Tidak Ada Kata Wajib Berhijab Untuk Wanita Dalam Al-Quran - Ustadz Adi Hidayat

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 8 ต.ค. 2020
  • Full Video :
    Adi Hidayat Official
    [LIVE] Tanya Jawab Keislaman - Ustadz Adi Hidayat
    apk.miuiku.com/8RjSkzS22r
    • [LIVE] Tanya Jawab Kei...
    Ringkasan Kajian Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis Rasul, Di RIngkas Berdasarkan Poin-Poin yang Penting Sehingga Singkat, Ringan, Padat Dan Mudah Dipahami, Mudah Diamalkan. Sehingga Kita Bisa Lebih Mengetahui Lebih Baik Tentang Agama Kita (ISLAM)

ความคิดเห็น • 374

  • @muliadimuliadi9044
    @muliadimuliadi9044 3 ปีที่แล้ว +6

    Sehat selalu yg punya chanel youtube ini

  • @ekakurniati1688
    @ekakurniati1688 7 หลายเดือนก่อน +11

    Mungkin kita sepakati dulu Arti hijab, jilbab dan khimar ya karena orang Indonesia sering salah kaprah mengenai ini.
    Hijab adalah pembatas, bisa berbentuk dinding, tirai atau gorden. Perintah berhijab khusus untuk istri nabi. ( Al-ahzab 53-54 )
    {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا (53) إِنْ تُبْدُوا شَيْئًا أَوْ تُخْفُوهُ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (54) }
    Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya). Tetapi jika kamu diundang, maka masuklah; dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan meng­ganggu Nabi, lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri-istrinya sesudah ia wafat selama-lamanya. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah. Jika kamu melahirkan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu.
    Jilbab adalah pakaian luar ( outer garment ), bentuknya bisa gamis, longdress, jubah, mantel, kebaya, baju kurung, sasirangan, ulee balang dan banyak pakaian lainnya. Karena MERUPAKAN pakaian maka jilbab adalah BUDAYA, dan budaya tidaklah menjadi kewajiban untuk memakainya artinya menutup aurat tidak harus dengan jilbab ( pakaian orang Arab ).
    Khimar adalah kerudung. Didalam surat an-nur ayat 31 perempuan diminta menutup dada dengan kerudungnya, kenapa? Karena perempuan Arab biasa memakai kerudung untuk melindungi KEPALANYA dari panas yang menyengat juga dari badai pasir yang menyakitkan, tapi mereka tidak menutup dadanya sehingga diperintahkanlah untuk menutup dada.
    Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.
    Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.
    Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.’”
    Lalu bagaimana perempuan daerah lain yang tidak biasa memakai kerudung? Tentu saja perintahnya tetap menutup dada, bukan malah menutup kepala sebab kepala dan semua yang melekat padanya bukanlah aurat, begitu juga dengan rambut yang memang bukan jembut jadi tidak perlu ditutupi.
    Demikian pendapat saya, orang lain boleh saja memiliki pendapat yang berbeda.

    • @astridayani8715
      @astridayani8715 5 หลายเดือนก่อน +1

      Jazakillah khairan khatsiran, syukron🙏

    • @rizkaeltsani2319
      @rizkaeltsani2319 2 หลายเดือนก่อน

      istighfar ka, rambut itu aurat

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 2 หลายเดือนก่อน +2

      @@rizkaeltsani2319 , ayat apa yang mengatakan rambut itu aurat?
      Jangan suka ngarang ya.

    • @rizkaeltsani2319
      @rizkaeltsani2319 2 หลายเดือนก่อน

      @@ekakurniati1688 i wont debate 3 kind of people, an arogant, a selfish and a stupid one. bye.

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 2 หลายเดือนก่อน

      @@rizkaeltsani2319 , kalau nggak punya hujjah jangan tag saya, stupid!

  • @niqanstory8892
    @niqanstory8892 5 หลายเดือนก่อน +9

    Simpel aja kalau itu perintah Allah ya lakukan jika beriman, tak ada perintah Allah yang salah❤ ga usah banyak argumentasi atau ngeles apalagi ngaku ulama buat aturan sendiri

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 5 หลายเดือนก่อน +2

      Islam adalah agama multi tafsir tergantung madzab dan ulama yang anda ikuti.
      Yang menjadi masalah , ketika tafsir yang anda bawa dipaksakan kepada orang lain. Itu yang terjadi dalam kasus hijab / jilbab , ketika anda mengabaikan ayat Al qur'an tetapi memaksakan dalil dalil hadist yang anda yakini itupun salah besar .
      Anda telah menurunkan kedudukan Al qur'an yang harusnya lebih tinggi daripada Hadist / Hadith.
      Di Al Qur'an sudah dijelaskan bahwa berhijab itu hanya suatu anjuran , anda memaksakan menjadi wajib dengan dalil dalil yang kedudukannya lebih rendah dari Al Qur'an.
      Hadist dan segala dalil hanya sebagai rujukan dari ayat ayat al qur'an , tidak boleh menggugurkan apa yang sudah di tuliskan di Al Qur'an .
      Bila anda berlaku seperti hal tersebut , menunjukkan ketidakjelasan anda dalam memahami suatu hukum Islam.

    • @user-bb2hu6dk7q
      @user-bb2hu6dk7q 3 หลายเดือนก่อน

      Super sekali... Ini baru bijaksana dan bijaksinii sehat selalu saudara kuu ❤️❤️❤️

    • @anggisiregar8106
      @anggisiregar8106 2 วันที่ผ่านมา

      Mau nanya, jadi maksud anda itu mendukung hijab itu wajib atau gimana​@@ekakurniati1688

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 2 วันที่ผ่านมา

      @@anggisiregar8106 ,
      Sepertinya literasi kamu harus ditingkatkan lagi ya. Baca lagi baik baik, saya bilang Al-Qur’an mengatakan jilbab itu anjuran.
      Hendaklah = saran = rekomendasi = anjuran = sunnah.

    • @anggisiregar8106
      @anggisiregar8106 วันที่ผ่านมา

      @@ekakurniati1688 O gitu ya

  • @nandasalsabila315
    @nandasalsabila315 18 วันที่ผ่านมา +1

    Terjemah tidak membawa hukum fiqih, tapi hanya menampilkan makna tekstual dari rangkaian kata. Buat mengetahui hukum fiqih, kita perlu lihat dari segi ilmu fiqih bukan sekedar dengan membaca terjemah saja

  • @user-ip5cb4pd6n
    @user-ip5cb4pd6n 4 วันที่ผ่านมา

    Jangana berdebad dengan orang yang tidak paham aturan ALLOH percumah saja

  • @rahmanadiramadani5129
    @rahmanadiramadani5129 4 หลายเดือนก่อน +8

    Begini saja logika dalam kalimat perintah... Aurat wanita dari mana sampai mana??? Sholat wajib kan jika seorang wanita sholat knp harus berhijab??? Atau menutup aurat??? Dan kalau di Indonesia pada umumnya mukena... Kalau wanita tdk menutup aurat nya dalam sholat apakah sah sholatnya??? Kalau tdk wajib hijab itu untuk apa wanita harus menutup auratnya untuk sholat... Perintah itu makna nya dalam quran itu wajib... Belum lagi Rasullullah memerintah wanita berhijab di dalam hadist diperkuat sewaktu Rasullullah isro midjrot melewati neraka n melihat para wanita paling bnyak menghuni neraka karena apa??? Karena tdk bisa menjaga aurat Nya... Dan jelas kata Rasullullah juga dalam hadist mengakatan jika mengingkari ajaran islam bukan dari golongan ku... Silahkan cari kebenarannya dalam hadist tersebut

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 4 หลายเดือนก่อน +2

      Hadits Palsu tentang siksaan buat perempuan yang kelihatan rambutnya
      Banyak beredar kisah yang diriwayatkan sebagai berikut: Imam Ali menceritakan suatu ketika melihat Rasulullah Saw menangis manakala ia datang bersama Fatimah. Lalu keduanya bertanya mengapa Rasulullah Saw menangis. Beliau Saw menjawab, “Pada malam aku di-isra’- kan, aku melihat perempuan-perempuan yang sedang disiksa dengan berbagai siksaan. Itulah sebabnya mengapa aku menangis. Karena, menyaksikan mereka yang sangat berat dan mengerikan siksanya.
      Wahai putriku, adapun mereka yang tergantung rambutnya hingga otaknya mendidih adalah perempuan yang tidak menutup rambutnya sehingga terlihat oleh laki-laki bukan muhrimnya.
      (Masih panjang riwayat ini yang isinya penuh dengan berbagai azab siksa untuk perempuan)
      Pertanyaannya, terdapat di kitab hadits apa saja riwayat di atas ini?
      Gus Nadirsyah Hosen (GNH) menelusuri hadits tersebut. Ini jawaban beliau: Riwayat di atas tidak terdapat di dalam 9 kitab hadits utama (kutubut tis’ah) yang dipercaya otoritasnya oleh ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. "Saya lacak juga di kitab sekunder semisal kitab karya al-Hakim, Thabarani, Ibn Hibban, Baihaqi, dll dan saya juga tidak menemukannya," kata beliau.
      GNH kemudian menemukannya bukan di kitab hadits tapi di kitab al-Kabair karya Imam adz-Dzahabi, yang tanpa menyebutkan sanad hadits ini. Musthafa Asyur yang men-tahqiq kitab ini memberi catatan: tidak ditemukan sumbernya. Begitu juga yang terdapat di kitab Ibn Hajar al-Haytami yang berjudul al-Kabair, riwayat di atas dicantumkan tanpa menyebutkan sanadnya. Pada kitab ‘uqud al-lujain, juga dicantumkan tanpa sanad.
      GNH akhirnya menemukan riwayat ini lengkap dengan sanadnya dalam Kitab Biharul Anwar, juz 100, hal 245. Ini kitab yang disusun sebanyak 110 jilid oleh Muhammad Baqir al-Majlisi, seorang ulama Syi’ah. Jadi riwayat di atas berasal dari tradisi Syi’ah, bukan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
      Itupun sanad dan matan riwayat di atas dalam Biharul Nawar juga dikritisi. Misalnya Sahl bin Ziyad itu dikatakan oleh sekian banyak ulama sebagai dhai’if. Begitu juga isra’-mi’raj terjadi di periode
      Mekkah, sedangkan riwayat di atas terjadi pada periode Madinah (Imam Ali dan Siti Fathimah menikah pada tahun kedua hijriah).
      Pertanyaan berikut, apa derajat riwayat ini?
      Karena tidak tercantum di kitab-kitab hadits, dan kalaupun ada di kitab non-hadits, riwayat tersebut dicantumkan tanpa sanad, Itulah sebabnya para ulama seperti Lajnah Da’imah lil Ifta Saudi Arabia dan Markaz al-Buhuts al-Mu’ashirah di Beirut mengatakan hadits ini palsu.
      Kalau sudah begitu, gimana dong Gus?
      Buat yang meyakini bahwa batas aurat perempuan itu termasuk rambutnya, silakan menutupnya. Insya Allah itu hal yang baik. Namun tidak perlu menyampaikan hadits palsu yang tidak jelas sanadnya itu hanya untuk menakut-nakuti perempuan yang belum pakai jilbab. Kita hormati saja pilihan dan sikap masing-masing. Toh, semuanya akan dikembalikan kepada Allah sebagai pemutus benar atau salahnya di hari akhir nanti. Lagipula, berat lho hukumannya di akherat kelak kalau anda sampai ikut-ikutan menyebarkan hadits palsu.

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 4 หลายเดือนก่อน

      ​@rahmanadiramadani5129 ,
      menutup aurat itu wajib sedangkan memakai jilbab itu tidak wajib.
      Menutup kepala itu wajib saat sholat.
      Dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
      لا يَقْبَلُ اللهُ صَلَاةَ حَائِضِ إِلَّا بِخِمَارٍ
      "Allah tidaklah menerima shalat wanita yang telah haidh (telah baligh) kecuali dengan mengenakan khimar"
      khimar: sesuatu yang menutupi kepala
      👆🏻Tahu ilmu Mantiq?
      Ilmu Mantiq = logika.
      Logikanya dijaman nabi tidak semua perempuan menutup rambutnya karena hal itu lumrah ( tidak wajib ).
      Kalau wajib tentu semua perempuan menutup kepalanya dan Ummul mukminin tidak perlu berkata seperti itu.
      Bukti lainnya adalah diciptakannya "mukenah" oleh walisongo untuk dipakai saat sholat bukan untuk sehari hari.

    • @rahmanadiramadani5129
      @rahmanadiramadani5129 4 หลายเดือนก่อน +5

      Menutup aurat wajibkan... Aurat wanita dari mana kemana??? Kalau tdk ditutup dengan hijab pakai apa??? Sholat pakai mukena nutup aurat khususnya org2 asean Indonesia dll??? Saya tanya syah kah sholat kalau tdk nutup aurat??? Kalau hijab tdk wajib berarti ngapain km sholat pakai mukena atau hijab untuk nutup aurat????

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 4 หลายเดือนก่อน +2

      ​@@rahmanadiramadani5129,
      Tingkatkan literasinya, pak.
      Sudah dibaca baik baik jawaban saya diatas?
      Sangat jelas dikatakan menutup kepala itu wajib saat sholat. Jadi diluar sholat, itu tidak wajib. Gimana toh literasi bapak?
      Terdapat tiga MUSIBAH BESAR yang melanda umat islam saat ini:
      1. Menganggap wajib perkara-perkara sunnah.
      2. Menganggap pasti (Qhat’i) perkara-perkara yang masih menjadi perkiraan (Zhann).
      3. Mengklaim konsensus (Ijma) dalam hal yang dipertentangkan (Khilafiyah).
      -Syeikh Amru Wardani. Majlis Kitab al-Asybah wa al-Nadzair. Hari Senin, 16 September 2013.

    • @rahmanadiramadani5129
      @rahmanadiramadani5129 4 หลายเดือนก่อน +3

      Yg pasti pandangan anda n saya berbeda... Jelas Allah perintah... Perintah itu dilaksanakan... Ulama Ulama sunni pun bnyak sepakat bahwa hijab itu wajib... Karena aurat wanita sudah jelas batas2an nya

  • @norasuksess1065
    @norasuksess1065 2 หลายเดือนก่อน +1

    Baca Simak :
    Al-Ahzab 59 :
    "Wahai Nabi
    Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang".
    Coba Baca 👆
    ^ Apa Ada Kata Wajib ?!.
    ^Apa Ada Perintah Nutup Kepala.
    ^Apa Ada Kata Jilbab Wajib untuk semua orang islam.
    ^Apa ada kata Yg sudah Baligh Wajib pake Jilbab.
    "Lihat Baik2 !!
    Pasti tidak ada !!.
    Semua Hanya Karangan Saja !!".
    Demi Untuk Doktrin2 Robah2 Ayat !!.

  • @ekakurniati1688
    @ekakurniati1688 ปีที่แล้ว +4

    KATA KALIS MARDIASIH
    Situasinya jadi menarik, jika kita lihat fakta geografis dan sosiologis orang Rimba/orang Bajau misalnya.
    Pakaian orang Rimba khas sesuai kondisi Rimba, kalau pakai flowery dress syar'i, mereka ga bisa lari padahal ada babi hutan.
    Orang Bajau ga mungkin berenang pakai abaya. Bisa kelagepan di air...
    Saya selalu penasaran, bagaimana Islam sebagai pandangan hidup yg universal, merespons keragaman pengalaman kemanusiaan di seluruh dunia.

