Bahas Tuntas Soal TWK HOTS CPNS 2021 dari Website BISACPNS

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 5 ก.ย. 2024
  • CARA DAFTAR BISACPNS
    Soal-Soal Try out HOTS, update dan fitur grup diskusi langsung dari aplikasi! Selain web, punya aplikasi Android.
    Link pendaftaran: bit.ly/daftarbi... ( Rp 0 - 149 rb)
    Kode voucher: "akubisa" (potongan 20 ribu)
    Masa berlaku 1 tahun
    CARA DAFTAR AYOCPNS
    Link pendaftaran: ayocpns.com/be... atau ayocpns.com/be... ( Rp 0 - 2 jt an)
    Tersedia banyak paket sesuai kebutuhan
    Pengumuman Pemenang Giveaway selengkapnya
    www.instagram....
    BONUS MATERI
    Link 1drv.ms/u/s!As...
    -------------
    For any Info & Business
    Contact me:
    WA: wa.me/62857572...
    IG: @fandiarya Follow www.instagram....

ความคิดเห็น • 775

  • @MAN-yw5zm
    @MAN-yw5zm 3 ปีที่แล้ว +309

    TUGAS 1 :
    Bentuk-Bentuk identitas nasional Bangsa Indonesia antara lain, Bahasa Indonesia, Bendera Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Lambang Negara Garuda Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, UUD 1945, Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, Wawasan Nusantara, Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    Tujuan Nasional :
    Sesuai dengan pembukaan UUD 1945 Alinea 4 yang menyatakan tujuan nasional yaitu antara lain melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
    TUGAS 2 :
    Penyebab Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah adalah karena di dalam Pembukaan UUD 1945 terkandung dasar negara yaitu pancasila dan juga terkandung tujuan nasional yaitu melindungi segenap bangsa Indoneaia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, oleh karena itu apabila merubah hal tersebut sama halnya dengan membubarkan NKRI yang telah dengan susah payah didirikan oleh para pejuang di masa pergerakan nasional dahulu.
    TUGAS 3 :
    Penyelenggara negara terdiri pemegang kekuasaan eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan juga pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan UU/ ketentuan yg berlaku. Selanjutnya penyelenggara negara terdiri dari pejabat negara pada lembaga tinggi negara, Menteri, Gubernur, Hakim, Pejabat negara lain, misalnya kepala perwakilan RI di luar negeri yang berkedudukan sebagai dubes, serta pejabat lain yang memiliki kedudukan strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara, contoh: direksi, komisaris, pejabat struktural lainnya pada BUMN dan BUMD, pimpinan Bank Indonesia, pimpinan Badan Penyehatan Perbankan Nasional, pimpinan perguruan tinggi negeri, pejabat eselon I, dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer, kepolisian negara RI, jaksa, penyidik, panitera pengadilan, serta pemimpin dan bendahara proyek.
    Perbedaan LHKPN dan LHKASN dapat dilihat dari 5 ASPEK antara lain subjek, ditujukan ke pihak mana, pengelolaan, lampiran bukti, waktu penyampaian. Dilihat dari subjek, pejabat yang termasuk LHKPN adalah Pejabat Negara dan pejabat strategis serta potensial/ rawan KKN. LHKASN yaitu seluruh ASN selain yg berkewajiban LHKPN. Tujuan penyampaian LHKPN adalah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sedangkan LHKASN pimpinan organisasi melalui Aparatur Pengawas Instansi Pemerintahan (APIP). LHKPN wajib melampirkan dua bulan setelah menjabat/berhenti dari jabatan, LHKASN tidak wajib melampirkan bukti, dapat menyampaikan 1 bulan setelah menjabat/berhenti dari jabatan.
    Dosen PNS harus dilihat jabatan fungsionalnya jika masuk ke eselon I dan II seperti rektor maka wajib LHKPN, namun untuk dosen eselon III, IV, dan V membuat LHKASN.
    TUGAS 4 :
    Bung Hatta menunjukkan salah satu nilai integritas yaitu nilai jujur (berdasarkan kalimat tak ingin mengotori dan meracuni jiwanya dengan rezeki yg bukan haknya).
    Instagram : @nympuja

    • @komingcitra3279
      @komingcitra3279 3 ปีที่แล้ว +1

      Mantap 🔥🔥

    • @MAN-yw5zm
      @MAN-yw5zm 3 ปีที่แล้ว +1

      @@komingcitra3279 Suksma ming 😁👍

    • @MAN-yw5zm
      @MAN-yw5zm 3 ปีที่แล้ว +1

      @Made Satria Wira Adi pang ade gen garap sat 😁👍

    • @adyindrawan4655
      @adyindrawan4655 3 ปีที่แล้ว +1

      Mantap ja 🤙🤙

    • @MAN-yw5zm
      @MAN-yw5zm 3 ปีที่แล้ว +1

      @@adyindrawan4655 💪

  • @muhammadasroruddin8813
    @muhammadasroruddin8813 3 ปีที่แล้ว +485

    Bismillah tahun 2021 ini, InsyaAllah lulus cpns, semoga yg baca komentar ini juga lulus cpns amin 🤲

  • @muhzijustian9071
    @muhzijustian9071 3 ปีที่แล้ว +192

    Saling mendoakan kita ya pejuang NIP tahun 2021 , semoga kita berhasil amin

  • @dellamestikanoor6152
    @dellamestikanoor6152 3 ปีที่แล้ว +38

    ma sya allah. semoga jadi amal jariyah kak. penjelasannya selalu detail dan terstruktur. gak pelit materi. emang keliatan niat banget untuk sharing ilmunya. TWK,TIU,TKP seimbang bisa dipahami dg mudah krn penjelasannya baik. Barakallah kak...

  • @wildatussholichah1561
    @wildatussholichah1561 3 ปีที่แล้ว +37

    Bismillah.. semoga kita semua yg ikhtiar sungguh2 dimudahkan dan dilancarkan utk dapat NIP tahun ini. Aamiin 🙏

  • @hogiherlambang6634
    @hogiherlambang6634 3 ปีที่แล้ว +40

    BISMILLAH..
    Tugas 1 A. Apa saja bentuk-bentuk identitas nasional Bangsa Indonesia?
    a. Bendera negara Sang Merah Putih
    b. Bahasa Negara Bahasa Indonesia
    c. Lambang Negara Garuda Pancasila
    d. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
    e. Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika
    f. Dasar Falsafah Negara Pancasila
    B. Apa saja tujuan nasional Bangsa Indonesia?
    Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, tujuan nasional bangsa Indonesia terdapat pada UUD 1945 alinea ke-4, yang berbunyi:
    “...melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
    Jadi, dapat disimpulkan dari alinea ke-4 tersebut, tujuan nasional bangsa Indonesia terdiri dari 4, yaitu:
    1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    2. Memajukan kesejahteraan umum
    3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
    4. Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
    Tugas 2 Kenapa pembukaan UUD-45 tidak boleh diubah?
    Karena Undang-undang Dasar 1945 merupakan konstitusi atau dasar negara Republik Indonesia. Berkat adanya UUD 1945, kita dapat menyatakan diri kita sebagai suatu bangsa dan negara. Lebih lanjut lagi, kita memiliki aturan-aturan tertentu, cara pandang, dan harapan ke depan sebagai suatu negara. Kita tidak hanya mengejar untuk mencapai kemerdekaan, tapi juga untuk mengisi kemerdekaan tersebut. Salah satu bagian penting yang terdapat dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 adalah bagian Pembukaan. Bagian pembukaan (preambule) UUD 1945 tidak boleh diubah lewat cara apapun adalah karena pada bagian ini terdapat inti dan dasar yang sesungguhnya dari bangsa dan Negara Indonesia. Pada bagian ini terdapat dasar-dasar normatif dan filosofis yang juga menjadi dasar dari seluruh ketentuan yang terdapat pada konstitusi kita. Bagian pembukaan juga mengandung dasar berdirinya Negara Indonesia beserta tujuannya yang harus senantiasa dipertahankan. Jika kita melihat sejarah, telah beberapa kali dilakukan amandemen terhadap UUD 1945, tapi tidak sekalipun dilakukan perubahan atas pembukaan UUD 1945. Alasan di atas turut pula menjawab keinginan segelintir oknum yang ingin mengganti Pancasila menjadi ideologi lain. Peraturan tidak diperbolehkannya amandemen Pembukaan UDU 1945 juga berlaku pada Pancasila. Pancasila akan tetap berlaku selama bangsa dan negara Indonesia masih ada.
    Tugas 3 A. Apa yang dimaksud dengan penyelenggaraan negara?
    Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang funsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    B. Siapa saja yang termasuk penyelenggaraan negara?
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    3. Menteri
    4. Gubernur
    5. Hakim
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    C. Apa beda LHKPN dan LHKASN?
    Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) termasuk hal baru di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan bisa dikatakan adanya kewajiban melaporkan harta kekayaan ini baru dilaksanakan tahun ini. Biasanya laporan harta kekayaan hanya dilakukan oleh pejabat negara atau pemerintah dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
    LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara) adalah laporan dalam bentuk dokumen, termasuk namun tidak terbatas pada dokumen elektronik tentang uraian dan rincian informasi mengenai Harta Kekayaan, data pribadi, penerimaan, pengeluaran, dan data lainnya atas Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
    D. Jika anda Dosen PNS, wajib mengisi LHKPN / LHKASN? Dosen PNS termasuk salah satu anggota dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah.
    Tugas 4. Bung Hatta JUJUR
    Ig @Rodunnyacoffee_shop

  • @Sarasvati800
    @Sarasvati800 3 ปีที่แล้ว +114

    Tugas 1 :
    a. Bentuk-bentuk identitas nasional :
    1. Bahasa nasional : Bahasa Indonesia
    2. Bendera negara : Bendera Merah Putih
    3. Lagu Kebangsaan : Indonesia Raya.
    4. Lambang negara : Garuda Pancasila.
    5. Semboyan negara : Bhinneka Tunggal Ika.
    6. Ideologi dan dasar negara yang diambil berdasarkan jati diri bangsa Indonesia yaitu Pancasila.
    7. Konstitusi negara yaitu UUD 1945.
    8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    9. Konsepsi Wawasan Nusantara.
    10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    b. Tujuan nasional Indonesia terdapat pada Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menyebutkan tujuan nasional yaitu :
    1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    2. Memajukan kesejahteraan umum
    3. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan
    4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
    Tugas 2 :
    Bagian pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah karena mengandung dasar dan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan atas bagian pembukaan UUD 1945 sama artinya dengan penghancuran Negara Kesatuan Republik Indonesia
    Tugas 3 :
    a. Menurut pasal 1 UU No. 28 tahun 1999, Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif,
    legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya
    berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku.
    b. Menurut pasal 2 UU no. 28 tahun 1999, Penyelenggara Negara meliputi :
    1. Pejabat Negara pada Lembaga tertinggi Negara
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    3. Menteri
    4. Gubernur
    5. Hakim
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku, dan
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan
    penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    yang berlaku.
    c. Perbedaan LHKPN dan LHKSN
    1. Subjek Lapor
    LHKPN : Penyelenggara Negara, termasuk anggota DRPD
    LHKASN : Seluruh ASN/PNS selain wajib LHKPN
    2. Tujuan Penyampaian
    LHKPN : KPK
    LHkASN : Pimpinan Organisasi melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
    3. Pengelolaan
    LHKPN : KPK
    LHASN : Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
    4. Lampiran Bukti
    LHKPN : Wajib menyampaikan bukti
    LHKASN : Tidak wajib melampirkan bukti
    5. Waktu Penyampaian
    LHKPN : Paling lambat 2 bulan setelah selesai menjabat, promosi/mutasi, pensiun, dan 2 tahun menduduki jabatan yang sama
    LHKASN : Paling lama 3 bulan setelah kebijakan ditetapkan dan 1 bulan setelah menjabat, promosi/mutasi atau berhenti dari jabatan.
    6. Pengumuman
    LHKPN : Wajib pada Lembaran Negara dan Papan Pengumuman Instansi Terkait
    LHKASN : tidak wajib
    d. Jika saya Dosen PNS maka saya wajib mengisi LHKASN
    Tugas 4 :
    "sikap manusia sepadan dengan caranya mendapat makan"
    Berdasarkan kalimat di atas nilai integritas yang dimiliki bung Hatta adalah kerja keras, karena beliau memiliki tekad yang dibuktikan dengan kerja keras mempertahankan prinsipnya selama bertahun-tahun untuk mencari uang sesuai dengan hasil yang dikerjakan.
    Instagram : @sheilaveronica_

    • @sikuning7096
      @sikuning7096 3 ปีที่แล้ว +13

      Menurut saya yang tugas 4 jawabannya jujur..karena dia tidak mau mengambil yang bukan haknya💯

    • @Sarasvati800
      @Sarasvati800 3 ปีที่แล้ว +1

      Iya kak semua berhak berpendapat kok. Semangat ya kak. Kakak coba download ebook yang udah dicantumkan linknya oleh kak Fandi kak. Saya baca dari sana kak.

    • @alidzaadurrahman783
      @alidzaadurrahman783 3 ปีที่แล้ว +2

      @@Sarasvati800 halaman berapa nemu jawabannya ? aku ga nemu ka :(

    • @Sarasvati800
      @Sarasvati800 3 ปีที่แล้ว +2

      @@alidzaadurrahman783 Cek halaman 26 kak.
      Saya juga baca-baca buku orange juice. Kl kakak mau nanti saya kirim di email kk.

    • @aridahalimahputri8288
      @aridahalimahputri8288 3 ปีที่แล้ว +1

      saya mau dong kak ebook nya orange juice

  • @kaksoim
    @kaksoim 3 ปีที่แล้ว +3

    Yang *Like* saya doakan *Lolos CPNS Tahun ini..*
    *Tugas 1*
    A. *_Apa saja bentuk-bentuk identitas nasional Bangsa Indonesia?_*
    1. Bahasa nasional / bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia;
    2. Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih;
    3. Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya;
    4. Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila;
    5. Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika;
    6. Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila;
    7. Konstitusi negara, yaitu UUD 1945;
    8. Bentuk Negara Kesauan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat;
    9. Konsepsi Wawasan Nusantara;
    10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    B. *_Apa saja tujuan nasional Bangsa Indonesia?_*
    Sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 alenia ke-empat tersebut dapat diketahui bahwa, tujuan NKRI ialah:
    1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
    2. Memajukan kesejahteraan umum;
    3. Mencerdaskan kehidupan bangsa;
    4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
    *Tugas 2*
    *_Kenapa pembukaan UUD-45 tidak boleh diubah?_*
    Bagian pembukaan (preambule) UUD 1945 tidak boleh diubah lewat cara apapun adalah karena pada bagian ini terdapat inti dan dasar yang sesungguhnya dari bangsa dan Negara Indonesia. Pada bagian ini terdapat dasar-dasar normatif dan filosofis yang juga menjadi dasar dari seluruh ketentuan yang terdapat pada konstitusi kita. Bagian pembukaan juga mengandung dasar berdirinya Negara Indonesia beserta tujuannya yang harus senantiasa dipertahankan.
    *Tugas 3*
    A. *_Apa yang dimaksud dengan penyelenggaraan negara?_*
    Penyelenggara Negara adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    B. *_Siapa saja yang termasuk penyelenggaraan negara?_*
    Contoh Penyelenggara Negara (PN) adalah sebagai berikut :
    • Presiden dan Wakil Presiden;
    • Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat;
    • Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat;
    • Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah;
    • Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung
    serta Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada semua Badan Peradilan;
    • Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Mahkamah Konstitusi;
    • Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan;
    • Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Yudisial;
    • Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi;
    • Menteri dan jabatan setingkat menteri;
    • Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan
    sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh;
    • Gubernur dan Wakil Gubernur;
    • Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota; dan
    • Pejabat negara lainnya yang ditentukan oleh Undang-Undang
    • Kepala Perwakilan RI di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar
    Biasa dan berkuasa penuh, Wakil Gubernur dan Bupati/Walikota;
    • Direksi, Komisaris, dan pejabat struktural lainnya pada Badan Usaha Milik Negara
    dan Badan Usaha Milik Daerah;
    • Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri;
    • Pejabat Eselon I dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer, dan
    Kepolisian Negara Republik Indonesia;
    • Jaksa;
    • Penyidik;
    • Panitera Pengadilan;
    • Pemimpin dan Bendaharawan Proyek;
    • Pejabat Pembuat Komitmen;
    • Panitia Pengadaan, Panitia Penerima Barang.
    Sumber : Booklet KPK Pengenalan Gratifikasi (Materia ada di link deskripsi video ya gaes)
    C. *_Apa beda LHKPN dan LHKASN?_*
    1. LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara) adalah laporan
    dalam bentuk dokumen, termasuk namun tidak terbatas pada dokumen elektronik tentang uraian dan rincian informasi mengenai Harta Kekayaan, data pribadi, penerimaan, pengeluaran, dan data lainnya atas Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
    2. LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara) adalah daftar seluruh harta kekayaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan yang dituangkan di dalam formulir LHKASN atau bentuk lainnya, yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
    D. *_Jika anda Dosen PNS, wajib mengisi LHKPN / LHKASN?_*
    Dosen PNS termasuk salah satu anggota dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah. Seluruh jajaran PNS/ASN juga diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan secara bertahap kepada pemimpin instansi pemerintah masing-masing dan dimulai dari pejabat setingkat Eselon III, IV dan V.
    *Tugas 4*
    *_Bung Hatta melakukan itu karena tak ingin meracuni diri dan mengotori jiwanya dengan rezeki yang bukan haknya. Dia selalu teringat pepatah Jerman, Der Mensch ist, war es iszt, sikap manusia sepadan dengan caranya mendapat makanan. (Sumber : Orange Juice, 2014)._*
    Dari kutipan teks diatas menunjukan Bung Hatta adalah seorang yang penuh integritas, khususnya
    *D. Kerja Keras*
    Kenapa jawabannya tidak Opsi *Jujur* melainkan Kerja keras?
    Menurut pendapat saya :
    Dalam kutipan pepatah jerman tersebut terdapat kata *_“sikap manusia sepadan dengan caranya mendapat makanan”_*
    Tentunya untuk mendapatkan makanan yang baik haruslah dengan cara yang baik pula (salah satunya dengan Etos kerja ) dan salah satu hikmah dari kerja keras adalah
    - Menyadari bahwa rizki yang diberikan Allah tidak datang dengan tiba-tiba tanpa usaha
    - Berusaha mengerjakan segala sesuatu dengan penuh rasa tanggung jawab (tentu juga tanggung jawab terhadap diri sendiri dan terhadap tuhannya)
    Sumber : Modul Materi Integritas Untuk Umum halaman 26 (Materi di link deskripsi video)
    Instagram : *kak_soim*

