Otto: Keputusan MK itu Sudah Final dan Jangan Lihat Kasus-kasus karena Tidak Akan Selesai |SATU MEJA
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 23 เม.ย. 2024
- JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejarah terjadi pada sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024). Untuk kali pertama, majelis hakim tidak bulat dalam memutus dugaan kecurangan pemilu.
Dari 8 hakim yang memutus sengketa ini, 5 hakim setuju menolak permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sedangkan 3 lainnya menyatakan tidak setuju (dissenting opinion, pendapat berbeda) atas penolakan itu.
Mantan hakim MK, Maruarar Siahaan menyebut adanya 3 hakim yang dissenting opinion adalah suatu kemajuan buat Mahkamah Konstitusi, serta bisa menjadi acuan pada sengketa pilpres lain.
“Pelanggaran etik itu adalah pelanggaran dari konstitusi” ujar Maruarar pada program SATU MEJA (24/04/2024).
Tidak sepakat dengan Maruarar, Otto Hasibuan mengatakan semua harus dilihat dari kepastian hukum , keadilan dan kemanfaatan. Keputusan MK itu sudah final dan kalau hanya melihat semua kasus-kasus itu tidak akan pernah selesai.
Thumbnail Firman
#mk #sengketapilpres #pilpres2024
Kami bangga dengan team hukum 01. dan. 03 bang todung mulya lubis. Cs Semoga bapak bapak tetap memiliki pikiran, wawasan yang cerdas untuk memajukan hukum di Indonesia. bukan uang ukurannya ....
tim hukum 01 dan 03 mah emang kerjaan mereka,mereka di bayar,jadi emang harus begitu
walaupun dibayar. tp mereka mencari rupiah nya halal....mang ente...g cari rupiah tp ngarepin bansos sma mkn gratis....luuuurr.
Kalah mutlak. Gugatan tertolak. .
Para ahli hukum suka mainkan hukum. Maka nya yg korupsi. Gk ada kapok nya.
Uang berkuasa
Rakyatnya aja masih banyak yang buang sampah sembarangan, hobi beranak & suka ngurusin privasi orang lain😂
Yang heran nya sdh jls katanya melanggar etika tp apa bentuk sanksi nya? Bnr2 MK omon2 sj.. G brani menjatuhkan sanksi
Pas diusung RUU perampasat Aset. Tim etak etik diem ae
Iya betul
Smg Allah swt memberi petunjuk kpd yg ditakdirkan jd pemimpin dn pr pejabat di negeri ini amanah....
Itu hanyalah trick rezim dengan MK .yang seolah - olah MK masih waras .padahal kita tahu Paslon no 02 cacat hukum dan cacat etika .
Jadi PROSES ITU GAK PENTING YA????
Yang penting HASIL???
BERARTI YANG PENTING KAYA. MAU HASIL MALING, MAU HASIL KORUPSI YANG PENTING PUNYA DUIT???
PROSES ITU SANGAT PENTING...!!!
Yg penting kaya raya. Hasil dari maling khalal bae🙉
Itu semua sudah di setting
Rakyat hanya dibohongi saja
Ho'o Laaaah
Ga salah lagi
KALAH TETAP KALAH TDK USAH CARI MAJALAH..MALU ANAK PUTU
@@rkn834q n. 12:55 12:55
Memangnya kamu merasa dirimu aja yg rakyat, sy juga rakyat tdk merasa dibohongin,..buktinya lebih banyak yg memilihnya berarti otak udang
Kalau dilihat dari prosesnya ada anggota MK ini malassss kerja jika perkara sudah sulit..
Mk dah dikuasai hakim abal2
@@M0ZK yg gk abal2 yg kek mana ??
Sarjana hukum hilang ilmu hukum.nya yg ada statmen politk dan politisasi retorika
Sok tahu.