    • @gadiskorekapi2130
      @gadiskorekapi2130 3 หลายเดือนก่อน

      pada dasarnya Islam adalah agama untuk orang timur tengah, peraturan yang dibuat sesuai dengan situasi dan kondisi disana, karena faktor politik saja akhirnya menyebar sampai kesini, sayangnya orang2 menelan ajarannya mentah-mentah sampai pada peraturan-peraturan yang tidak relevan dengan kondisi kita, bukannya menyerap esensi dari Islam itu sendiri

    • @alfath6859
      @alfath6859 3 หลายเดือนก่อน +1

      Hijab bagi wanita kalau dia bekerja..maka sebatas menutupi dada saja...jadi gak masalah...gak harus pakai abaya juga
      Bisa berhijab dg pakai celana panjang yg longgar...jd intinya dg berhijab masih mungkin utk bergerak leluasa

    • @alfath6859
      @alfath6859 3 หลายเดือนก่อน

      ​​@@gadiskorekapi2130
      Salah!
      Islam adalah agama utk semua manusia di bumi
      Bukan agama utk orang timur tengah saja
      Buktinya sktlrg banyak bule2 yg masuk Islam
      Orang Jepang, Korea, Cina, Negro pun banyak yg masuk Isla m

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 3 หลายเดือนก่อน

      @@alfath6859 ,
      SURAH AL-AHZAAB AYAT 59 Jilbab Itu Penanda, Bukan Kewajiban/Keharusan Yuuk Simak biar ga gampang di bodohin pakai ayat-ayat Alquran ☕️🌭🍔
      Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu.
      Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzaab: 59)
      Ayat di atas umumnya menjadi dalil bagi mereka yang mewajibkan jilbab (jilbab dalam bahasa Arab merupakan kain lebar yang menutup seluruh tubuh)
      Ayat tersebut memang benar adanya kita dapati dalam Al-Qur’an. Namun jika kita telisik lebih dalam konteksnya, kita akan mendapati bahwa ayat ini sesungguhnya memiliki tujuan khusus.
      Diceritakan bahwa istri-istri Muhammad saat keluar rumah seringkali diganggu oleh para pria jahiliyah hidung belang di Madinah. Saat para pria itu ditegur, mereka berkilah dengan mengatakan bahwa mereka kira istri-istri Muhammad itu adalah budak,
      sehingga mereka boleh mengganggunya (Pada masa itu masih ada budak. Mereka tidak dihormati dan lazim dilecehkan). Atas kejadian ini lah, maka istri-istri Muhammad dan para muslimah di Madinah diperintahkan untuk berjilbab sebagai identitas yang membedakan mereka dari budak.
      Sehingga para pria hidung belang tidak lagi memiliki alasan untuk mengganggu mereka. Imam As-Suyuti dalam tafsirnya Duur Al-Mansuur Fi Tafsir Bil Ma’tsur menjelaskan lebih lanjut perihal ayat ini:
      Jilbab dimaksudkan agar orang-orang dapat membedakan yang mana perempuan merdeka". Umar tidak menyuruh budak perempuan untuk berjilbab dan berkata: jilbab adalah untuk perempuan merdeka, agar mereka tidak dilecehkan.
      Umar pernah melihat seorang budak perempuan berjilbab lalu memukulnya dengan tongkatnya, berkata, “Lepaskan jilbab itu, jangan coba-coba berpakaian seperti perempuan merdeka!”
      Seorang budak perempuan bisa diperlakukan dengan tidak hormat oleh lelaki lain namun Allah melarang perempuan merdeka untuk disamakan dengan budak perempuan.”
      Dari penjelasan ini, dapat diketahui bahwa jilbab bukanlah identitas muslimah,melainkan identitas perempuan merdeka pd zaman itu. Hal ini ditegaskan oleh keputusan dimasa Khalifah Umar yg melarang budak perempuan utk berjilbab. Krn jilbab adlh pakaian khusus utk perempuan merdeka
      Dalam 4 Madzhab Fiqih, batasan aurat seluruh badan hanya lah untuk perempuan merdeka. Sedangkan budak perempuan (meski muslimah sekali pun) auratnya sama seperti laki-laki, hanya dari lutut sampai pusar. Maka keliru sekali jika dikatakan bahwa jilbab identitas muslimah
      Kata “agar mudah dikenali” dalam Al-Qur’an berarti agar mudah dikenali bahwa dia perempuan merdeka, bukan muslimah.
      Jilbab juga bukan berfungsi untuk menahan hasrat atau nafsu syahwat lelaki seperti banyak dikemukakan. Karena jika para lelaki mau, mereka bisa saja tetap mengganggu wanita yang berjilbab sekali pun (saat ini pun banyak juga kejadian wanita berjilbab masih diganggu)
      Jilbab hanyalah sekedar penanda di zaman Muhammad bahwa seorang perempuan itu merdeka. Sehingga jika ada pria yang masih berani mengganggunya, maka para pria lain dapat mengambil tindakan tegas dengan menghukum pria pengganggu itu.
      Al-Ahzab ayat 59 menyimpulkan motif perintah jilbab itu dengan sangat lugas, “karena itu mereka tidak diganggu”. Ini lah tujuan/maksud utama dari ayat tersebut, yaitu melindungi wanita merdeka dari gangguan pria jahat/iseng pada masa di mana perbudakan masih merajalela
      dimana konsep/pasal pidana pelecehan seksual sama sekali belum dikenal. Kini, perbudakan sudah dihapuskan dan perlindungan wanita telah diformalkan dalam Undang-Undang yang ditegakkan negara. Maka setiap pria muslim harusnya menjadi pembela dan pelindung wanita
      sebagaimana semangat ayat Al-Ahzaab 59 di atas. Bukan malah sebaliknya, merasa berhak melecehkan dan memperkosa mereka yang tidak berjilbab.
      Jadi, sungguhnya memakai jilbab itu tidak ada urusan dengan tutup menutupi aurat seperti yg belakangan ini ditafsir-tafsirkan. Maksud dan tujuan utama memakai jilbab pada masa Nabi SAW hanyalah sebagai penanda.
      Untuk pembeda antara perempuan budak dan perempuan merdeka. Namun tak lagi relevan utk diterapkan pada masa kini Saya setuju dengan ucapan Ustad senior Quraish Shihab yg mengatakan: "Memakai jilbab itu bagus tapi sudah melebihi apa yg dimaui Tuhan”
      Lihatlah di lapangan, betapa sudah berlebihan! Bukan hanya wanita dewasa, bahkan anak-anak yg masih balita dan perempuan tua renta juga dipaksa harus pakai jilbab
      Sebenarnya ini bukan pendapat baru, kita ketahui bahwa wanita-wanita terdahulu tidak menggunakan jilbab. Di masa mereka juga ada para ulama yang berkompeten dan shalih yang luas ilmunya seperti Muhammad Natsir, Wahid Hasyim, Buya Hamka dll
      mereka memiliki istri dan anak-anak perempuan mereka yang tidak berjilbab.
      Sebagian renungan, dgn seenaknya orang2 sekarang menyatakan wanita yg tdk memakai jilbab akan masuk neraka hanya berpedoman dgn hadits-hadits palsu tentang rambut wanita Jika konsep ini dipakai maka ulama dan wanita terdahulu akan masuk neraka, dan hanya mereka yg masuk surga
      Ini sebuah analogi fatal yang tidak ada satu pun ayat Alquran dan hadits menjelaskannya. Padahal persoalan surga dan neraka adalah mutlak hanya Allah yang tahu melalui rahmat-Nya.
      Para ulama terdahulu tetap menghendaki wanita berpakaian sopan secara kondisional, atas asas tersebut mereka tetap bisa mempertahankan adat dan budaya Indonesia.
      Maka berhati-hatilah mereka yang tidak bisa menerima perbedaan.
      Semoga Bermanfaat!

  • @udoeddoeloe
    @udoeddoeloe 5 หลายเดือนก่อน +1

    Tidak perlu krudung klo salat kan sunah.

  • @Jelzaitzel
    @Jelzaitzel หลายเดือนก่อน +1

    masyaallah ust.. cerdas bgttt

  • @Ninacute2
    @Ninacute2 2 หลายเดือนก่อน

    Ustadz Klou perintah surah al baqarah ayat 191.smp195 qta jalankan boleh gk

  • @ekakurniati1688
    @ekakurniati1688 ปีที่แล้ว +2

    "Kedunguan, jika dibungkus dengan agama akan terlihat Fasih / Alim."
    - someone -

  • @user-xc2pi3uh7x
    @user-xc2pi3uh7x หลายเดือนก่อน

    Ma,AF uztad saya kerja di rumah orang cina tp saya g boleh pake hijab g boleh pke bju lengaen panjang tp saya baca alku,an di hp bolehkah

  • @dhiancemblek1405
    @dhiancemblek1405 8 หลายเดือนก่อน

    Hati dulu di tata agar bersih atau berhijab dahulu dan bertaubat , berhijrah berbenah diri untuk berbuat baik dan mendekatkan diri pada allah menaati perintahNya dan menjahui laranganya ustad ?.

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 6 หลายเดือนก่อน

      Perintah berhijab dalam Al-qur'an hanya khusus untuk istri istri nabi. ( Al-ahzab 53-54 ). Jadi jangan halu ya.

  • @user-ps4jw9ej8h
    @user-ps4jw9ej8h 5 หลายเดือนก่อน +4

    Wanita semakin terbuka lihatnya biasa aja, kalau tertutup makin penasaran 😊, makanya kenapa di Bali tidak ada cat calling terhadap wanita, kalau di kota2 selain Bali, pakai pakaian tertutup aja bisa jadi bahan Cat calling.

  • @Fuck_25
    @Fuck_25 5 หลายเดือนก่อน

    Ikuti saja sebagian besar ulama dan mashab, jgn pendapat 1-2 ulama

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 4 หลายเดือนก่อน

      Tergantung siapa tuhan yang anda sembah. Jika Tuhan anda adalah Allah berarti anda hanya menyembah/mengikuti Wahyu atau Aturan Kehidupan Nya yaitu Al Quran.
      Jika anda bertuhan kepada mahdzab, anda mengikuti aturan/kitab mahdzab, dan jika anda bertuhan kepada mayoritas maka anda mengikuti apa yang dikatakan atau dilakukan oleh mayoritas umat.
      Semuanya terpulang kembali kepada anda, sebab di Akhirat kelak anda sendiri yang akan menanggung konsekwensi atas setiap pilihan anda di kehidupan dunia, bukan si mahdzab apalagi si mayoritas. Karena mereka juga sama seperti anda, sama sama diadili untuk menanggung segala konsekwensi akibat perbuatan mereka dikehidupan dunia, di hadapan pengadilan Allah Akhirat.
      Jika yang dimaksud jilbab adalah kerudung (tutup kepala) atau hijab, dan Tuhan anda adalah Allah, maka ketahuilah bahwa tidak ada Perintah Allah bagi manusia termasuk wanita untuk memakai hijab dimanapun dalam Al Quran, karena kepala dan segala yang terdapat padanya bukan hal yang dilarang Allah untuk diperlihatkan kepada publik.
      Jika anda bertuhan hanya kepada Allah, anda hanya takut melanggar perintah Allah (demi kebaikan anda juga), anda tidak takut sedikitpun bertentangan dengan mahdzab dan mayoritas karena mereka bukan tuhan, maka seharusnya anda merasa aman dan tenang tidak memakai hijab kemanapun dan dimanapun.
      Mengapa takut tidak melakukan suatu amalan yang tidak pernah diperintahkan Allah dalam Al Quran jika Allah adalah satu satu nya Tuhan anda.

    • @rendia.b4919
      @rendia.b4919 4 หลายเดือนก่อน

      ​@@ekakurniati1688 ya elu juga yg gk faham tafsir mending gk usah sok ngerti, klo gk mau ikut ulama gk usah baca arti d Al-Quran yg d tafsirkan oleh penafsir, fahamin Al-Quran menurut bahasa aslinya arab, koar2 lu bilang hijab bukan wajib, dasar liberal penghasut berilmu dangkal

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 14 วันที่ผ่านมา

      ​@@rendia.b4919,
      Yang berilmu dangkal itu eloe, Loe mengikuti mahzab tapi mengabaikan Al-Qur'an. Loe waras?

  • @danislamet1409
    @danislamet1409 2 หลายเดือนก่อน +2

    Ustadz mau tanya, kalau wanita pakai kerudung selalu pusing (karena gerah). Apakah boleh tidak berkerudung ?

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 2 หลายเดือนก่อน

      Tentu saja boleh. Menutup kepala itu tidak wajib. Wajibnya hanya saat sholat saja.

    • @AprilYudha
      @AprilYudha 19 วันที่ผ่านมา

      @@ekakurniati1688gila

    • @leeminho2239
      @leeminho2239 13 วันที่ผ่านมา

      Ga boleh , mau ga pake krudung gpp tetapi di gantikan dengan sesuatu lain yg bisa menutupi aurat seorang wanita krn bagian kepala selain wajah adalah termasuk aurat wanita

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 13 วันที่ผ่านมา

      @@leeminho2239 , siapa yang mengatakan tidak boleh? KaMU???

  • @adurianastayhaLaL
    @adurianastayhaLaL 11 หลายเดือนก่อน

    Ada di surah AL-Ahzab ayat 59

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 5 หลายเดือนก่อน

      Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: *"Hendaklah* mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
      "Hendaklah" = saran / rekomendasi = sunnah. Terang benderang seperti matahari di siang bolong. Jangan kamu paksa merubahnya jadi wajib.

    • @UmatHijrah
      @UmatHijrah 5 หลายเดือนก่อน +2

      Akhir zaman banyak yg merusak pikiran orang awam tanpa dipelajari lagi

    • @UmatHijrah
      @UmatHijrah 5 หลายเดือนก่อน +1

      Yg harus diikuti perintah Allah SWT bukan manusia yang jelas harus ikhlas dalam hati.. dan mayoritas ulama sudah sepakat wajib bagi yg sudah siap kembali ajaran dalam agama.

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 5 หลายเดือนก่อน

      @@UmatHijrah , eh...kamu muncul lagi. Betul sekali, yang diikuti itu perintah Allah bukan perintah manusia.
      Allah mengatakan dengan tegas dan jelas jilbab itu sunnah, kenapa kamu rubah jadi wajib?
      Kamu tidak percaya Al-Qur'an?

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 5 หลายเดือนก่อน

      @@UmatHijrah , kamu malah percaya perkataan mayoritas ulama. Hadeuuuhh 🤦🏻‍♀️

  • @michellemulungansuluh81
    @michellemulungansuluh81 5 หลายเดือนก่อน

    saya kesini karena saya melihat video quraish Shihab wkt d tanya knp Nazwa tidak berkerudung dan beliau mengatakan bahwa kerudung itu tidak wajib dan ada juga yg mengatakan wajib...

    • @norasuksess1065
      @norasuksess1065 5 หลายเดือนก่อน

      Ngak ada dalil yg berkata jilbab wajib baca !!
      Ngak semua perintah itu wajib , ada yg sunah dll
      Ayat jg tdk hrs berlaku selama nya .
      Contoh Ayat :
      Yg tdk Wajib di jalankan / tdk hrs di laksanakan :
      * Ayat2 perang ( tdk hrs di pake )
      * Hukum mencuri di potong tangan nya ( ngak hrs di pake kalo di arab y di pake )
      * Berzina : di razam di cambuk 100x ( ngak hrs di pake )
      * Perbudakan boleh ( mau di pake jaman now )
      * Poligami boleh ( hrs di pake ? ).
      * Begitu jg dg ayat jilbab kontek masa perbudakan .
      Hal2 yg wajib pedoman umat islam :
      Rukun islam :
      1. Shahadat
      2.Sholat
      3.Puasa
      4.Zakat
      5.Haji
      ( jilbab tdk masuk rukun islam ).
      Rukun iman :
      Iman kepada :
      1. Allah swt
      2. Malaikat
      3.Kitab2
      4.Para nabi
      5.Kiamat
      6.Qodho
      Qodar.
      ( jilbab tdk masuk rukun iman ).
      Di timur tengah sana wanita nya mulai melepas jilbab , di sini jaman now mundur empat langkah asik dg jilbab
      Di Luar sana sdh sampe ke bulan
      Di sini masih asik dg Jilbab .
      Jilbab Khimar
      Cadar
      Budaya Arab
      Di sana baik laki2 maupun perempuan memakai nya untuk menutupi dari sengatan panas , dan debu pasir agar tdk masuk ke rambut .
      Di sini ngak ada pasir debu yg ngak perlu lah di krudungi .
      2 negara islam radikal yang mewajibkan jilbab :
      * Iran syiah
      * Afganistan
      Arab sejak 2018 kewajiban jilbab di hapus ngak wajib lagi , sdh tdk relevan lg , sdh tdk ada perbudakan .
      Disini jilbabisasi mulai masif mulai awal 2010 .
      Di th 2010 - 2015 banyak bertebaran hadist2 palsu , dhoif , ahad untuk nakut2 ti .
      Wali songo tidak mewajibkan jilbab , para ulama2 dulu tidak mewajibkan , karena memang ngak ada kewajiban di alquran .
      kalo jaman now ada yg mewajibkan jilbab itu hanya pendapat2 sj
      Dulu tidak ada yg pake jilbab , lihat aja poto2 tempo dulu .
      istri2 tokoh2 agama jaman dulu tidak berjilbab , memakai kebaya kerudung biasa terlihat rambut leher nya : anggun bersahaja .
      Setiap bangsa punya budaya tradisi adat berbeda beda , dulu inget saat kartinian para wanita memakai kebaya , baju adat , pake sanggul begitu indah damai di masa itu .

    • @michellemulungansuluh81
      @michellemulungansuluh81 5 หลายเดือนก่อน +4

      @@norasuksess1065 and then, mba ga nntn video nya sampai akhir ya?
      Sudah d jelaskan loh, bahkan tentang poligami pula,,,,
      al Quran tidak mengatakan hukumnya secara langsung,,, tp perintah d dlm alquran itu ada dua macam yaitu perintah untuk mengerjakan (kewajiban) dan ada perintah meninggalkan (keharaman)....
      Dalam fiqh,jika ada perintah dlm al Quran maka hukumnya wajib, jd tidak smuanya harus dikatakan "kamu wajib bla bla"... Tp kl ada ayat penjelas selanjutnya maka hukumnya bisa berubah,,, contohnya hukum poligami ".... Nikahilah wanita yg kamu senangi dua, tiga atau 4 " Jika hanya sampai sini, maka poligami adalah wajib TAPI karena ada terusannya yaitu "tetapi jika khawatir tidak mampu berlaku adil, maka nikahilah seorang saja... " Jadi karena ada penjelasan selanjutnya, maka hukum poligami adalah sunah atau mubah atau bisa juga haram dalm keadaan tertentu.

