Kajian Gus Baha Terbaru - Ini Batasan Aurat Wanita Yang Benar I Muslimah Harus Tahu Betul

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 22 ต.ค. 2024

ความคิดเห็น • 45

  • @MajelisKyaiSantri
    @MajelisKyaiSantri  4 ปีที่แล้ว +4

    Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
    Terima kasih atas kunjungan anda di channel ini. Jangan Lupa Comment, Share dan Subcribe agar makin banyak orang yang tahu dan mendapatkan pemberitahuan video terbaru.
    Jangan sampai terlewat pengajian gus baha terbaru dengan cara klik tombol subcribe berwarna merah dan nyalakan loncengnya.
    Selamat menonton ....

  • @azizahnurmala2681
    @azizahnurmala2681 4 ปีที่แล้ว +4

    Makasih Pak kyai...sebagai muslimah saya jadi makin tahu...

  • @sitimahrus4102
    @sitimahrus4102 6 หลายเดือนก่อน +2

    Ingin langsung lihat Gus baha berceramah bukan hanya suara aja😔🙏

  • @andromax8791
    @andromax8791 3 ปีที่แล้ว +1

    Ilmu tingkat tinggi gus...klo dengerin ceramahe njenengan kyke do ngguyu tp maknanya dalam

  • @ekakurniati1688
    @ekakurniati1688 8 หลายเดือนก่อน +1

    Yang harus diikuti itu firman Allah.
    Mahzab, fatwa ulama bahkan Rasulullah sekalipun jika bertolak belakang dengan firman Allah maka hukumnya tertolak ( tapi mustahil Rasulullah bertentangan dengan Allah ).
    Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: *"Hendaklah* mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
    "Hendaklah" = saran / rekomendasi. Yang namanya saran boleh dilakukan boleh tidak ( Sunnah ).
    Terang benderang seperti matahari di siang bolong. Jangan kamu paksa merubahnya jadi wajib.
    Boleh saja mengambil rujukan pada hadits atau imam 4 mahzab selama itu tidak bertentangan dengan Al-Qur'an. Kalau bertentangan maka otomatis tertolak.

    • @cintasejati80
      @cintasejati80 7 หลายเดือนก่อน

      Setuju ka ...di Alquran pun tak ada satupun kata menutup kepala atau rambut

  • @sitilaylaeleke9274
    @sitilaylaeleke9274 4 ปีที่แล้ว +2

    Mantap Gus...ceramah yang sangat berbobot dan penyampaian yang simpel sehingga mudah dipahami orang awam sekalipun...

  • @asiahirma09
    @asiahirma09 ปีที่แล้ว

    Masyalalah..sdh terjawab unek2 saya,kyai

  • @hoja.hobijahit
    @hoja.hobijahit 3 ปีที่แล้ว

    nderek ngaos gus... mugi angsal ilmu manfaat, tambah mahabbah ilallah. alhamdu lillah admine gak ngawur

  • @hariganjaran1058
    @hariganjaran1058 2 ปีที่แล้ว

    Bagus bngt untuk diketahui.

  • @galianprakoso1266
    @galianprakoso1266 3 ปีที่แล้ว

    Alhamdulillah dados adem ayem ngaos kaliah ustadz gus baha ilmunya berokah

  • @mabdulqohar5
    @mabdulqohar5 ปีที่แล้ว

    سلاتيكا هادر كوس ♥️

  • @rizqiakromilumam8854
    @rizqiakromilumam8854 4 หลายเดือนก่อน

    Kalo boleh tau ini ngaji kitab apa kang?

  • @lathifatululum7799
    @lathifatululum7799 2 ปีที่แล้ว

    Ngapuntn ..derek tanglet..nk umpami lare estri/jaler ngagem ageman melebihi batas kaki (saget ge nyapu)😁🙏..entn hukum tertentu mbotn?

    • @silentsleep4086
      @silentsleep4086 ปีที่แล้ว

      Nabi nate ngendiko,ngibadaho kanti wajar,ampun berlebihan.

