Kompas TV salut dan saya memberi penghargaan sangat tinggi,karena sudah mendatang kan NARA SUMBER yang wawasan Hukum tidak diragukan oleh kita semua,walau secara daring Nara Sumber paling Top di Indonesia saat ini Bisa mencerdaskan Bangsa tentang hukum Pidana,Best of best dech👍🇮🇩
Dengan adanya pencerahan ttg hukum pidana masyarakat semakin bertambah pengetahuan dan kesadaran hukum semakin tinggi. Terima kasih kepada bpk Prof. Eddy.
7 miliar dibilang gratifikasi ,msh untung dianya hidup di indo..kalau diluarnegri hukuman mati. Terus gratifikasi koq di transfer ke tempat anak buah dulu ...ini namanya pencucian uang...eek
Alhamdulillah ada orang yang sangat memahami apa tujuan di dirikanya KPK, dan dia ahli hukum, Seharusnya orang seperti ini didudukan sebagai bagian penting di KPK.
KORUPSI adalah yang paling berat, dana langsung masuk kantong. SUAP adalah celah negosiasi yang belum fix jumlahnya, tergantung besar kecilnya resiko, atau hasil yg akan dituai oleh si penyuap. GRATIFIKASI adalah cara halus untuk mengatakan terima kasih bpk/ibu atas sesuatu yang telah dilancarkan. Akan tetapi GRATIFIKASI sangat sensitive jika terjadi disegala bidang kepemerintahan suatu negara🙂
Saya sangat berterima kasih kepada bapak edi yang saya hormati atas mendalami ilmu pengetahuan hukum negara Indonesia dan saya sangat berterima kasih atas tema nya
Perbedaan gratifikasih dan suap adalah Suap dari bahasa Indonesia, Gratifikasih dari bahasa Inggris. Maknanya sama. Dari undang undang mana sampai profesor ini mendefinisikan perbedaan gratifikasi dan suap seperti alasanya di Vidio ini.
Nah begini acara baik untuk pembelajran pemula .jangan menayangkan yg suka membikin acara orang ngomong nya asal keluar seperti si Roki gr .takut di tiru sama generasi muda
Menghilangkan korupsi mustahil berhasil kalau hukumannya cuma mengembalikan harta hasil korupsi dan kurungan penjara, kecuali hukumannya disita semua harta bendanya tanpa sisa. Insya Allah akan takut. Hartanya habis entah dari mana asal hartanya
Itulah hukum di indonesia masarakiyat sebenarya tidak penting campur ayo dukung terus korup biar makinkya sendiri tidak munkin bs di beresin negara megurus luar negri dulu
Hukuman maksimal di sertai di " miskinkan " bagi koruptor ....lebih ayik kayaknya....semoga tangan hukum memproduksi UU yg membuat jera koruptor...minimal orang mau korupsi berfikir 1000 X untuk korupsi....mungkin nantinya KPK jadi sepi OTT
Misalnya tindak korupsi merugikan keu negara. Di SUAP jelas korupsi mengandung kejahatan uang-2 masuk kategori itu. DiSANDERA justru disitu korupsi dijadi alat oenguasa utk mematikan lawan, dan di TIPU-2 itu cara melegalkan cara-2 demi tujuan kejahatan, dengan kekuatan konspirasi.~
Pendapat saya sebagai rakyat bagi para pelaku korupsi.menurut penada pat saya.pake hukuman sosial aja disuruh menyapu jalan membersihk an got2 yg pada mampet.terus bera pa yg dikorupsi misalkan = Rp 100 m ya sita aja +.bungqnya &dendanya sekalian.yg lebih bagus dimiskikan itu baru kapok kalau hanya dihukum secara badan dg cara dipenjara ya enk banget lepas dari menjalankan hukuman kekayaannya bertambah hidup dg kemewahan dari hasil kor upsinya jadi saya tegaskan aja bagi para koruptor harus dimiskinkan itu lebih baik.trimakasih.
oh iya pak...bbrapa waktu lalu.. suami temn saya itu sakit dan mninggl d RS.. padahl sakit y bukan covid ttpi pihak RS mnyuruh tanda tgn bahwa sang suami mninggl karna covid.. dan pihak RS tidak mmberikn hasil lab atau test covid y...
