ไม่สามารถเล่นวิดีโอนี้
ขออภัยในความไม่สะดวก

Sosialisasi: Penyelenggaraan Kesehatan Pasca Disahkan UU No 17 Tahun 2023

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 15 ส.ค. 2023

ความคิดเห็น • 23

  • @famohounibuulolo1274
    @famohounibuulolo1274 2 หลายเดือนก่อน

    Markus Buulolo PLD Kecamatan Susua Kabupaten Nias Selatan hadir

  • @ikomangwidarmaatmaja2708
    @ikomangwidarmaatmaja2708 ปีที่แล้ว +2

    Ns. I Komang Widarma Atmaja, S.Kep., M.Kes_RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar....menyimak🙏

  • @MARIGAGABUT.
    @MARIGAGABUT. ปีที่แล้ว +1

    Zakaria, SKM, M.Kes - Kab. Gayo Lues - Aceh HADIR ikut menyimak🙏

  • @bhoovJunc
    @bhoovJunc ปีที่แล้ว +4

    Tentang STR, SIP Menit 1:41:00

    • @duniafana2117
      @duniafana2117 ปีที่แล้ว

      Jd artinya STR kita tidak perlu di perpanjang lagi kah kak?

  • @sellotamtomo
    @sellotamtomo 5 หลายเดือนก่อน

    Salam Sehat dari SMK Kesehatan Madani Indonesia Karangploso Kab Malang JATIM🙏

  • @farizvlog1267
    @farizvlog1267 ปีที่แล้ว

    Siska sary Amd.Kep.
    Dari palembang,hadir ikut menyimak

  • @aipabdulrozak2858
    @aipabdulrozak2858 8 หลายเดือนก่อน

    Hadir

  • @aderaya6339
    @aderaya6339 11 หลายเดือนก่อน +1

    Assalamualaikum wr. Wb.
    Saya berasal dari NTT, sekedar masukan saja kalau bisa dana DAK Non Fisik (BOK) untuk ke puskesmas² dikurangi quotanya....
    Saya melihat banyak kegiatan lapangan yg hanya sekedar menghabiskan anggaran biar mencapai target.
    Bahkan kepala puskesmas banyak sekalai mengikuti kegiatan lapangan yg sebenarnya bukan porsinya (misal tempel stiker p4k) yg bisa dilakukan kader atau bidan di desa tapi dilakukan kepala puskesmas.
    Jadi kalau bisa anggaran untuk ke puskesmas dikurangi (dan BOK).
    Terima kasih

  • @user-dh1xo6ws2l
    @user-dh1xo6ws2l ปีที่แล้ว

    Risima Tri Putri . dari palembang . hadirr

  • @angriawans
    @angriawans ปีที่แล้ว

    👍

  • @ninjaturtle9080
    @ninjaturtle9080 ปีที่แล้ว +1

    Bagaimana dr Spesialis mau ke daerah kalau jasa pelayanan yang menjadi hak ga diberikan dan perlakuan daerah ke dr Spesialis itu sewenang2. Mending ke kota besar, dapat besar, jelas perhitungannya. Mohon kementrian kesehatan dapat menertibkan daerah2 yg nakal.
    Berdasarkan pengalaman pribadi dan rekan-rekan sejawat yang ke daerah, banyak juga di googling dengan masalah yg sama

  • @thoriqdinata3864
    @thoriqdinata3864 9 หลายเดือนก่อน +1

    Mohon izin min, kami bisa mendapatkan akses pdf nya di mana ya untuk materi ini ?
    terima kasih

  • @rismunandarkatili2250
    @rismunandarkatili2250 ปีที่แล้ว +1

    (Lembaga Bantuan Hukum Perawat Indonesia) LBHPI Cabang Persiapan SULUT-GO, Siap Mengawal Hak Konstitusional Perawat Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

  • @user-hl4lg3bh7z
    @user-hl4lg3bh7z 8 หลายเดือนก่อน

    mat pgi mohon izin bisa dapat file pdf nya materi persentase uu 17 ,mksi

  • @akhmadsafii5110
    @akhmadsafii5110 ปีที่แล้ว

    Boleh dishare materinya

  • @behindthescenes8761
    @behindthescenes8761 9 หลายเดือนก่อน

    Hak pasien d.
    Bahaya ini, kita dilarang menolak tindakan medis saat terjadi wabah atau KLB..
    Pertanyaannya klw KLB dan wabahnya itu adalah setingan apa kita juga tidak boleh menolak tindakan medis?
    Jd teringat saat covid19, waktu itu kaka saya sakit dan di nyatakan positif covid.
    Waktu itu saya menolak protokol kesehatan yg mengaharuskan dirawat di rs. Saya meminta dirawat dirumah, semua org tidak mau mendekat krn takut tertular covid19, bayangkan jika itu terjadi pd diri anda.
    waktu itu saya menguatkan kaka saya dg mengatakan covid19 tidak ada dan saya merawat dia sampai sembuh tanpa menggunakan masker.,. Saya memeluknya sambil tidur, memijitnya,menyuapinya. Saya melakukannya sendirian disaat yg lain mnjauh ketakutan tertular.
    Saat kka saya sembuh saya berfikir, orang2 yg meninggal itu bukan krn covid tp krn protokol medis.
    Entah bagaimana jadinya klw saat itu saya harus mengikuti protokol kesehatan yg pasien dilarang dijenguk keluarga. Mungkin kaka saya sudah mati krn ketakutan dan setres diruangan sendirian tanpa ada stupun yg boleh mendekat kecuali tenaga medis.
    Tdk ada yg menunggu pasien lalu bagimn klw pasien tiba2 kondisi kesehatannya makin menurun? Suhu panasnya naik dsb.?

  • @user-rg5wo2is7c
    @user-rg5wo2is7c 5 หลายเดือนก่อน

    Saya belum lulus str sampai 3 kali ada keringanan kah min

    • @H982FKL-TG
      @H982FKL-TG 3 หลายเดือนก่อน

      Tetap semangat

  • @ardyangilangr
    @ardyangilangr ปีที่แล้ว

    Mudah mudahan Kemenkes membantu fasilitasi pengumpulan SKP untuk syarat SIP ini. misal dengan seminar dan hands on gratis untuk dokter, dokter gigi. Karena biaya seminar dan pelatihan inilah yang sebenarnya cukup besar dibandingkan biaya pengurusan STR. Atau mungkin dibuat ketentuan lain, misal bila SKP tidak cukup maka diperbolehkan untuk ikut uji kompetensi saja. Biayanya tentu lebih terjangkau dibandingkan harus mengumpulkan jutaan rupiah untuk seminar seminar. Karena mohon maaf, karena beberapa kondisi, dokter seperti kami kesulitan untuk mengumpulkan uang supaya bisa tetap praktik.

    • @sandjiii
      @sandjiii 11 หลายเดือนก่อน

      kalo kaya gitu nanti ada yang kebakaran jenggot pak dokter 😂

  • @rezaartama1166
    @rezaartama1166 6 หลายเดือนก่อน

    Apa telemedisin,,