Para hakim juga manusia biasa mereka memiliki pandangan berbeda beda dan keyakinan yang mereka percayai atas ilmu hukum yang sudah beliau percayai jadi tidak usah mencari celah atas perbedaan ke 3 hakim kalah ya kalah menang harus diberi ucapan
@@Rsw923kalau ada komen sok tau itu artinya orang ini tidak tau apa-apa
@@zainalhasrin7764😂😂👍✅cuma tahu isi perut saja,halal haram Oookke😂
MK itu didirikan buat judex jurist & facti yg progressive/ judicial activism yg utamakan rule of ethics+rule of law, tidak fair bicara kepastian hukum formil dgn pembuktian yg cm 2 hari
Sdh byk toko besar , rektor , dosen , bilang paling memalukan , tapi kaya nga punya malu
MK. Sangat menghargai kedaulatan rakyat yg telah memilih 02 dg. 58o/o
Terima kasih kuliahnya prof. Maruara Siahaan
Maju terus Prof Uceng bersama kawannya membelah keadilan dan kejujuran sehat sll 🙏
Bener kata Gus Dur, yg suka mempermainkan hukum ya orang yang ngerti hukum
😂😂😂
Sehat" kalian semua di negeri yg sedang gila ini
Yg gila tetap gila makin jadi gila pula yg waras punya akal sehat tetap istiqomah
Kalo negeri ini gila lah kamu tinggal di negeri ini berarti kamulah orang gilanya
Menghargai proses dan tidak mengkianati hasil, merupakan suatu kemajuan demokrasi kita. Perlu ada perbaikan perangkat hukum prosedural dan substantif, agar kualitas pemilu lebih baik lagi.
Hukum bagaikan sarang laba2 , bisa menjerat yg lemah yg kuat lolos begitu saja , suka2 penguasa yg bisa membatasinya hanya Allah SWT. fir Oun sangat berkuasa endingnya juga sirna. Rekayasa hukum sangat perlu diajarkan bagi para ketua parpol. Biar dagelan hukum lebih sempurna lagi biar publik tdk mengetahui
HOS STOP SAJA NARASI PROVOKASI YG TIDAK JELAS, ITU MEMBINGUNGKAN & BERPOTENSI MENJADI PENGHAMBAT KEPENTINGAN YG LEBIH BESAR 😮😮😅😅
MK MAHKAMAH KELUARGA
HUKUM TERBELENGGU.
Seengganya waktu pembagian otak lu hadir, spaya ga toll kasih komen ya
Misal persidangannya di bawa ke PBB pun, kalo ga sesuai ama keinginan anda (junjungan anda yg menang) semua disalahin😂, disebutnya ga adil segala macem😂, bakal di sebut adil klo putusan akhir nya sesuai ama keinginan lu😂
Fakultas Hukum di negara ini , perlu dikaji ulang
Disenting opinion....hanya suatu yg membuat senang kubu 01 d 03
Yaaa pada inti nya Smua Hakim MK Menolak.
Jadi disenting opinion hanya sebagi Pemantes....biar indah dlm lembaga MK
Emang masih percaya klo MK itu lembaga yg Tidak bisa di intervensi oleh kepentingan penguasa??? ...Gila lu Ndro
Hakim mau menolak itu karena punya wewenang lah kamu kalo menolak siapa yg percayai
Tegakan hukum dan demokrasi kita
Mk itu tidak adil dan tidak jujur dan melangar hukum
Di mata yang kalah, KPU, Bawaslu, MK selalu salah. Terima takdir Allah pemenangnya paslon no. 2
Kita tahu siapa hakim yg memberika Disseenting opinion...mereka dulu yg condong kepaslon yg sebelah jadi ndahk usah dipuja kayak dewa...😂
Betul...
Yg jelas awal suda melanggar etik jd kemana pun sampai kpan selagi telah melanggar berarti melanggar
Buktinya ada pak?
Kepentingan Umum ya hasilnya jelas, memilih Prabowo - Gibran.
itu suara rakyat, Pak Maru.
Harusnya masalah pelanggaran etik itu diproses gugat sejak awal pada saat sebelum pendaftaran capres dimulai, kalau sekarang proses pilpres sudah berjalan jauh dan selesai.. jadi menurut saya ini semua hanya omong kosong
Kan mulai awal nggak digubris, karena sudah terlanjur Tebal Muka, buta mata dan Tuli telinganya
Scr akal sehat aja suara 16 % atau 25 % .ya ga bs menang lah dibanding 58 %. Itu suara rakyat loh.