Tapi kenapa ya diskusi semacam ini minim atau tidak pernah diunggah atau di perdebatkan di zaman sebelum REFORMASI 1998? Padahal content dan narasinya berbobot dan sangat masuk akal..🤔😏
Utk membarantas koropsi dan narkoba itu sebenarnya gampang dan mudah,bahkan tdk perlu membentuk tim segala.tinggal bikin uud hukuman mati aja bagi para koroptor dan gembong narkoba,dan sita asetnya semua.serta keluarganya tdk boleh ada yg menjabat d, pemerintahan
sangat aneh yah pak prof eddi, soal hukum di indonesia, aplagi sekelas profesor sekaligus wakil mentri hukum melanggar hukum melakukan penyuapan 8 miliyar, . edit: itu menurut anda gimana prof eddi, terus hukuman apa yang cocok untuk pelanggaran seperti itu, apakah berhak kita hukum mati, atau kita masukan sel tikus aja seumur hidup
Mengapa kpk tdk dibentuk sampau di luni paling bawa yaitu di profinsi kab dan kota karena dijjaman otonomi daerah saad ini pengelolaan keuangan negara oleh daerah cukup besar dan kami melihat ada hal hal yg tdk terjangkau oleh kpk pusat ke daerah.tlng ini madukan untuk kebaikan kt bersama demi kesejahtraan rakyat.
Pejabat korup yg jelas sudah di rencanakan harus di beri hukuman ,, seberat berat nya basmi sampai skar akarnya jgn ada ampunan agar jgn ada lgi korupsi
Masalah hukum di RI membudaya hasil cipta an bapak pembangunan Soeharto cipta an hebat yaitu budaya KKN tidak akan berubah & hilang di RI , nunggu sampai punahnya generasi cicit Suharto baru bisa di benahi mental bangsa ini !!!!!
Sepanjang hukum dibuat tampa adanya kebenaran yang mendukung hukum tersebut jika hukum itu dipaksakan untuk berlaku maka si pembuat hukum tsb akan menerka sanksinya........makanya orang yang merancang hukum harus orang yang ber pengetahuan yang banyak dan ber ilmu tinggi.......kalau......tidak memenuhi hal tersebut maka.....kelompok pembuat tsb di katakan zolim ......Ok
Jika tanah jalan hasil wakap masyarakat dikuasai PT dengan dalih PT membeli dari kepala desa dan pt memiliki sertipikat. Apakah dalam hal ini BPN yg mengukur dan membuatkan sertipikat termasuk KKN apa tidak? Mohon pencerahanya
Ass.wwb. mengusulkan bagaimana agr masykt dpt megerti .dan paham dengan mekanisme dari 3 hal hukum , pidana, perdata dan terkait kpk. Agr masykt dpt mengerti bagaimana pemerintah melalui lembaga yg mengawaki bidang hukum di atas dibuat jadwal atau rencana kegitan bentuk sosialisasi dgn virtual melalui media melalui zoom meting yg di wadahkan mulai jjr seluruh indonesia dari tigkat rt,rw,ds.kel. kec Kab.dst.dgn jadawal yg telah di bagi di tentukan sesuai .bidang pidana,perdata dan hkm kpk. Kalau ini sdh di jalankan scr bertahab dengan petugas penyuluh yg di tunjuk sesuai ahlinya maka apa yg di sebut negara hukum di indonesia kasus yg di lakukan masyarakat atau oknom pns polri dan tni dan tanpa kecuali akan turun dgn bertahab menjadi kecil dan akan tercipta masyarakat tenang tertib aman. Dan akan sejahtra krn hsl devisa dan hsl dari pengelollaan tanah lohjinawi akan utuh dan merata pada seluruh warga masyarakat dari atas sampai bawah atau pinggiran. Swn
Kalau mau urus surat tanah yg ada alas dsr nya di tingkat rt, rw, lurah, camat. Pejabat2 tsb meminta sekapling2 tanah supaya mereka mau ttd dan surat tnh bisa terbit. Saya bertanya kejahatan melawan hukum jenis apa yg tlah dilakukan mereka, apakah korupsi, grafitasi, suap, pemerasan??? Tolong dijawab!
