Konflik Aliansi Ormas/LSM vs PT. HK-Pati dan PT. Cahaya Mitra Utama akan Dimediasi Muspida
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 11 ก.ย. 2024
- TITIKTEMU - Kamis (8/8/2024), Aliansi Ormas/LSM di Kabupaten Karawang kembali melakukan aksi demonstrasi di PT. HK-Pati.
Terkait konflik rebutan pengelolaan limbah ekonomis ini, PT. HK-Pati dan PT. Cahaya Mitra Utama dianggap tak mematuhi keputusan Pengadilan Negeri Karawang yang mengabulkan gugatan Aliansi Ormas/LSM di Karawang atas nama PT. Putra Perbangsa Jaya Mandiri. Sehingga Aliansi Ormas/LSM Karawang kembali terpaksa melakukan aksi moral.
Dalam putusannya pada 4 Juli 2024, Pengadilan Negeri Karawang MENGADILI bahwa Tergugat telah dinyatakan Wanprestasi. Kemudian Pengadilan Negeri Karawang juga menghukum tergugat agar membayar secara lunas dan seketika senilai Rp 3,5 miliar lebih.
Tetap semangat Bapak Haji Ketum, jangan pernah mundur walau sejengkalpun. NKRI Harga Mati 🔥
Maju terus Laskar NKRI
Dan untuk bapak haji ketum smoga sehat slalu dan di mudahkan segala urusannya Aamiin🤲🤲
Biar tdk sepihak sebaiknya anda juga datang ke pihak H.Toha, agar nantinya bisa ktemu di mana titik permasalahannya
Maju terus ketum Laskar NKRI + LSM + Ormas + Karang taruna hrs Bersatu . Krn sudah ada keputusan Pengadilan yg sah . H. Toha hrs patuh putusan pengadilan .
Sehat selalu orang tua ku Bpk.H.ME.Suparno
Smoga sehat sllu bp haji ketum laskar NKRI
Mantaap komandan👍👍
Mantaf
jangan sepihak datangi juga toha