Apa Hukumnya Menggadaikan Sawah ? || Ustadz Habib Ghozali

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 1 ก.ค. 2020
  • TEDUH OFFICIAL
    BICARA EKONOMI SYARI'AH
    👥 Ustadz Habib Ghozali
    TEDUH akan menayangkan program baru dengan membahas Seputar Ekonomi Syari'ah bersama Ustadz Habib Ghozali ( Pakar Hukum Ekonomi Syari'ah )
    Jangan lupa untuk share, like, comment, dan subscribe Channel TH-cam Temandekat Hijrah.
    #ekonomisyariah #ustadzhabibghozali #teduhofficial
    Instagram : temandekat.hijr...
    Facebook : / temandekat.hijrah.7
    FP Facebook : / teduh.official

ความคิดเห็น • 53

  • @mirzaabdulhakim8959
    @mirzaabdulhakim8959 หลายเดือนก่อน +2

    Kalo menurut saya yang penting ada kesepakatan keduanya iklas dan tidak ada yang d rugikan karna pada dasarnya yang pinjam maupun yang meminjamkan ga ada paksaan mau ambil engga jangan

  • @user-br7bq3vl7e
    @user-br7bq3vl7e หลายเดือนก่อน +2

    Itulah yang terjadi di kampung kami, menggadaikan sawah berpuluh-puluh tahun nggak sanggup menebusnya, karena pihak yg punya uang tidak mau menerima gadai pakai uang, harus pake emas, sedangkan emasnya semakin mahal, berpuluh tahun tidak bisa menembusnya,selama itu sawah di garap oleh mereka dan hasilnya semuanya untuk mereka,lama " jadi hak milik mereka, padahal uang atau emas yg di pinjam jauh lebih kecil dari nilai sawah nya,dan keuntungan yg mrk dapat sudah berlipat-lipat, bagaimana hukumnya pak ustadz

  • @dodododo5221
    @dodododo5221 ปีที่แล้ว +1

    Maasyaa Allooh sangat jelas sekali syukron Ustadz itu lah yg saya sedang alami skrg

  • @ElAnakRantau
    @ElAnakRantau หลายเดือนก่อน +1

    Solusi'y bagai mana supaya terhidar dari memanfaatKan Barang Gadain....
    Supaya kedua belah pihak enak
    Supaya barang gadaian'y cepat ditebus
    Gmn itu solusi'y

  • @dinamirasusanti4365
    @dinamirasusanti4365 หลายเดือนก่อน +1

    Menggadaikan sama dengan hutang dan menyewakan kepada pemilik piutang jika digarap akan menjadi bagi hasil, njelimet. Karuan butuh duit langsung dijual.

  • @teukutarmizisulthanchannel3260
    @teukutarmizisulthanchannel3260 2 ปีที่แล้ว

    Ikut mendoakan muda2han channelnya cepat berkembang dan sukses sllu , mudah mudahan sehat sllu ya sukses sllu dan muda2han kita dapet barokah ilmu

  • @syifaasyifa3759
    @syifaasyifa3759 2 ปีที่แล้ว

    Terimakasih pak ustat

  • @diary9509
    @diary9509 ปีที่แล้ว

    Saya tidak punya sawah pa ustad.. Mau beli tidak cukup uang. Lalu saya kerja jadi tkw. Karna ga mau uang saya hilang yg ga seberapa. Saya ingin cari gadaian sawah karna saya hidup dikmpung. Dn adavorang punya sawah. Dia butuh uang untuk ongkos keluar negri. Akhir saya gadai 50jt.dlm perjanjian pinjam uang jaminan sertifikat tanah. Dn sawahnya ug garap yg punya sawah. Tpi mereka sewa 1 thn atau 2x garapan saya dibagi sama dia kasih 5jt.smpe dia bisa mengembalikn. Itu ada tanda tangan diatas materai dn sertifikat ada pd saya. Semiga kedepannya saya bisa beli sawah AAMIIN