    • @norasuksess1065
      @norasuksess1065 5 หลายเดือนก่อน

      @@michellemulungansuluh81 Ngak ada dalil yg berkata jilbab wajib
      Tapi Ayat nya berkata : Hendaklah : Anjuran baca !!
      Ngak semua perintah itu wajib , ada yg sunah dll
      Ayat jg tdk hrs berlaku selama nya .
      Contoh Ayat :
      Yg tdk Wajib di jalankan / tdk hrs di laksanakan :
      * Ayat2 perang ( tdk hrs di pake )
      * Hukum mencuri di potong tangan nya ( ngak hrs di pake kalo di arab y di pake )
      * Berzina : di razam di cambuk 100x ( ngak hrs di pake )
      * Perbudakan boleh ( mau di pake jaman now )
      * Poligami boleh ( hrs di pake ? 🤪).
      * Begitu jg dg ayat jilbab kontek masa perbudakan .
      Hal2 yg wajib pedoman umat islam :
      Rukun islam :
      1. Shahadat
      2.Sholat
      3.Puasa
      4.Zakat
      5.Haji
      ( jilbab tdk masuk rukun islam ).
      Rukun iman :
      Iman kepada :
      1. Allah swt
      2. Malaikat
      3.Kitab2
      4.Para nabi
      5.Kiamat
      6.Qodho
      Qodar.
      ( jilbab tdk masuk rukun iman ).
      Di timur tengah sana wanita nya mulai melepas jilbab , di sini jaman now mundur empat langkah asik dg jilbab 🤔
      Di Luar sana sdh sampe ke bulan 🤩
      Di sini masih asik dg Jilbab 😜🤔.
      Jilbab Khimar
      Cadar
      Budaya Arab
      Di sana baik laki2 maupun perempuan memakai nya untuk menutupi dari sengatan panas , dan debu pasir agar tdk masuk ke rambut 🤭.
      Di sini ngak ada pasir debu yg ngak perlu lah di krudungi .
      2 negara islam radikal yang mewajibkan jilbab :
      * Iran syiah
      * Afganistan
      Arab sejak 2018 kewajiban jilbab di hapus ngak wajib lagi , sdh tdk relevan lg , sdh tdk ada perbudakan .
      Disini jilbabisasi mulai masif mulai awal 2010 .
      Di th 2010 - 2015 banyak bertebaran hadist2 palsu , dhoif , ahad untuk nakut2 ti 😜
      Wali songo tidak mewajibkan jilbab , para ulama2 dulu tidak mewajibkan , karena memang ngak ada kewajiban di alquran .
      kalo jaman now ada yg mewajibkan jilbab itu hanya pendapat2 sj
      Dulu tidak ada yg pake jilbab , lihat aja poto2 tempo dulu .
      istri2 tokoh2 agama jaman dulu tidak berjilbab , memakai kebaya kerudung biasa terlihat rambut leher nya : anggun bersahaja .
      Setiap bangsa punya budaya tradisi adat berbeda beda , dulu inget saat kartinian para wanita memakai kebaya , baju adat , pake sanggul begitu indah damai di masa itu 🤩.

    • @norasuksess1065
      @norasuksess1065 5 หลายเดือนก่อน

      @@michellemulungansuluh81 Mikire y simple aja : Kalo Jilbab wajib pasti sejak nenek moyang sdh pada pake , lako baru rame2 pake jilbab , trend jilbab th 2010 an setelah revolusi iran . Yg ada di rukun islam jelas wajib makane sejak nenek moyang orang2 sdh melakukannya hingga kini . Orang2 dulu kan lbh cerdas dlm ilmu agama : para wali tdk mewajibkan jilbab , ulama2 dulu jg tdk mewajibkan , th 86 ke bawah ngak ada yg pake jilbab , lihat aja poto2 tempo dulu. Jaman now kan lebih pintere dlm bidang : Hape2 an , narsis , mejeng dan Tehnologi .

    • @norasuksess1065
      @norasuksess1065 5 หลายเดือนก่อน

      Baca !!
      An nur 31 :
      Yg di suruh tutup : Dada , tubuh , pandangan , kemaluan , ngak ada perintah tutup rambut , bungkus kepala .
      Baca jg Al ahzab 59 : kontek masa perbudakan : untuk penanda , pembeda antara wanita merdeka dg budak agar mudah di kenali dan tdk di ganggu , budak perempuan meski muslimah di larang pake jilbab , jadi ngak ada tujuan untuk tutup aurat yg di tafsir2 jaman now .
      Setiap bangsa punya tradisi budaya masing2 .
      Jilbab
      Hijab
      Khimar
      Cadar
      Budaya arab
      Jauh Sebelum islam lahir , di jazirah arab , kaum Yahudi , Nasrani sdh mempraktekan jilbab , di sana iklim panas tandus pasir berdebu , jadi di sana baik lk2 n perempuan berkerudung untuk nutupi dari sengatan panas , pasir , debu , agar tdk masuk ke rambut.
      Kata di ceramah2 : jadilah org islam tp jangan jadi org arab.
      2 negara islam radikal yg mewajibkan jilbab :
      1. Iran syiah
      2.Afganistan
      Arab sejak 2018 kewajiban jilbab sdh di cabut ngak wajib lg , sdh tdk ada perbudakan.
      Al hujurat 13
      Artinya: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."
      Surat Al Hujurat ayat 13 di atas adalah ayat yang ditujukan kepada seluruh umat manusia untuk menghargai perbedaan serta tidak merendahkan seseorang yang dianggap lain, baik asal-usul, jenis kelamin, maupun derajatnya.
      Sebab Allah SWT sengaja menciptakan perbedaan antara manusia satu dengan yang lain untuk saling mengenal, belajar, berkembang, dan saling memberi manfaat.
      Perbedaan di antara manusia merupakan salah satu bentuk rahmat dari Allah SWT yang harus disyukuri dan dimanfaatkan demi kemaslahatan bersama.

  • @matiuswillydermawan1296
    @matiuswillydermawan1296 ปีที่แล้ว

    Tinggal diliat di Al-Qur'an ada ngga 😌 malah debat

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 6 หลายเดือนก่อน +2

      Betul sekali.
      🔹Al-ahzab 53-54, perintah berhijab khusus untuk istri istri nabi.
      🔹 Al-ahzab 59, perintah berjilbab. Jilbab itu artinya outer garment. Jadi terserah perempuan mau pakai gamis, jubah, mantel, kebaya, sasirangan, baju kurung...BEBAS.
      🔹An-Nur 31, perintah menutup dada. Taati itu, jangan suka mengada ngada, Allah benci orang yang berlebih lebihan.

    • @astridayani8715
      @astridayani8715 5 หลายเดือนก่อน

      ​@@ekakurniati1688betul. Sekali!.
      Nah ini baru bener!.
      Di google aja. Jawabannya, kalau hijab itu gorden 😅

  • @ekakurniati1688
    @ekakurniati1688 ปีที่แล้ว +7

    “Zaman sekarang banyak yang bilang hijrah hanya bermodalkan memakai jilbab. Dia berkoar-koar dan mengaku telah hijrah. Padahal asal mulanya dia tidak memakai jilbab. Ada yang lebih konyol lagi, awal mulanya sebelum hijrah dia akur sama tetangga. Sekarang jadi bertengkar dengan tetangga karena hijrahnya itu,”
    "sindiran Gus Mus."

    • @sarkimgombong3137
      @sarkimgombong3137 4 หลายเดือนก่อน

      Setelah berhijab merasa sudah lebih baik dari yg tdk berhijab

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 4 หลายเดือนก่อน

      @@sarkimgombong3137 , betul.
      Padahal coba lihat di pengadilan TIPIKOR, pesakitannya pada berhijab. Koruptor berhijab😂

    • @SoulOneMusic
      @SoulOneMusic 3 หลายเดือนก่อน

      Itu salah manusia nya bukan karna hijrah nya..tetangga saya hijrah tapi baik sama tetangga,

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 3 หลายเดือนก่อน

      @@SoulOneMusic ,
      Islam adalah agama multi tafsir tergantung madzab dan ulama yang anda ikuti.
      Yang menjadi masalah , ketika tafsir yang anda bawa dipaksakan kepada orang lain. Itu yang terjadi dalam kasus hijab / jilbab , ketika anda mengabaikan ayat Al qur'an tetapi memaksakan dalil dalil hadist yang anda yakini itupun salah besar .
      Anda telah menurunkan kedudukan Al qur'an yang harusnya lebih tinggi daripada Hadist / Hadith.
      Di Al Qur'an sudah dijelaskan bahwa berhijab itu hanya suatu anjuran , anda memaksakan menjadi wajib dengan dalil dalil yang kedudukannya lebih rendah dari Al Qur'an.
      Hadist dan segala dalil hanya sebagai rujukan dari ayat ayat al qur'an , tidak boleh menggugurkan apa yang sudah di tuliskan di Al Qur'an .
      Bila anda berlaku seperti hal tersebut , menunjukkan ketidakjelasan anda dalam memahami suatu hukum Islam.

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 3 หลายเดือนก่อน +1

      ​@@SoulOneMusic,
      🔹Al-ahzab 53-54, perintah berhijab khusus untuk istri istri nabi.
      🔹 Al-ahzab 59, perintah berjilbab. Jilbab itu artinya outer garment. Jadi terserah perempuan mau pakai gamis, jubah, mantel, kebaya, sasirangan, baju kurung...BEBAS.
      🔹An-Nur 31, perintah menutup dada. Taati itu, jangan suka mengada ngada, Allah benci orang yang berlebih lebihan.

  • @ekakurniati1688
    @ekakurniati1688 หลายเดือนก่อน +1

    Yang dikatakan imam 4 mahzab aurat perempuan itu seluruh tubuh adalah aurat dalam sholat.
    Apa kata imam 4 mahzab tentang aurat diluar sholat?
    *Batas Aurat Budak Perempuan*
    Dalam perincian batas aurat imam madzhab 4 berbeda pendapat dengan alasannya sendiri. Fuqaha berbeda pendapat dalam menetapkan batas aurat hamba perempuan (budak).
    *Imam hanafi :*
    Aurat hamba perempuan sama dengan aurat lelaki. Tetapi ditambah bagian punggung, perut, dan bagian sisi lambungnya.
    Disebabkan, hamba perempuan sering keluar rumah untuk memenuhi keperluan tuannya dengan memakai pakaian kerjanya.
    *Imam Maliki :*
    Aurat hamba perempuan adalah kedua kemaluan dan pantatnya. Oleh karena itu, jika terbuka sebagian darinya atau terbuka paha seluruhnya atau sebagian saja dalam sholat maka hendaknya shalatnya diulangi dengan segera sebagaimana halnya dengan lelaki.
    *Imam Syafii :*
    Aurat hamba sahaya perempuan sama seperti aurat lelaki menurut pendapat yang ashah. Karena, kepala dan tangan hamba perempuan dan lelaki dianggap bukan aurat, dan karena kepala dan tangan adalah anggota yang sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sehingga sering dibuka juga.
    *Imam Hambali :*
    Aurat hamba perempuan sama seperti aurat lelaki, yaitu apa yang ada antara pusar dengan lutut menurut pendapat yang rajih.
    Tolok ukur aurat bukan karena menarik syahwat atau tidak, karena syahwat sifatnya psikologi bukan ditentukan oleh penutup tubuh.
    Semisal kejadian
    1. Wanita berhias berlebihan, berbicara dan berjalan dengan cara yang mengundang birahi.
    2. Wanita dalam berpakaian dengan niat mengundang perhatian laki-laki.
    3. Wanita memakai pakaian untuk menutupi aurat tapi transparan
    Dalam masalah ini, walaupun wanita sudah menutup aurat masih bisa juga laki laki mempunyai syahwat. Karena hal inilah para ulama memberikan pendapat seyogyanya para wanita menghindari 3 kejadian diatas.
    Sebelumnya CMIIW kalo saya salah karena saya akan menjawab tanpa kredensial yang cukup. Sebab jawaban ini antara asumsi dan ingatan yang bisa saja salah.
    Persoalan aurat menurut fikih islam bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan, yang saya pahami aurat itu berlaku ketika sholat. Selain sholat? Asalkan sopan, rapi, saya rasa tidak masalah. Lagipula tidak hanya kewajiban perempuan yang harus menjaga auratnya, tapi kewajiban lelaki juga untuk menundukkan pandang. Jadi tidak bisa kalau hanya sepihak, apalagi kalo sudah urusan fetish, mau se tertutup apapun, ketika lelaki tak bisa menundukkan dirinya, tetap bernafsu :')
    Untuk perempuan budak, kalo saya tidak salah ingat di buku the history of arab karya Philip k. Hitti, dijelaskan mengenai mengapa hijab populer di dunia Islam. Sejarahnya lebih kepada masa Dinasti islam yang meniru budaya lain (entah persia atau mana saya lupa -__-), lalu kemudian memberlakukan aturan berhijab dan berdiam diri di rumah untuk wanita kalangan atas sebagai tanda bahwa mereka perempuan baik-baik. Sedangkan budak tidak berhak untuk mengenakan hijab, apabila melanggar mereka akan dihukum. (berarti paham kan, pakaian layak saja mungkin dilarang)
    Jadi, silahkan cari bukunya dan dibaca :(

    • @Abu_Jabir_Al-faruq2905
      @Abu_Jabir_Al-faruq2905 24 วันที่ผ่านมา

      1) Madzhab Hanafi
      Pendapat madzhab Hanafi: Wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.
      -Diantara ulama Hanafi yg mngatakan adalah Al Allamah Ibnu Najiim berkata:
      قال مشايخنا : تمنع المرأة الشابة من كشف وجهها بين الرجال في زماننا للفتنة
      “Para ulama madzhab kami berkata bahwa terlarang bagi wanita muda untuk menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki di zaman kita ini, karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah” (Al Bahr Ar Raaiq, 284).
      Beliau ini berkata demikian di zaman beliau, yg mna beliau wafat pada tahun 970 H, bagaimana dengan zaman kita sekarang??
      2) Madzhab Maliki
      Madzhab Maliki sama sprti madzhab Hanafi, namun sbagian mreka bhkan mngatakan bhwa wanita itu semuanya aurat trmasuk suaranya, diantaranya adlah prkataan
      Ibnul Arabi:
      والمرأة كلها عورة ، بدنها ، وصوتها ، فلا يجوز كشف ذلك إلا لضرورة ، أو لحاجة ، كالشهادة عليها ، أو داء يكون ببدنها ، أو سؤالها عما يَعنُّ ويعرض عندها
      “Wanita itu seluruhnya adalah aurat. Baik badannya maupun suaranya. Tidak boleh menampakkan wajahnya kecuali darurat atau ada kebutuhan mendesak seperti persaksian atau pengobatan pada badannya...”. (Ahkaamul Qur’an, 3/1579)
      3) Madzhab Syafi’i
      Pendapat madzhab Syafi’i: Aurat wanita di depan lelaki ajnabi (bukan mahram) adalah seluruh tubuh. Sehingga mereka mewajibkan wanita memakai cadar di hadapan lelaki ajnabi. Inilah pendapat yg mu’tamad dlam madzhab Syafi’i.
      Ulama Syafi'i yg mngatakan diantaranya adalah Syaikh Muhammad bin Qaasim Al Ghazzi, penulis Fathul Qaarib;
      وجميع بدن المرأة الحرة عورة إلا وجهها وكفيها ، وهذه عورتها في الصلاة ، أما خارج الصلاة فعورتها جميع بدنها
      “Seluruh badan wanita selain wajah dan telapak tangan adalah aurat. Ini aurat di dalam shalat. Adapun di luar shalat, aurat wanita adalah seluruh badan”.
      (Fathul Qaarib, 19)
      4) Madzhab Hambali
      Imam Ahmad bin Hambal berkata:
      كل شيء منها ــ أي من المرأة الحرة ــ عورة حتى الظفر
      “Setiap bagian tubuh wanita adalah aurat, termasuk pula kukunya” (Dinukil dalam Zaadul Masiir, 6/31).
      Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata:
      القول الراجح في هذه المسألة وجوب ستر الوجه عن الرجال الأجانب
      “Pendapat yang kuat dalam masalah ini adalah wajib hukumnya bagi wanita untuk menutup wajah dari pada lelaki ajnabi (yg bkan mahrom)”. (Dsbutkan dlam fatawa beliau rahimahullah).
      Maka ksimpulan hkumnya adalah memakai cadar itu hkumnya sunnah muakkadah mnrut Jumhur dn bsa mnjadi wajib jika wajah dari wanita trsbut scara jlas dpat mnimbulkan fitnah atau gerakan syahwat bagi para lelaki. Wallahu a'lam bish showab.