    • @sport4559
      @sport4559 3 ปีที่แล้ว +2

      Makasih bang Jawabannya ...
      Aamiinn sukses untuk kita semua

  • @kangradit3787
    @kangradit3787 3 ปีที่แล้ว +9

    Alhamdulillah karena seringnya Nonton video kak fandi dll + doa khusus..saya lolos CPNS agar 2019...AQ sumpahin temen2 yang komen amin di bawah ini lolos CPNS 2021...aamiin ...video tips q Chanel TH-cam : Kang Radit

  • @runggusihombing7732
    @runggusihombing7732 3 ปีที่แล้ว +20

    terimakasih kak fandi untuk berbagi ilmu nya semoga dilimpahkan berkat dari Tuhan dan semoga kita yg lagi semangat belajar bejuang untuk cpns ini berikan kemudahan dalam segala ujian dan lulus pns tahun ini. aminnn

  • @meydiaparmana8636
    @meydiaparmana8636 3 ปีที่แล้ว +12

    Bismillah tahun 2021 ini lulus daftar cpns, mudah-mudahan yang baca juga lulus jadi ASN Aamiin 🤲🏻

  • @sukamtosoe6105
    @sukamtosoe6105 3 ปีที่แล้ว +14

    Tahun kemaren saya belajar TKP paling banyak dari kak Fandi, Alhamdulillah dapat nilai TKP tertinggi, tapi qodarullah belum lolos PNS, semoga tahun ini berhasil, amiin...

    • @rifqidhaifullah7272
      @rifqidhaifullah7272 3 ปีที่แล้ว +1

      Aamiin, smoga di ijabah samean mas

    • @sukamtosoe6105
      @sukamtosoe6105 3 ปีที่แล้ว

      Amiin, maturnuwun doanya mas, semoga apa yang diciptakan masnya juga tercapai. Amiin...

  • @sucipuspasari12
    @sucipuspasari12 3 ปีที่แล้ว +3

    TUGAS 1
    1. Apa saja bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia?
    Dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan (2020) karya Rosmawati dan Hasanal Mulkan, dijelaskan bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia, yaitu:
    a. Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    b. Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    c. Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    d. Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    e. Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    f. Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    g. Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    h. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    i. Konsepsi Wawasan Nusantara.
    j. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
    2. APA SAJA TUJUAN NASIONAL BANGSA INDONESIA?
    Tujuan nasional Bangsa Indonesia terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea ke empat.
    a. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
    b. Memajukan kesejahteraan umum,
    c. Mencerdaskan kehidupan bangsa
    TUGAS 2
    KENAPA UUD-45 TIDAK BOLEH DIUBAH?
    Undang-undang Dasar 1945 merupakan konstitusi atau dasar negara Republik Indonesia. Berkat adanya UUD 1945, kita dapat menyatakan diri kita sebagai suatu bangsa dan negara. Lebih lanjut lagi, kita memiliki aturan-aturan tertentu, cara pandang, dan harapan ke depan sebagai suatu negara. Kita tidak hanya mengejar untuk mencapai kemerdekaan, tapi juga untuk mengisi kemerdekaan tersebut.
    Salah satu bagian penting yang terdapat dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 adalah bagian Pembukaan.
    Bagian pembukaan (preambule) UUD 1945 tidak boleh diubah lewat cara apapun adalah karena pada bagian ini terdapat inti dan dasar yang sesungguhnya dari bangsa dan Negara Indonesia. Pada bagian ini terdapat dasar-dasar normatif dan filosofis yang juga menjadi dasar dari seluruh ketentuan yang terdapat pada konstitusi kita. Bagian pembukaan juga mengandung dasar berdirinya Negara Indonesia beserta tujuannya yang harus senantiasa dipertahankan.
    Jika kita melihat sejarah, telah beberapa kali dilakukan amandemen terhadap UUD 1945, tapi tidak sekalipun dilakukan perubahan atas pembukaan UUD 1945. Alasan di atas turut pula menjawab keinginan segelintir oknum yang ingin mengganti Pancasila menjadi ideologi lain. Peraturan tidak diperbolehkannya amandemen Pembukaan UUD 1945 juga berlaku pada Pancasila. Pancasila akan tetap berlaku selama bangsa dan negara Indonesia masih ada.
    TUGAS 3
    a. APA YANGDIMAKSUD DENGAN PENYELENGGARA NEGARA?
    Seperti yang tertera dalam UU NOMOR 28 TAHUN 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dalam UU ini yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    B. SIAPA SAJA YANG TERMASUK DALAM PENYELENGGARA NEGARA?
    Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    UU Nomor 28 Tahun 19999 pasal 2 bahwa penyelenggara Negara meliputi:
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    3. Menteri
    4. Gubernur
    5. Hakim
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; d a n
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan Penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    C. APA BEDA LHKPN DAN LHKASN?
    LHKPN (LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA) DAN LHKASN (LAPORAN HARTA KEKAYAAN
    Berdasarkan Keputusan KPK Nomor KEP.07/IKPK/02/2005 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut meliputi harta benda yang dimiliki oleh Penyelenggara Negara beserta istri dan anak yang masih menjadi tanggungan, baik berupa harta bergerak, harta tidak bergerak, maupun hak-hak lainnya yang dapat dinilai dengan uang yang diperoleh sebelum, selama dan setelah memangku jabatan. Wajib lapor LHKPN mencakup 4 unsur, yaitu: pimpinan instansi/menteri, pimpinan Unit Eselon I, staf ahli, dan pimpinan perguruan tinggi. Sementara itu, berdasarkan SE Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2015 seluruh ASN yang tidak diwajibkan menyampaikan LHKPN wajib memberikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
    D. JIKA ANDA DOSEN PNS, MAKA WAJIB MENGISI LHKPN ATAU LHKASN?
    Beda LHKPN dan LHKASN dari subjek pelaporan untuk LHKPN yaitu semua yang masuk kedalam golongan penyelenggara negara diatas, untuk LHKASN yaitu PNS/ASN selain golongan di atas. Dosen PNS harus dilihat jabatan fungsionalnya jika masuk ke eselon I dan II seperti rektor maka wajib LHKPN, namun untuk dosen eselon III, IV, dan V membuat LHKASN.
    TUGAS 4
    Nilai integritas yang ditunjukan oleh Bung Hatta yaitu nilai Jujur. JAWABANNYA A. JUJUR
    Instagram : @arie_sps

  • @denyw4609
    @denyw4609 3 ปีที่แล้ว +7

    Menurut saya soal no.8 kata "berdampak pada" lebih baik di ganti "akan mengakibatkan"

  • @OlivIa-bd4fx
    @OlivIa-bd4fx 3 ปีที่แล้ว +2

    Tugas 1
    a. Apa saja bentuk-bentuk identitas nasional Bangsa Indonesia?
    Bahasa Nasional bhs Indonesia, bendera sang Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Lambang negara Garuda Pancasila, semboyan Bhinneka Tunggal Ika, dasar falsafah Pancasila, konstitusi negara UUD 1945, bentuk negara kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, konsepsi wawasan Nusantara, Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    b. Apa saja tujuan nasional Bangsa Indonesia?
    Alinea keempat Pembukaan UUD 1945, 1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; 2. Memajukan kesejahteraan umum; 3. mencerdaskan kehidupan bangsa; dan 4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
    Tugas 2. Kenapa pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah?
    Karena di dalam pembukaan UUD 1945 terdapat pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara Indonesia, jadi tidak boleh dirubah ataupun diamandemen oleh siapapun termasuk MPR, karena jika pembukaan UUD 1945 dirubah maka sama seperti membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri.
    Tugas 3.
    a. Apa yang dimaksud dengan penyelenggara negara?
    Sesuai dengan UU RI Nomor 28 tahun 1999 pasal 1 (1) : Penyelenggara Negara adalah pejabat yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang berfungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b. Siapa saja yang termasuk penyelenggara negara?
    Sesuai dengan UU RI Nomor 28 tahun 1999 pasal 2 (1) Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara; (2) Pejabat Negara pada Lembaga Tingi Negara; (3) Menteri; (4) Gubernur; (5) Hakim; (6) Pejabat Negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan (7) Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan Penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Pejabat yang mempunya fungsi strategis adalah
    1. Direksi, Komisaris, dan pejabatstruktural lain pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah;
    2. Pimpinan Bank Indonesia dan pimpinan Badan Penyehatan Perbankan Nasional;
    3. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri;
    4. Pejabat Eselon I dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer, dan Kepolisisan Negara Republik Indonesia;
    5. Jaksa;
    6. Penyidik;
    7. Panitera Pengadilan; dan
    8. Pemimpin dan bendaharawan proyek
    c. Apa bedanya LHKPN dan LHKASN?
    -LHKPN penyampaiannya ke Komisili Pemberantasan Korupsi (KPK), LHKASN cukup Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau inspektorat
    - Pengelola LHKPN adalah KPK, Pengelola LHKASN adalah APIP
    - LHKPN wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh, LHKASN tidak perlu
    - waktu penyampaian LHKPN 2 bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan, LHKASN satu bulan
    - LHKPN subjek pejabatNegara dan pejabat strategis serta potensial/rawan KKN, LHKASN seluruh ASN selain yang berkewajiban LHKPN
    d. Jika anda Dosen PNS, wajib mengisi LHKPN atau LHKASN?
    Sesuai dengan penjelasan Tugas 3 point b tentang UU RI Nomor 28 tahun 1999 pasal 2. jika dosennya adalah seorang rektor atau eselon I maka wajib LHKPN, jika tidak maka LHKASN
    Tugas 4
    Nilai Integritas yang ditunjukan adalah Jujur.
    Jujur berarti suatu sikap yang lurus hati, menyatakan yang sebenar-benarnya tidak berbohong atau berkata hal-hal yang menyalahi apa yang terjadi (fakta). Jujur juga dapat diartikan tidak curang, melakukan sesuatu sesuai dengan aturan yang berlaku.

  • @nivahchanel9010
    @nivahchanel9010 3 ปีที่แล้ว

    Soal no.8 : suatu berita hoax akan berdampak pada . . . ? menurutku opsi pilihan A lebih tepat yaitu akan berdampak pada integrasi nasional. Seandainya bunyi soal "suatu berita hoax, dapat mengakibatkan ...? pilihan jawaban yg tepat adalah D yaitu mengakibatkan disintegrasi. Ini pendapat pribadi. semangat belajar pejuang ASN

    • @Aidharafamily
      @Aidharafamily 3 ปีที่แล้ว

      Nah ini saya setuju, mungkin bisa ditelaah kembali bang fandi. Karena spt nya kurang tepat jawabannya..

  • @rekaoktavianisimbolon4436
    @rekaoktavianisimbolon4436 3 ปีที่แล้ว +1

    Tugas Satu
    a) bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia, yaitu:
    - Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    - Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    - Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    - Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    - Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    - Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila. Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    - Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    - Konsepsi Wawasan Nusantara.
    - Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    b) Tujuan Nasional Bangsa Indonesia
    Tujuan nasional bangsa Indonesia terdapat pada UUD 1945 alinea ke-4, yang berbunyi:
    “...melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
    Tugas Dua
    Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah karena pada bagian ini terdapat inti dan dasar yang sesungguhnya dari bangsa dan Negara Indonesia. Pada bagian ini terdapat dasar-dasar normatif dan filosofis yang juga menjadi dasar dari seluruh ketentuan yang terdapat pada konstitusi kita. Bagian pembukaan juga mengandung dasar berdirinya Negara Indonesia beserta tujuannya yang harus senantiasa dipertahankan. Perubahan atas bagian pembukaan UUD 1945 sama artinya dengan penghancuran Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    Tugas Tiga
    - Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    - Penyelenggara Negara meliputi :
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara:
    3. Menteri
    4. Gubernur;
    5. Hakim;
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan Penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    - Perbedaan LHKPN dan LHKASN
    LKHPN secara subjeknya dilakukan oelh pejabat negara dan pejabat straregi serta potensial/rawan KKN. Sedangkan LKHASN diperuntuhkan untuk seluruh ASN selain yang berkewajiban LHKPN. Secara penyampaiannya LKPHN untuk KPK sedangkan LHKASN untuk Pimpinan Organisasi melalui APIP.
    - Seandainya saya dosen, apakah saya akan melakukan pelaporan LHKPN atau LHKASN. Itu tergantung golongan saya . Seandainya saya dosen PNS saya akan melakukan LHKASN tetapi kalau saya memiliki jabatan strategis seperti rektor maka saya akan melakukan LHKPN.
    Tugas Empat
    Menurut saya nilai integritas yang ditunjukan oleh Bung Hatta yaitu nilai Jujur.
    instagram : @rekasimbolon

  • @nekycsandfriend6041
    @nekycsandfriend6041 3 ปีที่แล้ว +6

    Semoga Allah mmberikan ilmu akan kepahaman, sehingga semua tes bisa saya lalui dgn hasil yg memuaskn. Amin allahhuma amin.🤲🤲🤲

  • @fitrianinugroho
    @fitrianinugroho 3 ปีที่แล้ว +13

    Bismillah smg yg nonton channel ka fandi tahun ini lolos cpns 🙏😇

  • @nabilaputrialfian9757
    @nabilaputrialfian9757 3 ปีที่แล้ว +1

    1. a. Bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia yaitu bahasa nasional bahasa Indonesia, bendera negara merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, lambang negara Garuda Pancasila, semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika, dasar negara Pancasila, konstitusi negara UUD 1945.
    b. Tujuan nasional bangsa Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
    2. Pembukaan UUD 45 tidak boleh diubah karena terdapat inti dan dasar negara Indonesia, terdapat dasar-dasar normatif dan filosofis yang juga menjadi dasar dari seluruh ketentuan yang terdapat pada konstitusi kita, dan bagian pembukaan juga mengandung dasar berdirinya negara Indonesia beserta tujuannya yang harus senantiasa dipertahankan.
    3. a. Penyelenggara Negara adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b. Penyelenggara negara meliputi Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara, Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara, Menteri, Gubernur, Hakim, Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan Penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    c. LHKASN adalah daftar seluruh harta kekayaan ASN beserta pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan dan dituangkan ke dalam formulir LHKASN yang telah ditetapkan oleh Menteri PAN dan RB. Sedangkan LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.
    d. SE Menteri PAN dan RB Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian LHKASN di Instansi Pemerintah memberikan arahan kepada setiap Pimpinan Instansi Pemerintah agar menerapkan kebijakan untuk mewajibkan ASN yang tidak wajib menyampaikan LHKPN secara bertahap dan dimulai dari eselon III, IV, dan V untuk menyampaikan LHKASN kepada pimpinan instansi masing-masing. Jadi LHKASN diwajibkan bagi setiap ASN yang tidak terkena kewajiban menyampaikan LHKPN sehingga bagi ASN yang wajib LHKPN maka tidak wajib LHKASN. Artinya setiap ASN wajib menyampaikan harta kekayaannya baik melalui LHKPN maupun LHKASN.
    4. Jujur

