Dibesuk Keluarga, 4 Terpidana Kasus Vina Mengaku akan Laporkan Iptu Rudiana, Aep dan Dede

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 24 ส.ค. 2024
  • BANDUNG, KOMPAS.TV - Keluarga empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky membesuk para terpidana di rumah tahanan, Kebon Waru, Kota Bandung pada Selasa (16/07) siang.
    Saat dibesuk, para terpidana mengaku akan melaporkan Aep dan Dede terkait dugaan keterangan palsu dan Iptu Rudiana, terkait dugaan penganiayaan.
    Inilah empat terpidana yang akan melaporkan Aep dan juga Dede atas dugaan memberikan keterangan palsu terhadap delapan terpidana di kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.
    Selain Aep dan Dede, para terpidana juga akan melaporkan Iptu Rudiana terkait dugaan penganiayaan saat penangkapan 8 terpidana 8 tahun lalu.
    Empat terpidana ini saat ini di tahan di Rutan Kebon Waru, Bandung yaitu Rivaldi, Hadi Saputra, Supriyatno dan Eka Sandi.
    Mereka hingga kini belum dipindahkan kembali ke Rutan Kesambi Cirebon, padahal pemeriksaan untuk Pegi Setiawan sudah selesai karena Pegi resmi bebas.
    Baca Juga Dedi Mulyadi dan Kuasa Hukum Temui 4 Terpidana Kasus Vina & Eky di www.kompas.tv/...
    #4terpidanakasusvina #vinacirebon #ipturudiana
    Artikel ini bisa dilihat di : www.kompas.tv/...

ความคิดเห็น • 3

  • @nurhayat4732
    @nurhayat4732 หลายเดือนก่อน +1

    Muga di terima pk saka

  • @moaje25
    @moaje25 หลายเดือนก่อน +1

    Aq yakin mereka tidak bersalah....ayo jgn menyerah tuk menyuarakan keadilan...

  • @PudentianaRiyanti-ho1bd
    @PudentianaRiyanti-ho1bd หลายเดือนก่อน

    Semoga mereka dibebaskan