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 24 วันที่ผ่านมา

      @@Abu_Jabir_Al-faruq2905 ,
      Pernah baca kitab Safinah?
      Kitab yang selalu jadi rujukan santri - santri di Pesantren?
      Juga pegangan kyainya?
      Bab Aurat dalam Kitab Safinah dan Kearifan Ulama serta Guru-guru Kampung.
      Oleh : Nyai H. Badriyah Fayumi.
      Tiba-tiba aku membayangkan, bagaimana ya seandainya penulis kitab Safinatunnaja (kitab fiqh dasar yang sangat populer di Indonesia) menyampaikan ijtihadnya tentang batas aurat yang ada di kitab ini di zaman sekarang, di ruang publik, lalu diviralkan melalui medsos (media sosial)
      Di kitab itu, penulis, Syaikh Salim bin Samir al Hadrami menjelaskan empat macam aurat di sub bab Syarat-syarat Salat :
      Pertama, aurat laki-laki secara mutlak (yang merdeka maupun budak, di dalam salat maupun di luar salat) dan aurat “al-amat” (budak perempuan) di dalam salat. Aurat keduanya sama, yakni antara pusar dan dengkul. (itu artinya “al-amat” boleh sholat dengan kepala, leher dan betis terbuka).
      Kedua, aurat perempuan merdeka di dalam salat adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan (kalau ini sih dijalankan di mana-mana).
      Ketiga, aurat perempuan merdeka dan budak perempuan di luar salat di hadapan laki-laki ajnabi (non mahram) adalah seluruh tubuh (itu artinya pakai cadar).
      Keempat, aurat perempuan merdeka dan budak perempuan di luar salat di hadapan laki-laki mahramnya dan sesama perempuan adalah antara pusar dan dengkul, (ini berarti kepala, leher, betis bahkan dada boleh terlihat).
      Penjelasan ini sudah ada dan dipelajari ratusan tahun di pesantren-pesantren, madrasah-madrasah dan majelis-majelis taklim di Indonesia. Belum pernah terdengar kehebohan atau tuduhan yang tidak-tidak atas kitab ini. Paling banter guru yang mengajar kitab ini menyampaikan pendapatnya “Perlu diketahui, ini hasil ijtihad ulama beberapa abad silam. Tidak semua bisa dan tepat diterapkan saat ini.
      Untuk ketentuan pertama, budak perempuan sudah tidak ada. Semua manusia sudah merdeka. Maka saat ini tidak perlu ada pembedaan yang merdeka dan budak. Ini untuk pengetahuan bersama dan bukti bahwa pandangan tentang batasan aurat dalam fiqh itu sangat dipengaruhi oleh konteks sosial yang ada saat ijtihad itu keluar. Untuk ketentuan kedua, ini yang lazim diterapkan di Indonesia. Bahkan ada baju khususnya, yakni mukena atau rukuh. Di negara-negara Arab tidak ada baju khusus untuk salat seperti di negeri kita.
      Di Asia Selatan (India, Bagladesh dan Pakistan), Libanon, Tunisia dan negaranegara muslim lain yang bermazhab Hanafi, banyak muslimah salat dengan telapak kaki terbuka karena menurut Hanafiyah telapak kaki bukan aurat. Kalau melihat yang demikian _silakan ke Masjid Haram dan Masjid Nabawi_ jangan kaget apalagi menyalahkan.Rujukan mereka kitab-kitab mazhab Hanafi. Bukan kitab ini.
      Untuk ketentuan ketiga, tentang aurat perempuan di luar salat, di Indonesia ini kita juga tidak perlu pakai cadar yg menutup wajah. Kita bisa merujuk pendapat lain yg kita anggap lebih tepat dan maslahah. Nah untuk ketentuan keempat, yakni saat bersama dengan sesama perempuan atau laki-laki mahram kita juga sebaiknya tidak membuka dada dan hanya menutup antara pusar dan dengkul. Kurang patut dan kurang sopan.
      Dalam bertindak kita tidak cukup hanya menerapkan fiqh, tapi juga perlu mengedepankan adab. Alhasil, meski dari tiga pendapat ini yang kita pakai hanya satu, yaitu ketentuan yang ketiga, dengan catatan di luar ketentuan ini ada pendapat lainnya, kita tetap menghargai empat ketentuan yang disampaikan muallif (penulis kitab) karena itulah hasil ijtihad sesuai konteks sosialnya saat itu. Boleh tidak diikuti tapi tidak usah menghujat sang muallif. Jangan pula karena tidak sependapat dalam satu hal lantas menolak orangnya, semua pemikiran dan karyanya. Kita akan tetap pelajari kitab ini karena banyak sekali hal penting dan mendasar yang bisa kita jadikan pedoman. Bab aurat ini adalah contoh perbedaan ijtihad dalam soal furu’iyyah (cabang). Jangan jadi pemantik dosa karena tidak setuju lalu menebar hujatan dan merasa paling benar, paham? Begitulah pertanyaan retoris sang guru di akhir penjelasannya. Dan saat menutup pengajiannya, sang guru pun tak lupa mengajak murid-muridnya, “Yuk kita bacakan Al-Fatihah untuk muallif, semoga Allah merahmati beliau dan semoga ilmu kita bermanfaat”.
      Begitulah biasanya para ulama (laki-laki dan perempuan) dan guru-guru di kampong-kampung menjelaskan dan menyikapi hasil ijtihad yang berbeda secara bijaksana. Dengan kedalaman ilmu dan ke-tawadhu-an diri, mereka tidak pernah mencap sesat atau menghujat karena menyadari itu hasil ijtihad. Para ulama dan guru-guru kampung itu juga paham adab ikhtilaf (berbeda pendapat), sehingga jika ada pendapat seorang ulama tentang satu hal yang ia tidak setuju, ia hanya tidak ambil pendapat yang tidak disetujui saja, tanpa menghujat orangnya dan tetap objektif melihat karya dan pendapat-pendapat ulama itu dalam hal-hal lainnya.
      Tiba-tiba aku rindu dengan suasana keilmuan yang penuh kearifan dari para ulama dan guru-guru yang demikian. Juga para murid dan pembelajar yang menerapkan akhlakul karimah saat menyikapi perbedaan pendapat (khilafiyah). Masih bisakah kini kita berbeda pendapat dengan penuh kearifan dan adab ?

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 24 วันที่ผ่านมา

      @@Abu_Jabir_Al-faruq2905 ,
      Quran mengajarkan bahwa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah adalah KAFIR, ZALIM, FASIK.
      [5:44] ... Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang *kafir.*
      [5:45] ... Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang *zalim.*
      [5:47] ... Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang *fasik.*
      Apakah kitab-kitab hadits shahih (shahih Bukhari, shahih Muslim, shahih Abu Dawud, dll) itu diturunkan oleh Allah? Jawabnya jelas TIDAK. Kalau ada yang genuinely percaya bahwa kitab-kitab hadits shahih itu diturunkan Allah, please let me know dan kita bisa bahas lebih detil.
      [6:114] Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab kepadamu dengan terperinci? Orang-orang yang telah Kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa ini diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu.
      Sumber hukum Islam hanyalah Quran. Bagi yang masih menjawab pertanyaan di 6:114 dengan jawaban “PATUT”, kalian sudah tahu sendiri bagaimana kesudahan orang-orang seperti kalian di akhirat nanti.
      Padahal menyatakan sesuatu wajib haruslah berdasarkan apa yang diturunkan Allah dan Al-Qur'an tidak pernah mengatakan jilbab itu wajib.
      Yang harus diikuti itu firman Allah.
      Mahzab, fatwa ulama bahkan Rasulullah sekalipun jika bertolak belakang dengan firman Allah maka hukumnya tertolak ( tapi mustahil Rasulullah bertentangan dengan Allah ).
      Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: *"Hendaklah* mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
      "Hendaklah" = saran / rekomendasi. Yang namanya saran boleh dilakukan boleh tidak ( Sunnah ).
      Terang benderang seperti matahari di siang bolong. Jangan kamu paksa merubahnya jadi wajib.
      Boleh saja mengambil rujukan pada hadits atau imam 4 mahzab selama itu tidak bertentangan dengan Al-Qur'an. Kalau bertentangan maka otomatis tertolak.
      Buat penyeru-penyeru khilafah, setelah mengetahui bahwa apa yang kalian perjuangkan ternyata kekafiran, kezaliman, dan kefasikan maka segeralah bertobat.
      [16:104] Sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat allah, allah tidak akan memberi petunjuk kepada mereka dan bagi mereka azab yang pedih.

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 24 วันที่ผ่านมา

      @Abu_Jabir_Al-faruq2905 ,
      Quran mengajarkan bahwa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah adalah KAFIR, ZALIM, FASIK.
      [5:44] ... Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang *kafir.*
      [5:45] ... Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang *zalim.*
      [5:47] ... Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang *fasik.*
      Apakah kitab-kitab hadits shahih (shahih Bukhari, shahih Muslim, shahih Abu Dawud, dll) itu diturunkan oleh Allah? Jawabnya jelas TIDAK. Kalau ada yang genuinely percaya bahwa kitab-kitab hadits shahih itu diturunkan Allah, please let me know dan kita bisa bahas lebih detil.
      [6:114] Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab kepadamu dengan terperinci? Orang-orang yang telah Kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa ini diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu.
      Sumber hukum Islam hanyalah Quran. Bagi yang masih menjawab pertanyaan di 6:114 dengan jawaban “PATUT”, kalian sudah tahu sendiri bagaimana kesudahan orang-orang seperti kalian di akhirat nanti.
      Padahal menyatakan sesuatu wajib haruslah berdasarkan apa yang diturunkan Allah dan Al-Qur'an tidak pernah mengatakan jilbab itu wajib.
      Yang harus diikuti itu firman Allah.
      Mahzab, fatwa ulama bahkan Rasulullah sekalipun jika bertolak belakang dengan firman Allah maka hukumnya tertolak ( tapi mustahil Rasulullah bertentangan dengan Allah ).
      Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: *"Hendaklah* mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
      "Hendaklah" = saran / rekomendasi. Yang namanya saran boleh dilakukan boleh tidak ( Sunnah ).
      Terang benderang seperti matahari di siang bolong. Jangan kamu paksa merubahnya jadi wajib.
      Boleh saja mengambil rujukan pada hadits atau imam 4 mahzab selama itu tidak bertentangan dengan Al-Qur'an. Kalau bertentangan maka otomatis tertolak.
      Buat penyeru-penyeru khilafah, setelah mengetahui bahwa apa yang kalian perjuangkan ternyata kekafiran, kezaliman, dan kefasikan maka segeralah bertobat.
      [16:104] Sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat allah, allah tidak akan memberi petunjuk kepada mereka dan bagi mereka azab yang pedih.
      ​@@Abu_Jabir_Al-faruq2905

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 24 วันที่ผ่านมา

      Pernah baca kitab Safinah?
      Kitab rujukan para santri di Pesantren dan pegangan para Kyai.
      Apa yang ditulis kitab itu?
      Bab Aurat dalam Kitab Safinah dan Kearifan Ulama serta Guru-guru Kampung.
      Oleh : Nyai H. Badriyah Fayumi.
      Tiba-tiba aku membayangkan, bagaimana ya seandainya penulis kitab Safinatunnaja (kitab fiqh dasar yang sangat populer di Indonesia) menyampaikan ijtihadnya tentang batas aurat yang ada di kitab ini di zaman sekarang, di ruang publik, lalu diviralkan melalui medsos (media sosial)
      Di kitab itu, penulis, Syaikh Salim bin Samir al Hadrami menjelaskan empat macam aurat di sub bab Syarat-syarat Salat :
      Pertama, aurat laki-laki secara mutlak (yang merdeka maupun budak, di dalam salat maupun di luar salat) dan aurat “al-amat” (budak perempuan) di dalam salat. Aurat keduanya sama, yakni antara pusar dan dengkul. (itu artinya “al-amat” boleh sholat dengan kepala, leher dan betis terbuka).
      Kedua, aurat perempuan merdeka di dalam salat adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan (kalau ini sih dijalankan di mana-mana).
      Ketiga, aurat perempuan merdeka dan budak perempuan di luar salat di hadapan laki-laki ajnabi (non mahram) adalah seluruh tubuh (itu artinya pakai cadar).
      Keempat, aurat perempuan merdeka dan budak perempuan di luar salat di hadapan laki-laki mahramnya dan sesama perempuan adalah antara pusar dan dengkul, (ini berarti kepala, leher, betis bahkan dada boleh terlihat).
      Penjelasan ini sudah ada dan dipelajari ratusan tahun di pesantren-pesantren, madrasah-madrasah dan majelis-majelis taklim di Indonesia. Belum pernah terdengar kehebohan atau tuduhan yang tidak-tidak atas kitab ini. Paling banter guru yang mengajar kitab ini menyampaikan pendapatnya “Perlu diketahui, ini hasil ijtihad ulama beberapa abad silam. Tidak semua bisa dan tepat diterapkan saat ini.
      Untuk ketentuan pertama, budak perempuan sudah tidak ada. Semua manusia sudah merdeka. Maka saat ini tidak perlu ada pembedaan yang merdeka dan budak. Ini untuk pengetahuan bersama dan bukti bahwa pandangan tentang batasan aurat dalam fiqh itu sangat dipengaruhi oleh konteks sosial yang ada saat ijtihad itu keluar. Untuk ketentuan kedua, ini yang lazim diterapkan di Indonesia. Bahkan ada baju khususnya, yakni mukena atau rukuh. Di negara-negara Arab tidak ada baju khusus untuk salat seperti di negeri kita.
      Di Asia Selatan (India, Bagladesh dan Pakistan), Libanon, Tunisia dan negaranegara muslim lain yang bermazhab Hanafi, banyak muslimah salat dengan telapak kaki terbuka karena menurut Hanafiyah telapak kaki bukan aurat. Kalau melihat yang demikian _silakan ke Masjid Haram dan Masjid Nabawi_ jangan kaget apalagi menyalahkan.Rujukan mereka kitab-kitab mazhab Hanafi. Bukan kitab ini.
      Untuk ketentuan ketiga, tentang aurat perempuan di luar salat, di Indonesia ini kita juga tidak perlu pakai cadar yg menutup wajah. Kita bisa merujuk pendapat lain yg kita anggap lebih tepat dan maslahah. Nah untuk ketentuan keempat, yakni saat bersama dengan sesama perempuan atau laki-laki mahram kita juga sebaiknya tidak membuka dada dan hanya menutup antara pusar dan dengkul. Kurang patut dan kurang sopan.
      Dalam bertindak kita tidak cukup hanya menerapkan fiqh, tapi juga perlu mengedepankan adab. Alhasil, meski dari tiga pendapat ini yang kita pakai hanya satu, yaitu ketentuan yang ketiga, dengan catatan di luar ketentuan ini ada pendapat lainnya, kita tetap menghargai empat ketentuan yang disampaikan muallif (penulis kitab) karena itulah hasil ijtihad sesuai konteks sosialnya saat itu. Boleh tidak diikuti tapi tidak usah menghujat sang muallif. Jangan pula karena tidak sependapat dalam satu hal lantas menolak orangnya, semua pemikiran dan karyanya. Kita akan tetap pelajari kitab ini karena banyak sekali hal penting dan mendasar yang bisa kita jadikan pedoman. Bab aurat ini adalah contoh perbedaan ijtihad dalam soal furu’iyyah (cabang). Jangan jadi pemantik dosa karena tidak setuju lalu menebar hujatan dan merasa paling benar, paham? Begitulah pertanyaan retoris sang guru di akhir penjelasannya. Dan saat menutup pengajiannya, sang guru pun tak lupa mengajak murid-muridnya, “Yuk kita bacakan Al-Fatihah untuk muallif, semoga Allah merahmati beliau dan semoga ilmu kita bermanfaat”.
      Begitulah biasanya para ulama (laki-laki dan perempuan) dan guru-guru di kampong-kampung menjelaskan dan menyikapi hasil ijtihad yang berbeda secara bijaksana. Dengan kedalaman ilmu dan ke-tawadhu-an diri, mereka tidak pernah mencap sesat atau menghujat karena menyadari itu hasil ijtihad. Para ulama dan guru-guru kampung itu juga paham adab ikhtilaf (berbeda pendapat), sehingga jika ada pendapat seorang ulama tentang satu hal yang ia tidak setuju, ia hanya tidak ambil pendapat yang tidak disetujui saja, tanpa menghujat orangnya dan tetap objektif melihat karya dan pendapat-pendapat ulama itu dalam hal-hal lainnya.
      Tiba-tiba aku rindu dengan suasana keilmuan yang penuh kearifan dari para ulama dan guru-guru yang demikian. Juga para murid dan pembelajar yang menerapkan akhlakul karimah saat menyikapi perbedaan pendapat (khilafiyah). Masih bisakah kini kita berbeda pendapat dengan penuh kearifan dan adab ?
      ​@@Abu_Jabir_Al-faruq2905

  • @Adriyansah40L_Official
    @Adriyansah40L_Official 6 หลายเดือนก่อน +3

    Menurut saya zaman sudah berubah, dimana dulu wanita lebih banyak didalam rumah masih lebih kecil kemungkinan terjadi fitnah. Sekarang wanita juga bisa bekerja layaknya seorang pria, maka untuk melindungi diri dan juga kehormatan, alangkah baiknya mencegah hal yang tidak diinginkan, maka dengan adanya perintah, wajib juga kita melaksankan, apalagi ADA DALILNYA. JANGAN LIAT ORANG KARENA MUNGKIN BISA SAJA SALAH, TAPI LIAT DAN BACA KITAB RUJUKAN KITA. Selalu saja ada yg cari2 pembenaran entah dimanapun.