  • @apriliaatwitri6963
    @apriliaatwitri6963 3 ปีที่แล้ว +1

    Tugas 3
    1. Yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    2. Yang termasuk Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara, Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara, Menteri,Gubernur, Hakim, Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    3. Perbedaan LHKPN&LHKANS adalah Jika LHKPN tujuan penyampaiannya ke KPK, sementara LHKASN cukup melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau Inspektorat
    4. Jika saya Dosen PNS maka saya wajib mengisi LHKASN

  • @drajatsantoso8343
    @drajatsantoso8343 3 ปีที่แล้ว +12

    Bismillah tahun ini dimudahkan n dilancarkan mnjdi ASN😇

  • @VERARUVA
    @VERARUVA 3 ปีที่แล้ว +1

    Tugas 1
    a. Bentuk identitas nasional :
    Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia,Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih, Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya, Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila, Semboyan negara, yaitu Bhineka Tunggal Ika,Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila, Konstitusi negara, yaitu UUD 1945, Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, Konsepsi Wawasan Nusantara, Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
    b.Tujuan nasional bangsa Indonesia terdapat pada UUD 1945 alinea ke-4, yang berbunyi:
    " melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
    Tugas 2
    Pembukaan Uud 45 tidak boleh di ubah karena mengandung dasar dan tujuan didirikannya negara Indonesia
    Tugas 3
    a. Penyelenggara negara yaitu Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dg penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara, Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara, Menteri, Gubernur, Hakim, Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan Penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    c. Beda LHKPN dan LHKASN adalah Kalau di LHKPN wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh, di LHKAS itu tidak perlu. Selain itu waktu penyampaiannya juga berbeda, di LHKPN dua bulan setelah menjabat atau berenti dari jabatan, sedangkan di LHKASN satu bulan.
    d. Dosen PNS : LHKASN
    Tugas 4
    Bung hatta adalah orang yg jujur
    Ig : @farah_isk

  • @llbb604
    @llbb604 3 ปีที่แล้ว +4

    Sangat senang dengan pembahasan dan penjelasan dari kak Fandi. Sederhana dan langsung pada inti, tapi tetap berbobot. Saya jadi lebih mudah dan cepat memahami. Semoga kedepannya semakin banyak penjelasan2 seperti ini. Terimakasih banyak 🙏 🙏

    • @yuliasurianti8511
      @yuliasurianti8511 3 ปีที่แล้ว

      Sangat bermanfaat 👍👍👍👍👍👍👍👍

  • @bunbun123ny5
    @bunbun123ny5 3 ปีที่แล้ว +8

    TUGAS 1
    A. Bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia:
    a. Bahasa nasional/bahasa persatuan, yaitu sang merah putih
    b.Bendera negara, yaitu sang Merah Putih
    c. Lagu kebangsaan, yaitu Indonesia Raya
    d. Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila
    e. Semboyan negara, yaitu Bhineka Tunggal Ika
    f. Dasar falsafah negara, yaitu pancasila
    e. Konstitusi negara, yaitu UUD 1945
    f. Bentuk NKRI yang berkedaulatan rakyat
    g. Konsepsi wawasan nusantara
    h. Kebudayaan dadrah yang telah di terima sebagai kebudayaan nasional
    B. Tujuan nasional bangsa Indonesia
    a. Perlindungan
    b. Kesejahteraan
    c. Pencerdasan
    d. Perdamaian
    TUGAS 2
    a.UUD 45 tidak boleh di ubah, karena di dalam UUD 45 tetdapat inti dan dasar yang sesungguh nya dari bangsa dan negara Indonesia. Pada UUD45 terdapat dasat-dasar normatif dan filosofis yang menjadi dasar dari seluruh ketentuan yang terdapat pada konstitusi. UUD 45 juga mengandung dasar pendirinya negara Indonesia beserta tunjuannya yang harus senantiasa di pertahankan
    b.Penyelenggara negara adalah para pejabat yang terlibat dalam penyelenggaraan negara. Pejabat yang terlibat meliputi MPR, DPR, DPD, Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota dan sejenisnya.
    c. Pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif; maksudnya fungsi eksekutif adalah fungsi untuk menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh lembaga yang berwenang..Pejabat negara yang menjalankan fungsi legislatif; maksudnya fungsi legislatif adalah fungsi untuk membuat ketentuan peraturan perundang-undangan
    Pejabat negara yang menjalankan fungsi yudikatif; maksudnya fungsi yudikatif adalah fungsi untuk melakukan penegakan hukum atas pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undanganP ejabatgra linnya yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan peyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    a. Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    TUGAS 3
    a. LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.
    b.LHKASN adalah dokumen penyampaian daftar harta kekayaan ASN yang dimiliki dan dikuasai sebagai bentuk transparansi ASN.
    c. LHKASN
    TUGAS 4
    Jawaban A. Jujur
    Instagram @Reny Lusiyana

  • @ulilcaem4641
    @ulilcaem4641 3 ปีที่แล้ว +31

    Bismillah semoga saya dan teman2 semua Lolos tes CPNS th 2021...Amiin🤲

  • @ahmadariyanto16
    @ahmadariyanto16 3 ปีที่แล้ว +5

    Bismillah tahun ini bisa lulus cpns dan semoga yang baca komentar ini juga lulus cpns, Aamiin

  • @ferdianova4958
    @ferdianova4958 3 ปีที่แล้ว +1

    Mohon Do'akan saya lulus tes cpns th 2021 ini..dan bagi yg mendo'a kan semoga rejekinya selalu bagus, diberikan kesehatan,umur yg panjang dan bahagia dunia akhirat...aamiin..

  • @karinamartacn3670
    @karinamartacn3670 3 ปีที่แล้ว +19

    Saling mendoakan guys, semoga lolos cpns tahun ini. Aamiin

  • @srihartini96
    @srihartini96 3 ปีที่แล้ว +22

    Bismillah, semoga bisa lulus tahun ini ya Allah 🤲

  • @aranta_syam
    @aranta_syam 3 ปีที่แล้ว +6

    Soal no 3, kalo aku A karena kalau sudah dipahami mendalam pasti tidak akan menghambat/mengganggu, kali semata-mata ideologi baru menghambat. 🙏

  • @aidi_auva
    @aidi_auva 3 ปีที่แล้ว +2

    Terimakasih pembahasannya ka, sangat bermanfaat.
    *TUGAS 1*
    1. Apa saja bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia!
    Jawaban.
    Identitas merupakan jati diri yang telah melekat yang kemudian dapat membentuk sebuah ciri khas bangsa Indonesia. Bentuk-bentuk identitas nasional Indonesia, antara lain sebagai berikut.
    1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    2. Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    3. Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    4. Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    5. Semboyan negara, yaitu Bhineka Tunggal Ika.
    6. Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila
    7. Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    9. Konsepsi Wawasan Nusantara.
    10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
    2. Apa saja tujuan nasional bangsa Indonesia!
    Jawaban.
    Tujuan nasional bangsa Indonesia terdapat pada UUD 1945 alinea ke-4, yang berbunyi:
    “...melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
    Jadi tujuan nasional bangsa Indonesia berkaitan dengan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, serta perdamaian.
    *TUGAS 2*
    1. Mengapa pembukaan UUD 1945 tidak bisa dirubah!
    Jawaban.
    Bagian pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah karena mengandung dasar dan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan atas bagian pembukaan UUD 1945 sama artinya dengan penghancuran Negara Kesatuan Republik Indonesia
    *TUGAS 3*
    1. Apa yang di maksud dengan penyelenggara negara!
    Jawaban.
    Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    2. Siapa saja yang termasuk penyelenggara negara!
    Jawaban.
    Penyelenggara negara, meliputi:
    1) Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;
    2) Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara:
    3) Menteri.
    4) Gubernur;
    5) Hakim;
    6) Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; d a n.
    3. Apa beda LHKPN dan LHKASN!
    Jawaban.
    LHKPN : Laporan harta kekayaan pejabat negara
    Pejabat negara atau pejabat strategis yang potensial/rawan KKN
    LHKASN : Laporan harta kekayaan aparatur sipil negara
    Seluruh ASN, selain yang telah mengumpulkan LHKPN
    4. Jika anda sebagai seorang dosen PNS, wajib mengisi LHKPN atau LHKASN!
    Jawaban.
    Jika saya seorang dosen PNS, saya wajib mengisi LHKASN karena saya tidak berada di suatu jabatan strategis yang potensial atau rawan KKN.
    *TUGAS 4*
    D. Kerja Keras
    Ig aidi.auva

  • @theisa88
    @theisa88 3 ปีที่แล้ว +1

    Yakin sama kemampuan sendiri percaya sama diri sendiri dan berdoalah biar Allah yang mengatur semuanya..

  • @yazidfazhila_b6584
    @yazidfazhila_b6584 3 ปีที่แล้ว +15

    Bagi sy mas fandi adalah role model PNS, terimakasih mas fandi dan semangat untuk pejuang cpns, mari saling mendoakan dalam kebaikan 💪👌💪

  • @putrisuari6598
    @putrisuari6598 3 ปีที่แล้ว +18

    Semoga kita semua yg nonton lolos cpns🙏🏼🙏🏼,

  • @apriliaatwitri6963
    @apriliaatwitri6963 3 ปีที่แล้ว +1

    Tugas 1
    1. Bentuk Identitas Nasional Bangsa Indonesia:
    -Bahasa Nasional/Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia, - Bendera Negara yaitu Merah Putih, -lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya, -Semboyan Negera yaitu Bhineka Tunggal Ika, -Dasar Falsafah Negara yaitu Pancasila, -Konstitusi Negara yaitu UUD 45, -Bentuk NKRI yang berkedaulatan Rakyat, -Konsepsi wawasan Nusantara, -Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    2. Tujuan NAsional Bangsa Indonesia :
    Pembukaan UUD 45 alinea ke4 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

  • @three-alisakhadijjah
    @three-alisakhadijjah 3 ปีที่แล้ว +1

    Tugas No. 2 kenapa pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah, Karena Pembukaan UUD 1945 itu dasar dan tujuan. Itu adalah dasar negara dan tujuan kita bernegara. Dasarnya Pancasila, tujuannya negara adil dan makmur melalui proses mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Itu tidak berubah di bangsa kita ini, tidak ada yang berani dan tidak perlu diubah

  • @yohanesbrama3029
    @yohanesbrama3029 3 ปีที่แล้ว +2

    TUGAS 1
    A. Bentuk identitas Nasional Bangsa Indonesia adalah:
    Bahasa Nasional, Bendara Negara, Lambang Negara, Semboyan Negara, Dasar Falsafah Negara, Konstitusi Negara, Bentuk NKRI yang Berdaulat, Konsep Wawasan Nusantara, dan Budaya Daerah.
    B.Tujuan nasional Bangsa Indonesia yaitu:
    1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
    2. memajukan kesejahteraan umum;
    3. mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
    4. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan.
    TUGAS 2
    Bagian Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah karena:
    Pada bagian ini terdapat inti dan dasar yang sesungguhnya dari bangsa dan Negara Indonesia. Pada bagian ini terdapat dasar-dasar normatif dan filosofis yang juga menjadi dasar dari seluruh ketentuan yang terdapat pada konstitusi kita. Bagian pembukaan juga mengandung dasar berdirinya Negara Indonesia beserta tujuannya yang harus senantiasa dipertahankan.
    TUGAS 3
    A.Penyelenggara Negara adalah:
    Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    B.Penyelenggara Negara meliputi:
    Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara; Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara; Menteri; Gubernur; Hakim; Pejabat Negara lainnya seperti : Duta Besar, Wakil Gubernur, Bupati; Wali Kota dan Wakilnya; Pejabat lainnya yang memiliki fungsi strategis seperti: Komisaris, Direksi, dan Pejabat Struktural pada BUMN dan BUMD; Pimpinan Bank Indonesia; Pimpinan Perguruan Tinggi; Pejabat Eselon I dan Pejabat lainnya yang disamakan pada Lingkungan Sipil dan Militer; Jaksa; Penyidik; Panitera Pengadilan; dan Pimpinan Proyek atau Bendaharawan Proyek.
    C. Perbedaan LHKPN dan LHKASN adalah:
    1. LHKPN diperuntukan kepada Pejabat Negara dan pejabat strategis serta potensial/rawan KKN, dikelola oleh KPK serta wajib melampirkan bukti dan waktu penyampaian Paling lambat 2 bulan setelah selesai menjabat, promosi/mutasi, pensiun, dan 2 tahun menduduki jabatan yang sama, sedangkan
    2. LHKASN diperuntukan kepada Seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) selain yang berkewajiban LHKPN, dikelola oleh Pimpinan Organisasi melalui APIP (Aparatur Pengawas Instansi Pemerintah) tidak wajib melampirkan bukti dan waktu penyampaian Paling lambat 3 bulan setelah kebijakan ditetapkan dan 1 bulan setelah menjabat, promosi/mutasi atau berhenti dari jabatan.
    D. Dosen PNS wajib mengisi LHKASN karena LHKASN diperuntukan bagi seluruh ASN/ PNS.
    TUGAS 4
    Jawaban nya adalah: D. Kerja Keras
    Karena sesuai dengan pepatah Jerman tersebut "Der Mensch ist, war es iszt, Sikap Manusia sepadan dengan caranya mendapat makan" dapat mengartikan bahwa bekerja keras untuk bisa meraih hasil yang baik dan maksimal. Jadi, Bung Hatta menolaknya karena rezeki tersebut bukanlah hak atas kerja kerasnya lagi.
    Mohon dikoreksi bila ada kesalahan pada jawaban.
    Instagram : @yohanesbrma

  • @erynovitasari4665
    @erynovitasari4665 3 ปีที่แล้ว +1

    TUGAS I
    -Bentuk identitas Nasional Bangsa Indonesia:
    (Bahasa Persatuan》Bahasa Indonesia, Bendera Negara》Sang Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia》Indonesia Raya, Lambang Negara》 Garuda Pancasila, Konstitusi Negara》UUD 1945, Bentuk NKRI》berkedaulatan rakyat, Konsepsi Wawasan Nusantara, Kebudayaan Derah)
    -Tujuan Nasional bangsa Indonesia:
    memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadila sosial.
    TUGAS II
    Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah karena terdapat inti dan dasar yang sesungguhnya dari bangsa dan Negara Indonesia.
    TUGAS III
    -Penyelenggara Negara adalah Pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang memiliki fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    -Yang termasuk dalam penyelenggara negara: Presiden dan Wakil Presiden, Anggota MPR, anggota DPR, Mahkamah Agung Menteri, Gubernur, Hakil, Bupati dan Walikota.
    -LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara)
    LHKSN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara)
    -Yang wajib diisi ASN adalah LHKSN
    TUGAS IV
    A.Jujur

  • @silvikamaharani4140
    @silvikamaharani4140 3 ปีที่แล้ว +1

    Tugas 1;
    Bentuk2 identitas nasional bangsa indonesia yaitu;
    - bahasa nasional Bahasa Indonesia
    - bendera negara; Sang Merah Putih
    - lagu kebangsaan: Indonesia raya
    - lambang negara: garuda pancasila
    - semboyan negara; bhineka tunggal ika
    - dasar falsafah negara; pancasila
    - konstitusi negara: UUD 1945
    - Bentuk negara; NKRI yg berkedaulatan rakyat
    - konsepsi wawasan Nusantara
    - kebudayaan daerah yg di akui sbg kebudayaan nasional
    Tujian nasional bangsa indonesia;
    - perlindungan (melindungi segenap bangsa indonesia)
    - kesejahteraan ( memajukan kesejahteraan umum)
    - pencerdasan ( mencerdaskan kehidupan bangsa)
    - perdamaian ( melaksanakan ketertiban dunia)
    TUGAS 2
    Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah karena mengandung dasar dan tujuan didirikannya NKRI
    TUGAS 3
    a. Penyelenggara Negara (PN) adalah pejabat negara yg menjalankan funsi eksekutif, legislatif dan yudikatif dan pejabat lain yg tugas dan fungsi pokoknya berkaitan dg penyelenggaraan negara sesuai dg ketntuan perUndang-undangan yg berlaku.
    b. PN lembaga tertinggi Negara, PN lembaga tinggi negara, menteri, gubernur, hakim, pejabat negara yg lain sesuai dg ketentuan pertauran perundang-undangan yg brlaku, pejabat lain yg memiliki fungsi strategisyg lain sesuai dg ketentuan pertauran perundang-undangan yg brlaku.
    C. Beda LHKPN dg LHKASN
    -LHKPN; untuk pejabat negara/pejabat strategis/potensial. Tujuan penyampaian laporan LHKPN ini ditujukan kepada KPK. Wajib melampirkan bukti harta yg diperoleh.
    - sedangkan LHKASN; untuk ASN gol I s.d. IV bukan pejabat, laporan LHKASN ditujukan kpd APIP atau inspektorat, lampiran bukti hrt kekayaan tdk dilampirkan.
    d. Dosen PNS wajib mengisi LHKASN
    TUGaS 4
    Jawabannya A jujur
    @laramonika734 (Instagram)
    -

  • @fanatikkicau1112
    @fanatikkicau1112 3 ปีที่แล้ว

    Menambahi kak no 3 opsi C benar krn kalu nasionalisme dipahami scra mendalam sebg ideologi itu dpt membelenggu, jatohnya jd chauvinism. Dan juga nasionalisme dipahami mendalam sbg sbuah ideologi itu artinya ideologi negara berubah menjadi nasionalisme (muncul masalah yg lbh besar).

