Ormas ga didik untuk Tambang, otomatis akan diserahkan ke Pemain Tambang.. Akhirnya cuma jadi beking / legalitas aja.. Industri tambang yg tetap seneng..
Sistem koprasi lebih menguntungkan dari pada sistem investor... Demi kemakmuran yg adil dan merata... Rakyat sebagai anggota... Sebaiknya sistem koperasi bisa dirumuskan dengan sebaik-baiknya. 🙏
Waduh waduh waduh ajur jum negara ini klu diurus seperti itu . Kekayaan alam atau semua yg dihasilkan dr perut bumi negara ini seharusnya utk kemakmuran masyarakat. Itu yg sy artikan di UUD 1945 kita. Nah skrg siapa yg ngambil dan diambil utk siapa ....? Ayolah rakyat jgn diam saja dibodoh2i seperti ini. Please
Kalo pernyataan mampu tidak? Jelas mampu dalam ormas besar, ada teknokrat juga didalamnya. Yg jadi pertanyaan alasan apa yg menjadikan ormas dikasih konsesi.
Kalau mengikuti nalar Pak DN, jika secara filosofis niat Pemerintah melakukan redistribusi SDA langsung ke warga negara (dalam berbagai komunitas) sudah benar, maka yang harus dilakukan adalah pada pelaksanaannya harus sesuai konstitusi dan turunannya. Kemudian dari aspek profesional, Pemerintah tidak bisa lepas tangan begitu saja, jika dinilai komunitas warga belum cukup kapasitas dan kapabilitas justru harus diupayakan agar komunitas warga (NU atau bukan) memiliki prasyarat dimaksud. Yang menjadi masalah, jika konsesi itu melulu balas budi politik, maka sejak aspek filosofis pun sudah keliru dan ujungnya potensial menimbulkan bencana yang lebih besar.
UU Minerba hrus dirubah, al. Iuran Produksi Tambang harus ada Iuran Produksi Pengolahan/ Pemurnian ( Nilai Tambah), nasional pastikn batas jumlah produksi minerba pertahun disampaikan kepd daerah, dlm nikel itu ada unsur logam lain, kerusakan dn pencemaran lingkungan hidup, harus siap, perhatikan, dipahami/disadari usaha tambang siap syarat padat pada karya (multi disiplin), padat resiko, padat modal,dan padat teknologi. Tks.
Kong kali Kong.........sogok menyogok. . . . . . .tahu sama tahu , andaikan KPK masih idealis seperti dulu ......yg main main gini = korupsi dan langsung di proses, ditangkap, dihukum !!!!!!
Obrolan yg isinya daging semua, cuma kalau bisa Ormas atau baser baser itu bukan untuk mengelola kekayaan alam. Sudah waktunya orang orang yang sekolah tinggi tinggi menunjukkan disiplin ilmu pengetahuan nya untuk membangun Indonesia,
Situasi Indonesia sekarang hampir mirip dgn situasi German di zaman Hitler,rakyatnya cerdas² ttp terbuai dengan karisma pemimpinnya yg survey kepuasannya 70% lebih,jadi keputusan apapun walaupun salah dari pemimpinnya,rakyat tetap memuja mujanya,semoga yg cerdas segera sadar sebelum kita tenggelam spt German dulu
Apapun sistemnya & sebaik apapun itu dlm bernegara apabila dikelola atau dipegang oleh org atau klompok yg kriminal, tak amanah, brengsek & korup maka akan rusak lah sistem tsb Tak akan ada keamanan, kesejahtetaan, keadilan dll Sda & asset negara di era rezim jkw dikuras scr ugal²an tnpa kontribusi nyata bwt rakyat & negara Seakan dijual & digadaikan demi kpntingan pribadi, keluarga & kroninya
Pengelolaan SDM dengan sistem KOPRASI, yg dikelola oleh anak negeri bkn investor dan bertransaksi langsung dengan negara-negara lain,bukan dgn rakyat. Tolong hal ini dirumuskan agar rakyat merasa memiliki dan berekonomi adil makmur sentosa. 🙏🙏🙏🙏
Ormas ga didik untuk Tambang, otomatis akan diserahkan ke Pemain Tambang.. Akhirnya cuma jadi beking / legalitas aja.. Industri tambang yg tetap seneng..