  • @jumijumi3977
    @jumijumi3977 2 หลายเดือนก่อน

    betulkah begitu, pernahkah tau masalah kedua pihak yang dihadapinya

  • @PRIATNAMOTOR
    @PRIATNAMOTOR 8 หลายเดือนก่อน

    Kalau gitu pa ustadz guruku, kalau tanah gaboleh diambil manfaatnya, begitu pula uang juga gaboleh diambil manfaatnya, kayanya harus seimbang

  • @suparebieksyar3734
    @suparebieksyar3734 4 ปีที่แล้ว

    Aslkm beds dengan sewa ataw kamplongan

  • @milasari5484
    @milasari5484 หลายเดือนก่อน

    Saya rasa ini perlu pengkajian ulang,tentunya harus ada kesepakatan antara dua belah pihak, soalnya kalau uang 10 20 juta yg di pake gade sawah,di pake buat usaha kan bisa ada untung juga,menurut saya sih untung sawah nya di bagi 3 pegadai yg punya sawah sama zakat nya

  • @iyenpku4007
    @iyenpku4007 2 ปีที่แล้ว +5

    menurut cara yg diterangkan ust benar tapi pratek disumbar beda menggadai sawah dgn nilai hampir setara dgn nilai harga sawah, dan sawah tak bisa dijual, ygmenerima uang gadai tak mau menggarap karena lebih menguntungkan, memutar uang hasil gadai dari pada menggarap sawah dan mereka menyuruh yg pegang gadai utk menggarap nya, kalau tak digarap sawah terlatar sdg kan perjanjiannya tak ada ketentuan.waktu, mereka juga mengadai sama saudara, mereka merasa tak ada yg dirugikan sayang pada umumnya yg menwrima uang gadai sawah kebykan beretikad buruk tak akan mau menebus walau sdh ada dananya, kalau tak boleh digarap oleh pemegang gadai jelas merugikan pemegang gadai, dan sawah terlatar, terkecuali dientukan waktu yg singkat atau beberapa kali panen itupun tak akan terpenuhi dgn uang gadai yg benilai besar, tolong dikaji kembali dan turun kelapangan supaya masyarakat tdk resah karena sdh berlangsung turun temurun yg mengadai sawah byk yg berhasil dari uang gadai tsb bahkan yg megang gadai hy bisa memenuhi kebutuhanya, menurut ulama yg sepuh tua di minang itu halal tolong menolong tdk ada yg terzalimi, bahkan yg terzalimi yg megang gadai, kerena tdk ditebus,sdg ia juga butuh dana, yg ditentukan dlm alquran yg tdk boleh dimanfaatkan diasumsikan barang yg bisa susut rusak dan bisa menunkan harga nilai, tapi sawah digarap bisa menaikan harga nilai sebab terawat,

    • @perakduniafandycow6258
      @perakduniafandycow6258 2 ปีที่แล้ว

      Kayaknya akadnya sewa ini

    • @azkanasukocowinata399
      @azkanasukocowinata399 2 ปีที่แล้ว

      Betul. Masalah ini sebenarnya perlu ditelusuri secara mendetail. Krn pada prakteknya tdk sesederhana utang-piutang. Krn yg punya tanah kadang lebih kaya. 1 persoalan lagi, ketika gadai tanah misal 30jt. Nah misal selama 10 tahun baru bayar, maka yg punya uang akan rugi krn nilai uang akan menurun tiap tahunnya

    • @mikhailamikhayla3769
      @mikhailamikhayla3769 2 ปีที่แล้ว

      ia benar....kadang di awal sudah menentukan waktu 2-5 tahun setelah waktunya habis,gitu kita mau kembalikan malahan minta uang lagi....bahkan ada yang belum nyampai setahun si pemilik sudah datang mohon2 untuk di tambahin uang gadai 5jt/10jt