  • @srinurhayati3182
    @srinurhayati3182 3 ปีที่แล้ว +2

    Terima kasih ya kak Fandi , Alhamdulillah sering liat video2nya ngebantu banget buat ngerjain SKD. Alhamdulilah dapet skor 422. Semoga ilmunya berkah ya 🙌

    • @maisarahpatty8364
      @maisarahpatty8364 2 ปีที่แล้ว

      Alhamdulillah. Selamat yaa kak. Twk soal susah² banget ya kak?

  • @yunitadula2210
    @yunitadula2210 3 ปีที่แล้ว +38

    Smoga bisa lulus di Tahun ini, ya Allah 🙏

  • @denisfebriansyah2620
    @denisfebriansyah2620 3 ปีที่แล้ว

    Tugas 1 (versi cepat hafal)
    A.bentuk2 indentitas nasional
    1.bahasa indonesia
    2.bendera merah putih
    3.lagu indonesia raya
    4.lambang garuda
    5.bhineka tunggal ika
    6.pancasila
    7.UUD 45
    8.NKRI yang berdaulat
    9.Wawasan Nusantara
    10.kebudayaan daerah yg nasional
    B.tujuan bangsa indonesia
    1.melindungi
    2.memajukan
    3.mencerdaskan
    4.ketertiban dunia
    Tugas 2
    tidak bisa dirubah karena merupakan dasar negera, pedoman dalam bernegara dan bermasyarakat bangsa indonesia.
    Tugas 3
    A. Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    B.Penyelenggara Negara meliputi :
    1. Pejabat Negara pada Lembaga tertinggi Negara;
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;
    3. Menteri;
    4. Gubernur;
    5. Hakim;
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku, dan
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan
    penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    yang berlaku.
    C.apa beda LHKPN dan LHKASN
    LHKPN
    1.Pejabat Negara dan pejabat
    strategis serta
    potensial/rawan KKN
    (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
    2.Tujuan Penyampaian KPK
    3.Pengelolaan KPK
    4.WAJIB melampirkan bukti
    5.Waktu Penyampaian 2 (dua) bulan setelah
    menjabat atau berhenti dari
    jabatan
    LHKASN
    1.Seluruh ASN (Aparatur Sipil
    Negara) selain yang
    berkewajiban LHKPN
    2.Pimpinan Organisasi melalui
    APIP (Aparatur Pengawas
    Instansi Pemerintah)
    3.Pengelolaan APIP
    4.TIDAK WAJIB melampirkan bukti
    5.Waktu Penyampaian 1 (dua) bulan setelah
    menjabat atau berhenti dari
    jabatan
    D.LKHASN
    Tugas 4
    A.jujur
    IG : denis_ft

  • @indiradharmasamitha3606
    @indiradharmasamitha3606 3 ปีที่แล้ว +1

    Tugas 1
    Apa saja bentuk identitas nasional bangsa Indonesia?
    -Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    -Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    -Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    -Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    -Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    -Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    -Konstitusi negara, yaitu UUD 1945
    -Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
    -Konsepsi wawasan Nusantara
    -Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan Nasional
    Apa saja tujuan Nasional Bangsa Indonesia?
    Tujuan negara dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 tersebut berbunyi; "Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial."
    Oleh karena itu tujuan nasional bangsa Indonesia berkaitan dengan perlindungan, kesejahteraan, dan perdamaian
    Tugas 2
    Kenapa pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah?
    Oleh karena pembukaan uud 1945 merupakan pernyataan kemerdekaan yang terperinci yang mengandung cita-cita luhur proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 dan memuat Pancasila sebagai dasar negara dan merupakan satu rangkaian dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Dalam kedudukannya, Pembukaan UUD 1945 merupakan merupakan dasar dan sumber hukum dari batang tubuh UUD 1945 itu sendiri.
    Kesimpulannya, dalam pembukaan UUD 1945 terdapat pancasila sebagai dasar dan ideologi negara indonesia. Jika pembukaan UUD 1945 dirubah maka sama dengan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri.
    Tugas 3
    Apa yang dimaksud dengan penyelenggara negara?
    Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Siapa saja yang termasuk penyelenggara negara?
    Berdasarkan UU No. 28 Tahun 1999, Bab II Pasal 2, penyelenggara negara meliputi 1. pejabat negara pada lembaga tertinggi negara;
    2. pejabat negara pada lembaga tinggi negara;
    3. menteri;
    4. gubernur;
    5. hakim;
    6. pejabat negara lainnya seperti duta besar, wakil gubernur, bupati; wali kota dan wakilnya;
    7. pejabat lainnya yang memiliki fungsi strategis seperti: komisaris, direksi, dan pejabat struktural pada BUMN dan BUMD;
    8.pimpinan Bank Indonesia;
    9.pimpinan perguruan tinggi;
    10.pejabat eselon I dan pejabat lainnya yang disamakan pada lingkungan sipil dan militer; jaksa; penyidik; panitera pengadilan; dan pimpinan proyek atau bendaharawan proyek.
    Perbedaan LHKPN (A) dan LHKSN (B)
    Subjek lapor
    A: penyelenggara negara termasuk DPRD
    B: seluruh ASN selain wajib LHKPN
    Tujuan Penyampaian
    A:KPK
    B: Pimpinan Organisasi melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
    Pengelolaan
    A: KPK
    B: Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
    Lampiran Bukti
    A: wajib
    B:tidak wajib
    Waktu penyampaian
    A:paling lambat 2 bulan setelah selesai menjabat, promosi/mutasi, pensiun, dan 2 tahun menduduki jabatan yang sama
    B:paling lama 3 bulan setelah kebijakan ditetapkan dan 1 bulan setelah menjabat, promosi/mutasi, atau berhenti dari jabatan
    Pengumuman
    A: wajib pada lembaran negara dan papan pengumuman instansi terkait
    B: tidak wajib
    Jika saya dosen PNS saya mengisi LHKASN
    Tugas 4
    D. Kerja Keras
    IG : @indiradharma

  • @sukamtosoe6105
    @sukamtosoe6105 3 ปีที่แล้ว +20

    TUGAS 1
    Bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia, yaitu:
    1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    2. Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    3. Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    4. Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    5. Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    6. Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    7. Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    9. Konsepsi Wawasan Nusantara.
    10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    tujuan nasional berdasarkan Pancasila, sebagai berikut:
    1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    2. Memajukan kesejahteraan umum
    3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
    4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
    TUGAS 2
    Bagian pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah karena mengandung dasar dan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan atas bagian pembukaan UUD 1945 sama artinya dengan penghancuran Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    TUGAS 3
    Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif,
    legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya
    berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku
    Penyelenggara Negara meliputi :
    1.Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;
    2.Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara:
    3.Menteri
    4.Gubernur;
    5.Hakim;
    6.Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    7.Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan Penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun
    LHKASN adalah daftar seluruh harta kekayaan ASN berserta pasangan dan anak yang menjadi tanggungan
    LHKASN
    TUGAS 4
    JUJUR
    IG @sukamto_zoe

    • @liligozali8162
      @liligozali8162 3 ปีที่แล้ว

      Tugas 4: jujur atau sederhana yh?
      Bung Hatta identik dg kesederhanaan

    • @nurhadiprabawa2274
      @nurhadiprabawa2274 3 ปีที่แล้ว +1

      @@liligozali8162 bantu jawab, menurut saya bener jujur karena ada clue "tak ingin meracuni dan mengotori jiwanya dengan rezeki yang bukan haknya".

    • @alfinriyanda9025
      @alfinriyanda9025 3 ปีที่แล้ว

      Kopi paste mah gak greget bro...

    • @fahmihusain2187
      @fahmihusain2187 3 ปีที่แล้ว

      Tugas 4 tanggung jawab, liat di modul cari kata kunci "hatta"

    • @unk0073
      @unk0073 3 ปีที่แล้ว +2

      Yg soal bung hatta jawaban nya kerja keras brother

  • @staypray8954
    @staypray8954 3 ปีที่แล้ว +1

    Tugas 1
    a.Bentuk bentuk identitas nasional *Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.*Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih
    *lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    *lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    *semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    *dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    B.Tujuan nasional bangsa indonesia
    Tujuan nasional bangsa Indonesia terdapat pada UUD 1945 alinea ke-4, yang berbunyi:
    “...melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
    Tugas 2
    Kenapa Pembukaan UUD tidak bisa diubah?
    Karena Dalam sejarah, pembukaan UUD 1945 tersebut tidak pernah diganti karena sangat sakral dan Bagian pembukaan UUD 1945 mengandung dasar dan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga keasliannya akan selalu di pertahankan.
    Tugas 3
    a.Apakah yang dimaksud dengan penyelenggara Negara?
    Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b.Siapa Penyelenggara Negara
    Presiden
    Wakil presiden
    Menteri.
    Gubernur;
    Hakim;
    •Anggota DPR/DPD
    Pejabat negara lainnya yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    c.Apa perbedaan LHKPN/LHKSN
    - LHKPN wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh, penyampaian melalui KPK, waktu penyampaian 2 bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan,
    -LHKAS melampirkan bukti tidak perlu. waktu penyampaiannya 1 satu bulan setelah menjabat atau 1 bulan setelah berhenti,tujuan penyampaian melalui pimpinan organisasi menteri Keuangan APIP (Inspektorat Jenderal)
    d.Jika kamu dosen wajib mengisi LHKPN atau LHKSN,
    Menurut pendapat saya, dosen wajib mengisi LHKSN jika dosen tersebut berstatus ASN karena dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dan jika dosen tersebut sebagai pejabat eselon I/II baru mengisi LHKPN seperti Rektor,Pejabat Kepala lembaga tertentu.
    TUGAS 4
    Sikap Moh.Hatta mengandung Nilai KERJA KERAS karena perilaku Moh.Hatta merupakan proses pengembangan diri seseorang yg dilakukan sejak kecil, butuh kerja keras dan tekad yang kuat untuk meneguhkan prinsip tersebut, berkaitan dengan pernyataan Angela Lee Duckwort bahwa Kunci keberhasilan Adalah Stamina Jangka Panjang (berdasarkan penjelasan Modul di link deskripsi)
    IG,(Swtienn)

  • @windrasamuel2630
    @windrasamuel2630 3 ปีที่แล้ว

    Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.
    Tugas 1 :
    A. Bentuk-bentuk Identitas Nasional yaitu :
    1. Bahasa nasional : Bahasa Indonesia
    2. Bendera negara : Bendera Merah Putih
    3. Lagu Kebangsaan : Indonesia Raya.
    4. Lambang negara : Garuda Pancasila.
    5. Semboyan negara : Bhinneka Tunggal Ika.
    6. Ideologi dan dasar negara yang diambil berdasarkan jati diri bangsa Indonesia yaitu Pancasila.
    7. Konstitusi negara yaitu UUD 1945.
    8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    9. Konsepsi Wawasan Nusantara.
    10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    B. Tujuan nasional Bangsa Indonesia yaitu :
    1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    2. Memajukan kesejahteraan umum
    3. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan
    4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
    Tugas 2 :
    Pembukaan UUD 1945 mengandung dasar dan tujuan Negara Republik Indonesia.Oleh karenanya tidak boleh dirubah, merubahnya berarti merubah dasar negara dan tujuan Negara.
    Tugas 3 :
    A. Pasal 1 UU No. 28 tahun 1999, Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif,
    legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya
    berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku.
    B. Pasal 2 UU no. 28 tahun 1999, Penyelenggara Negara meliputi :
    1. Pejabat Negara pada Lembaga tertinggi Negara
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    3. Menteri
    4. Gubernur
    5. Hakim
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku, dan
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan
    penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    yang berlaku.
    C. Perbedaan LHKPN dan LHKASN
    1. Subjek Lapor
    LHKPN : Penyelenggara Negara, termasuk anggota DRPD
    LHKASN : Seluruh ASN/PNS selain wajib LHKPN
    2. Tujuan Penyampaian
    LHKPN : KPK
    LHkASN : Pimpinan Organisasi melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
    3. Pengelolaan
    LHKPN : KPK
    LHASN : Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
    4. Lampiran Bukti
    LHKPN : Wajib menyampaikan bukti
    LHKASN : Tidak wajib melampirkan bukti
    5. Waktu Penyampaian
    LHKPN : Paling lambat 2 bulan setelah selesai menjabat, promosi/mutasi, pensiun, dan 2 tahun menduduki jabatan yang sama
    LHKASN : Paling lama 3 bulan setelah kebijakan ditetapkan dan 1 bulan setelah menjabat, promosi/mutasi atau berhenti dari jabatan.
    6. Pengumuman
    LHKPN : Wajib pada Lembaran Negara dan Papan Pengumuman Instansi Terkait
    LHKASN : tidak wajib
    D. Jika saya Dosen PNS dan memiliki jabatan fungsionalnya eselon I dan II seperti rektor, maka wajib LHKPN. Jika saya dosen PNS eselon III, IV, dan V maka saya akan membuat LHKASN
    Tugas 4 :
    Bung Hatta seseorang yang menunjukkan salah satu nilai integritas, khususnya nilai integritas jujur.
    IG : Muel_Banget

  • @YGStansince2008
    @YGStansince2008 3 ปีที่แล้ว +1

    Terimakasih banyak Kak Fandy semua materi2 dan latihan soalnya, menurut saya Channel Kak Fandy yg paling ngena dan paling bagus untuk penjelasan materi TWK 👍🏻🙏🏻,
    Semoga ALLAH merahmati dan memberkahi Kak Fandy, sehat selalu 🙏🏻

  • @citrakristynasinaga4994
    @citrakristynasinaga4994 3 ปีที่แล้ว +30

    Semoga saya dan temen" dapet NIP tahun ini 2021 amin 😇

  • @rinadzakia1220
    @rinadzakia1220 3 ปีที่แล้ว

    Tujuan nasional bangsa Indonesia
    Melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah bangsa Indonesia
    Mengajukan kesejahteraan umum
    Mencerdaskan kehidupan bangsa
    Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan

  • @anggersekarm5791
    @anggersekarm5791 3 ปีที่แล้ว +1

    Nomor 8 rancu banget perntaynyaannya , akan berdampak pada integrasi bangsa yg artinya akan tjd disintregasi bangsa jawabannya harusnya A

