Berencana Mau Sewa Kost-Kostan? Jangan Lupa Buat Perjanjiannya!

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 7 ก.ย. 2024
  • Berbicara mengenai kost-kostan sudah tidak asing lagi bagi sebagian masyarakat terutama mahasiswa atau pekerja yang merantau dari kota asalnya. Namun sebelum menyewa kamar kost, alangkah baiknya kalian membuat Perjanjian Sewa Menyewa Kamar Kost terlebih dahulu. Agar ketika ada permasalahan terkait dengan sewa menyewa, perjanjian tersebut dapat digunakan sebagai bukti dan solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
    Buat surat Perjanjian Sewa Menyewa Kamar Kost sekarang jauh lebih mudah dengan website : dokumenhukum.id/
    Tersedia juga puluhan dokumen hukum lainnya yang bisa langsung kalian download dan gunakan untuk berbagai kepentingan hukum lainnya! Jadi tunggu apa lagi? Dapatkan dokumen hukum-mu sekarang juga, karena kami dirancang untuk membantu anda!
    Program ini didukung oleh UK Aid dari Pemerintah Inggris.
    Dapatkan informasi lebih banyak tentang Institue For Criminal Justice Reform melalui :
    Website - icjr.or.id/
    Instagram - / icjrid
    Twitter - / icjrid
    Email - info@icjr.or.id

ความคิดเห็น •