Apa Itu Royalti Musik? Kupas PP 56 2021 Ft. Pongki Barata

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 26 ส.ค. 2024
  • Sistem royalti sudah ada sejak tahun 90an, kenapa sekarang jadi polemik? Dalam video ini kita akan membahas apa itu royalti serta bagaimana aplikasinya dalam ekosistem yang nyata di Indonesia. Tidak hanya itu kita juga akan tanya langsung sama pelaku industrinya, Pongki Barata, yang akan memberikan banyak insight menarik soal masalah ini. Cek berbagai link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.
    Order CD Season Pongki Barata, WA 081216019296
    Berita komposer dangdut Sam Permana menjadi pemulung
    voi.id/lifesty...
    Website LMKN
    lmkn.id
    Salinan PP 56 2021 Tentang Royalti
    jdih.setkab.go...
    UU 28 2014 Hak Cipta
    peraturan.bpk....
    SK Menkumham soal tarif royalti
    www.lmkn.id/wp...
    Join channel ini untuk menjadi VIP Singer dan dapatkan akses ke konten eksklusif:
    / @vokalplus
    Indra Aziz adalah vocal coach Indonesian Idol, The Voice Indonesia, X-Factor Indonesia, yang juga melatih penyanyi profesional Agnez Mo, Raisa, Afgan, hingga Ari Lasso. Buku belajar vokal gratis oleh Indra Aziz di www.bebaskansu...
    Aplikasi untuk pemanasan vokal, 7 Minute Vocal Warm Up:
    iPhone
    itunes.apple.c...
    Android
    play.google.co...
    Follow @vokalplus di Instagram dan gunakan tagar #vokalplus
    / vokalplus
    Twitter: / vokalplus
    Facebook: / vokalplus
    Indra Aziz
    www.indraaziz.com
    Sekolah Vokal: Indra Aziz Vocal Studio
    / iavs.msi
    Instagram
    / indraaziz
    Twitter
    / indraaziz

ความคิดเห็น • 237

  • @duniamanji
    @duniamanji 3 ปีที่แล้ว +84

    Pembahasan yang seru Mas. 💚💚

    • @agnipujianykaraoke320
      @agnipujianykaraoke320 3 ปีที่แล้ว +2

      kak kalau punya ciptaan lagu sendiri lirik dan nadanya didaftar kmn biar permanen gt kak trmksh

    • @karniikhlas3859
      @karniikhlas3859 3 ปีที่แล้ว +2

      wah ada dunia manji😄👍

    • @Thomas_Gunawan
      @Thomas_Gunawan 3 ปีที่แล้ว +7

      Bang Anji, minta tolong buat video tentang ini dong. kalau bisa undang Orang - orang di Industri musik yang lebih Paham Detailnya, sekalian menjawab pertanyaan Masyarakat Awam yang Kaget karena baru dengar UU ini. padahal Sistem ini udah diterapkan di Luar Negeri sejak lama..
      Jangan Lupa Semangat Bang 😁😅

    • @BrianRamdhan
      @BrianRamdhan 3 ปีที่แล้ว +2

      Bukan lagi bang jelas seru..

    • @Vokalplus
      @Vokalplus  3 ปีที่แล้ว +4

      Thank youu Manjii 🙏

  • @julakfahmi
    @julakfahmi 3 ปีที่แล้ว +28

    Pernah dengar lagu ciptaan seseorang yang diakui oleh orang lain, akhirnya malah penciptanya yang rugi, jadi Mas Indra tolong dibikin juga video yang membahas tentang cara mendaftarkan lagu ciptaan kita ke lembaga seperti LMKN tadi, agar musisi muda Indonesia semangat dalam menciptakan lagu. Trims.

    • @mahayasa3799
      @mahayasa3799 3 ปีที่แล้ว +1

      Up

    • @pierrehaumahu134
      @pierrehaumahu134 3 ปีที่แล้ว +1

      klo soal ruginya seperti apa, saya kurang mengikuti... tpi current Issue kmrin itu mslh lagu "Near - Karna Su Sayang", yg klo gslh 2017 atau 2018 itu diklaim milik org malaysia

    • @julakfahmi
      @julakfahmi 3 ปีที่แล้ว

      @@pierrehaumahu134 Kalau lagu diakui orang lain, trus didaftarkan ke LMK atas nama dia, maka segala royalti termasuk monetisasi di youtube akan dibayarkan kpd dia

    • @pamair4032
      @pamair4032 ปีที่แล้ว

      lmk ada 2 macam , ada lmk hak cipta dan lmk hak terkait , sayang nya orang umum hanya bisa mendaftar di lmk hak cipta saja , sedangkan untuk mendaftar ke lmk hak terkait harus nunggu jadi terkenal 😕😕😕😕

  • @ZainHakim
    @ZainHakim 3 ปีที่แล้ว +20

    Saya suka cover lagu dan saya post dyoutube.. saya dukung penuh peraturan yg sifatnya mensejahterakan musisi tanah air.. aturan2 digital copyright & performing copyright berguna untuk membangun ekosistem yg sehat bagi para musisi.. sekarang mungkin banyak disagree.. tapi jangka panjang manfaat penerapan aturan ini ya akan melahirkan karya2 original..

    • @Thomas_Gunawan
      @Thomas_Gunawan 3 ปีที่แล้ว +4

      Nah Ini Mas, Gue yakin sekarang banyak yang Gagal Paham dengan UU ini. karena masih banyak masyarakat yang awam akan Hak Royalti ini. Diluar Negeri UU ini sudah diterapkan sejak berpuluh - puluh tahun yang lalu, mangkanya Jangan Heran kalau Industri Seni dan Hiburan, Selain Musik. mereka pun Maju Banget ( Impian Kita ) karena Apresiasi Terhadap para seniman dan Karya seninya sangat Tinggi.
      Kenapa tinggi ? Karena Ide dan Kreativitas itu mahal, enggak semua Orang bisa mendapatkan itu Setiap detik, Setiap Menit, Setiap Jam, dan Setiap Hari. kadang seniman juga suka Stuck untuk berkarya, karena tidak dapat ide sama sekali, itu hal yang bikin kita sebagai seniman sedih banget, terlebih banyak Seniman Indonesia yang merasakan itu disaat Hak Royalti mereka sistemnya belum terlaksana seperti sekarang...