Yang jelas demi fulus dan jabatan dilanggar semua.Tapi ingat pertanggung jawabkan nanti hasil perbuatan Anda didepan Allah.
Yang takut ahirat hanya orang yang masih punya iman tetapi bagi orang yang sudah menghambakan diri kepada pengusa di negara ini keimannya sudah tergadaikan 😂😂😂
Jika anda objektif, anda akan geleng geleng kepala dengan 01&03 di pengadilan MK, mereka selalu bawa narasi asumsi semata, mana bisa hakim memutuskan sesuatu berdasar asumsi.🤦
Saya sebagai rakyat kecil sudah gak percaya lagi kepada MA atau penegak hukum di negara ini rakyat
Miris sekali, kubu 01 & 03 di sidang selalu bawa opini semata. Makanya ga ada kekuatan argumentasi disitu🤦 Seputus asa itukah mencari bukti kongkrit, sampai asumsi aja jadi komposisi utama.
Hanya 3 hakim berpendapat curang. Yg 5 tdk curang, sama seperti 90 juta lbh pemilih.
bukankah sudah tercermin bentuk demokrasi 5-3? apa yang jadi kekurangannya? jangan terlalu mengada-ada, tak ada yang sesempurna itu di dunia. jikapun ada kekurangan, kita diskusikan setelahnya.
semua selalu ada celah kelemahan dan semakin ke sini manusia akan berusaha merubah kebijakannya.
Gw warga negara Indonesia, gw capek dg prilakunya mereka semua. Sekarang sudah saat nya bersama membangun bangsa.
Hukum di putuskan oleh manusia,jika manusia sdh berada dalam kepentingan pribadi ,selesailah sdh .
Gue sih sbgai pendukung 02.aman2 saja..gak mau slalu Berburuk Sangka sama Pemerintah..Cape2 cape2 deh Dipikiran Gue klo slalu Berburuk sangka sma Pemerintah Yaa Dijalanin aja hdup apa ada nya.Yg penting kita hrus Usaha Ihtiar juga Ber Doa..sm Allah swt gk boleh kita Berputus asa hati jdi Tenang dan Bahagia.Ngapain Mikirin Harapan kosong Jalanin saja Seperti AIR YG MEGALIR..
Anda bicara demokrasi tapi saat sistem demokrasi menghasilkan pemenang anda protes, karena sistem demokrasi adalah suara terbanyak adalah pemenang tidak melihat prosesnya. Itulah sistem demokrasi.
Final menurut keputusan manusia tidak otomatis juga final menurut pengadilan yang benar2 maha adil.
Padahal dissenting opinion dibuat untuk meredakan konflik yg mungkin terjadi.
Soalnya ketiganya g ada yg menyinggung tentang pencalonan gibran, artinya pencalonan gibran sah menurut hukum. & salah satu hakim meminta PSU di beberapa provinsi, artinya seandainya beneran terjadi PSU kandidatnya msh orang yg sama. 😅🤣
Ujung2nya nya sama, gugatan ditolak, krn tdk mendiskualifikasikan paslon 02, tdk mencopot cawapres 02, kn yg jd pokok permasalahan itu.
Bhasa Disennting itu d ad kan supaya opini yg menggugat kecurangan tdk trlalu stres boss.
Kita lihat kedepan Indonesia ini akan bagaimana
Akan hancur Lah
@@user-lr7xq9fs8jtau darimana bos
Itu siapa yg berkoar indonesia akan hancur dan bubar tahun 2030 masih ingat kah siapa itu😅😅
Yang ga suka, mohon pindah negara aja.
@@fresteasardio8833 termasuk kamu yaahhh🤣🤣🤣
Harus juga diterbitkan aturan atau UU, khusus utk melindungi hak² seorang individu, yg kebetulan punya hubungan keluarga dg pemegang kekuasaan. Supaya hak warga negara tsb tidak serta merta lsg twrberangus, dan scara ngasal dijudge nepotisme, hanya krn punya hubungan kekeluargaan.
bagainanapun setiap warganegara pnya hak mendasar utk punya usaha/bisnis maupun melamar posisi di pemerintahan.