@@charlossilooy2715 dalam hukum ada yang disebutkan bahwa itu kalangan swasta atau negeri, apakah dalam hukum tebang pilih sehingga dapat dibedakan hal tersebut, merugikan pajak juga akhirnya tentang pendapatan seseorang, efeknya itu terintegrasi ke samua
Sebenarnya hukum man kurupsi dan penyuapan di Indonesia sudah ada tapi hukum mannya ringan kuncinya kan MPR kuncinya apa tugas MPR mengubah dan menetapkan UNDANG-UNDANG dan sekarang ubah undang-undang korupsi dan penyuapan harus di hukum mati.
7 jenis tindak pidana korupsi yg menjerat prof edy penyuapan ya..... makanya ngomong itu mudah tapi ketika seseorang terjebak dengan tindakan tersebut dia tidak menyadari bahwa itu adalah melanggar hukum..... semoga KPK segera memborgol anda....
Lalu bagaimana dengan nama si A yang seharusnya mendapatkan BLT, lalu di alihkan ke orang lain dikarenakan anak mendapatkan PKH,Apakah itu bisa di kategorikan tidakan yang melawan hukum atau bagaimana prof...
Sangat profesional menjelaskan sekaligus mempraktekan nya keren bnget
waktu dia ngejelasin hukumannya yang berlaku dia sambil membayangkan dirinya sendiri,😂😂
@@CUAN.MAHARANY ga bahaya ta??saya tidak ikut2an
Kompas TV salut dan saya memberi penghargaan sangat tinggi,karena sudah mendatang kan NARA SUMBER yang wawasan Hukum tidak diragukan oleh kita semua,walau secara daring Nara Sumber paling Top di Indonesia saat ini Bisa mencerdaskan Bangsa tentang hukum Pidana,Best of best dech👍🇮🇩
Masalahnya negara kita, kalo udah ktemu kasus korupsi sudah langsung pasti putus bersalah walaupun banyak juga dugaan perkara tipikor yg ga bersalah
Penghargaan tertinggi kepada NARASUMBER 🤣🤣🤣🤣
Mantap gan 😂😂😂😂😂
@@asyar.dilnawazpenghargaanya uda di berikan sama KPK,rompi orange😅😅😅
Dan dia nya demen gratifikasi
Saya puas dengan penyampaian pak prf idi Ter kait tentang hukum Tipikor dan gratipikasi
Puas banget
Kasus Pak Irman Gusman DPR RI Prof Edi berpendapat bahwa Ada kekeliriuan yang nyata dari jaksa dan hakim...Pak Prof Eddy Idola🙏
Idolamu pakai baju orange bang 😂😂😂
Dengan adanya pencerahan ttg hukum pidana masyarakat semakin bertambah pengetahuan dan kesadaran hukum semakin tinggi. Terima kasih kepada bpk Prof. Eddy.
Terimakasih dia sudah memberikan contoh 🤣
😂😂😂 pencerahan opo, dia pelaku koq wkwkwkw
7 miliar dibilang gratifikasi ,msh untung dianya hidup di indo..kalau diluarnegri hukuman mati. Terus gratifikasi koq di transfer ke tempat anak buah dulu ...ini namanya pencucian uang...eek
Alhamdulillah ada orang yang sangat memahami apa tujuan di dirikanya KPK, dan dia ahli hukum, Seharusnya orang seperti ini didudukan sebagai bagian penting di KPK.
Dia sudah duduk di KPK om😂😂😂
Dia pelaku nya 😂😂
😂😂😂😂😂😂
@@asyar.dilnawaz,maklum aja dia komen 2 tahun yg lalu😂😂
@@asyar.dilnawaz wkwk alangkah lucunya negeriku...
Terima kasih Prof Edi & terima kasih Kompas TV 👍👍👍🙏
Sama sama om 😂
KORUPSI adalah yang paling berat, dana langsung masuk kantong.
SUAP adalah celah negosiasi yang belum fix jumlahnya, tergantung besar kecilnya resiko, atau hasil yg akan dituai oleh si penyuap.