    • @pajriparosidi5276
      @pajriparosidi5276 ปีที่แล้ว

      solusinya tergantung akad awalnya...misalkan menggadaikan sawah dengan akad sewa,tentukan harga sewanya,si yg punya sawah punya hutang 10jt,tanahnya di gadaikan kepada yg punya uang,lalu tanahnya di sewakan ke orang lain dengan cara di cicil,uang di pegang oleh si peminjam uang bukan sama yg punya sawah,lalu di kumpulkan uang sewa itu untuk membayar hutang tinggal di hitung sampai 10jt misalkan perjanjian nya 10 bln,berarti uang sewa dari orang lain 1jt di kumpulkan sampai 10 bln,lalu uang itu di pakai untuk membayar hutang,akhirnya lunas...
      yg kedua dengan akad jatuh tempo,misalkan tanah ini saya gadaikan 10jt selama 1 tahun,klo tidak bisa membayar,jual saja sawah itu,misalkan harga sawah 50jt tinggal kita jual lalu ambil 10jt,tidak usah ngambil keuntungan,adapun ketika dalam jual beli si pemilik sawah memberikan uang lebih itu jatuhnya sedeka/ucapan terima kasih sebagai hadiah...simple kan.

    • @firafira5855
      @firafira5855 หลายเดือนก่อน

      pak ustat,mau kekgitu,jangan cuman pande ngomong ,

  • @harilutfi9101
    @harilutfi9101 2 ปีที่แล้ว

    Kalau di rumah saya memang gadai lumrahnya, tapi kalau saya ambil sawah seperti itu, saya akad dengan jual beli kembali sawah, di perjanjian pun memakai seperti itu dan TTD di atas matrai

    • @agriezsman7442
      @agriezsman7442 5 หลายเดือนก่อน

      Saya juga gitu,lebih Aman

  • @Jhon_Xings
    @Jhon_Xings หลายเดือนก่อน

    Bukan kedzoliman dari pemilik uang/juragan. Karena yg terjadi di masyarakat tidak semuanya spt itu, bahkan banyak org miskin yang dg sengaja mencari gadaian kendaraan/tanah yang ingin mendapatkan manfaat dari kendaraan/sawah tersebut dg pemikiran bahwa gadai itu tidak rugi, manfaatnya dapat dan uangnya akan kembali utuh. Di sini peran para ulama/kiyai sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman. Bukannya memberikan pemahaman, justru kiyainya sendiri yg menggadaikan sawah untuk biaya anaknya di pesantren😂. Iming²nya "akan menjadi amal ibadah yg akan dibawa ke akhirat nanti" 🤣🤣. CUCI BAJU PAKAI AIR KENCING.

  • @theresnobodycanfeelme5851
    @theresnobodycanfeelme5851 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum ust mau nanya kalau gadai dgn akad jual beli gimana ya hukumnya? Semasa membayar kami melakukan akad bahwa sawah itu telah dijual dgn harga sekian dan kelak akan dibeli kembali dgn harga yg disetujui ? Bagaimana ya hukumnya? Apakah juga jatuh riba ?

  • @furqonmaulana450
    @furqonmaulana450 8 หลายเดือนก่อน

    Assalamualaikum pak ustd sya megang gadai mobil,trus mobilnya saya sewakan ke yng punya mobilnya,slma uang gadai blum d balikan maka mobil itu masih d sewa oleh pemiliknya bagaimna hukumnya ustd

  • @DapurRahma-mh5wq
    @DapurRahma-mh5wq ปีที่แล้ว

    Astaghfirullah

  • @alwizain7387
    @alwizain7387 2 หลายเดือนก่อน

    M

  • @yantipramuda3470
    @yantipramuda3470 ปีที่แล้ว +3

    Terkadang yg minjam uang itu punya sawah banyak.. Dan tempat dia minjam itu tdk ada sawahnya.. Dan si peminjam menyuruh garap tanahnya selama dia kmbalikan uangnya.. Dan yg punya uang pun Bersyukur krna dgn mengelola tanah itu dia bisa menghasilkan padi.. Sehingga dia tdk beli beras lagi. Yg punya uang itu mengelola sawah itu dengan uangnya sendiri kerja keras sendiri.. Kadang rugi kadang pas pasan kadang untung.. Bnyak lika likunya.. Trus terkadang wlpn kita mau kembalikan swahnya aja kadang yg pinjem uang itu minta perpnjang lagi.. Sedangkan yg pinjem uang banyak sawahnya.. Gimana??? Kan sama2 membantu itu.. Knp yg meminjamkan uang selalu di salahkan? Pdhal uang yg dia pinjam itu akan kembali sperti biasa jumlhnya dan sawahnya juga akan kembali normal di kembalikan.