    • @ZainHakim
      @ZainHakim 3 ปีที่แล้ว +1

      @@Thomas_Gunawan setuju mas.. kl performing copyright saya rasa yg pro lbih bnyak.. isu digital copyright khsusnya dyoutube ini saya lihat masih banyak yg brkomentar:
      1. Aturan2 sprti ini mematikan musisi cover.
      2. Buat apa bkin lagu kl tdk boleh dicover. Dengerin aja sendiri.
      3. Seniman sejati menghasilkan karya tanpa mikirin uang.
      Dan bnyak lagi yg intinya sebenernya gagal paham..
      Cover tidak pernah dilarang. Yg diatur itu pelarangan untuk memonetize (meng-uangkan) tanpa izin sah. Hal ini guna mencegah budaya piracy (pembajakan) dan plagiarisme yg smkin mendarah daging di Indonesia.

    • @anatasiaalpel9525
      @anatasiaalpel9525 3 ปีที่แล้ว +1

      Gmna cara cover nya mas😭saya juga mau cover

    • @ZainHakim
      @ZainHakim 3 ปีที่แล้ว +3

      @@anatasiaalpel9525 tinggal cover smbil rekam aja mas kl saya.. jadi live cover.. tanpa audio editing, autotune dll.. langsung upload ke ytube bisa.. mau diedit divideo editor atau audio editor silahkan.. ytube langsung memproses otomatis kl coveran kita kena copyright claim atau tidak.. cara lihat kena copyright atau tdk bs dicek di youtube studio.. buka pake browser di komputer..
      Semoga membantu..

    • @anatasiaalpel9525
      @anatasiaalpel9525 3 ปีที่แล้ว

      Cara terhindar dari copyright/minta izin gimana?

  • @freddierafdinal5081
    @freddierafdinal5081 3 ปีที่แล้ว +6

    Sekedar opini saja.
    Memang sudah dapat diduga masalah peraturan pemerintah terbaru mengenai royalti musik akan memicu kontroversi,bahkan di kalangan musisi sendiri.
    Ini terutama dikarenakan sosialisasi yang kurang, dan juga dikarenakan prinsip dari individu-individu di kalangan musisi/pencipta lagu itu sendiri.
    1.
    Tidak semua seniman/musisi/pencipta lagu ingin menangguk keuntungan sebesar-besarnya dari setiap karyanya.
    Mereka yang kontra ini bukan berarti menginginkan hak cipta mereka dilanggar tapi idealisnya, mereka ingin karya mereka dinikmati oleh masyarakat luas dengan lebih mudah tanpa membebani masyarakat itu sendiri.
    Dulu, band Pearl Jam misalnya,pernah 'perang' dengan Ticket Master demi untuk membela kepentingan penggemar.
    Ini dikarenakan harga tiket konser mereka yang dibuat selangit oleh Ticket Master.
    Itu kasus berbeda namun secara prinsip sedikit mirip-mirip dengan situasi yang sedang kita bicarakan ini.
    2.
    Untuk yang pro ke peraturan royalti terbaru ini memang bisa dimengerti.
    Dikarenakan mereka ini sudah bisa bersandar secara penghasilan kepada karya mereka sendiri,dimana mereka sudah punya basis penggemar sendiri.
    Namun demikian sebagian musisi lain justru masih harus menyanyikan lagu orang lain demi untuk mendapatkan penghasilan dan juga kadang,
    demi untuk 'didengar' orang.
    Ini tentunya merupakan perspektif dari mereka yang berprofesi sebagai penyanyi reguler cafe,penyanyi cover di youtube atau mungkin juga, pengamen jalanan.
    3.
    Tidak semua musisi mampu menciptakan lagu atau karya mereka sendiri.
    Dengan kata lain, skill mereka memang spesialis membawakan karya orang lain.
    Ini adalah profesi mereka, jadi jika ada aturan segala macam yang 'mempersulit' mereka untuk mencari nafkah tentunya mereka akan keberatan dan kontra.
    4.
    Meski ada yang menyebutkan bahwa yang dibebani royalti sebenarnya adalah tempat publik atau lokasi bisnisnya bukan musisinya, namun jika tempat publik atau bisnis tersebut keberatan untuk membayar royalti,tentunya itu akan kedepannya mempengaruhi dan mempersulit para musisi tersebut untuk memperkenalkan karya mereka.
    Jika tempat publik seperti supermarket,restaurant dll dibebani fee royalti tentu karya para musisi akan semakin sulit dikenali atau populer di masyarakat.
    Padahal karya diterima pendengar adalah salah satu bentuk kepuasan batin bagi sebagian pencipta lagu atau musisi itu sendiri.
    5.
    Terakhir,semua urusan royalti terbaru ini berpusat ke satu lembaga bernama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional.
    Ini adalah lembaga baru bentukan pemerintah (mungkin lembaga ini juga yang berada dibalik kontroversi sertifikasi musisi tahun lalu?)
    Jadi LMKN ini nanti yang akan mengurus duitnya sebelum dibagikan ke pemilik royalti.
    Disini sosialisasi akan mekanismenya tampak belum terlalu jelas dan dipahami.
    Saya jadi ingat,salah satu musisi besar tanah air pernah bercerita bahwa meski lagu-lagunya populer di tempat karaoke dan dia mendapat royalti dari lembaga yang mengatur hal tersebut namun ia tidak pernah mendapat perincian dari lembaga tersebut dan dengan demikian mau tak mau ia harus pasrah saja mendapat keuntungan berapapun dari lembaga tersebut

    • @pongkibaratasongs
      @pongkibaratasongs 3 ปีที่แล้ว +3

      Sekedar opini juga :
      1. Beda kasus. Cara mengadakan konser di USA beda dgn di Indonesia yang sangat bergantung sponsor ( dalam skala yg sama) . Kenapa ini terjadi? Karena pembeli tiketnya belum fanatik
      2. Tidak benar. Sudut pandangmu sudah menuduh. Tidak terjadi seperti itu. Kenapa? Sudah terbukti 20 tahun ini berjalan, tidak terjadi. Institut Musisi Jalanan, bahkan mau membayar dari hasil mereka ngamen. Pengusaha besar harusnya lebih mau.
      3. Mencari nafkah tidak perlu dgn menciptakan lagu. Main musik saja jg boleh dan bisa. Pertanyaan nya dibalik. Bagaimana bisa keberatan, sedangkan lagu yg dimainkan untuk mencari nafkah adalah milik orang lain? Apalagi yg bayar bukan musisinya, tapi pengusahanya
      4.tidak terjadi. Based on data dan real experience
      5.kurang sosialisasi betul. Makanya video ini dibuat dgn bahasa yang semudah mungkin. Terima kasih mas Indra:)

    • @ZainHakim
      @ZainHakim 3 ปีที่แล้ว

      @@pongkibaratasongs orang lapangan sih jadi susah dibantahnya.. *kabuuuuuuur ah..

