Repost

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 17 ม.ค. 2025
  • Halo #SobATRBPN, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang merupakan amanah Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 terkait Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
    Pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah.
    Simak selengkapnya pada video berikut ya, Sob☝🏼
    #IndonesiaLengkap
    #ATRBPNKiniLebihBaik
    #ATRBPNMajudanModern
    #MelayaniProfesionalTerpercaya

ความคิดเห็น •