  • @ardeliavega1620
    @ardeliavega1620 3 ปีที่แล้ว

    1. a) Bentuk identitas nasional bangsa Indonesia :
    • Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    • Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    • Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    • Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    • Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    • Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    b) Tujuan Nasional Bangsa Indonesia :
    1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    2. Memajukan kesejahteraan umum
    3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
    4. Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
    2. Bagian pembukaan (preambule) UUD 1945 tidak boleh diubah lewat cara apapun karena pada bagian ini terdapat inti dan dasar yang sesungguhnya dari bangsa dan Negara Indonesia. Itu adalah dasar negara dan tujuan kita bernegara. Dasarnya Pancasila, tujuannya negara adil dan makmur melalui proses mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta dalam perdamaian dunia.
    3. a) Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b) Penyelenggara Negara meliputi :
    Adapun Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 adalah sebagai berikut:
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;
    3. Menteri;
    4. Gubernur;
    5. Hakim;
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang meliputi:
    8. Direksi, Komisaris dan pejabat structural lainnya sesuai pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah;
    9. Pimpinan Bank Indonesia;
    10. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri;
    11. Pejabat Eselon I dann pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer dan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
    12. Jaksa;
    13. Penyidik;
    14. Panitera Pengadilan; dan
    15. Pemimpin dan Bendaharawa Proyek (usul: sebaiknya dihapuskan)
    c) Perbedaan antara LHKPN dan LHKASN
    LHKPN :
    1. Yang menjadi subjectnya adalah Pejabat Negara dan pejabat strategis serta potensial/rawan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
    2. tujuan penyampaiannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    3. pengelolaannya adalah KPK
    4. wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh
    5. waktu penyampaiannya dua bulan setelah menjabat atau berenti dari jabatan,
    LHKASN :
    1. Yang menjadi subjectnya Seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) selain yang berkewajiban LHKPN
    2. penyampaiannya cukup pimpinan organisasi melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat.
    3. pengelolaanya APIP
    4. tidak wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh
    5. waktu penyampaiannya satu bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan
    d) Dosen PNS akan mengisi LKHASN.
    4). Jawabannya jujur.
    IG: @ardhelliav

  • @apriliaatwitri6963
    @apriliaatwitri6963 3 ปีที่แล้ว +2

    Tugas 2
    1. alasan Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah karena Pembukaan UUD 45 dan Pancasila merupakan RUH Bangsa Indonesia

  • @enhypenen-gene7524
    @enhypenen-gene7524 3 ปีที่แล้ว +1

    Tg.1
    Bentuk-bentuk identitas Nasional Bangsa Indonesia :
    Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    Semboyan negara, yaitu Bhineka Tunggal Ika.
    Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    Konsepsi Wawasan Nusantara.
    Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
    Tujuan nasional Bangsa Indonesia :
    Adapun tujuan nasional Indonesia termaktub dalam alinea IV Pembukaan Undang-undang Dasar 1945
    , yaitu:
    1.Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    2.Memajukan kesejahteraan umum
    3.Mencerdaskan kehidupan bangsa
    4.Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
    Tg.2
    pembukaan UUD tidak boleh diubah karena ....
    Pembukaan UUD 1945 sebagai pernyataan kemerdekaan yang terperinci yang mengandung cita-cita luhur dari proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 dan yang memuat pancasila sebagai dasar negara, merupakan satu rangkaian dengan proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 oleh karena itu tidak boleh dirubah oleh siapapun juga, termasuk MPR hasil pemilihan umum, yang berdasarkan pasal 3 dan pasal 37 UUD. UUD dasar dan juga merupakan sumber hukum dari batang tubuh UUD 1945 itu sendiri.
    pembukaan UUD 1945 memuat pancasila sebagai dasar negara indonesia dan terdapat kesepakatan dasar sebagai berikut :
    1.Tidak mengubah Pembukaan UUD 1945
    2.Tetap mempertahankan NKRI
    3.Memperkuat dan mempertegas sistem pemerintahan presidensial
    4.Penjelasan Undang Undang Dasar 1945 yang memuat hal normatif akan dimasukan ke batang tubuh (pasal pasal)
    5.Melakukan perubahan dengan cara addendum
    Tg.3
    - penyelenggara negara adalah :
    UUD NO.28 th 1999
    Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi
    eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang funsi dan tugas
    pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan
    ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    - yang termasuk penyelenggara negara :
    Penyelenggara Negara meliputi:
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;
    3. Menteri;
    4. Gubernur;
    5. Hakim;
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku; dan
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan
    penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
    - perbedaan LHKPN dan LKHASN :
    LHKPN : Laporan Harta kekayaan Pejabat Negara
    LHKASN : Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
    SE Menteri PAN dan RB Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian LHKASN di Instansi Pemerintah memberikan arahan kepada setiap Pimpinan Instansi Pemerintah agar menerapkan kebijakan untuk mewajibkan ASN yang tidak wajib menyampaikan LHKPN secara bertahap dan dimulai dari eselon III, IV, dan V untuk menyampaikan LHKASN kepada pimpinan instansi masing-masing dengan menggunakan format pelaporan sebagaimana telah ditetapkan dalam lampiran SE tersebut paling lambat:
    - 3 (tiga) bulan setelah kebijakan ditetapkan;
    - 1 (satu) bulan setelah diangkat dalam jabatan, mutasi atau promosi;
    - 1 (satu) bulan setelah berhenti dari jabatan.
    Jadi LHKASN diwajibkan bagi setiap ASN yang tidak terkena kewajiban menyampaikan LHKPN sehingga bagi ASN yang wajib LHKPN maka tidak wajib LHKASN. Artinya setiap ASN wajib menyampaikan harta kekayaannya baik melalui LHKPN maupun LHKASN
    dosen PNS wajib mengisi LHKPN atau LHKASN :
    jika dosen PNS masuk dlam daftar LHKPN
    rektor/ketua/direktur;
    wakil atau pembantu rektor/ketua/direktur;
    dekan;
    wakil/pembantu dekan;
    ketua jurusan;
    sekretaris jurusan; dan
    ketua/koordinator program studi
    wajib mengisi LHKPN namun jika dosen PNS biasa wajib mengisi LHKASN , karena termasuk ASN.
    Tg.4
    bung hatta adalah seorang yang penuh integritas khususnya... kejujuran
    Integritas adalah kesesuaian antara yang dikatakan dan diperbuat. Contohnya berkata dan berlaku jujur, dapat dipercaya, serta berpegang teguh dengan kebenaran moral dan etika
    IG : @marinizatilh

  • @teddydwiputra5492
    @teddydwiputra5492 3 ปีที่แล้ว +1

    Cuma.bisa jawab no 4 mas fandy, semoga saya dapat give away.. Jawaban no 4. A jujur
    Yang lain insyaa allah panjang mas jdi di tulis di buku..
    Semoga allah membalas kebaikanmu..

  • @arimurti7072
    @arimurti7072 3 ปีที่แล้ว

    ‎1.‎ Bentuk identitas nasional :‎
    a.‎ Bahasa nasional/ bahasa persatuan = Bahasa Indonesia
    b.‎ Bendera Negara = Sang Merah Putih‎
    c.‎ Lagu Kebangsaan = Indonesia Raya
    d.‎ Lambang Negara = Garuda Pancasila
    e.‎ Semboyan Negara = Bhineka Tunggal Ika
    f.‎ Dasar falsafah negara = Pancasila
    g.‎ Bentuk negara = NKRI
    h.‎ Konsepsi = wawasan Nusantara
    i.‎ Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
    ‎2.‎ Tujuan nasional :‎
    a.‎ Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    b.‎ Memajukan kesejahteraan umum
    c.‎ Mencerdaskan kehidupan bangsa
    d.‎ Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi ‎dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
    ‎3.‎ Penyelenggara negara dan siapa saja
    Penyelenggara Negara menurut UU NO 28 TH 1999 adalah pejabat negara yang menjalankan ‎fungsi eksekutif, legislatif dan yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya ‎berkaitan dengan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku
    Seperti : Presiden, wapres, Mentri, DPR, MK, MA, KY‎
    ‎4.‎ LHKPN : Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara
    LHKASN : Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
    Perbedaanya kalau LHKPN wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh dan waktunya dua ‎bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan, sedangkan LHKASN tidak perlu ‎melampirkan dan waktunya satu bulan.‎
    @AriMurti_RamdaniAflah

  • @bekalmakanenak
    @bekalmakanenak 3 ปีที่แล้ว

    Tugas 1
    a. Apa saja bentuk2 identitas nasional bangsa Indonesia?
    1. Bahasa nasional/ bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia;
    2. Bendera Negara yaitu Sang Merah Putih;
    3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya;
    4. Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila;
    5. Semboyan Negara, yaitu Bhineka Tunggal Ika;
    6. Dasar Falsafah Negara, yaitu Pancasila;
    7. Konstitusi Negara, yaitu UUD 1945;
    8. Bentuk NKRI yang berkedaulatan rakyat;
    9. Konsepsi wawasan nusantara;
    10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    b. Apa saja tujuan nasional Bangsa Indonesia?
    - Melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
    - Memajukan kesejahteraan umum
    - Mencerdaskan kehidupan bangsa
    - Ikut melaksanakan ketertiban dunia yg berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
    Tugas 2
    Kenapa Pembukaan UUD 1945 tidak boleh dirubah?
    Karena mengandung dasar (Pancasila) dan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jika diubah makan sama saja dengan membubarkan NKRI itu sendiri.
    Tugas 3
    a. Apa yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara?
    Pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif,l dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b. Siapa saja yang termasuk Penyelenggara Negara?
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara terdiri dari: Presiden & Wakil Presiden; Ketua, Wakil Ketua dan Anggota MPR; Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPR; Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung; Ketua , Wakil Ketua dan anggota BPK.
    2. Ketua, Wakil Ketua dan Hakim pada semua Badan Peradilan.
    3. Menteri dan jabatan setingkat menteri
    4. Gubernur
    5. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan perundang - undangan seperti Duta Besar, Wakil Gubernur, Bupati/Walikota
    6. Wakil Bupati/Wakil Walikota
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam penyelenggara negara seperti Direksi, Komisaris pada BUMN dan BUMD, Pimpinan Bank Indonesia, Pimpinan PTN, Pehabat Eselon I
    8. Pejabat negara lain yang ditentukan oleh Undang - Undang.
    c. Apa beda LHKPN & LKHASN?
    - LHKPN tujuan penyampaian ke KPK sedangkan LHKASN cukup pimpinan organisasi melalui aparat pengawasan intern pemerintah atau Inspektorat.
    - LHKPN wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh sedangkan LHKASN tidak perlu.
    - Waktu penyampaian di LHKPN dua bulan setelah menjabat atau berhenti sedangkan LHKASN satu bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan.
    d. Jika Dosen PNS, LHKPN atau LHKASN?
    Dosen Eselon I dan II wajib mengisi LHKPN, jika III, IV dan V wajib mengisi LHKASN.
    Tugas 4
    Bung Hatta tidak ingin meracuni diri dan mengotori jiwanya dengan rezeki yang bukan haknya.
    Setiap manusia sepadan dengan caranya mendapat makan.
    Bung Hatta merupakan seorang yang jujur.
    Instagram: @canigiasensini

  • @andidatfar2564
    @andidatfar2564 3 ปีที่แล้ว +8

    Semoga Tahun ini saya jadi ASN...Aamiin 🤲

  • @stevanivani8527
    @stevanivani8527 3 ปีที่แล้ว

    Slmt malam kk..semoga tahun ini bs lulus CPNS 2021,Amin😇
    1.)Bentuk2 identitas Nasional Bangsa Indonesia adalah:
    - Bahasa Nasional atau bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
    - Bendera Negara yaitu: Sang Merah Putih
    - Lagu Kebangsaan yaitu : Indonesia Raya
    - Lambang Negara yaitu : Garuda Pancasila
    - Semboyan Negara yaitu : Bhineka Tunggal Ika
    - Dasar Falsafah Negara yaitu : Pancasila
    - Konstitusi Negara yaitu : UUD 1945
    - Bentuk NKRI yaitu : berkedaulatan rakyat
    - Konsepsi Wawasan Nusantara
    - Kebudayaan daerah yg telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
    2.) TUJUAN NASIONAL BANGSA INDONESIA,yg tertuang dalam Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 adalah :
    - Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    - Memajukan kesejahteraan umum
    - Mencerdaskan kehidupan bangsa
    - Ikut melaksanakan ketertiban dunia yg berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan.
    3.) PEMBUKAAN UUD 1945 TIDAK BOLEH DIRUBAH KARENA :
    ^^Mengandung Dasar dan Tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia^^
    4.) PENYELENGGARA NEGARA ADALAH :
    Pejabat Negara yg menjalankan fungsi Eksekutif,Legislatif dan Yudikatif,dan pejabat lain yg fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan Penyelenggara Negara sesuai dgn ketentuan Perundang-undangan yg berlaku.
    5.) PENYELENGGARA NEGARA MELIPUTI :
    - Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara
    - Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    - Menteri
    - Gubernur
    - Hakim
    - Pejabat Negara yg lain dgn ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku.
    6.) PERBEDAAN LHKPN DAN LHKASN ADALAH :
    - LHKPN adalah : laporan yg wajib disampaikan oleh Penyelenggara Negara mengenai harta kekayaan yg dimilikinya saat pertama kali menjabat,mutasi,promosi dan pensiun.
    - LHKASN adalah : daftar seluruh harta kekayaan ASN beserta pasangan dan anak yg menjadi tanggungan.
    7.) SAYA WAJIB MENGISI LHKASN
    TRIMAKSIH 🙏
    NAMA IG: stevani10101987🙏

  • @gindanegara3515
    @gindanegara3515 3 ปีที่แล้ว

    Nomor 6 lebih sepakat jawaban nya B disebabkan di soal sudah dijelaskan corak pendidikan di Indonesia bukan hanya barat tetapi juga dari Indonesia sendiri. Selain itu jawaban A sudah masuk dalam jawaban B.

  • @akhmadhijazi2107
    @akhmadhijazi2107 3 ปีที่แล้ว

    Tugas 1
    A. Apa saja bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia ?
    -Bahasa Nasional/bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia
    -Bendera Negara yaitu sang merah putih
    -lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
    -Lambang negara yaitu Garuda Pancasila
    -Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
    -Dasar falsafah Negara yaitu Pancasila
    -Konstitusi Negara yaitu UUD 1945
    -Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
    -Konsepsi wawasan Nusantara
    -Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
    B. Apa saja tujuan nasional Bangsa Indonesia ?
    Sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 alinea ke empat tersebut dapat diketahui yaitu
    1. Melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    2. Memajukan kesejahteraan umum
    3. Mencerdaskan kehidupan Bangsa
    4. Ikut melaksanakan ketertiban Dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian Abadi dan keadilan sosial
    Tugas 2
    Kenapa pembukaan UUD-45 tidak boleh diubah ?
    Bagian pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah karena mengandung dasar dan tujuan didirikannya NKRI. Perubahan atas bagian pembukaan UUD 1945 sama artinya dengan menghancurkan NKRI
    Tugas 3
    A. Apa saja yang dimaksud dengan penyelenggara Negara ? Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan Negara sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang undangan yang berlaku
    B.siapa saja yang termasuk penyelenggara Negara ?
    1. Pejabat Negara pada lembaga tertinggi Negara
    2. Pejabat Negara pada lembaga tinggi Negara
    3. Menteri, Gubernur, Hakim, Pejabat Negara lain yang sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang undangan yang berlaku
    4. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam ketentuannya dengan penyelenggaraan Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku
    C. Apa beda LHKPN dan LHKSAN ?
    -LHKPN atau laporan harta kekayaan penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara Negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun
    -LHKASN yaitu dokumen penyampaian daftar harta kekayaan ASN yang dimiliki dan dikuasai sebagai bentuk transparansi ASN
    D. Jika anda dosen PNS wajib mengisi LHKPN atau LHKASN ?
    Yaitu LHKASN, berdasarkan surat edaran Menpan RB dan reformasi birokrasi nomor 1 tahun 2015 tentang kewajiban penyampaian laporan harta kekayaan aparatur sipil Negara Dilingkungan instansi pemerintah, seluruh jajaran PNS/ASN juga diwajibkan melaporkan harta kekayaan secara bertahap dan dimulai dari pejabat setingkat eselon lll, lV, V
    Tugas 4
    Yaitu jujur
    Instagram : meilinda466

  • @bocah1201
    @bocah1201 3 ปีที่แล้ว +2

    Tugas 4.. A. Jujur
    Maksud dri pepatah tersbut..jika mencari makan dengan cara yg haram maka cara bepikir dan bertindak juga haram dan sudah pasti ia tak akan jujur begitu juga sebaliknya

  • @batmin-ton
    @batmin-ton 3 ปีที่แล้ว

    1. A. Bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia, yaitu :
    -Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    -Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    -Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    -Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    -Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    -Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    -Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    -Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    -Konsepsi Wawasan Nusantara.
    -Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    B. Identitas nasional bertujuan untuk mempertahankan kesatuan sebuah negara, pembeda dari negara lain, landasan negara, dan alat pemersatu bangsa. Indonesia memiliki berbagai macam suku, ras, agama dan kebudayaan.
    2. Karena pembukaan UUD 1945 itu dasar dan tujuan bernegara. Dasarnya Pancasila, tujuannya negara adil dan makmur melalui proses mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Itu tidak berubah di bangsa kita ini, tidak ada yang berani dan tidak perlu diubah
    3. Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara, terdiri dari: Presiden dan Wakil Presiden; Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Majelis Permusyarawatan Rakyat; Ketua, Wakil ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat; Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung; Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan;
    Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada semua Badan Peradilan;
    Menteri dan jabatan yang setingkat Menteri;
    Gubernur
    Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku: Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh; Wakil Gubernur; Bupati/Walikota
    Wakil Bupati/Wakil Walikota;
    Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan negara: Direksi, Komisaris, dan pejabat struktural lainnya pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah; Pimpinan Bank Indonesia dan Pimpinan Badan Penyehatan Perbankan Nasional; Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri; Pejabat Eselon I dan Pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer, dan Kepolisian Negara; Jaksa; Penyidik; Panitera Pengadilan; dan Pemimpin dan bendaharawan proyek.
    Pejabat Negara lainnya yang ditentukan oleh Undang-undang.
    LHKPN adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pelaporan dilakukan penyelenggara negara yg telah di sebutkan sebelumnya
    LHKASN adalah Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara pelaporan dilakukan oleh seluruh ASN/PNS selain wajib LHKPN
    Jika saya dosen PNS wajib LHKASN
    4. D. Kerja keras
    IG : fajar_amiieen

  • @englishnadeak8467
    @englishnadeak8467 3 ปีที่แล้ว +6

    Semoga Tahun Ini Menjadi Rezeki Kita Semua Aminnn 🙏

  • @imanuelroychandrasitohang467
    @imanuelroychandrasitohang467 3 ปีที่แล้ว

    Bagian pembukaan (preambule) UUD 1945 tidak boleh diubah lewat cara apapun adalah karena pada bagian ini terdapat inti dan dasar yang sesungguhnya dari bangsa dan Negara Indonesia. Pada bagian ini terdapat dasar-dasar normatif dan filosofis yang juga menjadi dasar dari seluruh ketentuan yang terdapat pada konstitusi kita. Bagian pembukaan juga mengandung dasar berdirinya Negara Indonesia beserta tujuannya yang harus senantiasa dipertahankan.

