IDENTIFIKASI PASIEN SAFETY RUMAH SAKIT ISLAM JAKARTA PONDOK KOPI

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 5 ก.พ. 2019
  • IDENTIFIKASI PASIEN SAFETY RUMAH SAKIT ISLAM JAKARTA PONDOK KOPI
    Identifikasi pasien adalah suatu proses pemberian tanda atau pembeda yang mencakup nomor rekam medis dan identitas pasien dengan tujuan agar dapat membedakan antara pasien satu dengan pasien yang lainnya guna ketepatan pemberian pelayanan, pengobatan dan tindakan atau prosedur kepada pasien.
    Tujuan
    Untuk membedakan antara pasien satu dengan pasien yang lainnya,sehingga mempermudah dalam proses pemberian pelayanan kesehatan kepada pasien yang datang berobat dan mencegah kesalahan dan kekeliruan dalam proses pemberian pelayanan ,pengobatan tindakan atau prosedur.
    Prosedur
    1. Setiap pasien baru harus diidentifikasi secara lengkap, benar, jelas dan terperinci.
    2. Identifikasi pasien meliputi :
    a. Penulisan nomor rekam medis
    b. Penulisan Indentitas pasien disesuaikan dengan e-KTP/SIM/ Kartu Keluarga/ PASPOR yang berlaku.
    c. Penulisan identitas pasien meliputi :
    - Nama Lengkap
    - Tempat /Tanggal Lahir
    - Jenis Kelamin
    - Alamat lengkap
    - Agama
    - Status Perkawinan
    - Pekerjaan
    - Nama Suami/Istri
    - Nama Ibu/Ayah
    - Penanggung Jawab
    - Tanggal Registrasi.
    d. Jika ada perubahan data indentitas pasien pada kunjungan berikutnya maka identitas pertama harus dirubah dengan identitas yang baru (up to date).
    e. Identifikasi pada gelang pasien, meliputi :
    - Pencantuman nomor rekam medis
    - Pencantuman nama lengkap
    - Pencantuman tanggal lahir
    - Warna gelang disesuaikan dengan kondisi pasien.
    Warna biru untuk pasien laki-laki, warna pink untuk pasien perempuan, warna merah untuk pasien alergi, warna kuning untuk pasien resiko jatuh, dan warna ungu untuk pasien yang tidak boleh diresusitasi
    f. Setiap dilakukan pemasangan gelang petugas harus menjelaskan manfaat gelang pasien dan bahaya jika menolak, melepas, dan menutupi gelang.
    g. Sebelum pemberian pelayanan kepada pasien petugas harus mengidentifikasi pasien terlebih dahulu, meliputi : Sebelum pemberian obat, darah atau produk darah, mengambil darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan klinis serta pemberian tindakan, petugas harus menganamnesa identitas pasien dan mengecek gelang pasien secara teliti dan terperinci.
    3. Pasien baru harus dibuatkan Kartu Identitas Berobat dengan mencantumkan nama pasien, nomor rekam medik, tanggal lahir dan alamat rumah
    4. Setiap pasien akan di daftarkan pada buku registrasi pasien dan atau dimasukkan dalam database pasien (KIUP komputerisasi) secara up to date.
    Unit Terkait/Kerja
    Rekam medik, Bagian Perawatan, Staff, Gizi, UGD, Poliklinik, OK
    rumahsakitislam.com

ความคิดเห็น • 6

  • @MashariAliMisri
    @MashariAliMisri 3 ปีที่แล้ว +2

    Lihat detik 059, petugas kesehatan sudah menyebut nama pasien.
    Menariknya di menit 1.10, petugas kesehatan meminta pasien menyebut nama dan tanggal lahirnya kembali.
    Bukankah petugas kesehatan sudah mengenalinya?
    Jika demikian kenyataannya, sebenarnya proses identifikasi cukup dengan memeriksa gelang pasien.
    Bila video ini dimaksudkan sebagai pertemuan kali pertama, maka video di detik 059 semestinya petugas menyapanya cukup pada kata sapaan, "selamat pagi Bu..." (tanpa perlu menyebut namanya, kan... belum kenal dan akan dicross chek)
    Btw,
    Video ini merupakan sebuah karya yang patut diapresiasi, salut.
    Terus berkarya,
    Salam sehat dan bahagia senantiasa.

  • @ASKhY-Ummah
    @ASKhY-Ummah 4 ปีที่แล้ว

    Dapat ini pas mau survey..... Mkash

  • @giolana3989
    @giolana3989 5 ปีที่แล้ว +1

    dr ade wajahnya tegang amat..
    semangat dok..
    hhhhee

  • @davanakharismayudi4536
    @davanakharismayudi4536 3 ปีที่แล้ว +1

    dulu 2004 gua lahir disini eheh, sekarang udah 16 tahun :)

  • @robiatikhasanah6716
    @robiatikhasanah6716 4 ปีที่แล้ว +1

    Mbak ikoh ganti nama jadi Fenty... 😬😬😬

  • @lazismursijpk300
    @lazismursijpk300 4 ปีที่แล้ว +1

    Ihsan dalam pelayanan