  • @juliankenzi503
    @juliankenzi503 3 ปีที่แล้ว +2

    Pak ustadz saya menggade kn sawah tapi uwang y untuk saya bikin usaha .jadi hukum y gimana pak ustadz

    • @user-ht1pe2mi9q
      @user-ht1pe2mi9q 2 ปีที่แล้ว

      Jawab donk yg ini min

    • @TeduhOfficial04
      @TeduhOfficial04  2 ปีที่แล้ว

      Itu tidak mengapa kak

    • @iwanajasetiawan8231
      @iwanajasetiawan8231 2 ปีที่แล้ว

      Tetap aja si pengutang TDK boleh mengambil ke untungan sendiri...harus ada kesepakatan berdua dan hasil nya di bagi atau pengurangan hutang 🙏🙏

  • @LisnaWati-hj3ym
    @LisnaWati-hj3ym 3 ปีที่แล้ว +2

    Assalamualaikum,,klo. sawah yg d gadaikannya,itu yg tanam yg punya sawah,trus bagi,hasil itu gimna pak ustad hukumnya,,,!!

    • @dadanhamdani625
      @dadanhamdani625 2 ปีที่แล้ว +1

      bantu jawab: prinsipnya setiap ada manfaat yang di ambil oleh yang menghutangkan besar atau kecil maka itu kategori riba, termasuk bagi hasil dari panen sawah

    • @TeduhOfficial04
      @TeduhOfficial04  2 ปีที่แล้ว +1

      Bagi hasil dengan orang yang memberikan hutang itu sama dengan hutang mendapatkan keuntungan itu riba

    • @iwanajasetiawan8231
      @iwanajasetiawan8231 2 ปีที่แล้ว +1

      Yang mengutangkan uang boleh menggarap sawah asal ada perjanjian pengurangan hutang sipatnya kerja sama bagi hasil itu boleh...

  • @shellyfitrianita9765
    @shellyfitrianita9765 2 ปีที่แล้ว

    Bagaimana pula hukumnya untuk si penggadai buya

  • @Himmatul_Pengajian
    @Himmatul_Pengajian หลายเดือนก่อน

    Jangan melulu mencontohkan juragan. Yang sering terjadi di lapangan bahwa menggadaikan sawah sesama miskin.
    Tidak seberapa hasil yang didapat dari panen sawah kadang bisa jadi rugi.
    Coba ustadz kaji lagi solusi dalam masalah gadai dalam kitab asbah wannadhair karangan imam Suyuthi

  • @jengisti5848
    @jengisti5848 ปีที่แล้ว

    Pak Ustadz yg terhiomat...,,yg di sampaikan itu benarnya adanya. 1000%, jangan. Kan...di kasih hasilnya...,minta tambahan uang aja di oersulut.alasannya kamu nanti apa bisa nebus...😭😭😭😭, Padahal sawah di garap orang td...dan hasilnya pun di makan dia semua.vagi hukum...islam. itu Dholim di atas Dholim.Naudhubillah...😭🙏🙏🙏

  • @sugengpapaansel2948
    @sugengpapaansel2948 2 ปีที่แล้ว

    Kl ditanami ganja mungkin dapat Gus kl 20 jut. Skrng biaya tanam ga sedikit. Biaya garap sawah sama hasil panen kadang passs.. kdng kl musim kering atau kebanjiran modal tanam ga balik. Trs yg menggadaikan orang kaya sawahnya berlebih dia mnggadakn tanahnya buat modal usaha apa masih riba Gus, trs gimana adilnya yg meminjamkn uang tadi kl tidak memanfaatkan kan hasil garapan sawah trsbut terimakasih