  • @mythsfiara
    @mythsfiara 3 ปีที่แล้ว

    Tugas 1
    A. Bentuk2 identitas bangsa :
    - Bahasa Nasional = Bahasa Indonesia
    -Bendera negara = Sang merah putih
    - Lagu kebangsaan = Indonesia Raya
    - Semboyan Negara = Bhinneka tunggal Ika
    - Dasar negara = Pancasila
    B. Tujuan Nasional Bangsa Indonesia :
    - Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    - memajukan kesejahteraan umum
    - mencerdaskan kehidupan bangsa
    - ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial
    Tugas 2
    Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah karena memuat tentang dasar negara dan tujuan didirikannya NKRI
    Tugas 3
    A. Penyelenggara negara adalah pejabat negara yg menjalankan fungsi eksekutif, legislatif dan yudikatif serta pejabat2 lain yang tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan peraturan perundang2 an yang berlaku.
    B. Yang termasuk penyelenggara negara adalah :
    - Pejabat negara pada lembaga2 tinggi negara
    - menteri2
    - Gubernur
    - Hakim
    - Pimpinan2 BUMN
    - dan Pejabat2 lain sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
    C. LHKPN (Laporan kekayaan harta pejabat negara) adalah laporan wajib yang di sampaikan oleh penyelenggara negara tentang harta kekayaan yang dimiliki sejak pertama kali menjabat,mutasi,promosi dan pensiun. Sedangkan LHKASN ( Laporan kekayaan harta Aparatur sipil negara ) adalah dokumen daftar harta kekayaan ASN yang dimiliki dan dikuasai sebagai bentuk transparansi ASN.
    D. Dosen PNS wajib mengisi LHKASN
    Tugas 4
    Bung Hatta tidak ingin meracuni diri dan jiwanya Dengan rejeki yang bukan hak nya. Berarti Bung Hatta adalah seorang yang penuh integritas khususnya Jujur.

  • @rizkibrimanda2736
    @rizkibrimanda2736 3 ปีที่แล้ว

    Bismillah susah 2x ikut blm rejeki, insyaallah tahun ini allah meridhoi lulus cpns 2021. Semoga yg baca komentar ini juga lulus cpns aamiin ya robbalallaamiin🤲🤲

  • @cintyamatondang2979
    @cintyamatondang2979 3 ปีที่แล้ว

    Tugas 1 :
    a. Bentuk-bentuk identitas nasional, yaitu :
    1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    2. Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    3. Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    4. Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    5. Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    6. Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    7. Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    9. Konsepsi Wawasan Nusantara.
    10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    b. Tujuan nasional Indonesia terdapat pada Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menyebutkan tujuan nasional yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
    Tugas 2 :
    Bagian pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah karena mengandung dasar dan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan atas bagian pembukaan UUD 1945 sama artinya dengan penghancuran Negara Kesatuan Republik Indonesia
    Tugas 3 :
    a. Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b. Menurut pasal 2 UU no. 28 tahun 1999, Penyelenggara Negara meliputi :
    1. Pejabat Negara pada Lembaga tertinggi Negara;
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;
    3. Menteri;
    4. Gubernur;
    5. Hakim;
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku, dan
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan
    penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    c. Perbedaan LHKPN dan LHKSN
    - LHKPN penyampaiannya ke Komisili Pemberantasan Korupsi (KPK) sedangkan LHKASN melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
    - Pengelolaan LHKPN adalah KPK sedangkan LHKASN adalah Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
    - LHKPN wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh, LHKASN tidak perlu.
    - Waktu penyampaian LHKPN 2 bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan sedangkan LHKASN satu bulan.
    d. Dosen PNS harus dilihat jabatan fungsionalnya jika masuk ke eselon I dan II seperti rektor maka wajib LHKPN, namun untuk dosen eselon III, IV, dan V membuat LHKASN.
    Tugas 4 :
    Berdasarkan uraian di atas nilai integritas yang dimiliki bung Hatta adalah Kerja Keras, karena dibutuhkan tekad dalam kerja keras mempertahankan prinsip selama bertahun-tahun.
    Instagram : @cintyamtd

  • @arieokey3705
    @arieokey3705 3 ปีที่แล้ว +1

    TUGAS 1
    A. Bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia, yaitu:
    Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    1.Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    2.Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    3.Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    4.Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    5.Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    6.Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    7.Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    8.Konsepsi Wawasan Nusantara.
    9.Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    B. Tujuan nasional bangsa Indonesia terdapat pada UUD 1945 alinea ke-4, yang berbunyi:
    “...melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
    TUGAS 2.
    Bagian pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah karena mengandung dasar dan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan atas bagian pembukaan UUD 1945 sama artinya dengan penghancuran Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    TUGAS 3.
    A. Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    B. Penyelenggara Negara meliputi :
    Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;
    Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara: Menteri
    Gubernur;
    Hakim; Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan Penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    C. LHKASN itu adalah daftar seluruh harta kekayaan ASN berserta pasangan dan anak yang menjadi tanggungan. Sedangkan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.
    D. Dosen wajib melaporkan LHKASN, jika dosen menjadi pimpinan perguruan tinggi melaporkan LHKPN
    Tugas 4.
    Jawaban D. Kerja Keras
    @arie.ekoc

  • @cassasilalahi9843
    @cassasilalahi9843 3 ปีที่แล้ว +1

    bersyukurnya skrg kerja di kementerian dan emg ngomongin ttg gratifikasi jd udh sering dpt ilmu LHKPN dan LHKASN (lebih ke reformasi birokrasi), semoga diriku yg honorer di kementerian bisa segera jadi PNS beneran hehe Aaaamiiiinnnnnn....

    • @suhillarosadini2287
      @suhillarosadini2287 ปีที่แล้ว

      Bukan kerja di kementrian aja, kerja di pemerintahan jg pasti ada terkait ttg LHKPN & LHKASN.

  • @bloom_ing8960
    @bloom_ing8960 3 ปีที่แล้ว +10

    Dalam Nama Tuhan Yesus, Lulus CPNS tahun ini. Amin 😇😊

  • @marlynrambu9745
    @marlynrambu9745 3 ปีที่แล้ว

    Tugas 1
    a. Bentuk - bentuk indentitas Nasional Bangsa Indonesia yaitu :
    Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    Konsepsi Wawasan Nusantara.
    Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    b. Tujuan Nasional Bangsa Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum, Melindungi bangsa, Ikut dalam perdamaian dunia, dan mencerdaskan bangsa
    Tugas 2
    Alasan pembukaan UUD-45 tidak boleh di ubah karena mengandung dasar dan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan atas bagian pembukaan UUD 1945 sama artinya dengan penghancuran Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    Tugas 3
    a. Yang dimaksud dengan penyelenggara negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b. Yang termasuk penyelenggara negara yaitu : MPR, DPR, DPD, Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota dan sejenisnya.
    c. Perbedaan LHKPN dan LHKASN adalah Kalau di LHKPN wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh, di LHKAS itu tidak perlu. Selain itu waktu penyampaiannya juga berbeda, di LHKPN dua bulan setelah menjabat atau berenti dari jabatan, sedangkan di LHKASN satu bulan
    d. Untuk jabatan dosen PNS wajib mengisi LHKPN
    Tugas 4
    Jenis integritas yg ditunjukan Bung Hatta yaitu : Jujur

  • @ronaldish4760
    @ronaldish4760 3 ปีที่แล้ว

    TUGAS 1
    a. Bentuk-bentuk identitas nasional :
    1. Dasar dan falsafah negara yaitu Pancasila.
    2. Konstitusi negara yaitu UUD 1945
    3. UUD 1945 pasal 1 ayat 1, Bentuk Negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
    4. UUD 1945 pasal 35 , Bendera Indonesia yaitu Sang Merah Putih
    5. UUD 1945 pasal 36,Bahasa Negara yaitu Bahasa Indonesia
    6. UUD 1945 pasal 36A, Lambang dan Semboyan Negara yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
    7. UUD 1945 pasal 36B, Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya.
    8. Konsepsi Wawasan Nusantara.
    9. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    b. Tujuan nasional Indonesia terdapat pada Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yaitu :
    1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    2. Memajukan kesejahteraan umum
    3. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan
    4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial
    Tugas 2:
    Alasan Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah adalah karena di dalam Pembukaan UUD 1945 terkandung falsafah negara yaitu pancasila dan juga terkandung tujuan nasional yaitu
    1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    2. Memajukan kesejahteraan umum,
    3. mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
    4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, Oleh karena itu apabila merubah hal tersebut sama halnya dengan membubarkan dan menghancurkan NKRI.
    Tugas 3 :
    a. Penyelenggara Negara adalah
    Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b. Menurut pasal 2 UU no. 28 tahun 1999, Penyelenggara Negara meliputi:
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    3. Menteri
    4. Gubernur
    5. Hakim
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan per-uu-an yg berlaku,
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    c. Perbedaan LHKPN dan LHKSN
    1. Subjek Lapor LHKPN : Penyelenggara Negara, termasuk anggota DRPD LHKASN : Seluruh ASN/PNS selain wajib LHKPN
    2. Tujuan Penyampaian LHKPN: KPK LHKASN : Pimpinan Organisasi melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
    3. Lampiran Bukti LHKPN : Wajib menyampaikan bukti LHKASN : Tidak wajib melampirkan bukti
    4. Pengelolaan LHKPN :KPK LHASN : Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
    5. Waktu Penyampaian LHKPN: Paling lambat 2 bulan setelah selesai menjabat, promosi/mutasi, pensiun, dan 2 tahun menduduki jabatan yang sama LHKASN: Paling lama 3 bulan setelah kebijakan ditetapkan dan 1 bulan setelah menjabat, promosi/mutasi atau berhenti dari jabatan.
    6. Pengumuman LHKPN : Wajib pada Lembaran Negara dan Papan Pengumuman Instansi Terkait LHKASN : tidak wajib
    d. Jika saya seorang dosen PNS, saya wajib mengisi LHKASN sebagai kewajiban yang harus dipenuhi
    tugas 4 : jujur
    IG : uncu_ghanndaf_rajali

  • @madedipa4383
    @madedipa4383 2 ปีที่แล้ว

    Tugas 2: Karena
    -) UUD 1945 mengandung dasar negara
    -) Didalam pembukaan UUD 1945 terdapat tujuan negara
    -) Terdapat rumusan bentuk negara
    Jika Pembukaan UUD 1945 Dirubah, maka tujuan negara, dasar negara, bentuk negara. semua akan berubah, dan Indonesia akan kembali lagi dari awal

  • @belajarseni2448
    @belajarseni2448 3 ปีที่แล้ว +10

    Semoga kita semua dapat NIP tahun ini, amin ya rabbal alamin 🙏

  • @meira1903
    @meira1903 2 ปีที่แล้ว +1

    Minta doanya teman2 semoga tahun 2022 ini saya diterima di poltekip amin🙏

  • @madenita1693
    @madenita1693 3 ปีที่แล้ว +8

    Nonton videonya bang Fandi ini bikin capek, tapi pentingggg banget :')

    • @a.tasyan.673
      @a.tasyan.673 3 ปีที่แล้ว +2

      Bikin ngerasa "kok masih banyak yg gak kutau, ya"

  • @rahmanchaniago5878
    @rahmanchaniago5878 3 ปีที่แล้ว

    Tugas 1
    a. bentuk identitas nasional adalah adanya bahasa persatuan bahasa Indonesia, bendera negara, Lagu kebangsaan Indonesia Raya, Lambang Negara Garuda Pancasila, Semboyan Nasional Bhinneka Tunggal Ika, konsepsi wawasan nusantara, Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, Budaya daerah yang telah menjadi budaya nasional, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, Pancasila sebagai dasar Falsafah negara.
    b. tercantum pada alinea ke-4 pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial

  • @zulfatunnimah3590
    @zulfatunnimah3590 3 ปีที่แล้ว

    Tugas 1
    a. Apa saja bentuk2 identitas Nasional Bangsa Indonesia
    Jawaban :
    1. Bahasa Nasional/bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia
    2. Bendera Negara, yaitu Sang Merah Putih
    3. Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya
    4. Lambang Negata, yaitu Garuda Pancasila
    5. Semboyan Negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika
    6. Dasar falsafah Negara, yaitu Pancasila
    7. Konstitusi Negara, yaitu UUD 1945
    8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yg berkedaulatan rakyat
    9. Konsepsi Wawasan Nusantara
    10. Kebudayaan daerah yg telah diterima sebagai kebudayaan nasional
    b. Apa saja tujuan nasional bangsa Indonesia
    Jawaban :
    1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    2. Memajukan kesejahteraan umum
    3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
    4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yg berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
    Tugas 2
    a. Kenapa pembukaan UUD-45 tidak boleh diubah?
    Jawaban :
    Bagian pembukaan (preambule) UUD 1945 tidak boleh diubah lewat cara apapun adalah karena pada bagian ini terdapat inti dan dasar yang sesungguhnya dari bangsa dan Negara Indonesia. Pada bagian ini terdapat dasar-dasar normatif dan filosofis yg juga menjadi dasar dari seluruh ketentuan yg terdapat pada konstitusi kita. Bagian pembukaan juga mengandung dasar berdirinya Negara Indonesia beserta tujuannya yg harus senantiasa dipertahankan.
    Tugas 3
    a. Apa yg dimaksud dg penyelenggara negara?
    Jawaban :
    Penyelenggara Negara adalah pejabat Negara yg menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yg fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku.
    b. Siapa saja yg termasuk penyelenggaraan negara?
    Jawaban :
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    3. Menteri
    4. Gubernur
    5. Hakim
    6. Pejabat negara yg lain sesuai dgn ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku, dan
    7. Pejabat lain yg memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dgn ketentuan perundang-undangan yg berlaku.
    c. Apa beda LHKPN dan LHKASN?
    Jawaban :
    (LHKPN) Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara.
    (LHKASN) Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara.
    Perbedaan :
    1. Subjek lapor
    LHKPN : penyelenggara negara, termasuk anggota DPRD
    LHKASN : seluruh ASN/PNS selain wajib LHKPN
    2. Tujuan Penyampaian
    LHKPN : KPK
    LHKASN : Pimpinan Organisasi melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
    3. Pengelolaan
    LHKPN : KPK
    LHKASN : Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
    4. Lampiran bukti
    LHKPN : wajib menyampaikan bukti
    LHKASN : tidak wajib menyampaikan bukti
    5. Waktu penyampaian
    LHKPN : plg lambat 2 bulan setelah selesai menjabat, promosi/mutasi, pensiun, dan 2 tahun menduduki jabatan yg sama
    LHKASN : plg lama 3 bulan setelah kebijakan ditetapkan dan 1 bulan setelah menjabat, promosi/mutasi/berhenti dari jabatan
    6. Pengumuman
    LHKPN : wajib pada lembaran negara dan papan pengumuman instansi terkait
    LHKASN : tidak
    d. Jika anda dosen PNS wajib LHKPN atau LHKASN?
    Jawaban : dosen PNS harus dilihat dr jabatan fungsionalnya jika masuk eselon I dan II seperti rektor maka wajib LHKPN, namun utk dosen eselon III, IV, dan V, membuat LHKASN
    Tugas 4
    Dari kutipan teks diatas, menunjukkan bahwa Bung Hatta adalah seorang yang penuh integritas, khususnya jujur
    IG : zulfatun_nimah

