e-Purchasing Katalog Elektronik | Part #2
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 15 ต.ค. 2024
- Video 2
Hai Sobat Kredibel,
Pembelian secara elektronik yang selanjutnya disebut E-Purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik. E-Purchasing Katalog dilakukan secara online melalui aplikasi Katalog Elektronik dan dilakukan sesuai dengan tata cara penggunaan aplikasi Katalog Elektronik.
Seperti apa caranya? Silahkan disimak videonya ya sobat kredibel
#eprocLKPP #KatalogElektronik
------------------------------
Holiday by JayJen & Osheen
/ jayjenmusic
/ osheen
Creative Commons - Attribution 3.0 Unported - CC BY 3.0
Free Download / Stream: bit.ly/al-holiday
Music promoted by Audio Library • Holiday - JayJen & Osh...
------------------------------
Pendapat pribadi...seharusnya jika menggunakan app proses pengadaan bisa lebih singkat lagi karena semua data bisa ekspor impor secara otomatis...sebagai contoh app belanja on line yg ada sangat simpel
Pada tahap pengiriman/penerimaaan, dokumen apa yang harus dikirim/dilampirkan ole distributor/penyedia ke pemesan/PPK kalau Jasa Konstruksi (bukan barang). Kalau barang yg dikirim adalah biasanya surat jalan atau nota pengiriman, kalau Jasa Konstruksi yang dikirim/dilampirkan dokumen apa?
Sangat bermanfaat sekali. tapi satu yang kurang, proses pembayarannya seperti apa pak? yang penting untuk penyedia yaitu pembayarannnya pak. mohon infonya terimakasih.
Bnr wkwkwkwk
Halo sob, terima kasih masukannya, kami akan terus melakukan pelayanan yang terbaik, transparant dan akuntabel. Jika ada keluhan silahkan mengubungi Call Center 144 atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
Setelah saya melakukan proses ekatalog, PR terbesar adalah cara proses pembayaran yang tidak otomatis ketika barang diterima. Tidak ada denda jika telat pembayaran. Akhirnya seperti pengadaan langsung, hanya bedanya margin di ekatalog sangat tipis sekali, belum proses negosiasi harga. Kedepan harus terintegrasi dengan sistem pembayaran sehingga penyedia tidak terlalu rugi. Terima kasih
Halo sob, terima kasih masukannya, kami akan terus melakukan pelayanan yang terbaik, transparant dan akuntabel. Jika ada keluhan silahkan mengubungi Call Center 144. Terima kasih.
benar tuan, proses yg sangat ribet dan pembayaran yang tidak tertempel pada website tsb, membuat penyedia bertanya" metode apa yang akan mereka bayar? proses yg sangat amat buang buang waktu dan tidak efisien. pihak katalog tidak mencantumkan rekening penyedia sehingga para penjual akan ragu sekali untuk berdagang
Seharusnya sistem pengadaan dan anggaran terintegrasi jd pengguna anggaran dapat langsung berbelanja laiknya seperti sistem belanja on line / e comerance kebanyakan seperti shopee,tokopedia dll...lebih mudah c3pat dan praktis...
Bang minta kontakx... Supaya enak konsultasi
apalagi kalau sudh ada dompte digitalnya yg bisa di topup di indi dan alfa, wuenak pol
Kalo kaya sejenis aplikasi online shop kayanya bisa bersaing dengan shopee, tokopedia dll e catalog ini, tapi ya dibikin lebih simpel lah 😊
ini nih yang ditunggu-tunggu.. akhirnya ada juga tutorial kumplitnya
Semoga bermanfaat ya sob
Izin bertanya, apakah rancangan surat pesanan yg telah dibuat dan di unggah harus di tandatangani terlebih dahulu oleh kedua belah pihak?
Alhamdulillah tercerahkan
Mhn info: saat PPK melakukan Penerimaan. Yg dimaksud No. Dokumen dan Tanggal Dokumen itu yg mana? Apakah dokumen yg dari penyedia atau no dari penerimaan (semacam BAST). Terimakasih
Salam Pengadaan. Apakah PPK Boleh mengedit tanggal pengiriman barang apabila tanggal pengiriman barang tidak sesuai dengan tanggal yg di inginkan oleh PPK? Terima kasih sebelumnya
terimakasih atas ilmunya pak... tanya satu pak, bagaimana surat pesanannya nanti di tandatangani para pihak pak?? terima kasih pak
bantu jawab berdasarkan pengalaman, : setelah proses negosiasi, pihak PPK akan membuat Surat Pesanan/Kontrak, kemudian Pihak Penyedia diminta datang ke PPK untuk menandatangani kontrak/SP, (bisa juga Pihak PPK yg datang ke alamat Penyedia, Setelah ditanda tangani para pihak, Kontrak/SP tersebut di Upload oleh Pihak PPK di Ekatalog.