  • @nyaimerpati
    @nyaimerpati 3 ปีที่แล้ว +12

    Disaat pandemi mas Pongky di selamatkan oleh royalty. Wow lima media setiap hari mencari mas Pongky. Wah ternyata ada pasalnya juga ternyata tentang pusat data lagu.

    • @pamair4032
      @pamair4032 ปีที่แล้ว

      lmk ada 2 macam , ada lmk hak cipta dan lmk hak terkait , sayang nya orang umum hanya bisa mendaftar di lmk hak cipta saja , sedangkan untuk mendaftar ke lmk hak terkait harus nunggu jadi terkenal 😕😕😕😕

  • @Eli-tz2rx
    @Eli-tz2rx 3 ปีที่แล้ว +10

    Simpelnya, lihat itu K-Pop. Masyarakatnya benar" menunjukkan dukungan dengan membeli album mereka. Gk heran sampai sekarang penjualan fisik dan digitalnya luar biasa kan? Masyarakat benar" mengonsumsi karya mereka secara LEGAL, rela bayar mahal demi menghargai karya mereka. Makanya produser musik disana gila" buatnya sehingga karya musik benar" original dn berkualitas sehingga akhirnya bisa masuk kancah internasional dan menjadi sebesar sekarang, mereka benar" menghargai seni.

    • @Adityaryx
      @Adityaryx 3 ปีที่แล้ว +1

      Dan saat ini negara mulai melirik cikal bakal karya karya anak negeri menuju kancah internasional.

  • @gilbertpohantube
    @gilbertpohantube 3 ปีที่แล้ว +5

    Yes! Tambah lagi konten edukasi perihal topik royalti komposer lagu di Indonesia. Biar yang awam bisa nyusul gak ketinggalan. Oke sip share!

    • @gilbertpohantube
      @gilbertpohantube 3 ปีที่แล้ว

      Oiaa nebeng, ngikut mas pongky, boleh bgt yg mau kemasan fisik albumku PesanYangTertunda (CD). Limited

    • @pamair4032
      @pamair4032 ปีที่แล้ว

      lmk ada 2 macam , ada lmk hak cipta dan lmk hak terkait , sayang nya orang umum hanya bisa mendaftar di lmk hak cipta saja , sedangkan untuk mendaftar ke lmk hak terkait harus nunggu jadi terkenal 😕😕😕😕

  • @marcellatasha4526
    @marcellatasha4526 3 ปีที่แล้ว +3

    Terima kasih info nya. Semoga implementasinya pun lancar yaah. Saya personally mendukung.
    Saran aja coach, klo membicarakan hal seperti ini yg mengandung banyak pro dan kontra, sebaiknya diberi watermark stopwatch, supaya kalau ada media lain yg mencuplik tidak menimbulkan keambiguan ketika potongan ya tidak pas. Sekian dan sukses selalu coach

  • @gracesimon6088
    @gracesimon6088 3 ปีที่แล้ว +16

    Seharusnya penjabaran soal Royalti Bagi pencipta lagu begini, dilakukan sejak dulu ya...apalagi yg sdh terdaftar👍Bravo Musik Indonesis

  • @Hanna-lw4to
    @Hanna-lw4to 3 ปีที่แล้ว +19

    kasihanlah sama pembuat musik yang musiknya digunakan dimana-mana.tapi ngak dibayar😀😀😀

    • @Thomas_Gunawan
      @Thomas_Gunawan 3 ปีที่แล้ว +5

      Iya, Apalagi Penulis lagu dan Musisi legendaris yang dimasa tua nya Pada jatuh miskin, gara - gara mereka tidak dapat sepeserpun royalti dari Karya mereka. mereka cuma dapat uang ketika lagu - lagu mereka dibawain sendiri dipanggung atau jadi Soundtrack lagu. padahal banyak banget lagu - lagu mereka yang diputar sampai saat ini
      MAJU TERUS DUNIA SENI DAN HIBURAN INDONESIA 💯

    • @pierrehaumahu134
      @pierrehaumahu134 3 ปีที่แล้ว +1

      benar... sebenarnya ini langkah yg baik, walau memang butuh pembiasaan, krna buruknya mekanisme royalti di Indonesia selama belasan bahkan mungkin puluhan thun, yg akhirnya menjadi kebiasaan di masyarakat, wajar awal2nya agak "kagok"

    • @pamair4032
      @pamair4032 ปีที่แล้ว

      lmk ada 2 macam , ada lmk hak cipta dan lmk hak terkait , sayang nya orang umum hanya bisa mendaftar di lmk hak cipta saja , sedangkan untuk mendaftar ke lmk hak terkait harus nunggu jadi terkenal 😕😕😕😕

  • @ridwannuson_guitar
    @ridwannuson_guitar 3 ปีที่แล้ว +2

    Gak terasa nonton sampe selesai baru sadar kok dari tadi gak diganggu sama iklan ditengah video, bener bener terimkasih coach.., :D h h
    Ditunggu video lanjutannya bersama pihak LMK biar informasinya lebih detil lagi.

  • @benojojojojo6149
    @benojojojojo6149 3 ปีที่แล้ว +2

    Trus siapa yang mengawasi klw ada hotel atau restoran yang mutar tanpa sepengetahuan yang punya lagu ?

  • @raynatha4450
    @raynatha4450 3 ปีที่แล้ว +3

    Saya setuju utk bayar royalti. Tapi di yutub, 1 video coveran saya (Lagu barat sih, dan yg blm bnyk views juga), dpt notif ga bisa di monetisasi. Hasil ads akan dikasi ke pemilik hak cipta. Lah males bngt kan ya kalo saya jadinya kerja rodi buat orang laen. Emangnya bikin cover lagu ga butuh tenaga, pikiran, skill nyanyi, biaya buat beli tools sama beli kuota, dll? Kzl bngt. -_# Btw saya setuju sm mas ponky. Harus ada song list harga lagu copyright. Dan yg pasti, harus mudah akses dan sistem bayarnya.

    • @mrs.paulschmetz3912
      @mrs.paulschmetz3912 3 ปีที่แล้ว

      Oh diberikan ke yang punya karya ya uang iklannya.

