Anak-anak dari ISTRI Pertama menguasai Harta Warisan & mencegah anak-anak dari istri Kedua ||

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 18 ต.ค. 2024

ความคิดเห็น • 9

  • @Dzakiyah-ge1pp
    @Dzakiyah-ge1pp 4 หลายเดือนก่อน +1

    Ustadz gimana kalau warisannya belum dibagiin lama suami meninggal hampir 8 tahun,tapi malah nyuruh istri kedua nikah lagi,padahal aset tanah banyak,usaha masih jalan,kadang usaha kadang diatas kadang dibawah ,tapi suruh nikah melulu istri keduanya sama saudara suami,sama istri pertama,maksudnya gimana kalau cara begini,anaknya semuanya masih kecil2,yg pertama anakbya 6,yg istri ke 2 anaknya 7

  • @EdaIlla
    @EdaIlla 4 หลายเดือนก่อน

    Assalamualaikum
    Sy mau tanya masalah warisan,gmna klu suami meninngal punya istri dua,,terus istri pertama punya anak satu,terus istri kedua tdk punya anak,tapi harta itu bukan hasil dari pernikahan istri pertama tetapi harta itu dari hasil isrti kedua tapi tdk memiliki keturunan,gmna pak ustad t'rims

  • @yudisiregar4484
    @yudisiregar4484 ปีที่แล้ว

    Boleh curhat ustadz,
    Aku sebagai anak dari Ayah istri kedua😊,jadi pertanyaan Q .. apakah hukum Islam anak dari istiri kedua gk di nafkahi? ... tolong di jawab

  • @nungkisantoso7104
    @nungkisantoso7104 ปีที่แล้ว +1

    Hak dari anak anak istri pertama

  • @azrafajarfajar7701
    @azrafajarfajar7701 ปีที่แล้ว +2

    ustadz dapat 8 dari mana ustadz

    • @akbarmo142
      @akbarmo142 หลายเดือนก่อน +1

      8 total harga suami yg ditinggalkan

  • @tuzamieismaile742
    @tuzamieismaile742 ปีที่แล้ว +1

    Tanpa mengira harta tu sebenarnya adalah hasil pencarian dgn isteri pertama

    • @hermansyah7828
      @hermansyah7828 ปีที่แล้ว

      Ustadz, isteri pertama 2 org anak, 1 perempuan, 1 laki". isteri kedua 5 org anak, 3 laki" 2 perempuan. Justru yg terjadi kebalikannya, ini anak isteri ke 2 yg byk menerima sebanyak 4 org, 2 laki" & 2 perempuan, 1 org lagi laki" tidak menerima. Sdgkan isteri ke 1 hanya 1 org yg menerima. Jd anak2 yg tidak menerima dari msg isteri 1 org dari isteri kedua dan isteri pertama. Salah satu anak dari isteri kedua bisa memperoleh 3 bagian. Mohon penjelasan ustadz. Tks