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 5 หลายเดือนก่อน

      Al-Qur'an tidak mewajibkan jilbab.
      Banyak yang tidak paham arti kata.
      "Hendaklah " di samakan "wajib".
      Contoh kalimat :
      Di perempatan jalan hendaklah berhenti .
      Sangat berbeda dengan
      Di perempatan jalan wajib berhenti.
      Kata hendak bersifat anjuran melakukan hal tertentu boleh diabaikan.
      Kata wajib bersifat perintah yang tidak boleh di abaikan.
      Tafsirnya menjadi sangat berbeda dan banyak mengiyakan wajib dalam berjilbab .
      Padahal hukum wajib ( fardhu) di Islam hanya mengenal pada 2 hal.
      1 fardhu ain meliputi hal hal yang ada dalam rukun iman dan rukun islam.
      2.fardhu kifayah adalah kegiatan wajib yang cukup dilakukan sebagian umat islam contohnya mengurus jenasah , adzan saat shalat.
      Berjilbab sifatnya anjuran melakukan sesuatu yang dianggap baik dan dikuatkan dalam al qur'an..
      Anjuran melakukan sesuatu yang baik dalam islam bersifat sunnah .
      Bila itu dikuatkan dengan dalil dalam Al qur'an disebut Sunnah Muakad ( sunnah yang dikuatkan ) selain hijab ,shalat ied hukumnya sama dengan berhijab.
      Saya bingung dengan orang2 yang mendoktrin bahwa hijab itu wajib ( fardhu). Kenapa?
      1.Bila fardhu Ain harusnya hijab masuk dalam salahsatu rukun Islam.
      2.Bila fardhu kifayah harusnya sebagian lelaki juga harus berhijab , karena hukum Islam yang benar dan adil , tidak mengenal jenis kelamin.

    • @norasuksess1065
      @norasuksess1065 5 หลายเดือนก่อน

      ADA YG BISA JAWAB ?
      Kata nya orang2 jaman now , Jilbab itu Wajib , Dokrin2 Jilbab wajib , trus kenapa baru trend rame2 pake th 2010 an ? Sejak revolusi iran , haruse kan sejak lahir , sejak nenek moyang make jilbab nya. Trend Jilbab buming 2010 an : Jilbab Glamor dg berbagai Model.
      Jaman dulu , terutama 86 kebawah tidak ada org pake jilbab , tidak ada org bahas jilbab , apalagi bilang wajib ngak ada : lihat aja poto2 tempo dulu. Wali songo tdk mewajibkan jilbab , Walisongo berhasil mengislamkan Nusantara , dg kearifan lokal nya : islam itu mudah , jangan di persulit . Ulama2 dulu jg tidak mewajibkan jilbab : karena jilbab adalah masalah khilafiyah serta sebagai adat kebiasaan suatu daerah saja.
      Jilbab
      Hijab
      Khimar
      Cadar
      Budaya Arab , disana sejak nenek moyang memakaianya , baik lk2 dan perempuan berkerudung untuk nutupi iklim disana panas , tandus , pasir , debu , agar tdk masuk ke rambut. Bahkan sebelum islam lahir di jazirah arab kaum Yahudi , Nasrani sudah mempraktekan jilbab.
      COBA SIMAK BAIK2 :
      SURAH AL-AHZAAB AYAT 59
      Jilbab Itu Penanda, Bukan Kewajiban/Keharusan
      Yuuk Simak :
      Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu.
      Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzaab: 59)
      Ayat di atas umumnya menjadi dalil bagi mereka yang mewajibkan jilbab (jilbab dalam bahasa Arab merupakan kain lebar yang menutup seluruh tubuh)
      Ayat tersebut memang benar adanya kita dapati dalam Al-Qur’an. Namun jika kita telisik lebih dalam konteksnya, kita akan mendapati bahwa ayat ini sesungguhnya memiliki tujuan khusus.
      Diceritakan bahwa istri-istri Muhammad saat keluar rumah seringkali diganggu oleh para pria jahiliyah hidung belang di Madinah. Saat para pria itu ditegur, mereka berkilah dengan mengatakan bahwa mereka kira istri-istri Muhammad itu adalah budak,
      sehingga mereka boleh mengganggunya (Pada masa itu masih ada budak. Mereka tidak dihormati dan lazim dilecehkan). Atas kejadian ini lah, maka istri-istri Muhammad dan para muslimah di Madinah diperintahkan untuk berjilbab sebagai identitas yang membedakan mereka dari budak.
      Sehingga para pria hidung belang tidak lagi memiliki alasan untuk mengganggu mereka.
      Coba simak :
      Al ahzaab 59 di tujukan kpd :
      1.istri2 nabi
      2.Anak2 perempuan Nabi
      3.istri2 orang mukmin.
      Sekarang pertanyaannya : Apakah kamu2 termasuk istri2 nabi ? Pasti jawab nya tidak. Apakah kamu2 termasuk putri2 Nabi ? Jawab nya pasti tidak. Apakah kamu2 termasuk istri2 orang mukmin ? Jawab nya bisa Y , bisa tidak .
      Ayat nya tdk berkata wajib , kalo pun jaman now maksa wajib : mau wajib , mau sunah : baik di Al Ahzaab 59 dan An nur 31 : Yg di suruh itu :
      Tutup Dada
      Tutup tubuh
      Jaga pandangan
      Jaga kemaluan.
      Ngak ada perintah tutup rambut , bungkus kepala baca !! Karena rambut , kepala , tangan adalah perhiasaan yg biasa tampak.
      2 negara islam radikal yg mewajibkan Jilbab :
      1. iran syiah
      2.afganistan
      Arab sejak 2018 kewajiban jilbab sudah di hapus sudah tidak wajib lagi , karena sudah sadar akan kemunduran , sdh tdk relevan lagi , sudah tidak ada lagi perbudakan.
      Di timur tengah sana wanita nya sudah mulai melepas jilbab , disini jaman now ditarik 4 langkah ke belakang 🤪 asik dg jilbab nya.

    • @user-vj9cq4wf2w
      @user-vj9cq4wf2w 4 หลายเดือนก่อน

      @@ekakurniati1688 Salah satu dalil Al-Qur'an terkait jilbab adalah Surah Al-Ahzab (33) ayat 59. Itukan terjemahannya adalah hendaklah, berarti ngga wajib ya? SESAT. Al-Qur'an itu bahasa Arab bukan bahasa Indonesia. Salah satu definisi dari kata ‎عَلَيْهِنَّ dalam Kamus Besar Bahasa Arab (bukan kamus terjemahan ya) jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia (definisinya diterjemahkan) adalah "maka wajib atasmu." Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pun hendaklah merupakan kata keterangan yang menjelaskan kata kerja harus (salah satu dari dua definisinya), salah satu dari 3 definisi harus adalah wajib. Jadi, yang sesat bukan terjemahannya tapi penafsiran bahwa hendaklah adalah tidak wajib (pilihan definisinya harus disesuaikan dengan asal katanya).
      Ijma' ulama (kesepakatan baik yang mujtahid asli maupun yang bukan mujtahid asli) bahwa jilbab wajib. Yang ada perbedaan pendapat adalah definisi jilbabnya (oleh karena itu ada istilah cadar dan ada perbedaan model jilbab). Contoh ijma' ulama lainnya adalah salat asar itu 4 rakaat, salat magrib dilaksanakan ketika matahari terbenam, tidak boleh makan atau minum ketika salat, dan sebagainya. Mengingkari ijma' ulama adalah dosa besar dan termasuk perbuatan yang mengandung kesesatan. Memakai jilbab hanyalah salah satu dari beberapa persyaratan pakaian*, misalnya tidak ketat.
      *Pakaian untuk muslimah dewasa pada kondisi tertentu.
      *Beda antara mengingkari dan tidak mengerjakan, misalnya tidak mengerjakan salat pada waktunya bukan berarti mengingkari bahwa salat itu ada waktunya.

    • @user-vj9cq4wf2w
      @user-vj9cq4wf2w 4 หลายเดือนก่อน

      @@norasuksess1065 Menurut ijma' ulama (kesepakatan semua ulama mujtahid, baik mujtahid mutlak maupun tidak, dari golongan sahabat Nabi hingga golongan akhir), jilbab wajib. Yang ada perbedaan pendapat adalah definisi dari jilbab. Maksimal mendefinisikan jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan (ini pun ada pembagiannya lagi). Minimal mendefinisikan jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Panjang khimar dalam jilbab minimal adalah setangan tergerai (Alhamdulillah....perihal ini sudah lazim pada mukena standar di Indonesia). Inilah yang membuat model jilbab itu bisa jadi bermacam-macam untuk tiap daerah di dunia pada zaman dahulu (tapi ingat batas minimalnya ya).
      * Jika mau memakai "jilbab-jilbaban" yang sepinggang atau di atas dada atau terbuka rambut ya bukan urusan saya (kan Anda bukan tanggung jawab saya) dan dosa ditanggung sendiri, saya hanya menyampaikan.
      * Tapi "jilbab" baru tren sekitar akhir abad 20 M di Indonesia? Tidak, yang tepat adalah tren "jilbab-jilbaban" mengalami perubahan, dari sebelumnya memakai rok menjadi memakai celana. "Jilbab-jilbaban" ini sudah tren lebih dari 200 tahun yang lalu di Indonesia.
      * Ini mirip dengan tren hilangnya ijab kabul dalam pelaksanaan jual beli.

    • @user-vj9cq4wf2w
      @user-vj9cq4wf2w 4 หลายเดือนก่อน

      @@norasuksess1065RIBUAN KITAB ASATIDZ MEMBAHAS TENTANG JILBAB SELAMA RIBUAN TAHUN. ANDA BARU LIHAT BERITA BERDASARKAN KEJADIAN BEBERAPA PULUH TAHUN KE BELAKANG. ANAK TK JUGA BISA KALAU CUMAN NGOCEH KAYAK ANDA.

  • @user-bb2hu6dk7q
    @user-bb2hu6dk7q 3 หลายเดือนก่อน

    Serah kan pada Ahli nya... Kita ini hanya pengagum pecinta ulama'...GK usah sok sok berpendapat apa lgi ikut2 mengeluarkan hukum....serah kan saja sama ulama' yg ahli ilmu nya...JD kalau komen perkara agama hati2 nya di tambahin sebagai orang awam seperti kita yg tau nya nanggng2...jgan sampai malah nanti nanggng derita😂😂😂

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 3 หลายเดือนก่อน

      Jadi UAH kamu bilang ahli???
      Ada yang lebih ahli Prof. Quraish Shihab.
      Tapi kenapa kamu begitu takut menggunakan otakmu itu? Bukankah otak itu karunia Allah dan kamu diperintahkan berpikir ( IQRO ).

    • @user-bb2hu6dk7q
      @user-bb2hu6dk7q 3 หลายเดือนก่อน

      @@ekakurniati1688 otak kamu yg GK bisa mikir sehat... Emank kamu itu siapa... Bisa bisa nya merendah Jan Ulama'... UAH itu mmg ahli ilmu hafidz... Lah kamu itu siapaa...bisa nya cuma bilang iqro' ... 🤭🤭🤭

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 25 วันที่ผ่านมา

      ​@@user-bb2hu6dk7q,
      Gua nggak taqlid buta pada ulama kayak loe.
      Ulama masuk got, Loe juga masuk got.😂

  • @ekakurniati1688
    @ekakurniati1688 ปีที่แล้ว +3

    Orang dengan pengetahuan keagamaan terbatas akan gemar membatasi, menyalahkan, atau menakuti-nakuti orang lain daripada memberi ruang dan menghargai pandangan orang lain yang berbeda.
    KH. Husein Muhammad
    “Perempuan tanpa hijab yang menjaga lidahnya lebih utama di hadapan Allah dibanding yang puasa dan salat, tetapi di waktu yang sama menyakiti tetangganya dengan lidahnya.” (KH. Husein Muhammad)

  • @ekakurniati1688
    @ekakurniati1688 7 หลายเดือนก่อน +4

    Jika kita melakukan flash-back sejarah dengan melihat kembali foto-foto nostalgia awal tahun 80-an dan sebelumnya, kita akan melihat wajah Indonesia yang sangat berbeda. Pada masa itu amat jarang, atau mungkim tidak ada perempuan di tempat umum yang mengenakan hijab. Bahkan di lembaga pendidikan islam terkenal seperti Sekolah Al Azhar di Jakarta, Sekolah Harapan di Medan, atau di kampus-kampus IAIN di manapun di seluruh Indonesia, di masa itu hampir tidak ada siswi atau mahasiswi yang menggunakan hijab.
    Demikian juga istri-istri ulama besar seperti Buya Hamka dan Gus Dur, mereka tidak menggunakan hijab. Jika kita melihat lebih jauh lagi ke belakang, bahkan pahlawan-pahlawan perempuan seperti Cut Nyak Dhien dan Laksamana Malahayati dari Aceh, atau juga Rohana Kudus dari Minang, dan tentu saja RA Kartini dan Dewi Sartika, semuanya tidak menggunakan hijab meskipun mereka semua muslimah.
    Keadaan itu memberikan dua pilihan kemungkinan:
    Yang pertama, ulama-ulama besar dan pahlawan-pahlawan perempuan itu sengaja melanggar kewajiban syariah islam secara terang-terangan. Atau yang kedua, memang sesungguhnya tidak ada kewajiban mutlak untuk berhijab!
    Tentu saja pilihan kedua lebih masuk akal! Artinya, memang sebelum tahun 80-an selama berabad-abad di Indonesia hijab tidak pernah dipandang sebagai kewajiban mutlak!
    Ini didukung pandangan ulama seperti Prof. Dr. Quraish Shihab...
    Tapi sekarang keadaan berubah drastis, nyaris semua siswi atau mahasiswi muslim di negeri ini mengenakan hijab. Demikian juga di tempat-tempat umum di berbagai kota di Indonesia, perempuan muslim berhijab sudah menjadi pemandangan umum dan menjadi trend cara berpakaian. Bisa kita katakan sejak tahun 80-an berangsur-angsur muncul sebuah kesadaran baru bahwa hijab adalah kewajiban syariah bagi para muslimah.
    Dasar yang digunakan untuk mewajibkan hijab antara lain Surah An-Nuur (Q24:31) dan Al Ahzab (Q33:59).
    Dengan merujuk pendapat Prof. Dr. Quraish Shihab dan fakta sejarah tak terbantahkan bahwa kesadaran untuk menggunakan hijab itu baru muncul setelah tahun 80-an, kita bisa menyimpulkan bahwa kewajiban berhijab itu sendiri tidaklah mutlak, karena masalah tersebut masih menjadi pertentangan di antara para ulama.
    Maka gagasan tentang kewajiban berhijab yang sekarang menjadi trend mainstream pasti dipengaruhi oleh faktor lain!
    Nah, jika kita melihat waktunya yang terjadi hampir serentak di semua negara islam, maka kemungkinan besar fenomena kewajibam berhijab ini dipengaruhi oleh keberhasilan Revolusi Islam Iran tahun 1979!
    Momen keberhasilan Revolusi Iran ini dimanfaatkan oleh organisasi islam global seperti Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood) dan juga Hizbut Tahrir sebagai momentum untuk membangkitkan kembali sistem khilafah yang sebenarnya sudah dilikuidasi pada tahun 1924. Mereka ingin semua negara islam mengadopsi keberhasilan Iran yang dalam waktu singkat berubah menjadi negara berdasarkan syariah islam. Caranya adalah dengan membangkitkan kecintaan umat islam terhadap syariah. Dan itu dimulai dari hal kecil, yaitu kewajiban penggunaan hijab bagi perempuan muslim!
    Maka sejak awal tahun 80-an di berbagai kota-kota besar terutama di kampus-kampus, para ulama binaan Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir secara bertahap tapi pasti mulai melancarkan propaganda penggunaan hijab dengan mengklaimnya sebagai kewajiban syariah! Kalau anda hidup di jaman itu, anda akan merasakan pergeseran atmosfer yang begitu kental. Dimana-mana muncul kegiatan pengajian yang ustadnya getol sekali mempropagandakan penggunaan hijab yang pada waktu itu istilah populernya adalah jilbab.
    Suatu kebohongan yang diulang terus-menerus akhirnya akan diterima sebagai kebenaran, demikianlah setelah bertahun-tahun propaganda tersebut berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif, sekarang banyak muslim percaya bahwa penggunaan hijab itu memang kewajiban bagi setiap muslimah....
    Itulah yang terjadi sekarang ini....
    Jadi bisa disimpulkan bahwa kewajiban berhijab ini sebenarnya bagian dari propaganda politik yang baru dimulai tahun 80-an. Bukan sebelumnya! Tujuannya tidak lain untuk menjerumuskan kaum muslim indonesia pada agenda politik islam global yang bertujuan ingin menegakkan kembali sistem khilafah yang sudah terbukti bangkrut.
    Momen keberhasilan Revolusi Iran ini dimanfaatkan oleh organisasi islam global seperti Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood) dan juga Hizbut Tahrir sebagai momentum untuk membangkitkan kembali sistem khilafah yang sebenarnya sudah dilikuidasi pada tahun 1924. Mereka ingin semua negara islam mengadopsi keberhasilan Iran yang dalam waktu singkat berubah menjadi negara berdasarkan syariah islam. Caranya adalah dengan membangkitkan kecintaan umat islam terhadap syariah. Dan itu dimulai dari hal kecil, yaitu kewajiban penggunaan hijab bagi perempuan muslim!
    Maka sejak awal tahun 80-an di berbagai kota-kota besar terutama di kampus-kampus, para ulama binaan Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir secara bertahap tapi pasti mulai melancarkan propaganda penggunaan hijab dengan mengklaimnya sebagai kewajiban syariah! Kalau anda hidup di jaman itu, anda akan merasakan pergeseran atmosfer yang begitu kental. Dimana-mana muncul kegiatan pengajian yang ustadnya getol sekali mempropagandakan penggunaan hijab yang pada waktu itu istilah populernya adalah jilbab.
    jilbabisasi ini mulai menjadi masif pas awal tahun 2010
    Di tahun tahun 2010-2015an seringkali bertebaran hadist palsu yang berbunyi perempuan pasti masuk neraka karena gak berjilbab dan perempuan tak berjilbab seret anggota laki laki masuk neraka
    info hoax busuk seperti itu populer banget terjadi di era sby !!
    tidak lupa era sibuya itu mentri pendidikannya kalau gak salah juga cenderung agamais 😓😓😓😓dan dia ini yang ahirnya mengesahkan penggunaan seragam sekolah serba panjang di sekolah negri di tahun 2014
    ( pemakaian seragam serba panjang inilah yang ahirnya juga dimanfaatkan sebagai kesempatan buat pemaksaan jilbab di sekolah negeri , berhubung siswa nya sudah pakai celana panjang maka siswi nya harus turut serba panjang dan jilbapan 😓😓)
    Dan sebelum jilbabisasi murid , guru guru sekolah negri lebih dulu yang ditekan untuk berjilbab di tahun 2007an saya waktu awal masuk smp , guru perempuan yang tidak pakai jilbab itu sekitar 60-70 persen , ketika lulus smp tinggal 30 persen yang gak pakai jilbab di tahun 2010
    ini tahun 2010 tahun segitu seragam pendek masih dipakai di banyak smp negri di indonesia,
    masuk era jokowi kaum puritan ini dah tinggal panen raya doang !!