Diskusi dihadiri katanya para Ahli Hukum tp jd kacau dan tdk sesuai koridor Hukum narasinya krn ada kepentingan pribadi/kelompok, ini contoh pembelajaran Hukum yg buruk kpd masy. Sy setuju dgn pendpt bang Otto klu Hakim MK sdh memutuskan yg sifatnya FINAL & MENGIKAT seharusnya DIPATUHI oleh semua pihak...
kalau sda kalah ya akui saja,jgn mau cari2 kesalahan orang lain,kalau tdk siap kalah jgn bertanding,....
MK sengaja
membuat posisi mereka 5 ; 3 dalam pengambilan keputusan itu, agar kelompok kelompok atau para pihak di masyarakat sedikit dipuaskan. perhatikanlah, pengambilan posisi dissenting opinion oleh hakim MK yang perempuan itu, tidak merupakan dalil yang kuat untuk opininya.
Menurut pengamatan saya apa yang Anda dalil kan ada benarnya untuk memuaskan sebagian masyarakat Indonesia makanya posisi 5 :3 klo keseluruhan hakim menolak maka MK akan dianggap memihak oleh pihak 01 dan 03
Hakim MK harus berani mengambil keputusan yang benar itu benar jangan membeo terhadap kekuasaan
Kalau MK boleh ikut mengadili proses Pilpres selain mengadili angka2 menurut sebagian hakim2 MK,maka MK sdh melecehkan undang2 yg dibuat DPR dan pemerintah.kedepan undang2 pemilu sebaiknya direvisi.
Sebagai WNI saya merasa lelah dg hukum dinegriku
Maju dikit nggk ngfek dgn Demokrasi yg di dambakan rakyat cerdas
Itu Sudah kelaaaaas pelanggaran hukum yg pasti MK moralnya bejaaaaadt
Demikianlah pihak yg kalah pilpres 2024, tidak benar-benar menghargai MK. Sudah menyalahkan MK, giliran kalah pilpres ujung2nya lari ke MK jg. Mendengar putusan MK yg tidak sesuai kehendaknya, jelas mereka tidak bisa menghargai juga.
Rasanya seperti meludahi sumur sendiri, tapi ujung2nya pake sumur sendiri jg
Wahai ketua MK saya yakin anda tahu kecurangan pemilu tapi anda TDK punya nyali untuk memutuskan biarlah ALLAH yg membuka hatimu
😂😂😂😂😂ya uda 96juta sekian rakyat indonesia masi suka sama prabowo
Kecurangan 01&03 bagi bagi amplop
Itu hanya diatas kertas kenyataannya tidak begitu sebelum penghitungan suara sudah muncul 58% dan di negara asing sudah banyak anekdot bahwa Pemilu di Indonesia hasil Pemilu tercepat didunia belum diadakan Pemilu hasilnya sudah ada..sudah terbukti kan sebelum perhitungan suara hasilnya sudah muncul di layar tv paslon 02 sudah memperoleh suara 58% @@AngkiTosic
@@AngkiTosicyakin 96 juta bos ngaca bos
@@AngkiTosic fakta nya kalah 3 kalli.??? Prestasi jadi menhan apa.? Apa laut Indonesia aman
Yg KALAH tdk akan Puas.. demi siaran TV nya laku..
Final karenna ada interfensi APA istimewanya kepercayaan rakyat sdh pudar dan bahkan sdh hilang pada lembaga penegak hukum di indonesia
Otto paling cerdas...kl gak selesai gini 5 tahun lagi pasti yg kalah bilang yg menang curang dgn alibi yg asal bunyi aja
Keren pak otto cara menjelaskannya santai runut dan jelas.
Kerennya dimana bung?
