
      selain itu, instrumen hukum yang dapat digunakan sehubungan dengan penetapan seseorang menjadi tersangka adalah Praperadilan, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 77 sampai dengan Pasal 83 KUHAP.
      Demikian, disampaikan Terima Kasih