    • @Abu_Jabir_Al-faruq2905
      @Abu_Jabir_Al-faruq2905 24 วันที่ผ่านมา +1

      Copas dari mna mba??😀
      Prbuatan ustadz atau ulama tdk bsa dijadikan dalil atau hukum jika brtntangan atau mnyelisihi pndapat para ulama salaf dan ulama yg mu'tabar dsluruh dunia dn pndapat para ulama 4 madzhab

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 24 วันที่ผ่านมา

      @@Abu_Jabir_Al-faruq2905 ,
      Betul sekali, perkataan ustad dan ulama tidak bisa dijadikan dalil hukum begitu juga dengan mahzab sebab mereka adalah manusia.

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 24 วันที่ผ่านมา

      @@Abu_Jabir_Al-faruq2905 ,
      Quran mengajarkan bahwa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah adalah KAFIR, ZALIM, FASIK.
      [5:44] ... Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang *kafir.*
      [5:45] ... Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang *zalim.*
      [5:47] ... Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang *fasik.*
      Apakah kitab-kitab hadits shahih (shahih Bukhari, shahih Muslim, shahih Abu Dawud, dll) itu diturunkan oleh Allah? Jawabnya jelas TIDAK. Kalau ada yang genuinely percaya bahwa kitab-kitab hadits shahih itu diturunkan Allah, please let me know dan kita bisa bahas lebih detil.
      [6:114] Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab kepadamu dengan terperinci? Orang-orang yang telah Kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa ini diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu.
      Sumber hukum Islam hanyalah Quran. Bagi yang masih menjawab pertanyaan di 6:114 dengan jawaban “PATUT”, kalian sudah tahu sendiri bagaimana kesudahan orang-orang seperti kalian di akhirat nanti.
      Padahal menyatakan sesuatu wajib haruslah berdasarkan apa yang diturunkan Allah dan Al-Qur'an tidak pernah mengatakan jilbab itu wajib.
      Yang harus diikuti itu firman Allah.
      Mahzab, fatwa ulama bahkan Rasulullah sekalipun jika bertolak belakang dengan firman Allah maka hukumnya tertolak ( tapi mustahil Rasulullah bertentangan dengan Allah ).
      Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: *"Hendaklah* mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
      "Hendaklah" = saran / rekomendasi. Yang namanya saran boleh dilakukan boleh tidak ( Sunnah ).
      Terang benderang seperti matahari di siang bolong. Jangan kamu paksa merubahnya jadi wajib.
      Boleh saja mengambil rujukan pada hadits atau imam 4 mahzab selama itu tidak bertentangan dengan Al-Qur'an. Kalau bertentangan maka otomatis tertolak.
      Buat penyeru-penyeru khilafah, setelah mengetahui bahwa apa yang kalian perjuangkan ternyata kekafiran, kezaliman, dan kefasikan maka segeralah bertobat.
      [16:104] Sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat allah, allah tidak akan memberi petunjuk kepada mereka dan bagi mereka azab yang pedih.

    • @anggasyaidane9250
      @anggasyaidane9250 21 วันที่ผ่านมา +1

      Lantas kenapa kalau para perempuan di indonesia yang beragama muslim memakai jilbab? Apakah itu menentang syariat Allah s.w.t? Apakah ada perintah Allah s.w.t yang melarang kita untuk memakai jilbab?

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 20 วันที่ผ่านมา

      @@anggasyaidane9250 ,
      Jilbab bukan syariat.
      Menurut Prof. Quraish Shihab "memakai jilbab itu bagus tapi boleh jadi sudah melampaui apa yang allah kehendak".

  • @darussitorus2163
    @darussitorus2163 หลายเดือนก่อน

    Kalau ada perempuan yg berhijab terganggu berarti perempuan nya kegatalan 🙏

    • @moicihii
      @moicihii หลายเดือนก่อน

      Yang ganggu siapa yg di bilang gatal siapa, orgil lo

    • @darussitorus2163
      @darussitorus2163 หลายเดือนก่อน

      Perintah berhijab sudah jelas dalam Al-Qur'an Al ahzab 59 🙏

  • @yudiantobinsoedjoko1969
    @yudiantobinsoedjoko1969 ปีที่แล้ว

    YANG DISURUH PAKAI HIJAB
    Sebagaimana diketahui, kaum pria beriman bila bertemu dengan para istri Rasulullah, saw. diperintahkan berada dibalik tabir/hijab. Tidak bertatap wajah secara langsung. Seorang budak dari Ummul-Mukminiin Ummu Salamah, ra., yang telah dibebaskan yaitu Nabhan menceritakan:
    Suatu hari IBNU Ummi Maktum, ra. (Putra dari Ummi Maktum) mengunjungi Rasulullah, saw. saat Rasulullah, saw. sedang bersama istri-istrinya, Ummu Salamah, dan Maimunah, ra. juga dirinya (Nabhan).Kami menyuruhnya untuk menggunakan hijab. Kemudian Rasulullah, saw. berkata: "Kalian berdua bersembunyilah!".
    Ummu Salamah berkata: "Ya Rasulullah, apakah ia buta, tidak melihat dan tidak mengenal kami?".
    Rasulullah menjawab: "Apa kalian buta?.! Tidakkah kalian melihatnya?!".
    Ibnu Ummi Maktum ini adalah seorang pria yang buta...
    ____
    Dimuat At-Tirmidzi dalam kitab haditsnya dan dikatakannya Hasan Shohih

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 ปีที่แล้ว +1

      Artinya hijab / tabir, khusus untuk istri nabi.

    • @yudiantobinsoedjoko1969
      @yudiantobinsoedjoko1969 ปีที่แล้ว

      @@ekakurniati1688 al-ahzab : 53 istilah HIJAB. orang-orang mukmin kalau menemui ummul mukminiin, ra. karena ada keperluan harus dari balik hijab/tirai/tabir.

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 ปีที่แล้ว +1

      @@yudiantobinsoedjoko1969 , saya sependapat denganmu.

    • @norasuksess1065
      @norasuksess1065 5 หลายเดือนก่อน +1

      Baca !!
      An nur 31 :
      Yg di suruh tutup : Dada , tubuh , pandangan , kemaluan , ngak ada perintah tutup rambut , bungkus kepala .
      Baca jg Al ahzab 59 : kontek masa perbudakan : untuk penanda , pembeda antara wanita merdeka dg budak agar mudah di kenali dan tdk di ganggu , budak perempuan meski muslimah di larang pake jilbab , jadi ngak ada tujuan untuk tutup aurat yg di tafsir2 jaman now .
      Setiap bangsa punya tradisi budaya masing2 .
      Jilbab
      Hijab
      Khimar
      Cadar
      Budaya arab
      Jauh Sebelum islam lahir , di jazirah arab , kaum Yahudi , Nasrani sdh mempraktekan jilbab , di sana iklim panas tandus pasir berdebu , jadi di sana baik lk2 n perempuan berkerudung untuk nutupi dari sengatan panas , pasir , debu , agar tdk masuk ke rambut.
      Kata di ceramah2 : jadilah org islam tp jangan jadi org arab.
      2 negara islam radikal yg mewajibkan jilbab :
      1. Iran syiah
      2.Afganistan
      Arab sejak 2018 kewajiban jilbab sdh di cabut ngak wajib lg , sdh tdk ada perbudakan.
      Al hujurat 13
      Artinya: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."
      Surat Al Hujurat ayat 13 di atas adalah ayat yang ditujukan kepada seluruh umat manusia untuk menghargai perbedaan serta tidak merendahkan seseorang yang dianggap lain, baik asal-usul, jenis kelamin, maupun derajatnya.
      Sebab Allah SWT sengaja menciptakan perbedaan antara manusia satu dengan yang lain untuk saling mengenal, belajar, berkembang, dan saling memberi manfaat.
      Perbedaan di antara manusia merupakan salah satu bentuk rahmat dari Allah SWT yang harus disyukuri dan dimanfaatkan demi kemaslahatan bersama.

    • @yudiantobinsoedjoko1969
      @yudiantobinsoedjoko1969 5 หลายเดือนก่อน

      @@norasuksess1065 24.An-Nūr : 31
      وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
      yahfazhna furuuja hunna wa laa yubdiina ziinata hunna
      mereka menghafizh (makna hafizh adalah menyimpan supaya tidak rusak, atau melestarikan), furuuj (banyak makna, tidak mesti alat kelamin, lihat kamus arab - arab) mereka perempuan. dan tiada (laa sebenarnya berarti tiada, namun para ahli hukum menggunakannya dengan makna tidak atau bentuk nahy/larangan) diperlihatkan mereka (yubdiina, kata kerja bentuk pasif, sebenarnya berbentuk maskulin yg menunjuk kata furuuj, berarti diperlihatkan -oleh- furuuj) perhiasan mereka,
      walyadhribna bi khumuuri hinna 'alaa juyuubi hinna
      dan membiarkan memukul dengan khumur (khamr = anggur dalam bentuk jamak) mereka perempuan, pada (on) juyuub (saku-saku) mereka perempuan.
      Frasa penting lainnya adalah : الا لبعولتهن il-laa libu'uulati hinna, dan seterusnya.
      Apa makna bu'uul?. beberapa ulama mengartikan itu suami. Mengapa tidak disebut pasangan (zauj), padahal biasanya dalam Al-Quran digunakan kata zauj.
      Kalimat setelah kecuali kepada suami, menyebut : dan ayah-ayah mereka, dan kepada ayah-ayah bu'uul mereka...
      Berarti : Silahkan perlihatkan furuuj/alat kelamin (sesuai arti terjemahan yg banyak beredar) kepada mertua anda...
      Satu ayat ini padat, tidak semudah itu menrjemahkannya, tafsirnya multi dimensi, diantaranya ada tentang perdagangan yg dilakukan oleh wanita terhadap foreigner atau orang asing (yg bukan sukunya).
      kalau ikuti terjemahan yg banyak bererdar saat ini, maka selain dipersilahkan memperlihatkan kemaluan kepada mertua lelaki, boleh juga mandi bersamanya, hal yg pernah terjadi di era kekhalifahan Umar bin Khaththob, ra. Umar sangat terkejut ketika diinformasikan tentang timbulnya pemahaman seperti itu ...

  • @norasuksess1065
    @norasuksess1065 2 หลายเดือนก่อน

    Al-‘Asymâwi mengatakan bahwa rambut bukanlah aurat karena hadis yang dijadikan landasan selama ini hanyalah hadis ahad.
    Penafsiran mengenai batasan menutup aurat perempuan dalam surah Al-Ahzab ayat 59 ini. Hasil dari penelitian menunjukkan perbedaan dalam menafsirkan surah Al-Ahzab ayat 59 ini, dalam penafsiran keduanya, selain wajah dan telapak tangan, Mahmud Yunus menambahkan bahwa boleh bagi perempuan untuk menampakkan lengan tangan setengah keatas dan kaki setengah keatas hingga betis, karena biasa terbuka ketika bekerja apalagi di daerah minangkabau, sedangkan Muhammad Quraish Shihab mengartikan bahwa selain wajah dan telapak tangan yang boleh terlihat, tubuh lain seperti rambut dan leher tidak termasuk aurat, jadi perintah berjilbab tidak berarti wajib, hanya bersifat sunnah dan tergantung tradisi masyarakat setempat.

    • @norasuksess1065
      @norasuksess1065 2 หลายเดือนก่อน

      Al Ahzab 59
      Hendaklah =
      Anjuran : Sunah.
      Konteks :
      Di Abad 7 M.
      Jilbab Pakaian Kasta hanya untuk Wanita Merdeka.
      Budak Meski Muslimah dilarang Pake Jilbab.
      An nur 31
      Hendaklah =
      Anjuran : Sunah.
      Anjuran di tutup :
      Dada
      Kemaluan
      Pandangan.
      Di Al-Quran tidak ada batas Aurat.
      Dan tidak ada perintah
      Nutup Kepala.
      Surat Al-Isra Ayat 79: Anjuran Allah SWT untuk Sholat Tahajud
      Al quran secara jelas menyebutkan dalam surat Albaqarah ayat 233 tentang anjuran menyusui hingga 2 tahun. Dalam ayat tersebut Allah berfirman, yang artinya “Dan para ibu, hendaklah menyusukan anak-anak mereka dua tahun penuh, (yaitu) bagi siapa yang ingin menyempurnakan penyusuan”.
      Contoh Ayat Wajib :
      Al-Baqarah 183.
      "Wahai orang2
      yang Beriman
      "Di Wajibkan" Atas Kamu Berpuasa", Sebagaimana
      "Di Wajibkan" Umat sebelum kamu , agar kamu Bertakwa".
      👆
      Puasa Wajib :
      Perintah Pake kata Di Wajibkan.
      Dan Puasa :
      Masuk ke
      Rukun islam.
      "Semoga Paham Beda nya Antara Hendaklah (Anjuran) , dg DiWajibkan"

    • @sriyantiusman2177
      @sriyantiusman2177 2 หลายเดือนก่อน

      Sydah nonton video ini belum? Jangan main komen kalau belum nonton

    • @norasuksess1065
      @norasuksess1065 2 หลายเดือนก่อน

      @@sriyantiusman2177
      Baca Simak :
      Al-Ahzab 59 :
      "Wahai Nabi
      Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang".
      Coba Baca 👆
      ^ Apa Ada Kata Wajib ?!.
      ^Apa Ada Perintah Nutup Kepala.
      ^Apa Ada Kata Jilbab Wajib untuk semua orang islam.
      ^Apa ada kata Yg sudah Baligh Wajib pake Jilbab.
      "Lihat Baik2 !!
      Pasti tidak ada !!.
      Semua Hanya Karangan Saja !!".
      Demi Untuk Doktrin2 Robah2 Ayat !!.

  • @ekakurniati1688
    @ekakurniati1688 5 หลายเดือนก่อน +8

    Jika tidak ada kata *wajib berhijab* untuk wanita dalam Al-Qur'an, maka hukumnya tidak wajib.

