Crazy Rich Surabaya Budi Said diVonis 15 tahun

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 10 ก.พ. 2025
  • Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun terhadap Budi Said, pengusaha yang dikenal sebagai “Crazy Rich” asal Surabaya, terkait perkara jual beli emas Logam Mulia (LM) Antam tahun 2018-2022 lalu.
    Dalam sidang yang berlangsung pada Jumat (27/12), Hakim Ketua Toni Irfan menyatakan Budi Said terbukti bersalah atas seluruh dakwaan yang diajukan Jaksa terkait dugaan korupsi dan pencucian uang.
    Selengkapnya;
    pantausidang.c...

ความคิดเห็น •