Netralitas ASN dan PPNP Puskesmas Mirit

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 9 ต.ค. 2024
  • IKRAR NETRALITAS PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
    DAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI
    (PPNPN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN
    KEBUMEN.
    Kami Pegawai ASN DAN PPNPN di Lingkungan Pemerintah
    Kabupaten Kebumen.
    Menyatakan ;
    1. Menjaga dan menegakkan prinsip Netralitas Pegawai
    ASN dan PPNP (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di Lingkungan Puskesmas Mirit dalam melaksanakan fungsi pelayanan public baik sebelum,
    selama, maupun sesudah pelaksaan Pemilihan Kepala
    Daerah Tahun 2024.
    2. Menghindari konflik kepentingan, tidak mrlakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai
    ASN dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
    3. Menggunakan media social secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
    4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian.

ความคิดเห็น • 2

  • @maknunmaknun5044
    @maknunmaknun5044 7 วันที่ผ่านมา

    Ko gelap Bu dokter

  • @OConnorMiles-l2y
    @OConnorMiles-l2y 8 วันที่ผ่านมา

    Lee Kenneth Lewis Elizabeth Brown Susan