    • @Mamaku123_
      @Mamaku123_ 2 หลายเดือนก่อน +2

      Tutup aurat itu wajib,sebab kalau bertudung,tapi masih pakai baju ketat,seluar ketat atau kain menampak bahagia bentuk badan,seba tu lah tutup aurat wajib

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 2 หลายเดือนก่อน +1

      @@Mamaku123_ , menutup aurat itu wajib bagi laki-laki maupun perempuan sedangkan memakai jilbab itu tidak wajib.

    • @Mamaku123_
      @Mamaku123_ 2 หลายเดือนก่อน

      @@ekakurniati1688salah ke apa saya katakan itu,.????tutup aurat wajib?salah.?

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 2 หลายเดือนก่อน

      @@Mamaku123_ , tidak salah dan kata kata saya juga tidak salah.

    • @Mamaku123_
      @Mamaku123_ 2 หลายเดือนก่อน

      @@ekakurniati1688 dan saya jugak tidak mengatakan itu salah..tapi ramai yang menyalahkan faham tentang wajib nye bertutup aurat,bahawa bagi mereka tudung itu wajib,mula mula saya jugak salah,saya kira bertudung itulah wajib,rupa nye tidak tutup aurat lah yang wajib. ❤️

  • @ekakurniati1688
    @ekakurniati1688 7 หลายเดือนก่อน +3

    Kata yang mengandung arti wajib itu "yujibu", "kutiba" atau "furidlo". Tidak ada kata yang mewajibkan jilbab.

  • @norasuksess1065
    @norasuksess1065 2 หลายเดือนก่อน +1

    Al Ahzab 59
    Hendaklah =
    Anjuran : Sunah.
    Konteks :
    Di Abad 7 M.
    Jilbab Pakaian Kasta hanya untuk Wanita Merdeka.
    Budak Meski Muslimah dilarang Pake Jilbab.
    An nur 31
    Hendaklah =
    Anjuran : Sunah.
    Anjuran di tutup :
    Dada
    Kemaluan
    Pandangan.
    Di Al-Quran tidak ada batas Aurat.
    Dan tidak ada perintah
    Nutup Kepala.
    Surat Al-Isra Ayat 79: Anjuran Allah SWT untuk Sholat Tahajud
    Al quran secara jelas menyebutkan dalam surat Albaqarah ayat 233 tentang anjuran menyusui hingga 2 tahun. Dalam ayat tersebut Allah berfirman, yang artinya “Dan para ibu, hendaklah menyusukan anak-anak mereka dua tahun penuh, (yaitu) bagi siapa yang ingin menyempurnakan penyusuan”.
    Contoh Ayat Wajib :
    Al-Baqarah 183.
    "Wahai orang2
    yang Beriman
    "Di Wajibkan" Atas Kamu Berpuasa", Sebagaimana
    "Di Wajibkan" Umat sebelum kamu , agar kamu Bertakwa".
    👆
    Puasa Wajib :
    Perintah Pake kata Di Wajibkan.
    Dan Puasa :
    Masuk ke
    Rukun islam.
    "Semoga Paham Beda nya Antara Hendaklah (Anjuran) , dg DiWajibkan"

    • @Ninacute2
      @Ninacute2 2 หลายเดือนก่อน

      Dl ada budak pk hijab dilarang oleh umar sahabat nabi.
      Dl saudah gk pk hijab diolok olok

    • @norasuksess1065
      @norasuksess1065 2 หลายเดือนก่อน

      @@Ninacute2
      Jaman now
      Tidak relevan lg

    • @Ninacute2
      @Ninacute2 2 หลายเดือนก่อน +1

      @@norasuksess1065 KSA sj MBS sdh bebasin rakyatnya dg hijab &cadar mereka ingin hidup normal.eh qta mlh disuruh melakukan apa yg mereka lakukan setelah 1500thn yg lalu.jika berlogika &pengaruh ilmu pengetahuan teknologi qta dianghap kafir. skrg orang gk pk hijab dibully&ditakuti smp.diamcam tiap rambut 1helaipun setiap langkah orang tua yg kena dosa&msk neraka. org gk mou mikir sjk kpn islam ada dosa turunan.

    • @norasuksess1065
      @norasuksess1065 2 หลายเดือนก่อน

      @@Ninacute2
      Hehehe
      Iya Para Pendoktrin2 maksa wajib
      Pdhl ayat tdk berkata wajib
      Yg beda paham di katain
      Non muslim
      Sesat2 🤪🤣
      Pdhl budaya yg ditiru2 skr jilbab tdk wajib.
      Tp nggak mau di katain budaya Arab 🤣🤣

    • @norasuksess1065
      @norasuksess1065 2 หลายเดือนก่อน

      @@Ninacute2
      Mungkin di kiranya semua bodo mau di doktrin2 dan di takut2 ti dg hadist2 Palsu !!.
      WASPADA !!
      Hadits Palsu tentang siksaan buat perempuan yang kelihatan rambutnya
      Anak Tidak Berhijab, Ayah Masuk Neraka! Hadits Palsu
      "satu langkah wanita keluar rumah tanpa menutup aurat, satu langkah pula ayahnya hampir masuk neraka. Satu langkah seorang istri keluar rumah tanpa menutup aurat, satu langkah suaminya hampir masuk neraka". Hadits Kisah Azab Wanita ini Palsu, Waspada!
      Ternyata Kisah Azab Wanita itu Bersumber dari kitab hadits Syiah
      Telaah kritis sanad hadits kisah azab wanita
      Hadits kisah azab wanita tentang ancaman bagi wanita yang tidak mengenakan hijab atau jilbab banyak berseliweran di beranda media. Rata-rata kisah tersebut mengatasnamakan Rasulullah atau ahlul bait beliau semisal Fatimah radhiyallahu ‘anha dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
      Seorang muslim tentu tidak boleh asal memercayai sebuah riwayat yang disandarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, menimbang banyaknya hoaks yang bertebaran di mana-mana. Khususnya di masa kemajuan dan kecanggihan teknologi informasi seperti sekarang ini.
      Tak perlu menyampaikan hadits palsu yang tidak jelas sanadnya itu hanya untuk menakut-nakuti perempuan yang tidak pakai jilbab.
      berat lho hukumannya di akherat kelak kalau anda sampai ikut-ikutan menyebarkan hadits palsu.
      Al Quran :
      Kebenaran di jamin 100 %
      Oleh Allah.
      QS FATIR 18 :
      "Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang dibebani berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul bebannya itu tidak akan dipikulkan sedikit pun, meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya".

  • @tututkuswitaningtyas6448
    @tututkuswitaningtyas6448 ปีที่แล้ว

    Kalau sy amati, wanita Indonesia banyak berhijab, semenjak pemerintahan presiden Gus Dur. Pada jaman dulu hanya berkerudung ala Ibu Fatmawati. Mohon maaf bila saya keliru.

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 7 หลายเดือนก่อน +1

      Ibu sangat cantik dengan kebaya dan konde yang anggun 👍

    • @tututkuswitaningtyas6448
      @tututkuswitaningtyas6448 7 หลายเดือนก่อน

      Trimakasih

    • @evimaghfiroh
      @evimaghfiroh 6 หลายเดือนก่อน

      Alhamdulillaah saya berjilbab gara2 mendengar jeda di radio, jeda=kayak iklan tapi nasehat, setelah itu saya SMS ke radio itu tanya " itu surat apa?..awalnya nggak di bales terus saya SMS lagi, kemudian di bales " QS. Al Ahzab : 59.. kemudian saya cari di al qur'an terjemahan..saya kaget ternyata benar😢 dan sejak itu pula saya langsung pake jilbab..
      Dan saya berpikir Alloh Ta'ala dan Rosululloh sangat memuliakan wanita, alhamdulillaah😢🤲🏼💚

    • @evimaghfiroh
      @evimaghfiroh 6 หลายเดือนก่อน +1

      Jadi saya berjilbab bukan karena ikut2an orang...

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 6 หลายเดือนก่อน

      @@evimaghfiroh , Alhamdulillah kalau begitu. Pengalaman spiritual orang berbeda-beda, itu sebabnya dikatakan Allah menyukai keberagaman. Kamu boleh saja menceritakan pengalamanmu, itu baik tapi kamu tidak boleh memaksa orang untuk sama denganmu atau bahkan melecehkan orang lain yang tidak sama denganmu. Kamu juga tidak boleh merasa dirimu yang paling benar.

  • @ekakurniati1688
    @ekakurniati1688 5 หลายเดือนก่อน

    Islam adalah agama multi tafsir tergantung madzab dan ulama yang anda ikuti.
    Yang menjadi masalah , ketika tafsir yang anda bawa dipaksakan kepada orang lain. Itu yang terjadi dalam kasus hijab / jilbab , ketika anda mengabaikan ayat Al qur'an tetapi memaksakan dalil dalil hadist yang anda yakini itupun salah besar .
    Anda telah menurunkan kedudukan Al qur'an yang harusnya lebih tinggi daripada Hadist / Hadith.
    Di Al Qur'an sudah dijelaskan bahwa berhijab itu hanya suatu anjuran , anda memaksakan menjadi wajib dengan dalil dalil yang kedudukannya lebih rendah dari Al Qur'an.
    Hadist dan segala dalil hanya sebagai rujukan dari ayat ayat al qur'an , tidak boleh menggugurkan apa yang sudah di tuliskan di Al Qur'an .
    Bila anda berlaku seperti hal tersebut , menunjukkan ketidakjelasan anda dalam memahami suatu hukum Islam.

    • @user-vj9cq4wf2w
      @user-vj9cq4wf2w 4 หลายเดือนก่อน +3

      Salah satu dalil Al-Qur'an terkait jilbab adalah Surah Al-Ahzab (33) ayat 59. Itukan terjemahannya adalah hendaklah, berarti ngga wajib ya? SESAT. Al-Qur'an itu bahasa Arab bukan bahasa Indonesia. Salah satu definisi dari kata ‎عَلَيْهِنَّ dalam Kamus Besar Bahasa Arab (bukan kamus terjemahan ya) jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia (definisinya diterjemahkan) adalah "maka wajib atasmu." Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pun hendaklah merupakan kata keterangan yang menjelaskan kata kerja harus (salah satu dari dua definisinya), salah satu dari 3 definisi harus adalah wajib. Jadi, yang sesat bukan terjemahannya tapi penafsiran bahwa hendaklah adalah tidak wajib (pilihan definisinya harus disesuaikan dengan asal katanya).

    • @user-vj9cq4wf2w
      @user-vj9cq4wf2w 4 หลายเดือนก่อน

      ANDA JUSTRU YANG MEMAKSA.
      1. Memaksa memakai TERJEMAHAN bahasa Indonesia padahal Al-Qur'an adalah bahasa Arab bukan bahasa Indoensia.
      2. Memaksa memakai akal TANPA RIWAYAT padahal dalam Ushul Tafsir, kalau Dalil Naqli (riwayat) bertolak belakang dengan Dalil 'Aqli, maka yang dikuatkan adalah Dalil Naqli (riwayat).
      3. Memaksa CURANG dalam istinbath hukum padahal ada metodologi dan kaidahnya, misalnya ilmu ushul. Ada lughawiyah, nanti ada ta'rif tahsrif dan tanqihat nya. Belum lagi tadlil nya, belum lagi siyaq lughawi dan ma'nawi nya, baru setelah itu istinbath hukumnya.
      Tidak lupa Anda juga MENGINGKARI PENDAPAT SEMUA ULAMA Di DUNIA INI MENGENAI JILBAB WAJIB (Ijma' ulama jilbab wajib). Yang ada perbedaan pendapat adalah DEFINISI JILBABNYA (oleh karena itu ada istilah cadar dan ada perbedaan model jilbab). Contoh ijma' ulama lainnya adalah salat asar itu 4 rakaat, salat magrib dilaksanakan ketika matahari terbenam, tidak boleh makan atau minum ketika salat, dan sebagainya. Mengingkari ijma' ulama adalah DOSA BESAR dan termasuk perbuatan yang mengandung KESESATAN.

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 4 หลายเดือนก่อน

      @@user-vj9cq4wf2w ,
      Al-Qur'an adalah firman Allah.
      Tafsir, hadits, fatwa bahkan kesepakatan ulama adalah ikhtiar manusia.
      Bila Tafsir, Hadits, Fatwa dan kesepakatan ulama itu bertentangan dengan Al-Qur'an maka hukumnya ditolak.

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 4 หลายเดือนก่อน

      @@user-vj9cq4wf2w ,
      kalau terjemahannya "wajib atasmu" kenapa tidak ditulis seperti itu?
      Jangan berbohong cuy nanti ditertawakan keledai.
      Mari kita lihat terjemahan bahasa inggrisnya.
      Begini… Jumlah kata dalam bahasa Indonesia itu ada 23.000 kata di tahun 1953. Sekarang jadi 91.000 kata. Bahasa inggris, ada 600.000 kata.
      Makanya, ilmu pengetahuan berkembang pesat saat ini menggunakan literasi bahasa inggris.
      Dan biasanya, kalau bahasa inggris di translate mentah-mentah ke bahasa indonesia jadi aneh bacanya.
      Nah, bahasa Arab sendiri, ada 1,2 juta kata. 2x lipat bahasa inggris.
      Jadi, apakah ada makna wajib atau mewajibkan penggunaan jilbab?
      Translasi bahasa inggris untuk ayat yang sama:
      O Prophet! Tell thy wives and daughters, and the believing women, that *_they should_* cast their *outer garments* over their persons (when abroad): that is most convenient, that they should be known (as such) and not molested. And Allah is Oft-Forgiving, Most Merciful.
      They should….
      They should, kalau di translate pakai google translate aja deh, artinya “mereka sebaiknya”
      Sebaiknya…
      Sekali lagi "sebaiknya". Itu baru perbandingan bahasa Indonesia dengan bahasa inggris.
      Setelah itu diikuti dengan kata outer garments.
      Outer garments = Pakaian luar.
      Jadi jilbab itu adalah pakaian luar / mantel / jubah. Bukan penutup Kepala.
      Nah jika kita pelajari Al Qur’an sesuai dengan bahasa aslinya, maka pasti kita akan sependapat dengan para ulama jaman dahulu. Bahwa jilbab itu adalah tidak wajib.
      Wallahu a'lam