    • @Vokalplus
      @Vokalplus  3 ปีที่แล้ว +1

      Untuk yutub biasanya ada share revenue, jadi yang cover juga dapat bagian.

    • @primap1994
      @primap1994 3 ปีที่แล้ว +1

      Nah kan , itu lagu barat kan.. justru betul sistem yg ada untuk musisi barat, atau luar negeri itu lebih melek soal royalti. Kita nih di Indonesia baru ribut sekarang sebenernya udah ketinggalan jaman😂
      Makanya kalau berhubungan dgn KOMERSIL ya istilah sekarang jadi "kena copyright". Kl ga mau rugi, makanya sebelum cover ijin dl ke publishernya, kita tanya syarat dan ketentuannya gmn, kl kita monetise kita bisa dpt bagian atau tdk nah itu butuh ijin. Kalau gak ijin ya lgsg dpt teguran dr youtube kl lagunya itu copyright. Kl mau tetap tayang ya mau gak mau Gak dimonetise dong. Kl dimonetise ya resiko antara kena takedown atau ads-nya ke publisher semua.
      Makanya lucu kl ada yg ngomong "yaudh besok ga ush main lagu Indonesia aja, kita main lagu barat, korea aja biar ga bayar royalti".. pdhl justru peraturan soal royalti di luar negeri itu lebih ketat loh sebenernya😂

  • @artgottic7717
    @artgottic7717 2 ปีที่แล้ว

    Terimakasih atas penjelasan tuntas keren dari awal sampai ahkir empiris sekali Salam Musik dari Mbah Wien Atr Gottic GB for All ***

  • @debukhusustayamum4718
    @debukhusustayamum4718 3 ปีที่แล้ว +2

    Bayangkan jika sistem royalti dipahami dan sukses di seluruh indo, bagaimana keadaan pemilik hak pasti sangat bahagia

  • @secretadmire7743
    @secretadmire7743 3 ปีที่แล้ว +3

    coach tolong reaction lagunya Isyana Sarasvati - IL SOGNO. Sekeren itu dengan genre sympathic metal, gothic, clasic. Sebagus itu

  • @FelixEdon
    @FelixEdon 3 ปีที่แล้ว

    Puji Tuhan sdh ada PP yg berpihak pada komposer2. Bagaimana dengan lagu-lagu Daerah?

  • @adysatria9217
    @adysatria9217 3 ปีที่แล้ว +5

    RIP TUKANG GETUK LINDRI KELILING

  • @oranggoa
    @oranggoa 3 ปีที่แล้ว +3

    saya dukung aturan tersebut agar pencipta lagu semakin cemungudz.. 😂
    menurut saya hanya butuh sistem yg bagus agar atran tsb bisa berjalan maksimal, saya juga membuat video utk mendukung aturan tsb..maju terus musik indonesia 👍

    • @pamair4032
      @pamair4032 ปีที่แล้ว +1

      lmk ada 2 macam , ada lmk hak cipta dan lmk hak terkait , sayang nya orang umum hanya bisa mendaftar di lmk hak cipta saja , sedangkan untuk mendaftar ke lmk hak terkait harus nunggu jadi terkenal 😕😕😕😕

  • @juliantohermawan604
    @juliantohermawan604 3 ปีที่แล้ว +2

    Maaf mau tanya cuz aku orang awam dibidang hal ini. Kalo mengcover lagu dan dipublish di berbagai platform, apakah harus bayar royalty juga? Karena tujuan kita untuk mengcover lagu salah satunya adalah entertainment.
    Overall aku salut sih sama music creator yang tetap struggle ciptain karya terus menerus. So aku setuju dengan peraturan ini, karena sudah cukup paham setelah menonton pembicaraan ini. Sukses terus mas Indra Azis & Mas Pongki👍

    • @ZainHakim
      @ZainHakim 3 ปีที่แล้ว +4

      Selama tujuannya bukan untuk monetisasi silahkan mas.. saya juga senang mengcover lagu org krn saya suka lagunya.. di youtube sistemnya sudah otomatis dan lumayan bgs walaupun kadang btuh waktu.. coveran saya bnyk yg sdh kena claim copyright ada jg yg blm.. efek ke channel tdk ada.. ad-revenue seluruhnya masuk ke yg punya hak cipta (yg sharing revenue jg ada)..
      saya bersyukur akan hal ini krna saya mengcover untuk mengapresiasi sebuah karya tanpa melanggar hak org lain.

    • @irsyadkey941
      @irsyadkey941 10 หลายเดือนก่อน

      ​@@ZainHakimkalau cara bagi royalti di TH-cam cover lagu org lain gmn kak??

  • @rockinordinary
    @rockinordinary ปีที่แล้ว

    Coba next bikin ilustrasi (perumpamaan) langsung ke contoh Mas Aziz. Misal Maz Aziz punya warung kecil (lets say) warmindo yang punya waktu buka warung 24/7, nah kurang lebih memutar 50-100 lagu/hari. Punya kuota bangku/kursi di warung yang cukup untuk 10-15 orang (kalo penuh), yang kenyataannya mungkin hanya begitu di saat/waktu tertentu aja. Nah untuk bayar/lapor biaya royalti bulanannya tuh berapa kira2? Kan ketauan tuh nanti besarannya berapa?
    Ini baru ngomongin soal kalo yang diputer data lagu (dari HP, CD, atau alat putar lainnya ya). Nah, gimana kalo lagu-lagu yang sehari-hari diputer/didenger di warung lewat media yang namanya siaran radio? Apa harus bayar royalti juga?

  • @PetiNgadut
    @PetiNgadut 3 ปีที่แล้ว +1

    Akhirnya Indonesia bisa apresiasi hak intelektual di bidang hak cipta lagu.. banyak anak bangsa yg inteleknya bagus .. butuh waktu lama hargainya .. makanya gak maju2 .. semua gara2 pejabat OLDMIND (istilahnya Pak Bossman Mardigu) .. SYUKURLAH ada angin segar spt PP ini ... Harap dikawal dengan serius ..jangan cuma bikin peraturan 🤘🤘

    • @pamair4032
      @pamair4032 ปีที่แล้ว

      lmk ada 2 macam , ada lmk hak cipta dan lmk hak terkait , sayang nya orang umum hanya bisa mendaftar di lmk hak cipta saja , sedangkan untuk mendaftar ke lmk hak terkait harus nunggu jadi terkenal 😕😕😕😕

  • @jonmicgy5914
    @jonmicgy5914 3 ปีที่แล้ว

    ikut nyimak mas biar dapat wawasan dari para pelaku yg sudah profesional di bidang musik...🙏

