Highlight Prosesi Penganugerahan Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 30 เม.ย. 2024
  • Kajati Riau Akmal Abbas, SH.,MH. bersama Ibu Ketua IAD Wil.Riau Ny.Dewi Akmal beserta seluruh PJU di lingkungan Kejati Riau ikuti Prosesi Adat Melayu dalam Penganugerahan Gelar Adat Kehormatan kepada Kajati yang dilaksanakan di ruang tenas Efendi Lembaga Adat Melayu Riau Jl.Diponegoro Pekanbaru.(30/04/2024)
    Penabalan gelar ini juga dihadiri para Sultan, Waris Kerajaan, Datuk seri, Pengurus LAMR beserta LAM Kab/Kota se Riau, Pj.Gubri bersama seluruh Forkopimda Riau, seluruh Kajari dan Bupati/Walikota se Riau dan Encik tuan & puan jamuan majelis yang berkesempatan hadir.
    Mengawali sambutanya, Ketua DPH LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menyampaikan bahwa Pemberian Gelar dari LAMR merupakan gelar adat kehormatan yang melekat pada namanya sepanjang hayat, tetapi tidak bisa diwariskan. Gelarnya adalah Datuk Seri Lela Junjungan Negeri yang bermakna seseorang yang mempunyai gerak-gerik dan perilaku baik serta mampu menggunakan kemampuan dan kekuatannya dalam menyangga serta memuliakan negeri sesuai alur maupun patut.
    Kajati Riau Akmal Abbas Datuk Seri Lela Junjungan Negeri mengungkapkan rasa terimakasihnya atas penganugerahan gelar ini. Kajati juga menekankan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya khususnya terkait penyelesaian permasalahan hukum Kejaksaaan melalui Perja Nomor 15 Tahun 2020 kian mengakomodir serta sejalan dalam khazanah kemelayuan yakni mengedepankan pemulihan dan perdamaian dalam menyelesaikan permasalahan terhadap tindak pidana tertentu.
    Selengkapnya : kejati-riau.kejaksaan.go.id/n...
    #kejatiriau #penganugerahan #gelar #melayu

ความคิดเห็น • 1