@@hmufid terimakasih pak, sudah sharing pengalamannya 👍
@@hmufid berrati tanda tangan kedua belah pihak yg sudah ber materai trus di scan, gtu ya pak?
Halo sob, informasi mengenai aplikasi e-Katalog silahkan menghubungi call center 144, melaporkan melalui LPSE Support atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
Izin bertanya pak.. Bagaimana cara melakukan add pekerjaan karena terjadi perubahan volume pekerjaan
izin bertanya kalau pesan melalui e katalog apakah distributor perlu meminta SP dr instansi?
Lampiran untuk pengiriman diperoleh dari mana om?
Betul, lampiran ini didapat dari mana? Nota kita kah atau apa?
@@artfisual9068 sama, bingung juga dibagian lampiran dan nomor dokumen
Halo sob, untuk pertanyaan tsb silakan hubungi Helpdesk Katalog (khusus Whatsapp) : 0811-5577-0000, Terima kasih
pada menit ke 3.51, lampiran dokumennya dokumen apa ya mas? dokumen kontrak atau apa? sebagai penyedia saya masih bingung
Halo sob, informasi mengenai aplikasi e-Katalog silahkan menghubungi call center 144 atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
sama, kalau ada yang ngerti di bantu jelasin dong
Dalam proses ini pada tahap yang mana pembayaran dikakukan?
Lampiran pada saat pengiriman dr distributor diisi apa ya yg di uplod?
Halo sob, informasi mengenai aplikasi e-Katalog silahkan menghubungi call center 144, melaporkan melalui LPSE Support atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
untuk pembelian produk lebih dari satu dengan penyedia yang sama bagaimana caranya?
Halo sob, informasi mengenai aplikasi e-Katalog silahkan menghubungi call center 144, melaporkan melalui LPSE Support atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
Kami pemain baru di ekatalog. Untuk pembayaran di ekatalog jika barang sudah diterima PP metode menggunakan apa. Apakah seperti proses SP2D KPPN atau bagaimana?
Menurut sy untuk sistem riwayat pengiriman harus di perbaiki lagi, karena dari riwayat pengiriman itu beberapa orang pasti terkendala, dari mulai tabel pengisian yg ga muncul dan dokumen lampiran pengiriman yg ga ada tambahkan file, sehingga tidak dapat di proses penerimaan oleh ppk, dan pasti ga akan bisa di klik menyelesaikan pembelian sampai proses selesai.
Pertanyaan saya apakah bisa lebih di permudah?
Halo sob, informasi mengenai aplikasi e-Katalog silahkan menghubungi call center 144, melaporkan melalui LPSE Support atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
Pada papan peringkat kompetisi jika ada tanda lingkaran merah dg keterangan : menunjukkan harga produk penawaran milik penyedia sendiri , maksudnya apa ya?
Baru pertama kali ikut kompetisi agak bingung, krn harga kami lebih rendah dari pemenang, tapu ada keterangan demikian.
Perlu pengecekan teknis ya Sob, lebih lanjut silakan lapor melalui LPSE Support atau bisa kontak WA Helpdesk Katalog di nomor 0811-5577-0000/call center kami di 144 ya
di 5:16 apa yang di lampirkan...ada formatnya kah ?
saat proses pengiriman oleh penyedia itu lampiran apa yang di lampirkan
Halo sob, informasi mengenai aplikasi e-Katalog silahkan menghubungi call center 144, melaporkan melalui LPSE Support atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
no dokumen tuh yang mana ya mas?? apakah yang no kontrak itu no dokumen?