  • @ayahtiri3267
    @ayahtiri3267 3 ปีที่แล้ว +3

    Lagu saya kurang ngetop om Indra
    Males mau mendaftar kan nya ke LMK😅
    Tukang denger nye hanya saya sendiri 😅🤣

  • @bangjon2279
    @bangjon2279 3 ปีที่แล้ว

    Konten yg kayak gini nih yang berkelasss dan berbobott.. terima kasih mas Indra dan mas Pongki 🙏🏻🙏🏻🙏🏻

  • @tonglingpringgowulung5069
    @tonglingpringgowulung5069 3 ปีที่แล้ว

    Terimakasih bang obrolannya. Bermanfaat banget buat penggiat seni di kampung seperti komunitas kami🙏

  • @kezya3837
    @kezya3837 3 ปีที่แล้ว

    Akhirnya dicerahkan pemikiranku soal royalti. Terima kasih sudah membuat konten2 yang bermanfaat ini bang indra & terima kasih buat ilmunya bang pongki. Sukses selaluuu semuaa!! 💞💞

  • @CaspierMusic
    @CaspierMusic 2 ปีที่แล้ว

    Ini obrolan yg berkelas

  • @mutiaragabe3081
    @mutiaragabe3081 3 ปีที่แล้ว

    Keren banget.. informasi yg sangat bermanfaat.

  • @fandyaulya
    @fandyaulya 3 ปีที่แล้ว +3

    Cafe yang memutar lagu pakai spotify tetap bayar royalti kah?

    • @ramona6649
      @ramona6649 3 ปีที่แล้ว +2

      Yap.
      Karena Spotify, Joox, dll diperuntukkan untuk pribadi, bukan untuk tempat/acara bisnis. Pernyataan itu ada kok di aplikasinya. Baca aja, hehe.

  • @ariesatyawan292
    @ariesatyawan292 3 ปีที่แล้ว

    Lanjut dengan pihak LMK nya brouw..
    Biar semakin tercerahkan semua.. thanks brouw 🙏👍

  • @cisetijayachannel9464
    @cisetijayachannel9464 2 ปีที่แล้ว +1

    Terimakasih mas indra penjelasannya 🙏🙏
    Oya mas saya mau tanya, kalo kita bikin konten dan di dalam konten tersebut menyematkan sedikit lagu tanpa musik apakah bisa kena hak cipta??
    Contoh kontennya misalkan kita membuat konten petualang dan kita menemukan pemandangan yang indah, saking senengnya dengan suasana itu lalu di situ kita menyanyikan sedikit lagu pastinya tanpa musik yaaa... nah apakah kita akan kena hak cipta??
    Mohon jawabannya??🙏🙏

  • @anandakeyssolfeggio
    @anandakeyssolfeggio 2 ปีที่แล้ว

    Yookk, semangat bangkitkan kesadaraan untuk menghargai karya karya anak bangsa, kita suport dan doakan PEMERINTAH dan para LMKN, membuat sistem yang masuk AKAL, dan transparant karna dengan sistem hitungan per M2 itu adalah sistem yang aneh sekali.

    • @pamair4032
      @pamair4032 ปีที่แล้ว

      lmk ada 2 macam , ada lmk hak cipta dan lmk hak terkait , sayang nya orang umum hanya bisa mendaftar di lmk hak cipta saja , sedangkan untuk mendaftar ke lmk hak terkait harus nunggu jadi terkenal 😕😕😕😕

  • @milanisty776
    @milanisty776 3 ปีที่แล้ว

    MANTUL sangat setuju bahkan perorangan juga wajib bayar royalti ! Saatnya Free Royalti menuju SurgaNya Allah Mengaji, Murrotal Al-Qur'an, Dzikir, Doa, Sholawat insyaallah hajat², rezeki lancar selamat senang bahagia dunia akhirat !

  • @lumirhe8858
    @lumirhe8858 3 ปีที่แล้ว

    Ehem. Ini aq dukung... Ahay
    Support musik positif 👍

  • @nikennik1169
    @nikennik1169 3 ปีที่แล้ว +1

    Kalau yang blm mendapatkan info..mohon ditolong Mas..kasihan....bukan apatis mungkin beliau2 kurang info jadi blm bisa memanfaatkan Royaltinya Mas...jadi mohon saling menolong di datengin mas....semoga yang menikmati lagu2 pencinpta hidup sejahtera Merata..Amiin YRA

    • @nikennik1169
      @nikennik1169 3 ปีที่แล้ว

      Maksud saya semoga pencipta dan komposer bisa menikmati Royalti secara merata Mas..

  • @araybeno2877
    @araybeno2877 3 ปีที่แล้ว

    Terima kasih masss...jdd tambah tauu d dlm per'industrian musik..low pun sya blm jd musisi heehee. .Salam Aray beno!

  • @ridwannuson_guitar
    @ridwannuson_guitar 3 ปีที่แล้ว +1

    Hadir selalu menyimak coach...

  • @KadriOfficial
    @KadriOfficial 3 ปีที่แล้ว +2

    keren penjelasan nya Aziz

    • @Vokalplus
      @Vokalplus  3 ปีที่แล้ว +1

      Thanks banget udah mampir 😘😘

  • @haidarhanif758
    @haidarhanif758 3 ปีที่แล้ว +1

    bang jadi penasaran untuk konteks internasional bagaimana?
    1. musisi luar yang lagunya dimainkan di indonesia
    2. musisi indonesia yang lagunya dimainkan di luar
    sekilas saya lihat untuk PP yang sekarang tidak menaungi hal tersebut, apakah ada peraturan terkait entah peraturan di indonesia atau peraturan internasional yang mengatur hal tersebut bang? bagaimana kebijakannya? apakah ada hal yang mempermudah bagi pelaku bisnis di indonesia yang memainkan musik dari luar atau musisi indonesia yang musiknya dimainkan diluar? terima kasih atas perhatian dan responnya

  • @sampahml123
    @sampahml123 3 ปีที่แล้ว

    Belajar musik nyampe ketitik mampu bikin lagu tuh lama,pusing, dan keluar duit juga.
    Belajar tentang teknik dan seni untuk mengolah audio juga sama, lama, pusing, keluar duit juga.
    Beli peralatan musik pun pake duit, beli peralat rekaman pun pake duit.
    Produksi juga pusing, makan waktu, cape.
    Jadi tolooong lah, beri semngat dan timbal balik yg baik kepada musisi tanah air, biar industrinya lebih berkembang lagii,
    -Opini sy aja sih hehhe