  • @nurulistiqomah8136
    @nurulistiqomah8136 3 ปีที่แล้ว

    TUGAS 1
    A. Bentuk Identitas Nasional Bangsa :
    Bahasa persatuan : Bahasa Indonesia, Bendera negara : Merah Putih, lagu Kebangsaan : Indonesia Raya, lambang negara : Pancasila,
    Semboyan : Bhinneka Tunggal Ika,
    Dasar falsafah negara : Pancasila.
    Konstitusi negara : UUD 1945.
    Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    B. Apa saja tujuan nasional bangsa Indonesia? Terdapat pada pembukaan UUD'45 Alinea 4 yaitu
    1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia 2. memajukan kesejahteraan umum, 3. mencerdaskan kehidupan bangsa 4. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
    TUGAS 2
    Kenapa UUD 1945 tidak boleh diubah? karna UUD 1945 telah ditetapkan sebagai dasar dan tujuan kita bernegara, jika itu diubah maka negara tidak mempunyai landasan yang kokoh.
    TUGAS 3
    A. Apa yang dimaksud penyelenggara negara? Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    B. Yang termasuk penyelenggara negara adalah
    Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;
    Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    Menteri
    Gubernur;
    Hakim;
    Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; d a n
    Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan Penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    C. Beda LHKPN dan LHKASN adalah
    LHKPN : Ditujukan untuk pejabat negara / pejabat strategis, wajib melampirkan bukti, 2 bulan setelah menjabat
    LHKASN : ditujukan untuk seluruh ASN selain LHKPN, tidak perlu melampirkan bukti, 1 bulan setelah menjabat
    D. Dosen PNS wajib isi LHKAS
    TUGAS 4
    A. Jujur
    Instagram : @nrnurulll

  • @menamanullang4553
    @menamanullang4553 3 ปีที่แล้ว

    1. Bentuk2 Indentitas Nasional Bangsa Indonesia
    - Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia
    - Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih
    - Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya
    - Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila
    - Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika
    - Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila
    - Konstitusi negara, yaitu UUD 1945
    - Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
    - Konsepsi Wawasan Nusantara
    - Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    2. Tujuan Nasional Bangsa Indonesia
    Tujuan nasional bangsa Indonesia terdapat pada UUD 1945 alinea ke-4, yang berbunyi melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
    3. Bagian pembukaan (preambule) UUD 1945 tidak boleh diubah lewat cara apapun adalah karena pada bagian ini terdapat inti dan dasar yang sesungguhnya dari bangsa dan Negara Indonesia. Pada bagian ini terdapat dasar-dasar normatif dan filosofis yang juga menjadi dasar dari seluruh ketentuan yang terdapat pada konstitusi kita. Bagian pembukaan juga mengandung dasar berdirinya Negara Indonesia beserta tujuannya yang harus senantiasa dipertahankan.
    4. Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    5. Penyelenggara Negara meliputi :
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    3. Menteri
    4. Gubernur
    5. Hakim
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan Penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    6. Perbedaan LHKPN DAN LHKASN
    1. LHKPN tujuan penyampaiannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka di LHKASN cukup pimpinan organisasi melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat.
    2. Kalau di LHKPN wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh sedangkan di LHKAS itu tidak perlu.
    3. Waktu penyampaiannya berbeda, di LHKPN dua bulan setelah menjabat atau berenti dari jabatan, sedangkan di LHKASN satu bulan.
    7. Dosen PNS harus dilihat jabatan fungsionalnya jika masuk ke eselon I dan II seperti rektor maka wajib LHKPN, namun untuk dosen eselon III, IV, dan V membuat LHKASN.
    8. JUJUR

  • @wildayanti5796
    @wildayanti5796 3 ปีที่แล้ว

    Tugas 1
    Bentuk-bentuk identitas Nasional Bangsa Indonesia yaitu :
    1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.2.Bendera negara, yaitu Sang Merah PutihL
    3.lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya
    4 lambang negara, yaitu Garuda Pancasil
    5.Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    6. Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    2. Tujuan nasional bangsa Indonesia yaitu
    "..melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial..."
    Tugas 2
    Karena merupakan kaidah fundamental bagi terbentuknya negara
    Tugas 3
    1. Penyelenggara negara adalah Pejabat negara yang menjalankan fungsi eksklusif, legislatif atau yudikatif atau pejabat lain yang fungsi dan pokoknya berkaitan dengan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    2. Yang masuk penyelenggara negara yaitu
    -Pejabat Negara pada lembaga tertinggi negara
    -pejabat negara pada lembaga tinggi negara
    -mentri
    -Gubernur
    -Hakim
    -Pejabat negara lain yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku
    -Pejabat negara lain yg memiliki fungsi starltegis dlm kaitannya dgn penyelenggara negara
    4. Perbedaan LKHPN dan LKHASN yaitu Kalau di LHKPN wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh, di LHKAS itu tidak perlu. Selain itu waktu penyampaiannya juga berbeda, di LHKPN dua bulan setelah menjabat atau berenti dari jabatan, sedangkan di LHKASN satu bulan.
    5. Dosen PNS wajib mengisi LHKASN
    Tugas 4
    Integritas Sederhana
    @wildhawinda

  • @ritanovita9059
    @ritanovita9059 3 ปีที่แล้ว +9

    Makasih kak sdah bikin soal2 sangat membantu.. smoga jdi ASN tahun ini 🤲

  • @maghfirahislamirizal1759
    @maghfirahislamirizal1759 3 ปีที่แล้ว +8

    Bismillah, semoga tahun ini bisa lolos jd ASN.

  • @DeviFitriani-vt2od
    @DeviFitriani-vt2od 3 ปีที่แล้ว

    Tugas 1
    A. Bentuk Integritas Nasional
    a. Bahasa Indonesia
    b. Bendera Merah Putih
    c. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
    d. Burung Garuda sebagai lambang negara
    e. Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol negara
    f. UUD 1945 sebagai konstitusi negara
    g. Kebudayaan
    h. Bentuk Negara
    i. Pancasila
    B. Tujuan nasional NKRI terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4, yaitu:
    Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
    memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
    Tugas 2
    Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah karena didalamnya terdapat perjanjian luhur para pendiri bangsa, dasar dan tujuan berdirinya NKRI. Perubahan terhadap pembukaan UUD 1945 sama dengan menghancurkan NKRI.
    Tugas 3
    A. Penyelenggara Negara merupakan Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan perundang-undang yang berlaku.
    B. Penyelenggara Negara meliputi :
    a. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara
    b. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    c. Menteri
    d. Gubernur
    e. Hakim
    f. Pejabat negara lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    g. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan
    perundang-undangan yang berlaku.
    C. Perbedaan LHKPN dan LHKASN yaitu:
    Menurut pengertian:
    LHKPN = Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
    LKHASN = Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
    Menurut subjek:
    LHKPN = Penyelenggara Negara yg disebutkan di poin B
    LHKASN = Aparatur Sipil Negara
    Sistem pelaporan:
    LHKPN = Melalui KPK
    LHKASN = Melalui APIP/Inspektorat
    Menurut pelampiran bukti:
    LHKPN = harus melampirkan bukti harta yang diperoleh
    LHKASN = tidak harus
    D. Jika saya dosen PNS maka saya isi LHKASN.
    Tugas 4
    Bung Hatta memiliki nilai integritas sikap inti yaitu kejujuran karena tidak mau untuk memakan yg bukan haknya.
    ig : @devi.ftrni

  • @reshasaleharachman5804
    @reshasaleharachman5804 3 ปีที่แล้ว

    Tugas 1
    a. Bentuk identitas nasional :
    - Bahasa Indonesia.
    - Bendera Merah Putih.
    - Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
    - Garuda Pancasila.
    - Bhineka Tunggal Ika.
    - Pancasila
    - UUD 1945.
    - Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    - Konsepsi Wawasan Nusantara.
    - Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
    b. Tujuan nasional Bangsa Indonesia :
    - Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
    - Memajukan kesejahteraan umum,
    - Mencerdaskan kehidupan bangsa,
    - Ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
    Tugas 2
    Kenapa pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah ? karena terdapat dasar negara yaitu pancasila, apabila diubah maka sama saja menghancurkan landasan negara Indonesia.
    Tugas 3
    a.Penyelenggaran negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b. Yang termasuk penyelenggara negara adalah :
    Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara, Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara, Menteri, Gubernur, Hakim, Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan Penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    c. perbedaan antara LHKPN dan LHKASN :
    LHKPN tujuan penyampaiannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedangkan LHKASN cukup pimpinan organisasi melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat.
    LHKPN wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh, sedangkan LHKASN itu tidak perlu. Selain itu waktu penyampaiannya juga berbeda, di LHKPN dua bulan setelah menjabat atau berenti dari jabatan, sedangkan di LHKASN satu bulan.
    d. Jika Dosen PNS, isi LHKPN / LHKASN ?
    Jika pejabat : maka isi LHKPN, jika staff LHKASN
    Tugas 4
    Bung Hatta mencerminkan sifat jujur, karena beliau teguh pendirian untuk menjadi pribadi yang tidak memakan hak orang lain.
    ig : @saleharesha

  • @rifqiichwan661
    @rifqiichwan661 3 ปีที่แล้ว

    Tugas 1:
    Bentuk Identitas Nasional Bangsa Indonesia
    • Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    • Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    • Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    • Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    • Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    • Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    • Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    • Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    • Konsepsi Wawasan Nusantara.
    • Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    Tujuan Nasional Bangsa Indonesia :
    1. Menunjukkan keberadaan dan eksistensi bangsa Indonesia.
    2. Menjadi penciri yang mudah dikenali dan membedakan dalam pergaulan antar bangsa (hubungan internasional).
    3. Melindungi jadi diri bangsa dan negara Indonesia seiring dengan adanya tantangan globalisasi.
    4. Menjaga eksistensi negara dalam hubungan internasional. Maksudnya adalah identitas nasional yang terwakili oleh negara maupun masyarakat Indonesia dalam interaksi berbagai bidang mampu menunjukkan bahwa negara Indonesia benar-benar terwujud.
    Tugas 2:
    UUD 45 tidak bisa berubah karena hal tersebut merupakan dasar dan tujuan bernegara Indonesia.
    Dasarnya Pancasila, tujuannya negara adil dan makmur melalui proses mencerdaskan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Itu tidak akan bisa berubah, tidak ada yang berani merubah dan tidak perlu berubah,
    Tugas3:
    Dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 dikenal istilah penyelenggara negara; yakni Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Lalu dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 dikenal istilah Pejabat Negara. Dari kedua undang-undang tersebut, istilah penyelenggara negara mencakup pihak-pihak sebagai berikut:
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara, terdiri dari: Presiden dan Wakil Presiden; Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Majelis Permusyarawatan Rakyat; Ketua, Wakil ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat; Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung; Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan;
    2. Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada semua Badan Peradilan;
    3. Menteri dan jabatan yang setingkat Menteri;
    4. Gubernur
    5. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku: Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh; Wakil Gubernur; Bupati/Walikota
    6. Wakil Bupati/Wakil Walikota;
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan negara: Direksi, Komisaris, dan pejabat struktural lainnya pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah; Pimpinan Bank Indonesia dan Pimpinan Badan Penyehatan Perbankan Nasional; Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri; Pejabat Eselon I dan Pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer, dan Kepolisian Negara; Jaksa; Penyidik; Panitera Pengadilan; dan Pemimpin dan bendaharawan proyek.
    8. Pejabat Negara lainnya yang ditentukan oleh Undang-undang.

    Beda LHKPN dan LHKASN:
    Perbedaan antara LHKPN dan LHKASN, LHKPN, tujuan penyampaiannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi pejabat negara, dan LHKASN cukup dilaporkan kepada pimpinan organisasi melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat bagi ASN.
    Dosen ASN : wajib LHKPN eselon 1-2 dan LHKASN untuk esselon 3 keatas
    Tugas 4:
    Bung Hatta mencerminkan sikap jujur.
    Terimakasih. IG :riffqponn

  • @wesniarahmi6821
    @wesniarahmi6821 3 ปีที่แล้ว

    bentuk idntitas bangsa indonesia : bahasa satu bahasa indonesia,uud 1945,bentuk nkri,bhineka tunggal ika,indonesia raya,bendera merah putih,lambang bendera merah putih,konsepsi wawasan nusantara,kebudayaan daerah yang telah menjadi budaya nasional
    tujuan nasional bangsa indonesia : melindungi tumpah darah indonsia,memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa.ikut melaksanakan ketertiban dunia,perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

  • @miraolive3082
    @miraolive3082 3 ปีที่แล้ว +7

    Kak Fandi.. bahas soal tentang pengamalan Pancasila mengenai isu hoax yg trend 🙏🙏🙏🙏

  • @inusetiyawati8321
    @inusetiyawati8321 3 ปีที่แล้ว +1

    Tugas 1
    1. Bentuk identitas nasional bangsa indonesia :
    - Bahasa nasional ( B. Indonesia)
    - Bendera negara ( sang merah putih)
    - Lambang negara ( Garuda pancasila
    - Lagu kebangsaan ( Indonesia Raya)
    - semboyan negara ( Bhineka Tunggal Ika)
    - dasar falsafah negara ( pancasila )
    - konstitusi negara ( UUD 45 )
    - bentuk nwgara ( rapublik indonesia yang berkedaulatan rakyat)
    - konsepsi wawasan nusantara
    - kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    2. Tujuan nasional bangsa indonesia
    (I) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
    (2) memajukan kesejahteraan umum;
    (3) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
    (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
    Tugas 2
    1. Kenapa pembukaan UUD 45 tidak boleh diubah :
    Karena didalam pembukaan UUD 45 terdapat dasar dan tujuan negara. Dasarnya yaitu pancasila, dan tujuannya negara adil dan makmur melalui proses mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut serta dalam perdamaian dunia.
    Tugas 3
    1. Apa yang dimaksud dengan penyelenggara negara :
    - Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    2. Apa beda LHKPN dan LHKASN
    - LHKPN ( Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) yaitu seluruh laporan hasil kekayaan pejabat negara yang tujuan penyampaiannya ke KPK dan melapor 2 bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan, sedangkan LHKASN ( Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara) yaitu daftar seluruh harta kekayaan ASN berserta pasangan dan anak yang menjadi tanggungan, serta datanya terdiri dari data pribadi, harta kekayaan, penghasilan, pengeluaran dan surat pernyataan serta dgn tujuan penyampaiannya cukup pimpinan organisasi melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP) atau inspektorat.
    2. Jika anda dosen LHKPN atau LHKASN :
    Wajin mengisi LHKASN karena saya bukan merupakan pejabat negara tapi sebagai Aparatur Sipil Negara.
    Tugas 4
    Jawaban : Jujur
    Ig @ehketemu_

  • @randykapratanairsyal7563
    @randykapratanairsyal7563 3 ปีที่แล้ว

    Bentuk identitas nasional bangsa Indonesia, adalah :
    1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    2. Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
    3. Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    4. Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    5. Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    6. Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    Tujuan Bangsan Indonesia yang tercantum dalam Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 ,yaitu
    (I) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
    (2) memajukan kesejahteraan umum;
    (3) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
    (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan.
    Bagian pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah karena mengandung dasar dan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan atas bagian pembukaan UUD 1945 sama artinya dengan penghancuran Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    A. adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    B. Peneyelenggara Negara , adalah:
    1.Eksekutif : Presiden dan Wakil Presiden,
    2.Legislatif : DPR, MPR, dan DPD,
    3. Yudikatif : Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY),
    4. Mentri,
    5. Gubernur, dan
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    C. Beda LHKPN dan LHKASN, Yaitu;
    Kalau di LHKPN wajib melampirkan bukti harta yang diperoleh dan pelakunya Pejabat Negara, sedangkan di LHKASn itu
    tidak perlu dan Pelakunjan ASN . Selain itu waktu penyampaiannya juga berbeda, di LHKPN dua bulan setelah menjabat
    atau berenti dari jabatan, sedangkan di LHKASN satu bulan.
    D.Dosen Wajib Mengisi LHKPN atau LHKSN .?
    Berdasarkan UU No. 28 Tahun 1999 kriteria yang merupakan wajib lapor LHKPN sebagaimana diatur di Pasal 2 dan Penjelasan adalah 1. Pejabat Negara pada Lembaga tertinggi Negara; 2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara; 3. Menteri; 4. Gubernur; 5. Hakim; 6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan.
    Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (“LHKASN”) Di Lingkungan Instansi Pemerintah, seluruh jajaran PNS/ASN juga diwajibkan melaporkan harta kekayaan.