    • @ropikahmad5416
      @ropikahmad5416 ปีที่แล้ว

      Sawah yg sy gadai cm 2 petak kecil.pling kalo padinya bagus dpt 10 karung.itu jg bukan gabai..di kampung sy masih pke ani2 kalau panen....yg punya sawah jg gak mau nebusin

  • @indra3194
    @indra3194 5 หลายเดือนก่อน

    Sy, sudah tauh itu haram. Tapi istriku masih menjalankan gadai sawah padahal itu sudah haram. Pertanyaannya, apa sy sudah bebas dari tanggung jawab krn sy sudah kasih tauh istriku, gadai sawah haram riba krn kita garak sawah orang tersebut

  • @yantipramuda3470
    @yantipramuda3470 ปีที่แล้ว

    Tdk semua yg meminjamkan uang itu konglomerat kaya bnyak uang.. Mlh yg kaya bnyak sawah yg butuh uang pergi gadaikn swahnya untuk keperluan pribadinya.. Dn yg meminjmkn unang itu hanya segitu uangnya.. Dia mau kasih pinjam krna ada jaminan dan biar uangnya tdk habis terpakai untuk tabungannya. Dan meski di garap sawah itu sama yg ngasih minjam.. Dia kan menggarap dengan biayanya sendiri..

    • @ropikahmad5416
      @ropikahmad5416 ปีที่แล้ว

      Sy jg bingung semenjak sy tau.... Itu riba...Aya sdh menyuruh orang yg sy gadai sawah buat tebusin.tapi dia nya gk mau tebusin ..padahal harta dia motor sdh punya 2.rumah sdh bagus bingung jadinya...dan sy jg bukan jurgan

    • @yantipramuda3470
      @yantipramuda3470 ปีที่แล้ว

      @@ropikahmad5416 Iya.. Tapi biar Allah yg menilai semua itu..
      Di kampungku juga disini banyak yg pinjam uang dengan jaminam tanahnya di garap. Dan yg pinjam uang ini tanahnya ber hektar hektar..
      Dan Ada juga yg pinjam uang dgn jaminan sawah Krna dia tdk bisa urus sawahnya sendiri.. Suaminya meninggal Dan anak2nya dia gak bisa krja sawah..mlh dia memohon biar bisa di bantu.. Trus Knp yg ngasih pinjaman disalahkan? Gak semua orang kasih pinjaman itu orang konglomerat.

  • @OnThel-jp6dp
    @OnThel-jp6dp หลายเดือนก่อน

    masa yang miskin suruh ngutangin juragan sawah

  • @SahroniP
    @SahroniP หลายเดือนก่อน

    Mereka yang menawarkan, mereka yang meminta, mereka nawakan ke untungan,kenapa si kaya yang di salahkan,seolah simiskin di tindas, kenapa ga jual aja sawah nya,klw mengkaji bab harus adil jangan berat sebelah,

  • @Himmatul_Pengajian
    @Himmatul_Pengajian หลายเดือนก่อน

    Ustadz ini sama saja bicara cabe pedas

  • @SahroniP
    @SahroniP หลายเดือนก่อน

    Yang salah ya, yang punya sawah, mereka layak nya iblis yang menawarkan ke untungan setlah berhasil mereka merasa jadi korban, padahal korban sesunguhnya yang mengadai sawah tersebut, mari para saudara jangan lagi terbujuk sama rayuan iblis yang merumuskan kita ke dosa riba,

  • @iamagenius6264
    @iamagenius6264 3 ปีที่แล้ว +1

    Chanel nya terlalu banyak basa basi, dia pikir kuota gratis

    • @TeduhOfficial04
      @TeduhOfficial04  3 ปีที่แล้ว +4

      Ya jangan ditonton pak kalo ngabisin kuota 😁 jangan dibikin ribet 😁

    • @ranimuhamad7249
      @ranimuhamad7249 2 ปีที่แล้ว +1

      Emang yg nyuruh nonton siapa, apa kah ada paksaan

    • @ubayartdesign8525
      @ubayartdesign8525 2 ปีที่แล้ว +1

      Parah nih perhitungan bngt 😂