  • @twokangngobrol1197
    @twokangngobrol1197 3 ปีที่แล้ว +1

    mungkin kalo dulu ketika kita pengan jadi musisi katakanlah pencipta lagu, orang tua suka bilang "mau jadi apa kamu? mau makan apa kalo jadi musisi?" tapi kalo udah ada regulasi yang jelas kaya gini, musisi di indosenisa bisa makmur dan bisa hidup dengan karyanya
    karena bikin lagu itu ga semudah membawakannya

    • @pamair4032
      @pamair4032 ปีที่แล้ว

      lmk ada 2 macam , ada lmk hak cipta dan lmk hak terkait , sayang nya orang umum hanya bisa mendaftar di lmk hak cipta saja , sedangkan untuk mendaftar ke lmk hak terkait harus nunggu jadi terkenal 😕😕😕😕

  • @junitatripalupi3696
    @junitatripalupi3696 3 ปีที่แล้ว

    Ikut menyimak Bang. Terimakasih sharingnya

  • @aisyahsiholung2960
    @aisyahsiholung2960 2 ปีที่แล้ว

    bantu buatkan judul skripsi yang berkaitan dengan PP 56 tahun 2021 dooong...
    langit...........

  • @ceritawawan
    @ceritawawan 3 ปีที่แล้ว

    Udah bener kok semangatnya.
    Tinggal kita doakan aja semoga tidak ada perilaku korup buat pengelola royalti.

  • @mohsyarifhidayat
    @mohsyarifhidayat 10 หลายเดือนก่อน

    Lembaga satu pintu itu namanya LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) bukan LMK. LMKN punya anggota-anggotanya yang bernama LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) seperti KCI, WAMI, dsb. Catatan untuk menit 29.18.

  • @joshuaallfritsmongi7974
    @joshuaallfritsmongi7974 3 ปีที่แล้ว

    Cool. Pembahasan yg mnarik kawanku.

  • @mariacristinaong5983
    @mariacristinaong5983 3 ปีที่แล้ว +1

    BANG TOLONG BUATKAN CARA AGAR TERLIHAT BAGUS DAN INDAH UNTUK LOMBA MENYANYI VIA ONLINE BANG, APA SAJA YANG HARUS DI PERSIAPKAN DAN BAGAIMANA AGAR TERLIHAT MENARIK BANG
    APAKAH SAMA DENGAN YANG DI PANGGUNG 🙏🙏🙏
    Thanks Bang🙏🙏

  • @BADARKEY
    @BADARKEY 3 ปีที่แล้ว

    Hadir suhu.. terima kasih karna saya banyak blajar dari channel Vokal Plus :)

  • @nurmansyahsudargo9267
    @nurmansyahsudargo9267 3 ปีที่แล้ว

    Setuju, biar kesejahteraan makin maju.

  • @staccatosquad
    @staccatosquad 3 ปีที่แล้ว +3

    Selama ini, kami para pencipta lagu, hanya bisa gigit jari ketika bicara tentang royalti hahahaaa....

    • @avatarzip8588
      @avatarzip8588 3 ปีที่แล้ว

      Anda bukan musisi terkenal makanya ikut provokasi. Siapa yang kenal anda?

  • @aahen9251
    @aahen9251 3 ปีที่แล้ว +3

    Kalau kita menyanyikan lagu atau membuat songbook lewat aplikasi smule dan apl sejenisnya gimana ya? apa sang pencipta lagu tersebut juga harus mendapat Royalty juga? Atau mereka dapat Royalty dari pihak apl? Karena pihak yg punya apl, sdh pasti dapat untung banyak lewat lagu2 mereka.

    • @Thomas_Gunawan
      @Thomas_Gunawan 3 ปีที่แล้ว

      Kita kurang tau apakah Aplikasi semacam Smule dan lainnya sudah membayar izin Lisensi dan Royalti dari lagu yang di Karaoke in itu. tapi biasanya aplikasi itu sudah meminta izin ke pihak label musiknya untuk memakai lagu para musisi / band yang di pakai karaoke. kurang lebih mungkin ( Saya kurang tahu ini, tapi agak mirip ) itu masuk kategori Karaoke atau Tempat untuk menkomersilkan lagu - lagu dengan cara karaoke
      Sekiranya begitu, semoga ada yang bisa menjawab lebih detail lagi, karena ini sepengetahuan yang saya dapat dari teman - teman musisi saya, beberapa waktu yang lalu 🙏

    • @Vokalplus
      @Vokalplus  3 ปีที่แล้ว

      App seperti smule, tiktok, yutub, sudah ada perjanjian dengan label, dan seharusnya hasil rekaman dari app tidak digunakan untuk tujuan komersil di luar app tsb.

  • @hsurtiwa3097
    @hsurtiwa3097 3 ปีที่แล้ว +1

    Pengusaha Cafe yang tidak terus2an mutar lagu yang sama sepanjang tahun dari seorang Composer akan mencari :
    1.Lagu2 non LMKN
    2. Lagu2 Asing : Barat/ Inģgris, Jepang, Korea, Cina, India, Latin, Perancis, Malaysia,

    • @adirahmat4666
      @adirahmat4666 3 ปีที่แล้ว

      Wkwkwkwkwk sangat inspiratif

    • @addicz2
      @addicz2 3 ปีที่แล้ว

      Lagu asing tetap bayar

    • @primap1994
      @primap1994 3 ปีที่แล้ว

      Justru lagu luar negeri itu udah duluan soal klaim royalti. 😂
      Netijeng2 ketinggalan jaman sebenernya 😂
      Konser2 yg bawain lagu barat itu pasti EOnya BAYAR royalti. Kalian aja yg gak tau 😂

  • @zhobinalbadii1664
    @zhobinalbadii1664 3 ปีที่แล้ว +4

    Tertawalah sebelum tertawa berbayar

    • @agungnugroho4005
      @agungnugroho4005 3 ปีที่แล้ว

      Tergantung ketawanya dmna... Dari skrng aja udah berbayar...

