WAJIB TAHU! Tutorial 6 Langkah Mudah Klaim AK di E-kinerja!

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 27 ก.พ. 2024
  • Halo Teman ASN! Lama tidak berjumpa yaa... Alhamdulillah semoga teman ASN semua sehat senantiasa.
    Tahun ini kenaikan pangkat sudah bisa dilakukan dalam 6 periode selama satu tahun. Nah teman-teman Pejabat Fungsional, sudah klaim AK periodik atau belum? Yuk kita segera klaim Angka Kredit sebagai persiapan untuk Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Jenjang bagi teman-teman yang Angka Kreditnya sudah mendekati persyaratan yang diperlukan!
    Jangan lupa subscribe yaa!
    Untuk teman-teman yang memerlukan video tutorial lainnya, silakan cek tautan berikut ini:
    Terbaru! 6 Langkah Mudah Unggah PAK Integrasi ke E-Kinerja 2024!
    • Terbaru! 6 Langkah Mud...
    Tutorial E-Kinerja BKN
    • Tutorial Pengisian SKP...
    Tutorial Penyusunan Rencana Aksi Baru
    • ASN WAJIB Tahu! Tutori...
    Fitur Keberatan
    • BARU! Tutorial "KEBERA...
    Tutorial Rencana Aksi Baru 2024 pada Aplikasi e-Kinerja
    • ASN WAJIB Tahu! Tutori...
    Tata Cara Penilaian Kinerja
    • Tutorial Penilaian Kin...
    SKP Baru Permenpan RB No. 6 Tahun 2022
    • SKP Baru Permenpan RB ...
    Tutorial Penyusunan SKP & Penilaian Kinerja Permenpan No.6 Th 2022 di Lingkungan BKPSDM
    • Tutorial Penyusunan SK...
    Tutorial Penyusunan SKP Camat
    • Tutorial Penyusunan SK...
    SKP terintegrasi PAK
    • SKP Terintegrasi denga...
    SKP Guru PPPK
    • Penyusunan SKP PPPK Gu...
    SKP Guru
    • Tutorial Penyusunan SK...
    SKP Kepsek
    • Tutorial Penyusunan SK...
    4 Perspektif pada SKP JPT/Pimpinan Unit Kerja Mandiri
    • 4 Perspektif pada SKP ...
    Direct non Direct Cascading
    • Direct Non Direct Casc...
    Bahasa RHK
    • Indomie Seleraku :D Me...
    Tutorial Penyusunan SKP di BKPSDM
    • Tutorial Penyusunan SK...
    Tutorial Penyusunan SKP Dokter
    • Tutorial Penyusunan SK...
    Tutorial Penyusunan SKP Nutrisionis
    • Tutorial Penyusunan SK...
    Tutorial Penyusunan SKP Dinkes
    • Perencanaan Kinerja di...
    / @sushansugiarto
    Untuk video simulasi penyusunan SKP dapat dicek di tautan berikut: • Video
    Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah (erdirjen GKT No 7607/B.B1/HK.03/2023) • Guru dan Kepsek WAJIB ...

ความคิดเห็น • 46

  • @m.zainuri6720
    @m.zainuri6720 9 ชั่วโมงที่ผ่านมา

    Kenapa ketika saya mau klaim AK yang tahun 2023 tidak bisa keluar notifikasi Periode Awal sudah melebihi Periode Akhir klaim. Tidak bisa melakukan klaim Angka Kredit periode ini, mohon solusinya

  • @luluhayusetyawati3271

    Luluh Ayu Setyawati Hadir

  • @ekaolivia5708

    Bu Susan, saya nanya nih problem yg saya sekarang alami, yaitu saat PAK integrasi saya sudah terbit..trus utk mengklaom pengajuan PAK konversi 2023 kok saat saya ikuti langkah2 ibu di video ini yaitu klik tambah trus klik unor dan periode skp 2023, eh tampilan jumlah angka kredit integrasinya itu kok double ya? muncul di draft nilai AK sata yg 2022 menjadi 170 + 170 = 340 baru tambah nilai skp 2023 = 25 menjadi 365

  • @indartihagipratiwi1295

    Mohon informasi, bagaimana solusinya jika nilai PAK 2022 dan 2023 tidak bisa terakumulasi?

  • @abdulbasor3458

    Maaf bu mohon pencerahnnya. Setelah file AK yang ttd basah saya unggah, dan selanjutnya ketika klik Sinkron AK SIASN ada pesan "File PAK yang sudah ditandatangan tidak ditemukan" pdhl dikolom setatus "File TTD basah Terunggah"

  • @ernawatiernawati437
    @ernawatiernawati437 21 วันที่ผ่านมา

    terimakasih,,,sukses selalu

  • @PatmahwatiPatmahwati

    terimakasih informasinya

  • @ekaolivia5708

    Terimakasih banyak untuk video tutorialnya sangqt membantu saya sebagai guru untuk mengajukan PAK 2023

  • @harapanrejo9465

    Bu apakah semua ASN harus Klaim AK Ekinerja???

  • @ViktorSRununuwu

    Slmt sore Bu, maaf mau bertanya, apakah tanggal 15 April 2024 juga menjadi batas waktu atasan untuk menilai, atau hanya menjadi batas untuk upload bukti dukung??

  • @ruhidatidati4087
    @ruhidatidati4087 14 วันที่ผ่านมา

    👍

  • @nurhasan7725
    @nurhasan7725 21 วันที่ผ่านมา

    hadir

  • @2-ptchannel125

    Terima kasih ❤

  • @user-fs6vs2hg5h

    terima kasih bu.... sangat bermanfaaat

  • @ulumvirgo6321

    Terima kasih mbak....sangat mencerahkan...

  • @SURAEDASURAEDA-cl1xk

    Terimakasih ibu ilmu nya

  • @sitimukminmugiah3540

    terimaksih ibuuuu sangat bermafaat sekali

  • @syiroonerose6740

    Bahas tentang single salary donk bu..

  • @asmahayatis.pd.i_0055

    Kk..mau tanya penomoran dan tgl pak itu sesuai yg tampil diaplikasi atau disesuaikan dari instansi.. Dan kop suratnya apakah diganti kop instansi juga kk?

  • @WandiSyahindra

    Mau tanya Bu sushan, Di Aplikasi E-Kinerja, Pada Saat kita Klik SInkron Jabatan SIASN kemudian Muncul Pesan Data Pegawai tidak ditemukan di SIASN, sementara kalau saya cek di MYASN ada data historis Jabatan . Kemudian di Tambah Angka Kredit, kemudian selesai mengisi semua dan saat klik OK, maka muncul pesan RIwayat Jabatan di SIASN tidak ditemukan. Sehingga saya tidak bisa lakukan Klaim AK Tersebut? apa solusi nya bu sushan