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 4 หลายเดือนก่อน

      @@user-vj9cq4wf2w ,
      Baik, kalau kamu mau pakai dalil riwayat.
      SURAH AL-AHZAAB AYAT 59 Jilbab Itu Penanda, Bukan Kewajiban/Keharusan Yuuk Simak biar ga gampang di bodohin pakai ayat-ayat Alquran ☕️🌭🍔
      Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu.
      Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzaab: 59)
      Ayat di atas umumnya menjadi dalil bagi mereka yang mewajibkan jilbab (jilbab dalam bahasa Arab merupakan kain lebar yang menutup seluruh tubuh)
      Ayat tersebut memang benar adanya kita dapati dalam Al-Qur’an. Namun jika kita telisik lebih dalam konteksnya, kita akan mendapati bahwa ayat ini sesungguhnya memiliki tujuan khusus.
      Diceritakan bahwa istri-istri Muhammad saat keluar rumah seringkali diganggu oleh para pria jahiliyah hidung belang di Madinah. Saat para pria itu ditegur, mereka berkilah dengan mengatakan bahwa mereka kira istri-istri Muhammad itu adalah budak,
      sehingga mereka boleh mengganggunya (Pada masa itu masih ada budak. Mereka tidak dihormati dan lazim dilecehkan). Atas kejadian ini lah, maka istri-istri Muhammad dan para muslimah di Madinah diperintahkan untuk berjilbab sebagai identitas yang membedakan mereka dari budak.
      Sehingga para pria hidung belang tidak lagi memiliki alasan untuk mengganggu mereka. Imam As-Suyuti dalam tafsirnya Duur Al-Mansuur Fi Tafsir Bil Ma’tsur menjelaskan lebih lanjut perihal ayat ini:
      Jilbab dimaksudkan agar orang-orang dapat membedakan yang mana perempuan merdeka". Umar tidak menyuruh budak perempuan untuk berjilbab dan berkata: jilbab adalah untuk perempuan merdeka, agar mereka tidak dilecehkan.
      Umar pernah melihat seorang budak perempuan berjilbab lalu memukulnya dengan tongkatnya, berkata, “Lepaskan jilbab itu, jangan coba-coba berpakaian seperti perempuan merdeka!”
      Seorang budak perempuan bisa diperlakukan dengan tidak hormat oleh lelaki lain namun Allah melarang perempuan merdeka untuk disamakan dengan budak perempuan.”
      Dari penjelasan ini, dapat diketahui bahwa jilbab bukanlah identitas muslimah,melainkan identitas perempuan merdeka pd zaman itu. Hal ini ditegaskan oleh keputusan dimasa Khalifah Umar yg melarang budak perempuan utk berjilbab. Krn jilbab adlh pakaian khusus utk perempuan merdeka
      Dalam 4 Madzhab Fiqih, batasan aurat seluruh badan hanya lah untuk perempuan merdeka. Sedangkan budak perempuan (meski muslimah sekali pun) auratnya sama seperti laki-laki, hanya dari lutut sampai pusar. Maka keliru sekali jika dikatakan bahwa jilbab identitas muslimah
      Kata “agar mudah dikenali” dalam Al-Qur’an berarti agar mudah dikenali bahwa dia perempuan merdeka, bukan muslimah.
      Jilbab juga bukan berfungsi untuk menahan hasrat atau nafsu syahwat lelaki seperti banyak dikemukakan. Karena jika para lelaki mau, mereka bisa saja tetap mengganggu wanita yang berjilbab sekali pun (saat ini pun banyak juga kejadian wanita berjilbab masih diganggu)
      Jilbab hanyalah sekedar penanda di zaman Muhammad bahwa seorang perempuan itu merdeka. Sehingga jika ada pria yang masih berani mengganggunya, maka para pria lain dapat mengambil tindakan tegas dengan menghukum pria pengganggu itu.
      Al-Ahzab ayat 59 menyimpulkan motif perintah jilbab itu dengan sangat lugas, “karena itu mereka tidak diganggu”. Ini lah tujuan/maksud utama dari ayat tersebut, yaitu melindungi wanita merdeka dari gangguan pria jahat/iseng pada masa di mana perbudakan masih merajalela
      dimana konsep/pasal pidana pelecehan seksual sama sekali belum dikenal. Kini, perbudakan sudah dihapuskan dan perlindungan wanita telah diformalkan dalam Undang-Undang yang ditegakkan negara. Maka setiap pria muslim harusnya menjadi pembela dan pelindung wanita
      sebagaimana semangat ayat Al-Ahzaab 59 di atas. Bukan malah sebaliknya, merasa berhak melecehkan dan memperkosa mereka yang tidak berjilbab.
      Jadi, sungguhnya memakai jilbab itu tidak ada urusan dengan tutup menutupi aurat seperti yg belakangan ini ditafsir-tafsirkan. Maksud dan tujuan utama memakai jilbab pada masa Nabi SAW hanyalah sebagai penanda.
      Untuk pembeda antara perempuan budak dan perempuan merdeka. Namun tak lagi relevan utk diterapkan pada masa kini Saya setuju dengan ucapan Ustad senior Quraish Shihab yg mengatakan: "Memakai jilbab itu bagus tapi sudah melebihi apa yg dimaui Tuhan”
      Lihatlah di lapangan, betapa sudah berlebihan! Bukan hanya wanita dewasa, bahkan anak-anak yg masih balita dan perempuan tua renta juga dipaksa harus pakai jilbab
      Sebenarnya ini bukan pendapat baru, kita ketahui bahwa wanita-wanita terdahulu tidak menggunakan jilbab. Di masa mereka juga ada para ulama yang berkompeten dan shalih yang luas ilmunya seperti Muhammad Natsir, Wahid Hasyim, Buya Hamka dll
      mereka memiliki istri dan anak-anak perempuan mereka yang tidak berjilbab.
      Sebagian renungan, dgn seenaknya orang2 sekarang menyatakan wanita yg tdk memakai jilbab akan masuk neraka hanya berpedoman dgn hadits-hadits palsu tentang rambut wanita Jika konsep ini dipakai maka ulama dan wanita terdahulu akan masuk neraka, dan hanya mereka yg masuk surga
      Ini sebuah analogi fatal yang tidak ada satu pun ayat Alquran dan hadits menjelaskannya. Padahal persoalan surga dan neraka adalah mutlak hanya Allah yang tahu melalui rahmat-Nya.
      Para ulama terdahulu tetap menghendaki wanita berpakaian sopan secara kondisional, atas asas tersebut mereka tetap bisa mempertahankan adat dan budaya Indonesia.
      Maka berhati-hatilah mereka yang tidak bisa menerima perbedaan.
      Semoga Bermanfaat!

  • @ekakurniati1688
    @ekakurniati1688 5 หลายเดือนก่อน +1

    Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: *"Hendaklah* mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
    "Hendaklah* = saran/rekomendasi .
    Yang namanya saran boleh dilaksanakan boleh juga tidak. ( Sunnah ).
    Terang benderang seperti matahari di siang bolong. Jangan kamu paksa merubahnya jadi wajib.

  • @ekakurniati1688
    @ekakurniati1688 8 หลายเดือนก่อน +3

    Banyak yang tidak paham arti kata.
    "Hendaklah " di samakan "wajib".
    Contoh kalimat :
    Di perempatan jalan hendaklah berhenti .
    Sangat berbeda dengan
    Di perempatan jalan wajib berhenti.
    Kata hendak bersifat anjuran melakukan hal tertentu boleh diabaikan.
    Kata wajib bersifat perintah yang tidak boleh di abaikan.
    Tafsirnya menjadi sangat berbeda dan banyak mengiyakan wajib dalam berjilbab .
    Padahal hukum wajib ( fardhu) di Islam hanya mengenal pada 2 hal.
    1 fardhu ain meliputi hal hal yang ada dalam rukun iman dan rukun islam.
    2.fardhu kifayah adalah kegiatan wajib yang cukup dilakukan sebagian umat islam contohnya mengurus jenasah , adzan saat shalat.
    Berjilbab sifatnya anjuran melakukan sesuatu yang dianggap baik dan dikuatkan dalam al qur'an..
    Anjuran melakukan sesuatu yang baik dalam islam bersifat sunnah .
    Bila itu dikuatkan dengan dalil dalam Al qur'an disebut Sunnah Muakad ( sunnah yang dikuatkan ) selain hijab ,shalat ied hukumnya sama dengan berhijab.
    Saya bingung dengan orang2 yang mendoktrin bahwa hijab itu wajib ( fardhu). Kenapa?
    1.Bila fardhu Ain harusnya hijab masuk dalam salahsatu rukun Islam.
    2.Bila fardhu kifayah harusnya sebagian lelaki juga harus berhijab , karena hukum Islam yang benar dan adil , tidak mengenal jenis kelamin.

    • @michellemulungansuluh81
      @michellemulungansuluh81 5 หลายเดือนก่อน

      eh ketemu lg,,,
      kita teruskan ya,,, pertanyaannya, apakah semua yg fardu ain wajib menjadi rukun islam?
      contohnya berbakti kepada orang tua yg sesuai syariat islam, apakah itu fardu ain atau fardu kifayah?

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 5 หลายเดือนก่อน

      @@michellemulungansuluh81 ,
      Kenapa kamu malah bertanya disini bukannya menjawab pertanyaan saya disebelah. Bingung ya?
      Menurut saya taat pada orang tua tidak wajib, kenapa?
      Orangtua adalah manusia juga. Terkadang orangtua menyuruh kita melakukan hal-hal yang melanggar hukum, itu harus ditolak.
      Misalnya: menyuruh berbohong, menyuruh mencuri atau bahkan menyuruh musyrik.

    • @loethvallophy6263
      @loethvallophy6263 5 หลายเดือนก่อน

      ​@@ekakurniati1688Jika perintah orang tua sesuai dengan Allah dan Rasul nya maka hukumnya wajib mentaati nya...

    • @rahmanadiramadani5129
      @rahmanadiramadani5129 4 หลายเดือนก่อน

      Begini saja logika dalam kalimat perintah... Aurat wanita dari mana sampai mana??? Sholat wajib kan jika seorang wanita sholat knp harus berhijab??? Atau menutup aurat??? Dan kalau di Indonesia pada umumnya mukena... Kalau wanita tdk menutup aurat nya dalam sholat apakah sah sholatnya??? Kalau tdk wajib hijab itu untuk apa wanita harus menutup auratnya untuk sholat... Perintah itu makna nya dalam quran itu wajib... Belum lagi Rasullullah memerintah wanita berhijab di dalam hadist diperkuat sewaktu Rasullullah isro midjrot melewati neraka n melihat para wanita paling bnyak menghuni neraka karena apa??? Karena tdk bisa menjaga aurat Nya... Dan jelas kata Rasullullah juga dalam hadist mengakatan jika mengingkari ajaran islam bukan dari golongan ku... Silahkan cari kebenarannya dalam hadist tersebut

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 4 หลายเดือนก่อน

      @@rahmanadiramadani5129 ,
      menutup aurat itu wajib sedangkan memakai jilbab itu tidak wajib.
      Menutup kepala itu wajib saat sholat.
      Dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
      لا يَقْبَلُ اللهُ صَلَاةَ حَائِضِ إِلَّا بِخِمَارٍ
      "Allah tidaklah menerima shalat wanita yang telah haidh (telah baligh) kecuali dengan mengenakan khimar"
      khimar: sesuatu yang menutupi kepala
      👆🏻Tahu ilmu Mantiq?
      Ilmu Mantiq = logika.
      Logikanya dijaman nabi tidak semua perempuan menutup rambutnya karena hal itu lumrah ( tidak wajib ).
      Kalau wajib tentu semua perempuan menutup kepalanya dan Ummul mukminin tidak perlu berkata seperti itu.
      Bukti lainnya adalah diciptakannya "mukenah" oleh walisongo untuk dipakai saat sholat bukan untuk sehari hari.

  • @desyjono6241
    @desyjono6241 2 ปีที่แล้ว

    Beliau bukan ahli tafsir.

  • @norasuksess1065
    @norasuksess1065 5 หลายเดือนก่อน +2

    Ngak ada dalil yg berkata jilbab wajib
    Tapi Ayat nya berkata : Hendaklah : Anjuran baca !!
    Ngak semua perintah itu wajib , ada yg sunah dll
    Ayat jg tdk hrs berlaku selama nya .
    Contoh Ayat :
    Yg tdk Wajib di jalankan / tdk hrs di laksanakan :
    * Ayat2 perang ( tdk hrs di pake )
    * Hukum mencuri di potong tangan nya ( ngak hrs di pake kalo di arab y di pake )
    * Berzina : di razam di cambuk 100x ( ngak hrs di pake )
    * Perbudakan boleh ( mau di pake jaman now )
    * Poligami boleh ( hrs di pake ? 🤪).
    * Begitu jg dg ayat jilbab kontek masa perbudakan .
    Hal2 yg wajib pedoman umat islam :
    Rukun islam :
    1. Shahadat
    2.Sholat
    3.Puasa
    4.Zakat
    5.Haji
    ( jilbab tdk masuk rukun islam ).
    Rukun iman :
    Iman kepada :
    1. Allah swt
    2. Malaikat
    3.Kitab2
    4.Para nabi
    5.Kiamat
    6.Qodho
    Qodar.
    ( jilbab tdk masuk rukun iman ).
    Di timur tengah sana wanita nya mulai melepas jilbab , di sini jaman now mundur empat langkah asik dg jilbab 🤔
    Di Luar sana sdh sampe ke bulan 🤩
    Di sini masih asik dg Jilbab 😜🤔.
    Jilbab Khimar
    Cadar
    Budaya Arab
    Di sana baik laki2 maupun perempuan memakai nya untuk menutupi dari sengatan panas , dan debu pasir agar tdk masuk ke rambut 🤭.
    Di sini ngak ada pasir debu yg ngak perlu lah di krudungi .
    2 negara islam radikal yang mewajibkan jilbab :
    * Iran syiah
    * Afganistan
    Arab sejak 2018 kewajiban jilbab di hapus ngak wajib lagi , sdh tdk relevan lg , sdh tdk ada perbudakan .
    Disini jilbabisasi mulai masif mulai awal 2010 .
    Di th 2010 - 2015 banyak bertebaran hadist2 palsu , dhoif , ahad untuk nakut2 ti 😜
    Wali songo tidak mewajibkan jilbab , para ulama2 dulu tidak mewajibkan , karena memang ngak ada kewajiban di alquran .
    kalo jaman now ada yg mewajibkan jilbab itu hanya pendapat2 sj
    Dulu tidak ada yg pake jilbab , lihat aja poto2 tempo dulu .
    istri2 tokoh2 agama jaman dulu tidak berjilbab , memakai kebaya kerudung biasa terlihat rambut leher nya : anggun bersahaja .
    Setiap bangsa punya budaya tradisi adat berbeda beda , dulu inget saat kartinian para wanita memakai kebaya , baju adat , pake sanggul begitu indah damai di masa itu 🤩.

    • @LindaKuswinah1991
      @LindaKuswinah1991 4 หลายเดือนก่อน +1

      Mantafff kakak

    • @norasuksess1065
      @norasuksess1065 4 หลายเดือนก่อน

      @@LindaKuswinah1991 Sip 👍🙋‍♀️.

    • @ariffandyjt7717
      @ariffandyjt7717 2 หลายเดือนก่อน +1

      Kalo anda berkata
      Hal2 yg wajib pedoman umat islam:
      Rukun Islam:
      1. Shadadat
      2. Sholat
      3. Puasa
      4. Zakat
      5. Haji
      (Jilbab tidak masuk rukun islam)
      Rukun Iman
      Iman kepada:
      1. Allah SWT
      2. Malaikat
      3. Kitab2
      4. Para nabi
      5. Kiamat
      6. Qodho dan qodar
      (Jilbab tidak masuk rukun iman)
      Trus bagaimana dengan fitnah, berbohong, membunuh, mencela, berjudi, berzina itu juga tidak ada dalam rukun islam dan iman. Berarti boleh dilaksanakan? Coba dijawab?

    • @norasuksess1065
      @norasuksess1065 2 หลายเดือนก่อน

      @@ariffandyjt7717
      Y beda lagi Hukum nya seperti
      Wajib pake helm
      Kan beda.
      Pedoman wajib
      Berislam.
      Pedoman wajib
      Berlalu lintas
      Pedoman wajib
      Aturan sekolah dll
      Hukum uu
      Dll
      Beda porsi.
      Begitu jg dg Ahlaq

    • @norasuksess1065
      @norasuksess1065 2 หลายเดือนก่อน

      @@ariffandyjt7717
      Syarat Berislam :
      Shahadat yg ada di rukun islam , bukan berjilbab.
      Syarat jadi muslim sejati :
      Menjalankan rukun islam (Shahadat,
      Sholat,puasa,zakat,
      haji).
      Bukan berjilbab , jilbab tidak ada di rukun islam maupun rukun iman , karena jilbab tidak Wajib.
      Amalan pertama yg akan di hisab adalah Sholat.
      Yg maha kuasa tdk melihat :
      Jilbab , baju
      Penampilan.
      Yg suka baju dan menilai penampilan kan Manusia.
      Hidayah
      Ketaqwaan
      Keimanan
      Kesholehan
      Keislaman
      Apalagi surga
      Tidak ada urusannya dengan selembar kain yg bernama Jilbab.
      Jauh sebelum islam lahir
      Di jazirah Arab kaum :
      Yahudi
      Nasrani
      Kristen ortodok
      Tradisi Jilbab.

  • @norasuksess1065
    @norasuksess1065 2 หลายเดือนก่อน

    Yg Bilang Wajib , Maksa Wajib
    Dan yg bilang yg sudah Baligh Wajib Pake Jilbab :
    Otomatis tertolak !! Karena :
    ^Teks Ayat :
    Hendaklah :
    Saran : Sunah
    Bukan Di Wajibkan.
    ^Al Araf 26
    " Sebaik baik pakaian Adalah Pakaian Takwa "
    Bukan Jilbab !!.
    Karena Berjilbab tidak menjamin :
    Ahlaq , iman , takwa , Apalagi Surga.
    ^Baca An nur 60 :
    " Wanita Tua , Tidak Haid , Tidak Mengandung , boleh buka Baju luar ".
    (Baju luar : selain dalaman).

    • @butterflies1345
      @butterflies1345 2 หลายเดือนก่อน

      heboh banget koar2 kak..

    • @butterflies1345
      @butterflies1345 2 หลายเดือนก่อน

      make hijab mungkin ga wajib, tapi menutup aurat itu WAJIB,

    • @butterflies1345
      @butterflies1345 2 หลายเดือนก่อน

      lagian kalo lu ga make hijab pun ya tanggung sendiri, ga perlu koar koar, aelahh

    • @norasuksess1065
      @norasuksess1065 2 หลายเดือนก่อน

      @@butterflies1345
      Jilbab
      Bukan tiket masuk surga.
      Masuk surga
      Beriman
      Bertakwa
      Beramal sholeh
      An nisa 124
      Ali imran 133
      Berjilbab
      Tdk jamin
      Ahlaq , iman , takwa , aplg surga
      Jadi untuk apa 🤔
      Anjuran jilbab
      Di abad ke 7 M
      Untuk BAB
      Tdk ada toilet.

    • @norasuksess1065
      @norasuksess1065 2 หลายเดือนก่อน

      @@butterflies1345
      Batas Aurat
      Dlm sholat
      Ulama sepakat
      Di luar sholat
      Tdk pernah sepakat.
      Di Quran
      Tdk ada batas
      Aurat.
      Adanya
      Pendapat org
      Dan hadist ahad.

  • @user-ps4jw9ej8h
    @user-ps4jw9ej8h 5 หลายเดือนก่อน

    Wanita semakin terbuka lihatnya biasa aja, kalau tertutup makin penasaran 😊, makanya kenapa di Bali tidak ada cat calling terhadap wanita, kalau di kota2 selain Bali, pakai pakaian tertutup aja bisa jadi bahan Cat calling.