Ini yg ditakutkan, NU vm dipinjem.namanya nnt yg bermain y ooigarki
@harusnya tegas😂
Nu ---- udah ambyar marahnya sejak terangkatnya mifah dll@@mmufid775
Ormas keagamaan mengelola tambang. Mampukah?
Mampu sih mampu tp syarat akan penyalah gunaan itu sudah pasti
Bisa2 iuran anggauta Ormas habis buat modal yg ditarget oleh mitra yg ditunjuk.
Ormas ormas agama ditawari mengelola tambang oleh Jokowi, tujuannya adalah supaya ada yang membela Jokowi setelah lengser 😂😂😂😂
Sistem koprasi lebih menguntungkan dari pada sistem investor... Demi kemakmuran yg adil dan merata... Rakyat sebagai anggota... Sebaiknya sistem koperasi bisa dirumuskan dengan sebaik-baiknya. 🙏
Pro Demokrasi Pro Reformasi harus bersatu agar pilpres menang.
demokrasi dicopet
Jokowi menyusun kekuatan lewat ormas agama sebelum lengser.
Yang dikelo oleh para ahli juga masih berantakan
Ormas keagamaan melibatkan diri menjadi mavia bisnis pertambangan, terlepas dari tugas dan fungsi keagamaan. Innalillahi wainailaihi rojiuun.
Bahlull bahlull ulahnyaa ini
Jokowi & Luhut bang biangnya
😂😂😂bahlul bin joluh😂😂🙏🇲🇨😇😇😇
Waduh waduh waduh ajur jum negara ini klu diurus seperti itu . Kekayaan alam atau semua yg dihasilkan dr perut bumi negara ini seharusnya utk kemakmuran masyarakat. Itu yg sy artikan di UUD 1945 kita. Nah skrg siapa yg ngambil dan diambil utk siapa ....? Ayolah rakyat jgn diam saja dibodoh2i seperti ini. Please
mereka smart tapi akal mereka hanya untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok.
ormas harus extra hati hati,ujung2nya politik juga
Klw sesuatu itu di urus oleh yg bukan ahlinya ya tinggal tunggu saja ke hancurannya,,,,
kekuasaan tertinggi di tangan Rakyat,
semua peraturan hrs berdasar suara Rakyat langsung
hari ini suara langsung bs dilakukan dgn cepat dan murah
Ternyata inikah wujud asli ormas ormas.. ngeriii
Pbnu & banser pasti menggebu2 kebayang buat nyawer biduan dangdut
pancingan biar Ormas keagamaan mendukung pak lurah dan anak"nya ,,
Kalo pernyataan mampu tidak? Jelas mampu dalam ormas besar, ada teknokrat juga didalamnya. Yg jadi pertanyaan alasan apa yg menjadikan ormas dikasih konsesi.
Sedih tapi dia tertawa
Waduh apa mungkin kalau pemimpin kita semacam ini diberlanjutkan 2045 apa tercipta Indonesia emas menurut pencerahan prof Darwis
NU ingin membangun kekayaan agar dapat seperti muhammadiyah.... Dgn jalan pintas.. Atau justru nantinya memperkaya PBNU😂😂😂😂😂
Malang hadir..., Bang samat
Asal sdh pegang Srt Ijin Usaha Pertambangan , ntar kerja sama dng pengusaha yg sdh ada , dng system bagi hasil ,...
Mungkin begitu ....
jangan lupa hutang kereta cepat gimana? selesai masalah satu² bung biar rakyat paham masalahnye biar jelas jangan semua di muntah kan...
Kalau mengikuti nalar Pak DN, jika secara filosofis niat Pemerintah melakukan redistribusi SDA langsung ke warga negara (dalam berbagai komunitas) sudah benar, maka yang harus dilakukan adalah pada pelaksanaannya harus sesuai konstitusi dan turunannya. Kemudian dari aspek profesional, Pemerintah tidak bisa lepas tangan begitu saja, jika dinilai komunitas warga belum cukup kapasitas dan kapabilitas justru harus diupayakan agar komunitas warga (NU atau bukan) memiliki prasyarat dimaksud.
Yang menjadi masalah, jika konsesi itu melulu balas budi politik, maka sejak aspek filosofis pun sudah keliru dan ujungnya potensial menimbulkan bencana yang lebih besar.