    • @Onan_dananto
      @Onan_dananto 3 ปีที่แล้ว

      Kalo ketawannya di suci sama di comedy tour pasti bayar😂

    • @rositatobing7187
      @rositatobing7187 3 ปีที่แล้ว

      @@Onan_dananto betul

  • @tantustej1822
    @tantustej1822 2 ปีที่แล้ว

    Betul di luar negeri juga cafe-cafe bayar royalti kok .. Dan lagu luar harga nya lebih yahud daripdada di Indo

  • @bulangchannel9412
    @bulangchannel9412 2 ปีที่แล้ว +1

    Apabila Saya menggunakan "Musik Style" yang ada di Keyboard dari bawaan Keyboard itu sendiri untuk mengiringi sebuah Lagu Ciptaan saya itu apakah saya harus Izin dari LKMN ?
    Tks mas untuk jawabannya.

  • @zulkiflizulky6788
    @zulkiflizulky6788 2 หลายเดือนก่อน

    Mantap bosku 👍

  • @yenaeldisyolanda2820
    @yenaeldisyolanda2820 3 ปีที่แล้ว +2

    Coachhh, reaction lagu nya wendy redvelvett dund judulnya "when this rain stop "

  • @riantwhatslap7622
    @riantwhatslap7622 3 ปีที่แล้ว

    Hargailah karya karya musisi Indonesia 😁. Biar mereka bersemangat untuk berkarya.
    Mas mau nanya juga, kalo seandainya buat konten di TH-cam pake app pihak ketiga, seperti starmaker smule atau wesing, kaya salah satu konten mas aziz kan itu ada audio lagu lagu musisi indo copyright gk sih itu. ? Dan harus bayar royalti atau engga

  • @indrakurniawan3278
    @indrakurniawan3278 3 ปีที่แล้ว +2

    Pertanyaan saya kang.. kalo kita lg jaga toko, kita dngerin musik via youtube,radio,spotify gitu gimana? Pemilik toko wajib bayar kah? Krn psti agak kenceng nih volumenya

    • @Vokalplus
      @Vokalplus  3 ปีที่แล้ว +4

      Kalau itu tujuannya untuk didengarkan pribadi walau kedengeran orang lain ga perlu bayar royalti. Beda sama resto yg bagian dari jualannya adapah suasana yang terbentuk dari musik

  • @AkhmadAliMirza
    @AkhmadAliMirza 3 ปีที่แล้ว +1

    Bang, ulik lagu nya laruku yang judulnya hitomi no jyuunin dong.. Kata banyak orang ni lagu sangat susah untuk dinyanyiin. Emangnya sesusah itu kah?

  • @alsalam2578
    @alsalam2578 3 ปีที่แล้ว +1

    Rata rata yang kaya penyanyinya bukan penulis lagunya..klo Diva Indonesia yang sering menulis lagu lagunya sendiri walau gak full album ada TitiDJ dan Reza Artamevia klo yang muda ada Raisa dan Isyana

  • @warehouseproject3701
    @warehouseproject3701 6 หลายเดือนก่อน +1

    lagu bintang kecil gmn ya nasib nya :(

  • @sobatgamers4470
    @sobatgamers4470 3 ปีที่แล้ว +1

    Coach, Saya kan Bnyak nyiptain lagu sendiri. Sdngkan saya buta cord gk tau doremifasol, Nah ketika aku nyanyiin ragu saya, solmisasinya ragu bener apa gak , mohon solusinya donk coach🙏

  • @femsingongoloy5955
    @femsingongoloy5955 3 ปีที่แล้ว +1

    Makasih coach, nambah wawasan🙏

  • @sofronius2
    @sofronius2 3 ปีที่แล้ว

    Nice topic even for common folks like me

  • @arnijukofficial102
    @arnijukofficial102 3 ปีที่แล้ว

    Mantap 👍👍👍👍👍

  • @poinstikbandofficial9191
    @poinstikbandofficial9191 3 ปีที่แล้ว

    Waw... Untung saya sll upload & menciptakan lagu sendiri.... Orisinil.. ada tutorial cara menciptakan lagu sendiri juga di channel saya... Makasih salam hormat

  • @ahmadsae20
    @ahmadsae20 3 ปีที่แล้ว

    Penting banget nih informasi nya

  • @yudameang3351
    @yudameang3351 2 ปีที่แล้ว

    Bang..
    Jaman saiki beli cd ?
    Muter cd nya di mana ???
    Sekqrqng kan jaman nya mobile.
    Nagapain muter muter cd lagi apa ngk lebih mudah kirim lagu nya lewat tele aja.

  • @dennygustiawanalvero9222
    @dennygustiawanalvero9222 3 ปีที่แล้ว

    lalu bagaimana dengan pengamen yg membuka live music di lokasi tertentu . seperti live music yg ada kota tua atau dipinggir jalan seperti trisuaka ?? royaltinya gmn jd nya ini

  • @afirdanuraini5346
    @afirdanuraini5346 3 ปีที่แล้ว +1

    coach aku mau tanya seputar vokal, kan ada tuh jebung cover lagu dark horse itu teknik keceklik2 kek gitu gmna ya coach?
    aku dari kemarin nyoba2 teknik kya gitu sndiri tp ga bisa😅

  • @ahmadpandzi.4
    @ahmadpandzi.4 3 ปีที่แล้ว

    Kalo mau gratis cari yang ga terdaftar oleh Lembaga aja, Dan ada baiknya sii.. itu salah satu kesempatan yang bagus buat pencipta pencipta yang belom terkenal hehe bener ya mas

  • @sandyaerlangga1992
    @sandyaerlangga1992 2 ปีที่แล้ว

    Inget Koes Plus dimana album laku, tapi kehidupan merana, ini pentingnya rekaman royalti jangan langsung beli putus ya.

  • @kucebucah5824
    @kucebucah5824 3 ปีที่แล้ว +1

    Gimana klo di kondangan? Yg punya hajatan gak berani beri sajian musik

    • @ramona6649
      @ramona6649 3 ปีที่แล้ว

      Mungkin WO yang bayar.
      Setauku di luar negri gitu.

  • @wonderkidsindonesia8602
    @wonderkidsindonesia8602 3 ปีที่แล้ว +1

    Mantap boss

  • @westcoastindo6491
    @westcoastindo6491 3 ปีที่แล้ว

    bang kalo boleh coba react cara pengeluaran suara para qori qori terimakasih 🙏

  • @teddie2406
    @teddie2406 3 ปีที่แล้ว +1

    coach @VokalPlus, mau tanya. Bagaimana kalau di sebuah tempat komersial memutar siaran radio, yg mana siaran radio itu menyiarkan lagu2. Apakah hal seperti ini juga terkena royalti?

