Kewajiban Wajib Pajak Yang Mendapatkan SP2DK Tanpa Harus Melakukan Pemeriksaan Pajak!

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 29 ก.ย. 2023
  • Kewajiban Wajib Pajak Yang Mendapatkan SP2DK Tanpa Harus Melakukan Pemeriksaan Pajak!
    Pemeriksaan pajak dilakukan oleh DJP untuk memeriksa kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemeriksaan pajak bisa dilakukan terhadap individu, perusahaan, atau entitas lain yang memiliki kewajiban pajak.
    Ketika Anda menerima SP2DK, itu berarti DJP telah menyelesaikan pemeriksaan pajak Anda dan menyimpulkan hasilnya. SP2DK ini bisa berisi informasi berbagai hal, termasuk:
    1. Jumlah pajak yang harus dibayar.
    2. Hasil dari pemeriksaan pajak, termasuk temuan atau ketidaksesuaian yang mungkin ditemukan oleh DJP.
    3. Rincian mengenai perhitungan pajak yang dihasilkan dari pemeriksaan.
    4. Batas waktu pembayaran pajak yang harus dipatuhi.
    Awas kena Denda PAJAK BESAR! Hanya karena ketidak tahuan Anda! Yuk belajar pelatihan lengkap mengenai pajak, check selengkapnya dilink berikut ini www.dconsulting.id/mahirpajak...
    Apabila anda ingin mendapatkan video series tentang bagaimana anda bisa mengembangkan usaha anda dengan lebih luar biasa, klik
    dconsulting.id/videoseries/
    Bergabung bersama dengan komunitas bisnis di Telegram, dimana anda bisa sharing di dalam grup dan mendapatkan informasi-informasi seputar bisnis yang selalu update setiap hari, gabung secara gratis melalui link berikut
    t.me/dconsultingid
    Untuk informasi lebih lanjut bisa kontak saya di :
    Instagram: / dedysidarta_official
    Facebook: / dedysidarta
    TH-cam : / dedysidarta
    Tiktok : / dedysidarta
    Atau bisa kontak di :
    Instagram: / dconsulting.id
    Facebook: / dconsulting.id
    TH-cam : / dconsultingid
    Tiktok : / dconsulting.id
    #sp2dk #pemeriksaanpajak #wajibpajak

ความคิดเห็น • 8

  • @DedySidarta

    idak Pernah Ada Waktu Yang Lebih Tepat Untuk Meraih Sukses Dalam Bisnis Anda Tanpa Stres Yang Berlebihan. Dapatkan Panduan Praktis Ini Sekarang Dengan Klik Link Berikut Ini

  • @alexanderholy453

    Klo tidak mampu bayar dendaan bagaimana pa? Saya toko tradisional yg tidak punya lapkeu . Ar nya kekeuh data perusahaan yg setelah saya cek k perusahaan tidak valid contoh d perusahaan cuma 25 juta tp d kpp 75 juta . Sudah saya kasi excel perusahaan yg bersangkutan tp s ar kekeuh bahwa data dia yg valid !! Blom lg bnyak perusahaan yg tiba2 d masukan k npwp saya ?? Sama saya dengan membunuh usaha saya pak !! Malah d banding2 in dengan toko "besar" Yaaa mereka besar omset 5 miliar lebih mampu bayar konsultan !!!!! Gmn nasib saya yg tidak mampu bayar konsultan ?

  • @rocketbunny0989

    Video gaje