UU Minerba hrus dirubah, al. Iuran Produksi Tambang harus ada Iuran Produksi Pengolahan/ Pemurnian ( Nilai Tambah), nasional pastikn batas jumlah produksi minerba pertahun disampaikan kepd daerah, dlm nikel itu ada unsur logam lain, kerusakan dn pencemaran lingkungan hidup, harus siap, perhatikan, dipahami/disadari usaha tambang siap syarat padat pada karya (multi disiplin), padat resiko, padat modal,dan padat teknologi. Tks.
Pembangkit Listrik Tenaga Gelombang (PLTG) tidak akan pernah habis sampai kiamat. Cobalah para ahli berfikir agar bumi kita tidak rusak parah.
miris sumber daya alam terus dikuras secara ugal ugalan tanpa memikirkan dampak negatifnya kemudian
Kesimpulan:
Ngga bisa.
Kong kali Kong.........sogok menyogok. . . . . . .tahu sama tahu , andaikan KPK masih idealis seperti dulu ......yg main main gini = korupsi dan langsung di proses, ditangkap, dihukum !!!!!!
era kepemimpinan paling kacao
Obrolan yg isinya daging semua, cuma kalau bisa Ormas atau baser baser itu bukan untuk mengelola kekayaan alam. Sudah waktunya orang orang yang sekolah tinggi tinggi menunjukkan disiplin ilmu pengetahuan nya untuk membangun Indonesia,
selalu semangat nonton channel mencerdaskan
Situasi Indonesia sekarang hampir mirip dgn situasi German di zaman Hitler,rakyatnya cerdas² ttp terbuai dengan karisma pemimpinnya yg survey kepuasannya 70% lebih,jadi keputusan apapun walaupun salah dari pemimpinnya,rakyat tetap memuja mujanya,semoga yg cerdas segera sadar sebelum kita tenggelam spt German dulu
Apapun sistemnya & sebaik apapun itu dlm bernegara apabila dikelola atau dipegang oleh org atau klompok yg kriminal, tak amanah, brengsek & korup maka akan rusak lah sistem tsb
Tak akan ada keamanan, kesejahtetaan, keadilan dll
Sda & asset negara di era rezim jkw dikuras scr ugal²an tnpa kontribusi nyata bwt rakyat & negara
Seakan dijual & digadaikan demi kpntingan pribadi, keluarga & kroninya
Yg jadi pertanyaan : sejauh mana/seberapa besar keuntungan yg diperoleh negara utk sejahterakan rakyatnya.. ???
Tdk bohong pd kenyataan menotong bareng takbir an mala duduk sepak bola baru
Judul nya malam takbir notong bareng katanya DPR
Pengelolaan SDM dengan sistem KOPRASI, yg dikelola oleh anak negeri bkn investor dan bertransaksi langsung dengan negara-negara lain,bukan dgn rakyat. Tolong hal ini dirumuskan agar rakyat merasa memiliki dan berekonomi adil makmur sentosa. 🙏🙏🙏🙏
Kita lokal mau kemana klu habis di kuras otak
Sogokkan ada udang dibalik batu..
Ormas keagamaan model PBNU SDH keluar jalur ngurusi tambang.
Hidup Butuh Uang
Untuk Menyebarluaskan ajaran Umat Beragama Butuh Juga Biaya
Jangan Munafiq yah Guys🫰
Kenapa Forum Komunitas sejenis Forum Betawi tidak diberi izin tambang. Padahal boleh jadi mereka lebih siap
Pengusahaan smelter nya siapa tu prof??? BUMN koprasi swasta lokal atau asing? Trus bagaimana pendapatan dari pengusahaan nya bagi negara???
Entar kalau habis pejabat2 busuk menyalahkan ormas....😅
Indonesia sekarang berawal dari gorong gorong...?
Ind negara kaya
kalau Analisa/data p Abr Samad 5-10% aja keakuratannya ,
negara sdh gk perlu meminta2 ke rakyat
Permanen aja? Apa kita ini berjuang untuk negeri
Ada kekhawatiran hal ini merupakan korupsi sistem politik
Hakikatnya ormas2 itu akan diperlakukan sbg rent seeker / pemburu rente? 🤔🙃😭
Ijin menggunakan kembali seluruh video abrahamsamadspeakup, apakah di perbolehkan pak
Kepemimpinanmemang hrs berkapasitas, gak bd asal dan modal buzer
MELANGGAR KONSTITUSI, PASAL 33 UUD 1945.