BAGAIMANA MENGHAPUS PAJAK HARTA WARIS YANG DI TERIMA? BEGINI CARANYA!

แชร์
ฝัง

ความคิดเห็น • 43

  • @DedySidarta
    @DedySidarta  ปีที่แล้ว +2

    Awas kena Denda PAJAK BESAR! Hanya karena ketidak tahuan Anda! Yuk belajar pelatihan lengkap mengenai pajak, check selengkapnya dilink berikut ini www.dconsulting.id/mahirpajak-ytds

  • @kreasimandiri5465
    @kreasimandiri5465 3 วันที่ผ่านมา

    Dapat warisan tanah di tangsel 1035 meter BPHTB nya 26 jt, pajak PBB tiap tahun 3jtan , bidang tanah di tengah kampung gak ada akses jalan ,tidak laku dijual 😢

  • @jeffrioei4559
    @jeffrioei4559 4 หลายเดือนก่อน +2

    Negara terlalu banyak aturan akibat rakyat tidak tau.mau denda pula

  • @andirujak-kf4tb
    @andirujak-kf4tb 3 หลายเดือนก่อน +2

    Klo harta sudah dilaporkan di SPT almarhum, tinggal dilaporkan saja ke SPT penerima waris. Yg penting, ketika meninggal, npwp almarhum dipindah dulu ke npwp wbt. Jadi subjek pajaknya berpindah menjadi warisan belum terbagi. Jangan keburu ditutup npwp nya alamarhum, biar ada bukti otentik ketika dimasukkan ke SPT penerima waris.
    Itu cara yg saya lakukan, skrg harta warisan itu masih ada di npwp wbt. Tinggal nanti saya masukkan ke SPT sudah aman tidak bayar pajak waris 😂😂 harus ditata sejak dini, sebelum meninggal lebih baik harta diclearkan dulu di SPT, jadi di masa depan anak anak tidak kesusahan lg

  • @zees553
    @zees553 6 หลายเดือนก่อน +1

    kalau di kenakan pajak, kan melanggar undang undang , sudah di sebutkan : warisan ( tanpa embel2 ) tidak termasuk object pajak. Kalau mau dilanggar, jangan buat undang2 tersebut.

  • @adiwinata4058
    @adiwinata4058 7 หลายเดือนก่อน

    Wah ..
    Taunya bayar pajak.bumi.bangunan..
    Banyak juga jenis jenis pajak

  • @djanuarutama2844
    @djanuarutama2844 3 หลายเดือนก่อน

    kalau harta waris/hibah berupa uang cash, perhitungan pajak nya bagaimana?

  • @dedenjunaedi3075
    @dedenjunaedi3075 11 หลายเดือนก่อน

    Bilang aja alih nama berarti bikin akte dinnotaris gt .kenapasih harus ada notaris ga cukup dikelurahan sj yg membuat jd bayakn biaya keluar ,biaya notaris yg berbeda notaris satu dgn yg lainnya.dn pembuat ajb dimanfaatkn.

    • @RUNDIE
      @RUNDIE 10 หลายเดือนก่อน

      Saya bikin AJB di notaris dipatok harga 4 juta 😢

  • @titinwahyuningsih8482
    @titinwahyuningsih8482 5 หลายเดือนก่อน

    Pa, kalo ga mampu bayar pajak waris harus minta tolong notaris.sementara biaya jasa notaris kan mahal🙏

  • @hotmanalbert8069
    @hotmanalbert8069 11 หลายเดือนก่อน +1

    Bukan nya bisa diakui lewat tax amnesty 2016 kmaren ?? kalu warisan blum dibagi dan kondisi nya ada lebih dari 1 pewaris misal nya 3 pewaris agak repot...biasa nya salah 1 pewaris yg melaporkan pdhal wktu dibalik nama maka akan muncul 3 nama pewaris tadi dan otomatis muncul di database ditjen pajak

