[LIVE] Bisa Tanya Kebijakan PANRB: Pedoman Penyusunan Pohon Kinerja sesuai PermenPANRB No. 89/2021

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 12 ก.ย. 2024
  • Ikuti kami Twitter : / kempanrb
    Facebook : / kempanrb
    Instagram : / kemenpanrb
    Website : www.menpan.go....
    Tiktok : www.tiktok.com...
    #PedomanPenyusunan #PohonKinerja #PerjenjanganKinerja #PermenPANRBNo.89Tahun2021 #bisatanya #berakhlak #BanggaMelayaniBangsa

ความคิดเห็น • 17

  • @mayanoviana5446
    @mayanoviana5446 10 หลายเดือนก่อน

    Mohon dipertimbangkan pak, untuk membedakan aturan seleksi pppk yg sudah mengabdi diatas 8thn dengan yang dibawah 8thun 🙏

    • @faqihuddin9915
      @faqihuddin9915 10 หลายเดือนก่อน

      yang 10 tahun lah masa 8 tahun

  • @risnaalitu3043
    @risnaalitu3043 6 หลายเดือนก่อน

    Materinya bisa di share,..?

  • @mfh1205
    @mfh1205 10 หลายเดือนก่อน

    Nyimak...

  • @andreasandre6405
    @andreasandre6405 10 หลายเดือนก่อน

    Izin, klo boleh saran untuk penyerapan lebih maksimal & lebih cepat.
    Lebih baik di alihkan ke IKN saja klo memang IKN kurang peminatnya....🙏🙏
    Maaf klo kurang berkenan

  • @agussyamsudin5926
    @agussyamsudin5926 4 หลายเดือนก่อน

    das citarik menyimak

  • @adhisutawan
    @adhisutawan 10 หลายเดือนก่อน

    👍pass pemaparannya👍

  • @caku2dmadura119
    @caku2dmadura119 10 หลายเดือนก่อน

    Mohon TENDIK yg sdh mengabdi 10th ke atas lbh di perhatikan pak, jgn cm guru saja, TENDIK jg punya Hak yg sama

  • @alfred2018
    @alfred2018 10 หลายเดือนก่อน +1

    Haleh, kinerja di daerah mah cuma syarat buat menduduki jabatan atau kenaikan pangkat. Tidak ada efek atau taji-nya sama sekali.
    Di SIASN aja tinggal peremajaan data, dari nilai SKP baik menjadi sangat baik cuma masalah nulis di beberapa kolom.
    Pusat tidak melihat bahwa kinerja di daerah itu sangat dikesampingkan. Mau bicara sampai berbusa juga percuma, pasti kinerjanya pada mencret semua.
    Ibarat franchise, di cabang pusat dan beberapa saja yang bagus, sisanya kotor, banyak tikus, bobrok, pelayanan buruk, dsb. Tapi karena self-assesment, ya baik dong penilaiannya.
    Pesimis saya melihat sistem di daerah. Apalagi ngimpinya komite talenta, komite suksesi, nine box talent, mobilitas talenta, etc. Kejauhan ngimpinya, dasarnya aja dulu.
    Performance assessment di daerah, silakan diliat dulu instrumennya gimana. Waduh pak/bu, quantitative evaluation ada, tapi tidak layak pakai. Qualitative evaluation macam peer reviews (360° or whatever it called) tidak jalan, macam customer feedback juga gak jalan.
    Akibatnya manajemen talenta dan seluruh sistemnya tidak bisa mengukur kinerja sebenarnya. Seperti yang saya bilang, cuma perkara mencet tombol entry data, lalu verif, lalu approval di eselon 3, jadi deh masuk talent box nomor 9.
    Mending cuma eselon 3 yang membidangi urusan kinerja individu atau organisasi yg bisa approval. Ini seluruh eselon 3 yang punya kewenangan approval, ya tinggal suruh aja staffnya entry "3" pada predikat kerja dan perilaku kerja untuk si A & B & C, supaya bisa dipertimbangkan jadi eselon.
    Ngeribetin pake sistem baru, isinya mah sama aja. Kalian mikirin atasnya aja, tidak pernah mengawal sampai pelaksanaannya. Belum lagi kalau komite talenta dan komite suksesi aslinya cuma diisi satu orang yang powerful.
    Dahlah cepetan single salary, supaya saya bisa mikir kinerja sendiri dan bisa pindah ke daerah yang lebih "civilized". Ngarepin sistem merit di daerah terbelakang tuh cuma makan ati.

    • @andezal1043
      @andezal1043 10 หลายเดือนก่อน +1

      aturan yg turun dari pusat memang bagus, bagi daerah itu hanya sekedar teori sj....politik yg utama

    • @alfred2018
      @alfred2018 10 หลายเดือนก่อน +3

      @@andezal1043 Ya gitu emang. Saya yang cuma PNS baru udah dicap "terlalu idealis".
      Kayaknya saya tinggal nunggu masa imunitas mutasi saya habis, yaitu 2 tahun. Setelah itu, saya pasrah sajalah mau dibuang ke mana.
      Tapi, masih berharap sistem yang diawasi pusat berjalan sebelum saya dibuang ahahaha. Berjuang aja dulu, pasrah kemudian.
      Kalau seluruh pembahasan Manajemen ASN kemarin cuma gorengan politik, yasudah saya kerja seadanya saja. Saya memilih waktu lebih aja daripada kerja rodi tapi gaji kuli.

    • @andezal1043
      @andezal1043 10 หลายเดือนก่อน

      sy pernah ikut impassing th 2019 ke JF dan saya lulus, tapi tdk dilantik dengan pangkat yg sy miliki 3/d dan masih dipelaksana, membuka formasi lalu tidak mengangkat apa artix itu@@alfred2018

    • @alfred2018
      @alfred2018 10 หลายเดือนก่อน

      @@andezal1043 Artinya kebutuhan jabatannya tidak ada. Pertanyaannya adalah berapa kebutuhan jabatan yang anda tuju itu dibutuhkan oleh perangkat daerah tempat anda bekerja?
      Silakan ditanyakan Anjab ABK dan peta jabatannya.

    • @u-lick
      @u-lick หลายเดือนก่อน

      ​@@alfred2018Wah sama pemikiran kita, setuju banget.
      Mas/mbak ini ASN guru, nakes atau teknis ??