Coba bang turun di cargo Bali pengen liat kualitas ayam2 mahal bng Roby, apalagi ayamnya import2 semua, coba lah sekali2farm besar turun ke cargo Bali 😀😀
bagus ramuanya om rubby, ayam saya makan lahap dan besar besar josss. semua ayam dikandang saya pake ramuan peternak, salam peternak kecil purwokerto bang 😁
di Indonesia terdapat undang-undang yang melarang praktik sabung ayam. Larangan ini terkait dengan kekejaman terhadap hewan dan dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kesejahteraan hewan. Undang-Undang yang Melarang Sabung Ayam: KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana): Pasal 302 KUHP melarang tindakan penganiayaan hewan, termasuk menyiksa, melukai, atau membunuh hewan tanpa alasan yang sah. Sabung ayam, yang menyebabkan penderitaan dan kematian bagi ayam yang bertarung, termasuk dalam kategori pelanggaran pasal ini. Pasal 302 KUHP menyatakan bahwa orang yang dengan sengaja menyakiti atau menyiksa hewan dapat dikenakan hukuman penjara hingga tiga bulan atau denda. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan: Undang-undang ini mengatur kesejahteraan hewan, termasuk larangan penyiksaan dan tindakan yang menyebabkan penderitaan terhadap hewan. Pasal 66 dari UU ini menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan penyiksaan dan kekejaman terhadap hewan. Sejak Kapan Larangan Berlaku? Larangan terhadap sabung ayam di Indonesia sudah berlaku sejak lama melalui KUHP, yang diadopsi sejak masa kolonial Belanda dan tetap digunakan setelah kemerdekaan. Pasal 302 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan terhadap hewan telah ada sejak disahkannya KUHP di Indonesia. Dengan penerapan UU Nomor 18 Tahun 2009, regulasi terkait kesejahteraan hewan diperkuat lebih lanjut. Hal ini mempertegas bahwa sabung ayam adalah bentuk kekejaman terhadap hewan dan dilarang di Indonesia. Meskipun larangan ini sudah ada sejak lama, pelaksanaannya sering kali menghadapi tantangan di beberapa daerah karena faktor budaya atau kurangnya penegakan hukum di lapangan. Namun, secara hukum, sabung ayam jelas dilarang di Indonesia.
di Indonesia terdapat undang-undang yang melarang praktik sabung ayam. Larangan ini terkait dengan kekejaman terhadap hewan dan dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kesejahteraan hewan. Undang-Undang yang Melarang Sabung Ayam: KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana): Pasal 302 KUHP melarang tindakan penganiayaan hewan, termasuk menyiksa, melukai, atau membunuh hewan tanpa alasan yang sah. Sabung ayam, yang menyebabkan penderitaan dan kematian bagi ayam yang bertarung, termasuk dalam kategori pelanggaran pasal ini. Pasal 302 KUHP menyatakan bahwa orang yang dengan sengaja menyakiti atau menyiksa hewan dapat dikenakan hukuman penjara hingga tiga bulan atau denda. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan: Undang-undang ini mengatur kesejahteraan hewan, termasuk larangan penyiksaan dan tindakan yang menyebabkan penderitaan terhadap hewan. Pasal 66 dari UU ini menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan penyiksaan dan kekejaman terhadap hewan. Sejak Kapan Larangan Berlaku? Larangan terhadap sabung ayam di Indonesia sudah berlaku sejak lama melalui KUHP, yang diadopsi sejak masa kolonial Belanda dan tetap digunakan setelah kemerdekaan. Pasal 302 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan terhadap hewan telah ada sejak disahkannya KUHP di Indonesia. Dengan penerapan UU Nomor 18 Tahun 2009, regulasi terkait kesejahteraan hewan diperkuat lebih lanjut. Hal ini mempertegas bahwa sabung ayam adalah bentuk kekejaman terhadap hewan dan dilarang di Indonesia. Meskipun larangan ini sudah ada sejak lama, pelaksanaannya sering kali menghadapi tantangan di beberapa daerah karena faktor budaya atau kurangnya penegakan hukum di lapangan. Namun, secara hukum, sabung ayam jelas dilarang di Indonesia.
Coba bang turun di cargo Bali pengen liat kualitas ayam2 mahal bng Roby, apalagi ayamnya import2 semua, coba lah sekali2farm besar turun ke cargo Bali 😀😀
Gausah jauh² bang, kontes lokal aja abis kalah dia😅 mana tko lagi😂
Joss ramuanya bang, ayam saya makan lahap besar besar. semua ayam dikandang pake ini hehehe, salam peternak kecil purwokerto😁
Tambah bagus mas ruby kandangnya
bagus ramuanya om rubby, ayam saya makan lahap dan besar besar josss. semua ayam dikandang saya pake ramuan peternak, salam peternak kecil purwokerto bang 😁
Sering upload dong om biar bisa belajar terus❤
Tangerang hadir bang🙏 Review anakan s bintang bang🙏
Semangat bang Rubby, sering" upload
Mantep guru
Jatinangor hadir
suka banget liat bang ruby
Sukses selalu 🙏
Nyimak bang ruby
ASSALOMU ALAYKUM ❤ UZBEKISTON
Mantep
Mantap bang
di Indonesia terdapat undang-undang yang melarang praktik sabung ayam. Larangan ini terkait dengan kekejaman terhadap hewan dan dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kesejahteraan hewan.
Undang-Undang yang Melarang Sabung Ayam:
KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana): Pasal 302 KUHP melarang tindakan penganiayaan hewan, termasuk menyiksa, melukai, atau membunuh hewan tanpa alasan yang sah. Sabung ayam, yang menyebabkan penderitaan dan kematian bagi ayam yang bertarung, termasuk dalam kategori pelanggaran pasal ini.