Salam Hormat Bagi 5 Provesor Yang Menerima Pelangaran Etik Sebagai Suatu Kebenaran Maka kepeminpinan Negara Hari ini Melahirkan Pelangaran - Pelangaran Etik Yang Lain Di Negri Ini👍
Final untuk para hakim utk para mk. Tapi untuk rakyat konyol cueang tidak ada artinya orang dalam selalu benar. Para hakim dan mk sudah tidak mengenal dosa
sejak jaman dulu ketika kalah calon selalu menuduh pihak yg menang curang .
yg kalah hatinya selalu curiga.
tapi ketika kubu 01 menang pasti diam sperti kura2.😂😂😂😂😂😂
Sy org awam saja ketawa lucu pemilu sdh selesai suara sdh dihitung disaksikan oleh banyak saksi dari awal sampai akhir kalau suara jauh panggang dari api curang ,terus di umumkan pemenang ,masuk ke mk ,minta mk mengdiskualfikasi pemenang waras gak ??
Pilpres 2024 sudah selesai dari awal PraGib pemenangnya, begitupun MK. sekarang sudah memutuskan tapi karena yg kalah ngengkeel teruuus .....dibahaaas terus!! ....tidak ada habisnya, bagi MK. kalau dari pihak yg ngeyel masih saja mengajukan itu ini tolak saja biar kembali kehabitatnya masing2 sekarang sudah masuk ke hari2 tenang.
Kebenaran itu pasti hanya satu, jika pemutus kebenaran tdk satu suara utk kebenaran itu, maka sesungguhnya mungkin saja ada pemutus perkara yg terseret pada salah satu pihak, yg perlu diingat yg kalah selalu mersa dicurangi diperlakukan tdk adil dll boleh saja tuduh curang tapi tunjukkan bukti dan saksi kecurangan itu, jika tdk biss menunjukkan bukti maka kecurangan itu tdk ada
Bukan kemajuan Demokrasi, pembodohan demokrasi oleh hakim2 yg tdk beringtegrasi yg dunia Internasional menilai hakim2 mendahulukan kepentingan pribadi demi jabatan hakim. Itulah negeri konoha.
Semua Hakim Konstitusi sekarang ini ilmunya sangat cetek sekalu dalam menahami KKN
Ada 5 orang otaknya beda2 apalagi yang didukung beda2. Intinya sudah sah keputusan MK. Gitu aja kok repot dan tdk perlu jadi profesor untuk memahaminya..😂😂
MK tau, supaya bisa meredam yg sakit hati. hakim yg baik adalah hakim yg adil dan bisa meredam panas khususnya masyarakat
kalo kata RG....ni MK dungu..
Sebaiknya kira tdk terjebak dgn dissenting opinion yg ujungnya kalah suara.
Hakim mestinya tdk boleh berasumsi
Mestinya hal2 yg sdh diputuskan apalagi final dan mengikat, gak usah dibahas lagi. Ini kl dibiarkan seperti ini, sampai kiamatpun TDK akan selesai . . .
Selama ini, peran Bawaslu tidak proporsional lagi, oki partai politik yang kalah perlu membentuk partai oposisi, agar negara berjalan sesuai rel demokrasi dan konstitusi.
Mengapa korupsi menjamur di negeri kita karena para ahli hukum telah menyelewengkan hukum...
Pak oto kslau jujur dan adil pasti selesai ingat itu
Aku merinding melihat mk memutuskan bagaimana negarara ke depannya ko bisa begini kejadiannya
Inalillahi wa Inna ilaihi Raji'un demokrasi Indonesia telah gugur
Lahir 12 Mai 1998 gugur 14 Pebruari 2024
Hai para pengacara 03 , apa beda putusan mahkamah dan pengadilan negri dan pengadian tinggi
Keputusan sudah final tidak bisa dibatalkan inilah senjata bagi manusia curang yg akan diwariskan keturunannya.
Keputusan MK itu sudah dapat ditebak dan tututan 1dan3 pasti ditolak
Itu semua cuma sandiwara saja.
Gibran itu boneka dan tidak berbobot
Mudah mudahan selamat.