GRATIFIKASI adalah cara halus untuk mengatakan terima kasih bpk/ibu atas sesuatu yang telah dilancarkan.
Akan tetapi GRATIFIKASI sangat sensitive jika terjadi disegala bidang kepemerintahan suatu negara🙂
Nah narasumber nya sendiri jadi TSK
ga bahaya ta 😂@@teateatea05
mksih pak prof atas pncerahannya,
Sama sama 🙏
@@asyar.dilnawaz jangan2 anda pak Eddy nya ya😂😂😂
@@atunlanusuri8165
Supaya memberikan semangat saja sama yg sudah tercerahkan...
🤭🤣🤣🤣🤣🤣🤣
Hadir dsini karna ad Prof.Eddy 😅😅😅,yg bru sja ditetapkan sebagai tersangka
Saya sangat berterima kasih kepada bapak edi yang saya hormati atas mendalami ilmu pengetahuan hukum negara Indonesia dan saya sangat berterima kasih atas tema nya
Sama sama terimakasih om😂
Terimakasih 7m nya 😂😂
saya suka sekali penjelasan prof EDI
Sama
Cerdas argumentasi pak prof 👍🏼👍🏼
Iya cerdas om akhirnya berurusan dgn kpk juga
Perbedaan gratifikasih dan suap adalah Suap dari bahasa Indonesia, Gratifikasih dari bahasa Inggris. Maknanya sama. Dari undang undang mana sampai profesor ini mendefinisikan perbedaan gratifikasi dan suap seperti alasanya di Vidio ini.
UU 21 tahun 2000 + naskah akademik dibaca lengkap yaa
Luar biasa penceerahan hukum darri Prof Eddy 👍👍
Memang TOP luar biasa..
Nah begini acara baik untuk pembelajran pemula .jangan menayangkan yg suka membikin acara orang ngomong nya asal keluar seperti si Roki gr .takut di tiru sama generasi muda
Betul..
Asal ngomong buntut nya di krangkeng..
Support dengan acara melek hukum👍👍
Menghilangkan korupsi mustahil berhasil kalau hukumannya cuma mengembalikan harta hasil korupsi dan kurungan penjara, kecuali hukumannya disita semua harta bendanya tanpa sisa. Insya Allah akan takut. Hartanya habis entah dari mana asal hartanya
PENCERAHAN YANG BAGUS
INDONESIA MAJU
Luar biasa penjelasan nya cepet nyambung
Inilah konten terbaik Kompas TV.👍👍
Nyambung nya cepat
Indonesia tidak kekurangan orang pintar tapi kekurangan orang jujur
Terima kasih Prof pencerahannya yg sangat megedukasi,,,
Edukasi tingkat tinggi
Thank's prof. Atas pencerahan
Kejahatan korupsi harus di tumpas oleh mereka yang benar-benar berintegritas
Itulah hukum di indonesia masarakiyat sebenarya tidak penting campur ayo dukung terus korup biar makinkya sendiri tidak munkin bs di beresin negara megurus luar negri dulu
mantap,jadi tambah ilmu aq,,,
Mantafffff
pemberantasan korupsi yg efektif n efisien hanya dgn cara yg ditawarkan pak ahok, pembuktian harta terbalik setiap warga negara
Terciptanya sebuah benda yaitu UANG untuk memenuhi kehidupan sehari hari.
Rakyat minta gak molok2..... Korupsi Dimiskinkan.... Hukum mati..... Itu aja yg rakyat inginkan.....
