Apakah anda berminat menjadi advokat/pengacara ??? Jika anda 1. Sarjana Hukum 2. Sarjana Hukum Islam/Syariah 3. Mahasiswa/i Hukum * 4. Memiliki Jiwa Patriot Membela Keadilan & Kebenaran Ikutilah 1. Pendidikan Khusus Profesi Advokat ( PKPA ) 2. Ujian Profesi Advokat ( UPA ) 3. Pelantikan dan pengambilan Sumpah Advokat di pengadilan Tinggi Setempat ** 7 Alasan Mengapa Anda Perlu Ikut Pendidikan Advokat 1. Advokat tergolong dalam profesi Terhormat & Mulia ( Officium Nobile ) 2. Berguna untuk membela diri pribadi , keluarga & Masyarakat 3. ADVOKAT sejajar dengan PENEGAK HUKUM lainnya seperti HAKIM, JAKSA DAN POLISI ( Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 ) 4. “TIDAK ADA ADVOKAT YANG MISKIN ** 5. Advokat tidak ada pensiunnya 6. Dapat dikuti oleh Mahasiswa Hukum/Islam, Pensiunaan PNS, Polisi, jaksa, Hakim dan para sarjana Hukum/Islam ** 7. Peluang Kerja sangat besar mulai dari buka kantor hukum sendiri, LKBH, Paralegal, HRD,HUMAS , Konsultan Hukum Perusahaan dll Informasi Investasi Biaya, syarat Pendaftaran dan waktu pelaksanaan Pusat Informasi Whatshap :0813 4597 7462 . Telepon : 0812 5609 6717 Note ** Syarat dan ketentuan berlaku #pendidikanadvokat #ujianadvokat #sumpahadvokat #bagaimanacarajadiadvokat #pengusulansumpahadvokatdipengadilantinggi #pendidikanpengacara #ujianpengacara #bagaimanacaramenajdipengacara #biayajadiadvokat #biayajadipengacara #sekolahadvokat #sumpahpengacara #perbedaanpenacaradanadvokat
Sebenarnya sampai saat ini sesuai UU Advokat No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat Organisasi Advokat itu adalah Single BAR yang disebut PERADI ( PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA ) dibawah Pimpinan DR OTTO HASIBUAN
semoga jd advokat yg handal dan anti suap.
Mudah"an Alloh mudahkan menuju kesana untuk melaksanakan sumpah profesi advokat🤲
semoga jd advokat yg handal dan menjunjung tinggi kejujuran
Apakah anda berminat menjadi advokat/pengacara ???
Jika anda
1. Sarjana Hukum
2. Sarjana Hukum Islam/Syariah
3. Mahasiswa/i Hukum *
4. Memiliki Jiwa Patriot Membela Keadilan & Kebenaran
Ikutilah
1. Pendidikan Khusus Profesi Advokat ( PKPA )
2. Ujian Profesi Advokat ( UPA )
3. Pelantikan dan pengambilan Sumpah Advokat di pengadilan Tinggi Setempat **
7 Alasan Mengapa Anda Perlu Ikut Pendidikan Advokat
1. Advokat tergolong dalam profesi Terhormat & Mulia
( Officium Nobile )
2. Berguna untuk membela diri pribadi , keluarga & Masyarakat
3. ADVOKAT sejajar dengan PENEGAK HUKUM lainnya seperti HAKIM, JAKSA DAN POLISI ( Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 )
4. “TIDAK ADA ADVOKAT YANG MISKIN **
5. Advokat tidak ada pensiunnya
6. Dapat dikuti oleh Mahasiswa Hukum/Islam, Pensiunaan PNS, Polisi, jaksa, Hakim dan para sarjana Hukum/Islam **
7. Peluang Kerja sangat besar mulai dari buka kantor hukum sendiri, LKBH, Paralegal, HRD,HUMAS , Konsultan Hukum Perusahaan dll
Informasi Investasi Biaya, syarat Pendaftaran dan waktu pelaksanaan
Pusat Informasi
Whatshap :0813 4597 7462 . Telepon : 0812 5609 6717
Note ** Syarat dan ketentuan berlaku
#pendidikanadvokat
#ujianadvokat
#sumpahadvokat
#bagaimanacarajadiadvokat
#pengusulansumpahadvokatdipengadilantinggi
#pendidikanpengacara
#ujianpengacara
#bagaimanacaramenajdipengacara
#biayajadiadvokat
#biayajadipengacara
#sekolahadvokat
#sumpahpengacara
#perbedaanpenacaradanadvokat
Smoga sya dilancarkan untuk menjadi provesi advokat amin
It's My Dream 🇮🇩
Cita cita ku jadi advokat tapi alhamdulillah lulus pns kemenkumham
Btw siapa yang tahun ini ikut sumpah?
admin, Untuk jadwal pengambilan sumpah berikutnya kapan? mohon informasi
Tahun ini ada, saya juga mau daftar
soon to be
harga toga nya brp an yak
250 ribu
Sebenarnya sampai saat ini sesuai UU Advokat No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat Organisasi Advokat itu adalah Single BAR yang disebut PERADI ( PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA ) dibawah Pimpinan DR OTTO HASIBUAN