    • @DedySidarta
      @DedySidarta  11 หลายเดือนก่อน

      Hrsnya ketiga2nya lapor kak

    • @andirujak-kf4tb
      @andirujak-kf4tb 3 หลายเดือนก่อน

      Kalo warisan belum terbagi, tidak bisa dimasukkan ke SPT penerima waris. Itu harusnya NPWP almarhum diganti ke NPWP WBT (subjek pajaknya adalah warisan yg blm terbagi). Nanti klo sudah dibagi, biasanya pakai SKW, baru dimasukkan ke SPT masing masing penerima waris.
      Sebelum NPWP almarhum dipindah ke npwp wbt, jangan keburu ditutup npwp nya. Nanti tidak ada bukti otentik klo harta tersebut sudah dilaporkan di SPT almarhum

  • @yosephpangestu6133
    @yosephpangestu6133 9 วันที่ผ่านมา

    berarti kl ortu gak lapor spt krn gak ada npwp denda pasti kena ?

  • @aqshaalderil7740
    @aqshaalderil7740 ปีที่แล้ว

    Mau tanya pak bagaimana cara mendapatkan pengurangan bayar bphtb untuk pemberian hak baru kepada ahli waris ?🙏

    • @DedySidarta
      @DedySidarta  ปีที่แล้ว

      Mengajukan ke pemkot dibantu notaris biasanya kak

  • @manekhari2670
    @manekhari2670 11 หลายเดือนก่อน

    Warisan tanah & rumah dikenakan BPHTB terhadap penerima waris apakah masuk akal?

  • @hotriapanjaitan6434
    @hotriapanjaitan6434 11 หลายเดือนก่อน

    Kami ada warisan dari alh suami.tp belum pernah lapor SPT.setelah. Kami mau balik nama dan SDH byr BPHTB.kami baru lapor SPT tanah tsb utk mendapatkan SKB waris.tp di tolak.mohon solusi nya pak🙏

    • @bintangkulineroke6233
      @bintangkulineroke6233 11 หลายเดือนก่อน

      Tanya dibpn setempat saja kak ...krn peraturan tiap bpn berbeda ..contohnya klu bpn cikarang otomatis pph waris ditiadakan .
      Klu dijakarta tergntung bpn jakarta mana krn peraturan berbeda ..
      Klu memang hrs diminta pph waris n skb nya ditolak oleh kantor pajak krn blm masuk di spt ..solusinya ya hrs bayar pph waris n bphtb waris ...baru bisa balik nama ahliwaris ..

  • @rsubagio6689
    @rsubagio6689 7 หลายเดือนก่อน

    Mbulat mbulet ditunggu kesimpulannya....sd kelar video zonk

  • @ICGaming97
    @ICGaming97 11 หลายเดือนก่อน

    maaf mau bertanya,
    apabila menerima warisan dari orang tua berupa Rumah dan harta tersebut blm pernah dilapor di spt tahunannya Orang Tua karena penghasilan dibawah PTKP (status NPWP Ortu NE) dan penerima warisan pnghasilannya dibawah PTKP (NPWP NE) , apakah dikenakan pajak? kalau iya, bagaimana perhitungannya? Terima kasih

    • @harsoisworo2839
      @harsoisworo2839 4 หลายเดือนก่อน

      Pertanyaan yg sgt bagus. Sayang gak dijawab ya.

  • @kim_kurakura
    @kim_kurakura 4 หลายเดือนก่อน

    Intinya almarhum lapor atau gak lapor aset yg berupa tanah / rumah ,ahli waris tetap harus bayar pajak .gitu kan pak ?

    • @andirujak-kf4tb
      @andirujak-kf4tb 3 หลายเดือนก่อน

      Kalo almarhum sudah masukkan harta ke SPT nya ya tinggal diwariskan saja tanpa kena pajak waris.
      Klo selama hidup, almarhum tidak lapor SPT dan harta2 tidak ada di SPT ya berarti penerima waris memperoleh penghasilan harta.