Cocokkk. Setujuuuu.... 😂
Indonesia Akan Terbebas Dari korupsi. sejahtera Bangsa DanJaya Negaraku....
konten bermanfaat
Hukuman maksimal di sertai di " miskinkan " bagi koruptor ....lebih ayik kayaknya....semoga tangan hukum memproduksi UU yg membuat jera koruptor...minimal orang mau korupsi berfikir 1000 X untuk korupsi....mungkin nantinya KPK jadi sepi OTT
Misalnya tindak korupsi merugikan keu negara. Di SUAP jelas korupsi mengandung kejahatan uang-2 masuk kategori itu. DiSANDERA justru disitu korupsi dijadi alat oenguasa utk mematikan lawan, dan di TIPU-2 itu cara melegalkan cara-2 demi tujuan kejahatan, dengan kekuatan konspirasi.~
Kompas bikin akun sendiri dong tentang Melek Hukum
Luar biasa cerdas pak. Prof. Edi. 👍
Hebat 👍
Wakakakkakaka
Pendapat saya sebagai rakyat bagi para pelaku korupsi.menurut penada pat saya.pake hukuman sosial aja disuruh menyapu jalan membersihk an got2 yg pada mampet.terus bera pa yg dikorupsi misalkan = Rp 100 m ya sita aja +.bungqnya &dendanya sekalian.yg lebih bagus dimiskikan itu baru kapok kalau hanya dihukum secara badan dg cara dipenjara ya enk banget lepas dari menjalankan hukuman kekayaannya bertambah hidup dg kemewahan dari hasil kor upsinya jadi saya tegaskan aja bagi para koruptor harus dimiskinkan itu lebih baik.trimakasih.
Saya sangat suka konten ini.
Saya juga 😂😂
Apalagi saya 🤣🤣🤣
@@asyar.dilnawaz 🤣🤣🤣🤣
Korupsi di Indonesia SUDAH MEMBUDAYA.
Dari tingkat atas sampai tingkat bawah kebanyakkan, mereka semua melakukan korupsi. Contoh : KORUPSI WAKTU. dst.
Betul, betul, betul.
Materi bagus sekali jadi mengerti tentang korupsi trimksh
Dia pelakunya 😂😂😂
Kemanakah kita melaporkan perbuatan melawan hukum tsb. Alat bukti utama apa yg hrs kita punyai utk meperkarakan persoalan tsb.
KPK sdh menetap anda prof jd tersangkah , hai para penegak hukum harus lbh berat hukumannya prof ini ken dia tau hukum ttp melanggar hukum
Halo sy dari masa depan, org yg menjadi narasumber saat ini ternyata menjadi tersangka gratifikasi 😂😂
Prof yg melek hukum ternyata tersandung kasus gratifikasi juga ya
Tapi Gratifikasi di indonesia sihh susah untuk di terapKan,Karna Selain Budaya "TERIMA KASIH" Kalo di Terapkan mungkin 99,9% pejabat Bisa kena pidana.
Terima Kasih kan di lakukan setelahnya, gratifikasi di lakukan sebelumnya 🤦
Kok ngak di Kompas TV lagi Embak
Luar biasa
Mantapp gan 😂😂😂😂😂. Rasanya bahagia sekaliii
Siapa nih yang nonton di 2023
Up. Yg sekarang sdg tersangka gratifikasi.
Finally,...
oh iya pak...bbrapa waktu lalu.. suami temn saya itu sakit dan mninggl d RS.. padahl sakit y bukan covid ttpi pihak RS mnyuruh tanda tgn bahwa sang suami mninggl karna covid.. dan pihak RS tidak mmberikn hasil lab atau test covid y...
bagaimana status uang yg dikumpulkan Badan Amil Zakat yg disalahgunakan oleh pengelola ?
Penyalahgunaan Kekuasaan. Merugikan Negara/masyarakat
Sekarang di tahun 2023 Bulan November tangga 9 Dia di tetapkan sebagai tersangka korupsi 😭😭😭
Betul itu proffff
Mantaffff
Dan Prof. sekarang terlibat😂
INI BUKTI KEBESARAN ALLAH KERNA PROF INI MEMBERATKAN JESICA DULU
Berantas tindak pidana koropsi di Indonesia, karna koropsi itu benar-benar merugikan negara
Tapi kenapa ya diskusi semacam ini minim atau tidak pernah diunggah atau di perdebatkan di zaman sebelum REFORMASI 1998?
Padahal content dan narasinya berbobot dan sangat masuk akal..🤔😏
Upg = Unit pengendalian gratifikasi.
Betul ...
