Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Pakai Aplikasi JMO
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 6 ก.พ. 2025
- BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta yang pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal. Saldo JHT dapat dicairkan melalui aplikasi JMO.
Dengan melengkapi data diri dan dokumen. Melalui Lapak Asik, peserta perlu mengisi data dan mengikuti wawancara online untuk verifikasi. Jika memilih cara offline, peserta dapat mendatangi kantor BPJS terdekat dan mengikuti proses verifikasi data hingga wawancara selesai.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Muhammad zaenuddin
Penulis Naskah: Akmal Dwi Prasetyo
Narator: Akmal Dwi Prasetyo
Video Editor: Akmal Dwi Prasetyo
Produser: Sherly Puspita
Musik: Funk AF - Everet Almond
Artikel terkait:
www.kompas.com...
#BPJSKetenagakerjaan #JaminanHariTua #PencairanSaldo #JernihkanHarapan
Artikel ini bisa dilihat di : video.kompas.c... - แนวปฏิบัติและการใช้ชีวิต
Kalo status nya masih bekerja apa bisa d cair kan
Bang kalo klik klaim jht tapi tulisannya tidak dapet di lanjutkan di aplikasi jmo , dikarrnakan terdapat data yg harus di konfirmasi
Kalau gg punya npwp bsa ga
kalo pakai apk jmo cair berapa hari ya kak
sama sih seperti claim Offline (datang ke Kantor cabang )maksimal 5-7 hari kerja... biasanya di hari k1 atau ke-2 sudah cait kok...