    • @Vokalplus
      @Vokalplus  3 ปีที่แล้ว

      Iya harus bayar royalti, infografisnya ada di website lmkn.id

  • @mengapaindra6184
    @mengapaindra6184 3 ปีที่แล้ว

    Mas mau tanya,
    Recomen mic wirreless buget 2-3jt dengan 2 microphone,
    Merk apa yah yg bagus dan awet
    Untuk vokal di indoor..???

  • @rp-ri4or
    @rp-ri4or 3 ปีที่แล้ว

    Pak saya mau nanya bagaimana jika lagu tidak di hak ciptakan seumur hidup

  • @gadingcahyoaji5748
    @gadingcahyoaji5748 3 ปีที่แล้ว

    Om indra, tolong kasih tips dan teknik nyanyiin lagu over and over again by nathan sykes di bagian reff, atau love is gone by Dylan Matthew dan Slander di reff ke dua, saya kok fail terus ya hehe 😅

  • @jimicreator5787
    @jimicreator5787 3 ปีที่แล้ว

    Bang, TOLONG DONG BUAT TIPS UNTUK SUARA BISA TEBAL ATAU PADAT BANG🙏, UDAH SERING KU COBA TAPI GA PERNAH BISA BANG 😭, TOLONG BANG ☹️

  • @ikhsanamaludin4808
    @ikhsanamaludin4808 3 ปีที่แล้ว +2

    Bagaimana klo untuk pengamen dan badut badut dan dangdutan d acara pernikahan yg pakai music ciptaan orang ..apa kena royalt secara kan mereka dapat keuntungan dari karya orang lain??🙏

    • @Vokalplus
      @Vokalplus  3 ปีที่แล้ว

      Kalaupun bayar royalti, yang bayar bukan pengamen dan badutnya, melainkan organizer atau penyelenggara yang dibayar oleh kliennya.

    • @ikhsanamaludin4808
      @ikhsanamaludin4808 3 ปีที่แล้ว

      @@Vokalplus mkasi ka ...jawaban yg masuk akal 👍🙏 hehe sebenarnya sih dari dulu memang kaya gini kan 😂

  • @novy_setiawan
    @novy_setiawan 3 ปีที่แล้ว

    mau tanya kalau bayar royalti yg untuk kantor itu bgmn ya?
    apakah yg denger musik youtube dll pakai earphone kena royalti?

  • @Jackijuk
    @Jackijuk 3 ปีที่แล้ว

    Bagaimana kalau lagunya sudah di beli oleh pemilik kafe atau resto dalam bentuk mp3 atau sejenisnya ?

  • @budbudcapr2317
    @budbudcapr2317 3 ปีที่แล้ว

    Sedikit paham tengkiu mas

  • @matmayer90
    @matmayer90 3 ปีที่แล้ว

    Mau nanya contoh misalnya band jikustik penciptanya dapat royalty sekian % nah klo royalty personilnya gimana? Mohon penjelasanya 🙏🙏🙏

  • @storykebunsawit88
    @storykebunsawit88 3 ปีที่แล้ว +1

    Hadir nyimak bang

  • @bulangchannel9412
    @bulangchannel9412 2 ปีที่แล้ว

    Pertanyaan ke 2 ;
    Sebuah Lagu sudah memiliki Sertifikat HAK CIPTA, apakah harus mendaftarkan juga ke LMK ?
    Tks atas jawabannya.

    • @pamair4032
      @pamair4032 ปีที่แล้ว

      lmk ada 2 macam , ada lmk hak cipta dan lmk hak terkait , sayang nya orang umum hanya bisa mendaftar di lmk hak cipta saja , sedangkan untuk mendaftar ke lmk hak terkait harus nunggu jadi terkenal 😕😕😕😕

  • @agusmira
    @agusmira 3 ปีที่แล้ว

    Gmn cara mendaftarkan hasil ciptaan kita di lmk?

  • @anggapebrian4072
    @anggapebrian4072 3 ปีที่แล้ว

    Ajarin saya dong bang buat suara nya jadi panjang nafas nya

  • @yuhebuofficial5945
    @yuhebuofficial5945 2 ปีที่แล้ว

    Mau nanya nih mas Pongky berhubungan dengan pertanyaan kedua dari netizen soal perform di restoran dan sebagainya apakah berlaku juga untuk institusi lain semisal sosial dan pendidikkan seperti sekolah pesantren biara dan panti asuhan trima kasih mas Pongky Gbu.

    • @pamair4032
      @pamair4032 ปีที่แล้ว

      lmk ada 2 macam , ada lmk hak cipta dan lmk hak terkait , sayang nya orang umum hanya bisa mendaftar di lmk hak cipta saja , sedangkan untuk mendaftar ke lmk hak terkait harus nunggu jadi terkenal 😕😕😕😕

  • @a.t.a.f.s932
    @a.t.a.f.s932 3 ปีที่แล้ว

    Tercerahkan, thanks.

  • @sahaaing9961
    @sahaaing9961 3 ปีที่แล้ว

    Pak cover lagu kpop dong bisa ga? Penasaran

  • @fahrur49
    @fahrur49 3 ปีที่แล้ว

    Bang bahas penyanyi vs beatbox dong

  • @musictube9226
    @musictube9226 3 ปีที่แล้ว

    Kupas if I don't have your love-afgan dong

  • @skhaalfairuz2300
    @skhaalfairuz2300 3 ปีที่แล้ว

    Mantap

  • @GODNDYARD
    @GODNDYARD 3 ปีที่แล้ว +1

    kasian euy yg baru buka kafe kecil2an sunyiii kafenya kek kuburan, belooon jg 3 org yg berkunjung itu jg paling pesen ronde ama wedang untung cuman 2 rebu eh mesti bayar royalti gara2 setel 1 lagu bang manji "ohh tuhaaan ku cinta..." hmmm lama2 nulis lirik d komen royalti jg kyknya

    • @kumpulanvideo6269
      @kumpulanvideo6269 3 ปีที่แล้ว

      Memangnya mas tau berapa biaya royalti utk putar 1 lagu bang manji,?

  • @hardiansyahmuhammad89
    @hardiansyahmuhammad89 3 ปีที่แล้ว +1

    Kesian juga sih yg nyiptain lagu trus dilupain sama orang2 yg dapet keuntungan dr lagunya. Yaah... Namanya juga manusia, jangankan yg ciptain lagu, yg ciptain diri mereka aj sering dilupakan... 😌😌

  • @alfanmubarok.
    @alfanmubarok. 3 ปีที่แล้ว

    langkah" cara daftarin lagu ke wami gimana ya om?