Prof Eddy cerdas kali
Ho oh
Utk membarantas koropsi dan narkoba itu sebenarnya gampang dan mudah,bahkan tdk perlu membentuk tim segala.tinggal bikin uud hukuman mati aja bagi para koroptor dan gembong narkoba,dan sita asetnya semua.serta keluarganya tdk boleh ada yg menjabat d, pemerintahan
Semuanya yg disebut itu sdh termasuk virus SUAP, SANDERA dan TIPU--2, baik secara sendiri-2 atau gabungan.
sangat aneh yah pak prof eddi, soal hukum di indonesia, aplagi sekelas profesor sekaligus wakil mentri hukum melanggar hukum melakukan penyuapan 8 miliyar,
.
edit:
itu menurut anda gimana prof eddi, terus hukuman apa yang cocok untuk pelanggaran seperti itu,
apakah berhak kita hukum mati, atau kita masukan sel tikus aja seumur hidup
Serupa tapi tak samakan😀😀
Mengapa kpk tdk dibentuk sampau di luni paling bawa yaitu di profinsi kab dan kota karena dijjaman otonomi daerah saad ini pengelolaan keuangan negara oleh daerah cukup besar dan kami melihat ada hal hal yg tdk terjangkau oleh kpk pusat ke daerah.tlng ini madukan untuk kebaikan kt bersama demi kesejahtraan rakyat.
Pejabat korup yg jelas sudah di rencanakan harus di beri hukuman ,, seberat berat nya basmi sampai skar akarnya jgn ada ampunan agar jgn ada lgi korupsi
Masalah hukum di RI membudaya hasil cipta an bapak pembangunan Soeharto cipta an hebat yaitu budaya KKN tidak akan berubah & hilang di RI , nunggu sampai punahnya generasi cicit Suharto baru bisa di benahi mental bangsa ini !!!!!
Klau dlm bntuk makanan bgaimana ya?,
Mba, kalau pejabat publik/ penyelenggara negara menerima hiba, apakah termasuk dalam grratifikasi..?
Selama hukum bisa di beli ,dn masyarakat mengagumk orang berduit , gk peduli asal muasal nya kekayaan tsb ....
Kapan melek hukum undang prof Eddy lagi untuk menjelaskan tentang obstruction of justice. Dan justice Collaborator ditunggu update nya
Up date nya masih belum ya om 😂
Yes
Apa beda tgr proyek dan koropsi proyek pak
😀😀😀😀😀sudah pesanan lucu saja penjelasannya😀😀😀😀😀
Sepanjang hukum dibuat tampa adanya kebenaran yang mendukung hukum tersebut jika hukum itu dipaksakan untuk berlaku maka si pembuat hukum tsb akan menerka sanksinya........makanya orang yang merancang hukum harus orang yang ber pengetahuan yang banyak dan ber ilmu tinggi.......kalau......tidak memenuhi hal tersebut maka.....kelompok pembuat tsb di katakan zolim ......Ok
Termakan dgn ilmunya sendiri
First
Ini pubilk indonesia tanpa helangkan pubilk indonesia maju garoda pacasila ini orang nya parbowo harus minta pagil diminta keterangan
Wih sangat jelas😂
Jika tanah jalan hasil wakap masyarakat dikuasai PT dengan dalih PT membeli dari kepala desa dan pt memiliki sertipikat. Apakah dalam hal ini BPN yg mengukur dan membuatkan sertipikat termasuk KKN apa tidak? Mohon pencerahanya
Ass.wwb. mengusulkan bagaimana agr masykt dpt megerti .dan paham dengan mekanisme dari 3 hal hukum , pidana, perdata dan terkait kpk. Agr masykt dpt mengerti bagaimana pemerintah melalui lembaga yg mengawaki bidang hukum di atas dibuat jadwal atau rencana kegitan bentuk sosialisasi dgn virtual melalui media melalui zoom meting yg di wadahkan mulai jjr seluruh indonesia dari tigkat rt,rw,ds.kel. kec
Kab.dst.dgn jadawal yg telah di bagi di tentukan sesuai .bidang pidana,perdata dan hkm kpk. Kalau ini sdh di jalankan scr bertahab dengan petugas penyuluh yg di tunjuk sesuai ahlinya maka apa yg di sebut negara hukum di indonesia kasus yg di lakukan masyarakat atau oknom pns polri dan tni dan tanpa kecuali akan turun dgn bertahab menjadi kecil dan akan tercipta masyarakat tenang tertib aman. Dan akan sejahtra krn hsl devisa dan hsl dari pengelollaan tanah lohjinawi akan utuh dan merata pada seluruh warga masyarakat dari atas sampai bawah atau pinggiran. Swn
KPK memiliki peranan untuk melakukan tindakan pidana, bukan hukum KPK
Ada kepala daerah yg tadinya tdk punya harta baru 10 thn hartanya sdh memuncak tapi kpk blm mencimnya,kira" gimna
Bsgsimans dgn data.dihitalH
Bapak. Yang memberikan gratifikasi ini. Bagaimana. Apa ada sanksi khusus atau bagaimana? .