  • @EsthiWidiati
    @EsthiWidiati 4 หลายเดือนก่อน

    Bagaimana kalau suami meninggal dan ada warisan berupa rumah yg mana kelak hrs dibagi ke anak2 nya juga.sedang untuk hidupnya hanya pas2 an dan anak2 juga penghasilan minim
    Sedang rumah yg diwariskan cukup besar
    Sangat berat menanggung beban listrik juga mahal belum kalau harus bayar pajak juga mahal
    Sedang rumah dijual juga belum laku laku
    Ini bikin pusing .
    Apalagi kalau balik nama hak waris hrs bayar.sekian persen dari harga rumah
    Harusnya kalau sekedar balik nama harta waris ada kebijaksanaan tidak usah bayar.
    Kecuali kalau rumah
    Benar2 dijual
    Kan kami bayar pajak tahunan itu juga cukup
    Tinggi sedang gaji pensiunan janda juga TDK seberapa untuk blnan juga hrs prihatin

    • @EsthiWidiati
      @EsthiWidiati 4 หลายเดือนก่อน

      Gaji pensiunan janda sangatlah kecil

  • @jamesbond6148
    @jamesbond6148 10 หลายเดือนก่อน

    Intinya kena pajak lah klo balik nama mah uda pasti?!

  • @eddysaham3465
    @eddysaham3465 ปีที่แล้ว +4

    Kurang jelas inti penjelasannya..😁

    • @supratsuprat8525
      @supratsuprat8525 2 หลายเดือนก่อน

      Kalau soal pajak banyak yg ngawurrr

  • @supratsuprat8525
    @supratsuprat8525 2 หลายเดือนก่อน

    Yg namanya Pajak jangan dihapus pak dosa saya aja mengusulkan Kucing supaya dikenakan pajak...

  • @rahayurahayu6688
    @rahayurahayu6688 11 หลายเดือนก่อน

    Tolong bila mwmberi info jangan menyesatka

  • @snewen.s1425
    @snewen.s1425 ปีที่แล้ว +1

    Itu namanya paham tidak paham 🤣

  • @audreyaudrey7323
    @audreyaudrey7323 ปีที่แล้ว

    Sy dpt warisan rmh dr ortu ( sbl meninggal ortu sdh lapor rmh warisan tsb di spt).Apakah rmh warisan tsb perlu sy masukan ke spt tahunan sy berhubung sampe skrg blm ada dana buat balik nama?

    • @freddclp3324
      @freddclp3324 ปีที่แล้ว +1

      Ini yg sering terjadi.

    • @simple8701
      @simple8701 ปีที่แล้ว +1

      Nggak masalah yg penting bisa dibuktikan itu warisan, soal balik nama sekarang atau nanti itu cm administrasi, kalau di spt lapor no sertifikatnya,

    • @adios3502
      @adios3502 ปีที่แล้ว

      ​@@simple8701sy juga sudah balik nama rmh orangtua 6thn yg lalu yang tidak saya kasih keterangan di spt dan ini hendak mendapat bagi waris ajb dengan golongan ke 2 dari nenek sy jadi terima jadi saja mungkin uangnya juga tidak mencolok di dirjen pajak karena di bawah 1m entah enaknya ditulis atau tidak ya.
      Kalau yang lebih membagongkan itu warisan tas jam dan emas sy yakin tidak dicantumkan spt oleh kedua almarhum orangtua sy dan sy baru tau karena tidak ditinggali rumahnya hanya hidupi saja yang mana aset itu asli ditapsir oleh saudara berharga sekala M. Suratnya juga bukan atas nama orangtua sy mungkin bisa jadi pemberian kolega orangtua sy namun LM kan pasti itu sudah dilaminating sertifikatnya dari waktu beli yg mana tidak ada nama juga toh akan dipotong biaya peraturan UU sama butiknya kalau buyback. Namun karena jumlah sy juga bingung ini pajak bakal minta atau tidak seperti jam dan tas ini progresnya sudah tinggi apalagi kalau dijual bersamaan meski tidak ada aturan pemotongan harga.
      Enaknya bagaimana ya?
      Kalau spt lama kita edit edit lagi datanya apakah tidak masalah karena kalau edit kan ada countingnya itu di websitenya djp

  • @PeterLiau
    @PeterLiau 5 หลายเดือนก่อน

    Bukan berkembang tapi tipu tipu

  • @zhafranrasya6639
    @zhafranrasya6639 10 หลายเดือนก่อน

    HATI HATI JEBAKAN BATMAN....

  • @mardiananana3750
    @mardiananana3750 2 หลายเดือนก่อน

    Sepertinya ngaco nih

  • @ibnutomohadimurtikartiko9195
    @ibnutomohadimurtikartiko9195 3 หลายเดือนก่อน

    Gak jelas banget .. payah nih..