Apapun kalau kalah pasti kecewa dan menyakitkan, tapi kalau legowo pasti enjoy aja, permasalahannya kalau kalah itu suka tdk mengakui kekalahan dgn menyalahkan orang lain
ada kalimat curang, ada kalimat tidak etis itu yg menjadi perhatian karena efeknya itu dosa justru krn ini menurut saya jika prosesnya tidak ada kecurangan dan menjunjung etika saya koq khusnudhon calon yg kalahpun akan menerima..mari kita coba belajar dan melihat berapa catatan MK .. banyk yg harus diperbaiki tanpa adanya proses sidang ini seakan demokrasi baik baik saja pdhal nepotisme, korupsi merajalela. kalau hal ini tidak dilakukan oleh 01 dan 03 tentu nya tidak ada kemajuan ke arah yg lebih baik kalau tidak ada koreksi. slogan menuju indonesia emas hanya slogan.
Iya Allah selamatkan negara Indonesia amin ya Allah. Rakyat Indonesia butuh pemimpin yang baik dan benar Sholeh juga amin ya Allah
Untung aja ada dissenting opinion; kalau keputusan hakim MK itu 8 : 0 (8 menolak permohonan 01 dan 03) atau tidak ada dissenting opinion… bisa dibayangkan apa yg akan terjadi lagi…. uda pasti dihujat oleh 01 dan 03.. dibilang lah hakim” MK itu sdh diatur, ditekan, disogok, takut sama pihak kekuasaan dsb dsbnya… tau sendiri kan 01 sm 03 kl ngenye itu gak ada habis habisnya dan aneh” omongan mereka… jadi untunglah keputusan MK itu 5 : 3…
5 hakim menolak 3 hakim memberikan dissenting opinion…
Adanya Disseting opinion bukan brarti ada kemajuan hukum dimk... Tp beda pandangan/ ketidak pahaman dlm melihat kasus pelanggaran....
Di paksa waras di negeri yg sedang meriang ,tenggorokan kering ,demokrasi pecah2😮
Makan dn minum yg banyak lalu tidur.😂😂😂
Gak usah demo
Gak usah nyinyir, apalg mencaci maki ntar struk
@@prokis8198 di paksa utuh di negeri yg remok Sampek dadi sak pringkil2 hanya oleh satu keluarga , wes aku tak mangan teros turu wong 😁 wes jam 9
Klo gak nyaman tinggal di indonesia pindah aja bro, gitu aja kok repot. Negara ini di kehendaki oleh 58% warga nya.
Kalaulah etika tidak dibutuhkan lagi dalam hukum, sebaiknya di dunia pendidikan hilangkan saja pembelajaran PPKn dan Budi pekerti karena pembelajaran itu tidak ada gunanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, cukup lah belajar hukum bagaimana caranya bisa menang di setiap perkara.
Ya Alloh selamtkn negara ini....
Dgn byknya opini" sll dicari melanggar ini itu...paradikma inilah yg sll diperjuangkn trs.
Negara ini mau dibawa k mana.
Tdk akn ada hbisnya kepuasan diperjuangkn...
Pelanggaran" itu hrs dilihat dri sisi mana.....adakah kebaikanya...klu kita pandang sll jelek.kasus ini tdk akn ada hbisnya ...tdk akn ada ujungnya
Berdebat dan selalu beradu argumen tentang keadaan sebelum proses hanya akan membuang buang energi sia-sia. Seharusnya mereka para pakar hukum dan politik ini segera move on dan tidak menoleh dan mundur ke belakang. Negara ini membutuhkan energi positif anda untuk membicarakan, mengajukan ide-ide untuk kemaslahatan dan kemajuan bangsa. Sudahilah berdebat. Semakin anda berdebat, semakin kelihatan ego pribadi dan bukannya kenegarawanan anda.
Akhlak masyarakat Indonesia saat ini dalam hal menilai keputusan pengadilan masih belum sesuai dgn substansi dari hukum dan keadilan.bila seseorang atau kelompok menang di pengadilan mkn mereka akan katakan bhw putusan itu sudah benar...dan sebaliknya bagi yg kalah akan katakan bhw putusan itu tidak adil.........maka sering terjadi silat lidah antara pengacara....agar bisa memenangkan kliennya........apanya yg harus dibenahi......silakan para ahli yg berkompeten utk mengevaluasi ya.