Pasal 302 KUHP menyatakan bahwa orang yang dengan sengaja menyakiti atau menyiksa hewan dapat dikenakan hukuman penjara hingga tiga bulan atau denda.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan: Undang-undang ini mengatur kesejahteraan hewan, termasuk larangan penyiksaan dan tindakan yang menyebabkan penderitaan terhadap hewan.
Pasal 66 dari UU ini menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan penyiksaan dan kekejaman terhadap hewan.
Sejak Kapan Larangan Berlaku?
Larangan terhadap sabung ayam di Indonesia sudah berlaku sejak lama melalui KUHP, yang diadopsi sejak masa kolonial Belanda dan tetap digunakan setelah kemerdekaan. Pasal 302 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan terhadap hewan telah ada sejak disahkannya KUHP di Indonesia.
Dengan penerapan UU Nomor 18 Tahun 2009, regulasi terkait kesejahteraan hewan diperkuat lebih lanjut. Hal ini mempertegas bahwa sabung ayam adalah bentuk kekejaman terhadap hewan dan dilarang di Indonesia.
Meskipun larangan ini sudah ada sejak lama, pelaksanaannya sering kali menghadapi tantangan di beberapa daerah karena faktor budaya atau kurangnya penegakan hukum di lapangan. Namun, secara hukum, sabung ayam jelas dilarang di Indonesia.
Mantap
pwk hadir aa qu slm 1 hoby🙏🙏
Subcreber baru nih lokasi dimn bang
Ramuan nya ,⚡⚡⚡⚡🔥🔥🔥
Bang kemaren sya liat Abang ada di Nordin ya
Bang bikin konten review anakan umur 7-8
Abang ga berani sama antoni bang ? 😅
Basi bro, antoni ...antoni loe kira yg senior di ayam itu cuma antoni doang apa?
@@MentosMentos-pe6eqpemuja si pakoy ini mesti
Ada di undangan
Bikin grup telegram bg
Pake jeruk nipis bang😅
Bang spill kondisi anak nya rambo
Bang Rubby Ayam yg diluar warna hitam jalak dari video pertama itu anakan nya si bintang atau bukan?
Ayam2 dia cuma ayam buat konten bro....kalau mau liat ayam champion yg maen di Thailand...mdn Aceh farm.
Video tarung nya bg..
Mas tolong bahas warna kaki ayam...aku punya anakan jantan bulbi tapi kok kaki nya warna biru
Buat burung aman gk bang.?
Sok sokan kau rubi, Ayam kau itu TKO 1 menit sama KAMLANG GANAS GOLD 😂 Wkwkwkwkwk
Masa bang ayam Rubby kalah TKO cuma sebentar sekali vs. Ayam RJ Farm yaah...? Kontes di Jawa yaah bang...
Untuk usia 3 bulan ke atas di kasih fur apa bang?
Aku kasi makan bama plus kasi vitabro aja g3muk bang
Kemana aja bang jarang uplode
Give away doc ms
Di mana awak beliknya bg
Ada link tele nya bang rubby?🙏
lokasi om d mna
Spil generasi si rembo bang🙏🙏🙏🙏
Terdepan bang
Sampain berapa ayam yg usia 5 bulan bang?
Untuk pemberian pakanya sehari brp kali bang?
Mau beli anakan berapa kalo pk
Purnya Pur apa bang
Bang klu anak bintang harga berapaan bag?
Bg knp mata ayam merem semua pas di Abar
Minta wa buat beli
Bang aku mita no hp nya bang
Alamatnya diana bang mau neli ke tempat kandang bang biar bisa milih yg bagus
di Indonesia terdapat undang-undang yang melarang praktik sabung ayam. Larangan ini terkait dengan kekejaman terhadap hewan dan dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kesejahteraan hewan.
Undang-Undang yang Melarang Sabung Ayam:
KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana): Pasal 302 KUHP melarang tindakan penganiayaan hewan, termasuk menyiksa, melukai, atau membunuh hewan tanpa alasan yang sah. Sabung ayam, yang menyebabkan penderitaan dan kematian bagi ayam yang bertarung, termasuk dalam kategori pelanggaran pasal ini.
Pasal 302 KUHP menyatakan bahwa orang yang dengan sengaja menyakiti atau menyiksa hewan dapat dikenakan hukuman penjara hingga tiga bulan atau denda.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan: Undang-undang ini mengatur kesejahteraan hewan, termasuk larangan penyiksaan dan tindakan yang menyebabkan penderitaan terhadap hewan.
Pasal 66 dari UU ini menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan penyiksaan dan kekejaman terhadap hewan.
Sejak Kapan Larangan Berlaku?
Larangan terhadap sabung ayam di Indonesia sudah berlaku sejak lama melalui KUHP, yang diadopsi sejak masa kolonial Belanda dan tetap digunakan setelah kemerdekaan. Pasal 302 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan terhadap hewan telah ada sejak disahkannya KUHP di Indonesia.
Dengan penerapan UU Nomor 18 Tahun 2009, regulasi terkait kesejahteraan hewan diperkuat lebih lanjut. Hal ini mempertegas bahwa sabung ayam adalah bentuk kekejaman terhadap hewan dan dilarang di Indonesia.
Meskipun larangan ini sudah ada sejak lama, pelaksanaannya sering kali menghadapi tantangan di beberapa daerah karena faktor budaya atau kurangnya penegakan hukum di lapangan. Namun, secara hukum, sabung ayam jelas dilarang di Indonesia.