Secara definitif saya adalah pegawai fungsional tertentu (eks kasi or jf hasil penyetaraan) diluar jf penfadaan barang jasa. Namun saya mendapatkan tugas tambahan sebagai PP di dinas. Dan di kabupaten kami di tiap dinas masih ada PP utk melaksanakan pengadaan melalui ekatalog sd 200jt. Pertanyaan saya, ada beberapa tim dari ppk yg melakukan pengadaan mamin secara manual tidak melalui ekatalog dengan alasan karena kegiatan dilaksanakan diluar lokasi dinas dan di SIRUP mmg dr awal dipilih metode pengadaannya adalah pembelian langsung, bukan ePurchase. Apakah ini dibenarkan ?
Tanpa pejabat pengadaan pun anggaran ATK, Reparasi mobil dinas , makan minum cair , dan ini sdh berlangsung bertahun tahun , BPKP juga tdk pernah memerikasa proses PBJ , yg penting ada kwitansi cair , walaupun tdk di lakukan oleh Pejabat Pengadaannya.
salut, kreatif keren, terus tingkatkan ya
👍
Seru ini, salam sehat selalu dan salam Pengadaan dari bandung 🎉❤😊
Mantap semangat
Secara definitif saya adalah pegawai fungsional tertentu (eks kasi or jf hasil penyetaraan) diluar jf penfadaan barang jasa. Namun saya mendapatkan tugas tambahan sebagai PP di dinas. Dan di kabupaten kami di tiap dinas masih ada PP utk melaksanakan pengadaan melalui ekatalog sd 200jt. Pertanyaan saya, ada beberapa tim dari ppk yg melakukan pengadaan mamin secara manual tidak melalui ekatalog dengan alasan karena kegiatan dilaksanakan diluar lokasi dinas dan di SIRUP mmg dr awal dipilih metode pengadaannya adalah pembelian langsung, bukan ePurchase. Apakah ini dibenarkan ?
Tanpa pejabat pengadaan pun anggaran ATK, Reparasi mobil dinas , makan minum cair , dan ini sdh berlangsung bertahun tahun , BPKP juga tdk pernah memerikasa proses PBJ , yg penting ada kwitansi cair , walaupun tdk di lakukan oleh Pejabat Pengadaannya.
Tapi utk belaja obat, kadang ada yang tdk tersedia di ecatalog. Itu gmn?