Tolong dong kepada eproc LKPP mohon di bantu saya udah melapor lpse support tapi belum ada feedback kepada laporan saya dan saya juga sudah melapor melalui email tapi belum ada tanggpan dari lpse support
No kontrak nya gimana ya kak
Mau tanya pak. Saya selaku Penyedia, jadi no dokumen dipengiriman itu dokumen apa ya? Apakah surat pengiriman barang
apakah bisa melakukang epurchasing tanpa harus lewat pejabat pengadaan? jadi bisa langsung dri Akun PPK saja, mohon infonya, thanks
Untuk transaksi diatas 200jt dapat dilakukan oleh PPK langsung sob
Selamat Sore. Saya sebagai penyedia, dokumen yang diupload pada riwayat pengiriman, maksudnya dokumen apa ya? Mohon bantuannya. Terima kasih.
Halo sob, informasi mengenai aplikasi e-Katalog silahkan menghubungi call center 144, melaporkan melalui LPSE Support atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
kolom stok produk tidak muncul gmn solusi
Untuk dokument itu surat pesanan apa surat jalan
Halo sob, informasi mengenai aplikasi e-Katalog silahkan menghubungi call center 144, melaporkan melalui LPSE Support atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
Saya mempunyai 1 pesanan yg terisi 3 produk
Pertanyaan saya apakah bisa salah satu produk saja yg sya acc negosiasi
Perlu pengecekan teknis ya Sob, lebih lanjut silakan lapor melalui LPSE Support atau bisa kontak WA Helpdesk Katalog di nomor 0811-5577-0000/call center kami di 144 ya
Untuk konstruksi Format kontrak nya apakah Surat Pesanan, Surat Perintah Kerja atau Surat Perjanjian ?
Halo sob, informasi mengenai aplikasi e-Katalog silahkan menghubungi call center 144, melaporkan melalui LPSE Support atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
@@eprocLKPP robot
materinya bagus, udah disimak dari awal dilalah sesi terpenting di bagian terakhir yaitu pembayaran kok ga dibahas. Eman kuotanya kalo cuma ngedabrus thok
Halo sob, terima kasih masukannya, kami akan terus melakukan pelayanan yang terbaik, transparant dan akuntabel. Jika ada keluhan silahkan mengubungi Call Center 144 atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
Mas cara membuat permohonan pembaharuan untuk membuka etalase reseller bagaimana ya ?
Halo sob, untuk pertanyaan tsb silakan hubungi Helpdesk Katalog (khusus Whatsapp) : 0811-5577-0000, Terima kasih
Punya saya di aksi tidak ada unggah file gimana cara nya
mohon info file yang di upload saat menyelesaikan kontrak
Halo sob, untuk pertanyaan tsb silakan hubungi Helpdesk Katalog (khusus Whatsapp) : 0811-5577-0000, Terima kasih
Bagaimana kalo pengiriman dilakukan secara berkala setiap hari selama setahun ?, kita sebagai penyedia makanan
Halo sob, informasi mengenai aplikasi e-Katalog silahkan menghubungi call center 144, melaporkan melalui LPSE Support atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
Saya ingin bertanya jika proses lampitan kontrak sdh di download dn ditandatanggani, apakah harus diupload lagi oleh penyedia ??
Halo sob, informasi mengenai aplikasi e-Katalog silahkan menghubungi call center 144, melaporkan melalui LPSE Support atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
Nomor penerimaan barang apakah sama dg nomor SP atau nomor pengirim dr penyedia
Halo sob, informasi mengenai aplikasi e-Katalog silahkan menghubungi call center 144, melaporkan melalui LPSE Support atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
Kalau ingin menjadi distributor/reseller penyedia lain caranya bagaimana?
Halo sob, informasi mengenai aplikasi e-Katalog silahkan menghubungi call center 144, melaporkan melalui LPSE Support atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
Apakah 1 rup bisa dipakai belanja untuk lebih dari 1 penyedia
Halo sob, informasi mengenai aplikasi e-Katalog silahkan menghubungi call center 144, melaporkan melalui LPSE Support atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
Surat penerimaan yang diupload pada akun pkk apakah sudah ditandatangani kedua belah pihak?
Halo sob, informasi mengenai aplikasi e-Katalog silahkan menghubungi call center 144, melaporkan melalui LPSE Support atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
Riwayat pengiriman dari penyedia apakah diisi dahulu meskipun barang belum dikirim ? Mohon bantuan, karena draft kontrak sudah diterima penyedia
Halo sob, untuk pertanyaan tsb silakan hubungi Helpdesk Katalog (khusus Whatsapp) : 0811-5577-0000, Terima kasih
diisitu tidak dijelaskan metode paymentnya
Kalau yg batal ttp nempel sampai selama2nya?
