Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Pakai Aplikasi JMO

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 6 ก.พ. 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta yang pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal. Saldo JHT dapat dicairkan melalui aplikasi JMO.
    Dengan melengkapi data diri dan dokumen. Melalui Lapak Asik, peserta perlu mengisi data dan mengikuti wawancara online untuk verifikasi. Jika memilih cara offline, peserta dapat mendatangi kantor BPJS terdekat dan mengikuti proses verifikasi data hingga wawancara selesai.
    Simak selengkapnya dalam video berikut!
    Penulis: Muhammad zaenuddin
    Penulis Naskah: Akmal Dwi Prasetyo
    Narator: Akmal Dwi Prasetyo
    Video Editor: Akmal Dwi Prasetyo
    Produser: Sherly Puspita
    Musik: Funk AF - Everet Almond
    Artikel terkait:
    www.kompas.com...
    #BPJSKetenagakerjaan #JaminanHariTua #PencairanSaldo #JernihkanHarapan
    Artikel ini bisa dilihat di : video.kompas.c...
  • แนวปฏิบัติและการใช้ชีวิต

ความคิดเห็น • 6

  • @YogiMono
    @YogiMono 2 วันที่ผ่านมา

    Kalo status nya masih bekerja apa bisa d cair kan

  • @DimasHibiki
    @DimasHibiki หลายเดือนก่อน

    Bang kalo klik klaim jht tapi tulisannya tidak dapet di lanjutkan di aplikasi jmo , dikarrnakan terdapat data yg harus di konfirmasi

  • @aditiyassun9892
    @aditiyassun9892 หลายเดือนก่อน

    Kalau gg punya npwp bsa ga

  • @erlitaer7788
    @erlitaer7788 2 หลายเดือนก่อน

    kalo pakai apk jmo cair berapa hari ya kak

    • @ibabkodal
      @ibabkodal 2 หลายเดือนก่อน

      sama sih seperti claim Offline (datang ke Kantor cabang )maksimal 5-7 hari kerja... biasanya di hari k1 atau ke-2 sudah cait kok...