Beginilah watak para pemimpin kita??? Karena terlalu banyak partai??? Semuanya pada pintar2 alangkah baiknya gotong royong untuk kemajuan bangsa kedepannya😂😂😂
SELAGI YANG CURANG MENANG TETAP SAJA TIDAK ADA KEMAJUAN. Skalipun ada DISSENTING OPINION Tak Ada Artinya, Yang Curang Tetap Saja Menang
Etika d moral hakim yg sdh begini sejak keputusan meloloskan gibran sdh tak bisa di percaya, mk keputusan skrg tidak mengherankan d sdh di prediksi
Di. . Setting . Sono. . . Soalnya kalah mutlak. .gugatan tertolak.
Dari 8 hakim mereka sudah menggunakan hak suaranya untuk menghakimi perkara pilpres ini sesudah bidang ilmu mereka masing masing dan sesuai keyakinan mereka perbedaan perndapat dari 8 hakim itu wajar karna ilmu dan keyakinan para hakim berbeda beda keputusan hakim. Wajib di apresisasi bukan nya harus dicari celahnya melemahkan hasil keputusan MK ini yang kalah harus menerima kekalahan dan yang menang harus diberi ucapan selamat
Aaaah ... malas masyabodo
Konstitusi yang rusak karena Hakim yang rusak etikanya
semangat bang otto meskipun 1 lawan 4
Kompas TV berat sebelah
. Ga usah tonton acara seperti ini.
Oto krn di byr ya ngiceh trs
Hakim MK adalah manusia biasa..intervensi sangat keras..baik intervensi ke diri atau bisa jadi ke semua anggota keluarga. Hanya hakim yg bersangkutan yg tau.Sebagaimana yg diungkapkan oleh mantan hakim MK,BP.hamdan zoelfa. Apalagi yg intervensi adalah yg gila jabatan.Sangat mengerikan.
Kebanyakan ahli hukum apalagi yg bergelar profesor byk juga perbedaan, tafsir seyogyanya para ahli hukum tsb tdk mengeluarkan pendapat yg se olah 2x pendapatnya psndapatnya yg paling benar dan membuat perpecahan dimasyarakat yg tdk ingin tersandra hanya mengungkit sepak terjang kisaran pada pelak pilpres dan tdk ada ujung pangkalnya pro - kontra thd putusan MK.
Masyarakat udah gak percaya penegak hukum di Indonesia,semua parlente semua...
Percuma pa buang" energi dari yg menggugat hsl pemilu blm pernah menang , klo bisa kita kita kasih pendidikan magenerasi yang penting kita harus menang jlnx mu licik mu engga yg penting kita hrs menang dlm hal apapun
kesalahan yg dibenarkan..rakyat disuguhkan drama atas kemunduran demokrasi
Inilah yg katanya para Ahli Hukum tp jd kacau dan tdk sesuai koridor Hukum narasinya krn ada kepentingan pribadi/kelompok, ini contoh pembelajaran Hukum yg buruk kpd masy. Sy setuju dgn pendpt bang Otto klu Hakim MK sdh memutuskan yg sifatnya FINAL & MENGIKAT seharusnya DIPATUHI oleh semua pihak...
Mana ada kasus hukum itu yg tidak memiliki kepentingan individu atau kelompok,..mustahal itu
.
Kalah ya kalah saja, terima saja kalau mengaku negarawan. Pengamat jangan memprovokasi dan membuat resah publik.
Etik etik gk penting yg penting menang apapun caranya
Saya melihathkum diindonesia berteltele ga fositif hanya tiori2 menguntung kan pengacara mempermainkan masrakat .
Disenting : hanya memelihara riak² ditengah masyarakat yg mengatas namakan demokrasi
Waduh si hasto bikin Rebettt gaduh gaduh ingat hasto sdhh kalah jgnn bikin Rebettt gaduh rakyat sdhh tau apa lagi zendral HPerabowo ygg memilih mayoritas