  • @nurulhakimah7740
    @nurulhakimah7740 3 ปีที่แล้ว

    Tugas 1
    1.bntuk identitas nasional yaitu bahasa indonesia sbgai bahasa prsatuan , bendera merah putih sebagai bendara tanah air, lagu kebangsaan yaitu indosia raya, smboyan negara binneka tunggal ika, lamabang negara yaitu garuda pancasila
    2. Tujuan nya, melindungi, mensejahterakan rakyat indonesia,mencerdaskan kehidupan bangsa,serta perdamaian dan keadilan sosial
    Tugas II
    1.UUD tidak boleh dirubah krna merupakan dasar dan ideologi negara, pedoman hidup banngsa indonesia
    Tugas III
    1.penyelenggara negera mrupakan pejabat negaraya mnjalankan fungsi eksekulif, legislatif, dan yudikatif
    2.yg trmasuk penyelenggra negara, presiden dan wakil, mentri, gubernur, walikota, bupati
    3.laporan harta kekayaaan pejabat negara(lhkpn)
    Laporan harta kekayaan aparatir sipil negara(lhkasn)
    Dan jika saya sbgai dosen pns wajib mengisi lhkpn
    Tugas IV
    1.jujur
    IG : @nurulhakimah2634

  • @apriliaatwitri6963
    @apriliaatwitri6963 3 ปีที่แล้ว

    Tugas 1
    Bentuk identitas nasional: Pancasila, UUD 1945, bentuk NKRI, Bhineka Tunggal Ika, Bhs Indoneaia, Indonesia Raya, bendera Merah Putih, Lambang Garuda Pancasila, konsepsi Wawasan Nusantara, Kebudayaan daerah yang telah menjadi budaya Nasional.
    Tujuan nasional: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
    Tugas 2
    1. alasan Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah karena Pembukaan UUD 45 dan Pancasila merupakan RUH Bangsa Indonesia
    Tugas 3
    1. Yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    2. Yang termasuk Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara, Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara, Menteri,Gubernur, Hakim, Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    3. Perbedaan LHKPN&LHKANS adalah Jika LHKPN tujuan penyampaiannya ke KPK, sementara LHKASN cukup melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau Inspektorat
    4. Jika saya Dosen PNS maka saya wajib mengisi LHKASN
    Tugas 4
    Nilai integritas yang ditunjukan oleh Bung Hatta yaitu nilai Jujur.
    Instagram Apriliaatwitri

  • @prmotovlogbali4122
    @prmotovlogbali4122 3 ปีที่แล้ว +1

    Assalmualaikum bang fandi, berikut ini saya berikan jawaban saya, Bismillah Tugas 1
    Identitas indonesia adalah
    Pancasila sebagai ideologi negara
    Bendera yaitu Bendera Merah putih
    Lagu kebangsaan yaitu lagu indonesia raya
    Simbol negara / lambang negara yaitu garuda pancasila
    Keberagaman kebudayaan dan bahasa daerah yang menjadi kebudayaan nasional
    Bahasa indonesia
    Tujuan nasional indonesia termaktub dalam pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteran umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
    Tugas 2
    Mengapa pembukaan uud 1945 tidak boleh diubah? Karena pembukaan uud terdapat prinsip prinsip sebagai pembentukan ketatanegaraan indonesia, selain itu juga terdapat bentuk negara, tujuan nasional negara indonesia, dan tentunya dasar falsafah negara indonesia, yang tidak bisa di ubah sekalipun oleh MPR, mengubah Pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan negara Indonesia
    tugas 3
    menurut Undang undang no 28 tahun 1999, Penyelenggara negara adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi legislatif, yudikatif, dan eksektutif sesuai ketentuan undang undang yang berlaku
    Lalu dari undang - undang no 43 tahun 1999, pihak pihak pejabat negara adalah lembaga tinggi negara seperti presiden, ketua, wakil ketua, anggota MPR, DPR, hakim agung, anggota MA, ketua dan wakil, anggota BPK, ketua dan wakil ketua hakim di badan peradilan, menteri dan jabatan setingkat menteri, Gurbernur, wakil gurbernur, Bupati/Walikota, Wakil Bupati/Walikota, Direksi, Komisaris, dan pejabat struktural lainnya pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah; Pimpinan Bank Indonesia dan Pimpinan Badan Penyehatan Perbankan Nasional; Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri; Pejabat Eselon I dan Pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer, dan Kepolisian Negara; Jaksa; Penyidik; Panitera Pengadilan; dan Pemimpin dan bendaharawan proyek.
    Perbedaan LHKPN dan LHKASN adalah
    LHKPN adaalah laporan harta kekayaan pejabat negara, untuk penyampaiannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), wajib melampirkan bukti harta diperoleh dan
    penyampaian LHKPN setelah 2 bulan menjabat atau berhenti
    Sedangkan
    LHKASN adalah laporan harta kekayaan aparatul sipil negara sebagai bentuk transparansi negara, daftar seluruh harta kekayaan ASN berserta pasangan dan anak yang menjadi tanggungan, penyampaian LKHASN cukup di pimpinan organisasi melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat, tidak perlu melampirkan bukti harta yang diperoleh, dsn penyampaiannya 1 bulan
    Jika saya Dosen PNS saya mengisi LKHASN, karena Dosen PNS aparatur sipil negara bukan pejabat negara,
    Tugas 4
    Jawabannya A. Jujur, karena bung hatta tidak mau mengambil rezeki yang bukan haknya, ini sama halnya dengan korupsi, dimana melakukan korupsi berarti mengambil yang bukan haknya. Jadi nilai integritas yang di maksud adalah jujur yang termasuk dlm 9 nilai integritas yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil
    Instagram : @prayoga_ramadhandy

  • @alfiansatriam3788
    @alfiansatriam3788 3 ปีที่แล้ว

    TUGAS 1
    a. Apa saja bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia?
    - Bendera Negara : Sang Merah Putih
    - Bahasa Negara : Bahasa Indonesia
    - Lambang Negara : Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika
    - Lagu Kebangsaan : Indonesia Raya
    b. Apa saja tujuan nasional bangsa Indonesia?
    Sebagaimana tercantum dalam alinea 4 UUD 1945, tujuan nasional bangsa Indonesia adalah:
    - Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
    - Memajukan kesejahteraan umum,
    - Mencerdaskan kehidupan bangsa,
    - Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social
    TUGAS 2
    Kenapa Pembukaan UUD 45 tidak boleh diubah?
    Karena Pembukaan UUD 1945 memuat dasar Negara dan falsafah Indonesia, serta tujuan nasional Indonesia.
    TUGAS 3
    a. Apa yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara?
    Penyelenggara Negara (PN) adalah pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislative atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b. Siapa saja yang termasuk Penyelenggara Negara?
    Yang termasuk Penyelenggara Negara misalnya:
    - Presiden dan Wakil Presiden
    - Ketua, Wakil Ketua dan anggota MPR, DPR, DPD
    - Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda dan Hakim Agung pada MA dan pada semua badan peradilan
    - Ketua, Wakil Ketua dan anggota MK, BPK, KY dan KPK
    - Menteri dan jabatan setingkat menteri
    c. Apa beda LHKPN dan LHKASN?
    LHKPN adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, wajib dilaporkan oleh penyelenggara Negara kepada KPK denga wajib melampirkan bukti harta dan disampaikan 2 bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan.
    Sementara LHKASN adalah Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, wajib dilaporkan oleh ASN kepada Pimpinan organisasi melalui APIP dengan tidak wajib melampirkan bukti harta, dan disampaikan 1 bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan.
    d. Jika anda Dosen PNS, wajib mengisi LHKPN atau LHKASN?
    Wajib mengisi LHKASN.
    TUGAS 4
    Sikap yang ditunjukkan Bugn Hatta dalam uraian adalah kerja keras (D).
    Instagram: @larasatikimia

  • @fiantyo9194
    @fiantyo9194 3 ปีที่แล้ว

    Tugas 1
    A. Bentuk -bentuk identitas nasional bangsa Indonesia
    1. Bahasa Indonesia
    2. Bendera Sang Merah Putih
    3. Lagu Indonesia Raya.
    4. Garuda Pancasila.
    5. Bhinneka Tunggal Ika.
    6. Pancasila.
    7. UUD 1945.
    8. NKRI
    9. Konsepsi Wawasan Nusantara.
    10. Kebudayaan daerah
    B. Tujuan nasional bangsa Indonesia yaitu : melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
    Tugas 2
    Bagian pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah karena mengandung dasar negara yaitu Pancasila dan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan atas bagian pembukaan UUD 1945 sama artinya dengan penghancuran Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    Tugas 3
    A. Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    B. Penyelenggara Negara meliputi
    1. Pejabat Negara pada Lembaga tertinggi Negara
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    3. Menteri
    4. Gubernur
    5. Hakim
    6. Pejabat negara yang lain seperti direksi/komisaris BUMN Dan BUMD, pejabat eselon I dan II, pimpinan Perguruan Tinggi, jaksa, penyidik, panitera pengadilan,
    7. Pejabat lain seperti kepala kantor di lingkungan Dep. Keuangan, pemeriksa bea dan cukai, pemeriksa pajak.
    C. Beda LHKPN dan LHKASN dari subjek pelaporan untuk LHKPN yaitu semua yang masuk kedalam golongan penyelenggara negara diatas, untuk LHKASN yaitu PNS/ASN selain golingan diatas. Dosen PNS harua dilihat jabatan fungsionalnya jika masuk ke eselon I dan II seperti rektor maka wajib LHKPN, namun untuk dosen eselon III, IV, dan V membuat LHKASN.
    Tugas 4 Nilai integritas yang ditunjukan oleh Bung Hatta yaitu tanggungjawab
    Instagram : fian__tyo

  • @reinofrazzaqi9437
    @reinofrazzaqi9437 3 ปีที่แล้ว

    TUGAS 1
    a. Bentuk identitas Nasional Bangsa Indonesia dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan (2020) karya Rosmawati dan Hasanal Mulkan adalah:
    - Bahasa nasional atau Bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
    - Bendera negara, yaitu Bendera Merah Putih.
    - Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
    - Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
    - Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
    - Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
    - Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
    - Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    - Konsepsi Wawasan Nusantara.
    - Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
    b. Tujuan nasional bangsa Indonesia terdapat dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu:
    - Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
    - Memajukan kesejahteraan umum.
    - Mencerdaskan kehidupan bangsa.
    - Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
    TUGAS 2
    Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah karena merupakan hasil musyawarah antara para pendiri bangsa dalam Panitia Sembilan yang menghasilkan Piagam Jakarta yang didalamnya terdapat Dasar Negara berupa Pancasila dan tujuan negara. Jika diubah maka sama saja dengan membubarkan Negara Indonesia.
    TUGAS 3
    a. Berdasarkan UU No.28 Tahun 1999, Penyelenggara Negara adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    b. Berdasarkan UU No.28 tahun 1999, Penyelenggara Negara terdiri dari:
    - Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara.
    - Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara.
    - Menteri.
    - Gubernur.
    - Hakim.
    - Pejabat negara lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    - Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    c. LHKPN:
    - Subyek: Pejabat Negara dan pejabat strategis serta potensial/rawan KKN.
    - Tujuan Penyampaian: KPK
    - Pengelolaan: KPK
    - Lampiran Bukti: Wajib melampirkan
    - Waktu Penyampaian: 2 (dua) bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan
    LHKASN:
    - Subyek: seluruh ASN selain yang berkewajiban LHKPN
    - Tujuan penyampaian: Pimpinan Organisasi melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
    - Pengelolaan: Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
    - Lampiran Bukti: Tidak Wajib melampirkan bukti.
    - Waktu Penyampaian: 1 (satu) bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan
    d. Dosen PNS yang memiliki jabatan struktural seperti Rektor dan Dekan maka wajib mengisi LHKPN, namun seorang dosen PNS hanya sebagai jabatan fungsional saja maka hanya wajib melaporkan LHKASN.
    TUGAS 4
    (A) Jujur
    IG: @reinof_razzaqi

  • @YusufNugroho100
    @YusufNugroho100 3 ปีที่แล้ว

    Tugas 1
    a) Bentuk-bentuk Identitas Nasional Bangsa Indonesia menurut buku Rosmawati dan Hasanal Mulkan yang berjudul Pendidikan Kewarganegaraan (2020) yaitu :
    1. Bahasa Nasional atau bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia
    2. Bendera Negara yaitu Sang Merah Putih
    3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
    4. Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila
    5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
    6. Dasar Falsafah Negara yaitu Pancasila
    7. Konstitusi Negara yaitu UUD 1945
    8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
    9. Konsepsi Wawasan Nusantara
    10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
    b) Tujuan Nasional Bangsa Indonesia tertera pada Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 yang berbunyi; "Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial". Secara umum yaitu tujuan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, dan perdamaian.
    Tugas 2
    Alasan Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah
    1) Mengandung dasar dan ideologi negara yaitu Pancasila yang sudah menjadi kesepakatan para pendiri bangsa
    2) Memgandung tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia
    3) Jika mengubah Pembukaan UUD 1945 sama saja membubarkan negara itu sendiri
    4) Agar terkesan sakral dari sebuah bagian dokumen sejarah yang belum dan tidak akan pernah diubah oleh siapa pun
    Tugas 3
    a) Penyelenggara Negara menurut UU No 28 tahun 1999 pasal 1 ayat 1 adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaran negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
    b) Penyelenggara Negara menurut UU No 28 tahun 1999 pasal 2 meliputi
    1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara
    2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
    3. Menteri
    4. Gubernur
    5. Hakim
    6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
    7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan
    perundang-undangan yang berlaku
    c) Perbedaan LHKPN dan LKASN adalah
    LKHPN
    1. Secara Subyek : Pejabat Negara/Pejabat Strategis serta potensial/rawan KKN
    2. Tujuan Penyampaiannya adalah KPK
    3. Pengelolaannya oleh KPK
    4. Lampiran; Wajib melampirkan bukti
    5. Waktu penyampaian ; Dua bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan
    LKASN
    1. Secara Subyek : Seluruh ASN selain yang berkewajiban LHKPN
    2. Tujuan Penyampaiannya adalah pimpinan organisasi melalu APIP/Inspektorat Utama
    3. Pengelolaannya oleh APIP/Inspektorat Utama
    4. Lampiran; tidak wajib melampirkan bukti
    5. Waktu penyampaian ; Satu bulan setelah menjabat atau berhenti dari jabatan
    d) Dosen jika masuk pejabat eselon I dan II seperti rektor wajib mengisi LHKPN, sedangkan yang masuk pejabat eselon iII,IV, dan V mengisi LHKASN
    Tugas 4
    integritas yang dimiliki oleh Bung Hatta adalah jujur karena berdasarkan nilai inti yaitu beliau hanya ingin mendapatkan rejeki dari yang beliau kerjakan dan tidak ingin mengotori jiwanya dari yang bukan haknya (Korupsi)
    Instagram: @nugi1005

  • @agungmukti5071
    @agungmukti5071 3 ปีที่แล้ว +1

    Kak, nomor 8 kan soalnya "...hoax berdampak PADA". Kalo menurut pemahaman aku, hoax itu berdampak pada integrasi nasional. Seandainya soal "...hoax akan menyebabkan/manimbulkan apa", maka baru jawabannya disintegrasi.