Seperti hal contohnya yang prof sampai kan yang sering terjadi oleh. Penghulu. Diberikan uang. Untuk tanda terimkasih itu atau uang jalan.
Pasti ada sanksi atuh..😂
Gratigikasi kek non kek jujur saja kalau rakuat sdh marah. Bahaya itu
Dulu waktu mngejar jesica jadi tersangka itu apa namanya..
Nonton ini kok jadinya kocak wkwkw
Klo blm ada hukum mati....
susah untuk hilang
Bedeya korupsi mengelapkan .suap memberi.jls beda
Kalau mau urus surat tanah yg ada alas dsr nya di tingkat rt, rw, lurah, camat. Pejabat2 tsb meminta sekapling2 tanah supaya mereka mau ttd dan surat tnh bisa terbit. Saya bertanya kejahatan melawan hukum jenis apa yg tlah dilakukan mereka, apakah korupsi, grafitasi, suap, pemerasan??? Tolong dijawab!
Semuanya masuk. Hukumannya x 4. 🤣
Seandainya bisa pindah jadi warga negara Amerika ingin rasanya pindah warga negara, sudah muak sekali
untuk pegawai swasta gimana dan di Pengelolaan Pasar bagaimana.....
Pegawai swasta bukan pejabat negara atau aparatur sipil negara ,tidak bisa dikatakan menerima gratifikasi atau tindakan korupsi
@@charlossilooy2715 dalam hukum ada yang disebutkan bahwa itu kalangan swasta atau negeri, apakah dalam hukum tebang pilih sehingga dapat dibedakan hal tersebut, merugikan pajak juga akhirnya tentang pendapatan seseorang, efeknya itu terintegrasi ke samua
Geg geg geg,
Wkwkwkmwmqmqm
Yg lg ngisi kuliah sdh ditetapkan tersangka tuch sama KPK....
Haiii ... Say ... 😗🇮🇩😀😁😀🌎
Lihat prof eddy mata nya ke atas lagi bicara apa arti nya mata keatas ya?
Miskinkan Para Korupor Dan Hukum Berat....Dengan Demikian
Sebenarnya hukum man kurupsi dan penyuapan di Indonesia sudah ada tapi hukum mannya ringan kuncinya kan MPR kuncinya apa tugas MPR mengubah dan menetapkan UNDANG-UNDANG dan sekarang ubah undang-undang korupsi dan penyuapan harus di hukum mati.
Jangan lupa di kembalikan hasil gratifikasi nya Prof
7 jenis tindak pidana korupsi yg menjerat prof edy penyuapan ya..... makanya ngomong itu mudah tapi ketika seseorang terjebak dengan tindakan tersebut dia tidak menyadari bahwa itu adalah melanggar hukum..... semoga KPK segera memborgol anda....
Lalu bagaimana dengan nama si A yang seharusnya mendapatkan BLT, lalu di alihkan ke orang lain dikarenakan anak mendapatkan PKH,Apakah itu bisa di kategorikan tidakan yang melawan hukum atau bagaimana prof...
Suwap bisa tidak untuk lurah/kepala desa.
Sekarang dia yang kenaaa😂😅😂😅
Wamen, hidup akan penuh dosa jika berbohong utk kepentingan atasan-mu dan menyusahkan rakyat!!
Termasuk orang ini ya bang 😂😂😂