Halo sob, informasi mengenai aplikasi e-Katalog silahkan menghubungi call center 144, melaporkan melalui LPSE Support atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
setelah "selesai", mekanisme pembayarannya apakah dibebaskan sesuai kontrak?
Halo sob, untuk pertanyaan tsb silakan hubungi Helpdesk Katalog (khusus Whatsapp) : 0811-5577-0000, Terima kasih
Lampiran pengiriman itu dokumen apa ya pak?
surat jalan biasanya
Halo sob, informasi mengenai aplikasi e-Katalog silahkan menghubungi call center 144, melaporkan melalui LPSE Support atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
Pertanyaan2 yang ada di komentar masih belum dijawab
Halo sob, informasi mengenai aplikasi e-Katalog silahkan menghubungi call center 144, melaporkan melalui LPSE Support atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
Bolehkah di share akun latihan pp, ppk dan penyedia seperti yang digunakan pada tutorial ini pak...dapatkh di share 🙏
Halo sob, informasi mengenai aplikasi e-Katalog silahkan menghubungi call center 144, melaporkan melalui LPSE Support atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
masih jadi misteri proses pembayarannya
oh iya ya.. baru ngeh
Halo sob, terima kasih masukannya, kami akan terus melakukan pelayanan yang terbaik, transparant dan akuntabel. Jika ada keluhan silahkan mengubungi Call Center 144 atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
Trus pembayarannya gmn pak?
Halo sob, informasi mengenai aplikasi e-Katalog silahkan menghubungi call center 144 atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
Penjelasannya pelan pelan kak....
untuk proses pembayarannya gmn?
Jangan terlalu cepat....saya pemula...kak
Banyak kerjaaan ppk ya pak,
Halo sob, tetap semangat..
Semakin sulit untuk pengajuan bukan makin mempermudah
Halo sob, terima kasih masukannya, kami akan terus melakukan pelayanan yang terbaik, transparant dan akuntabel. Jika ada keluhan silahkan mengubungi Call Center 144 atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
Contoh alibaba donk
Halo sob, informasi mengenai aplikasi e-Katalog silahkan menghubungi call center 144 atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
Gak dibayar cuma menyediakan aja lalu kirim uangnya ntah kemana
dibayar,, pembayaran dilakukan oleh PPK, setelah ada surat tagihan dari Penyedia
Semejak ada e katalog korupsi pengadaa n semakin merajalela....timbul persaingan tidak sehat...muncul perusahaan baru yg tidak kompeten...perusahaan baru milik keluarga PPK sehingga mudah kong kalikongnya...itu sudah terjdi di semua daerah...khususnya penyedia jasa lainya..tolong untuk jasa jangan juga di e katalog,tak berguna kompetensi seseorang kalau gini sistemnya
Semua yang di bicarakan dengan methode e-katalog terlalu bagus , terlalu di desain dan terlalu sulit di pahami , hanya orang tertentu yang pintar dan cerdas yang bisa mengerti " methode e-katalog ini, bagus tapi tidak berguna untuk orang banyak karena sulit di pahami , maka ini hanya melegalkan monopoli karena hanya sekelompok kecil yang bisa mengerti , maka semua proyek yang di menangkan melalui e-katalog harus di periksa penegak hukum : jaksa , KPK , polri dan BPK karena jauh melenceng dari Perpres no 12 tahun 2021 untuk pemerataan kesempatan berusaha .
menurut saya ini tantangan agar orang mau belajar. Dunia terus berubah. Mereka yang tidak mau belajar akan ketinggalan. Apa kita mau terus ketinggalan oleh bangsa lain
Bagi sya e katalog ini memudahkan, dan memperkecil masalah hukum. Spek terjamin dan harga menjadi lebih bertanggung jawab.
Halo sob, terima kasih masukannya, kami akan terus melakukan pelayanan yang terbaik, transparant dan akuntabel. Jika ada keluhan silahkan mengubungi Call Center 144 atau Helpdesk Katalog (Khusus Whatsapp) 0811-5577-0000 di Hari dan Jam kerja. Terimakasih 😊
Ribet betul ya😂
Halo sob, gak ribet kok sob, di simak videonya pelan-pelan yaa