    • @nuruljafisstory7633
      @nuruljafisstory7633 6 หลายเดือนก่อน

      ​@@silentsleep4086bagaimana bunyi hadistnya

  • @ekakurniati1688
    @ekakurniati1688 ปีที่แล้ว +2

    Jika kita melakukan flash-back sejarah dengan melihat kembali foto-foto nostalgia awal tahun 80-an dan sebelumnya, kita akan melihat wajah Indonesia yang sangat berbeda. Pada masa itu amat jarang, atau mungkim tidak ada perempuan di tempat umum yang mengenakan hijab. Bahkan di lembaga pendidikan islam terkenal seperti Sekolah Al Azhar di Jakarta, Sekolah Harapan di Medan, atau di kampus-kampus IAIN di manapun di seluruh Indonesia, di masa itu hampir tidak ada siswi atau mahasiswi yang menggunakan hijab.
    Demikian juga istri-istri ulama besar seperti Buya Hamka dan Gus Dur, mereka tidak menggunakan hijab. Jika kita melihat lebih jauh lagi ke belakang, bahkan pahlawan-pahlawan perempuan seperti Cut Nyak Dhien dan Laksamana Malahayati dari Aceh, atau juga Rohana Kudus dari Minang, dan tentu saja RA Kartini dan Dewi Sartika, semuanya tidak menggunakan hijab meskipun mereka semua muslimah.
    Keadaan itu memberikan dua pilihan kemungkinan:
    Yang pertama, ulama-ulama besar dan pahlawan-pahlawan perempuan itu sengaja melanggar kewajiban syariah islam secara terang-terangan. Atau yang kedua, memang sesungguhnya tidak ada kewajiban mutlak untuk berhijab!
    Tentu saja pilihan kedua lebih masuk akal! Artinya, memang sebelum tahun 80-an selama berabad-abad di Indonesia hijab tidak pernah dipandang sebagai kewajiban mutlak!
    Ini didukung pandangan ulama seperti Prof. Dr. Quraish Shihab...
    Tapi sekarang keadaan berubah drastis, nyaris semua siswi atau mahasiswi muslim di negeri ini mengenakan hijab. Demikian juga di tempat-tempat umum di berbagai kota di Indonesia, perempuan muslim berhijab sudah menjadi pemandangan umum dan menjadi trend cara berpakaian. Bisa kita katakan sejak tahun 80-an berangsur-angsur muncul sebuah kesadaran baru bahwa hijab adalah kewajiban syariah bagi para muslimah.
    Dasar yang digunakan untuk mewajibkan hijab antara lain Surah An-Nuur (Q24:31) dan Al Ahzab (Q33:59).
    Dengan merujuk pendapat Prof. Dr. Quraish Shihab dan fakta sejarah tak terbantahkan bahwa kesadaran untuk menggunakan hijab itu baru muncul setelah tahun 80-an, kita bisa menyimpulkan bahwa kewajiban berhijab itu sendiri tidaklah mutlak, karena masalah tersebut masih menjadi pertentangan di antara para ulama.
    Maka gagasan tentang kewajiban berhijab yang sekarang menjadi trend mainstream pasti dipengaruhi oleh faktor lain!
    Nah, jika kita melihat waktunya yang terjadi hampir serentak di semua negara islam, maka kemungkinan besar fenomena kewajibam berhijab ini dipengaruhi oleh keberhasilan Revolusi Islam Iran tahun 1979!
    Momen keberhasilan Revolusi Iran ini dimanfaatkan oleh organisasi islam global seperti Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood) dan juga Hizbut Tahrir sebagai momentum untuk membangkitkan kembali sistem khilafah yang sebenarnya sudah dilikuidasi pada tahun 1924. Mereka ingin semua negara islam mengadopsi keberhasilan Iran yang dalam waktu singkat berubah menjadi negara berdasarkan syariah islam. Caranya adalah dengan membangkitkan kecintaan umat islam terhadap syariah. Dan itu dimulai dari hal kecil, yaitu kewajiban penggunaan hijab bagi perempuan muslim!
    Maka sejak awal tahun 80-an di berbagai kota-kota besar terutama di kampus-kampus, para ulama binaan Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir secara bertahap tapi pasti mulai melancarkan propaganda penggunaan hijab dengan mengklaimnya sebagai kewajiban syariah! Kalau anda hidup di jaman itu, anda akan merasakan pergeseran atmosfer yang begitu kental. Dimana-mana muncul kegiatan pengajian yang ustadnya getol sekali mempropagandakan penggunaan hijab yang pada waktu itu istilah populernya adalah jilbab.
    Suatu kebohongan yang diulang terus-menerus akhirnya akan diterima sebagai kebenaran, demikianlah setelah bertahun-tahun propaganda tersebut berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif, sekarang banyak muslim percaya bahwa penggunaan hijab itu memang kewajiban bagi setiap muslimah....
    Itulah yang terjadi sekarang ini....

    • @cintasejati80
      @cintasejati80 7 หลายเดือนก่อน

      Dan saya tdk percaya hijab itu wajib...scra logika rambut adlh Hal yg wajar untuk di lihat ,, keciali dada Dan alat kelamin ato yg sensitif sprti paha dan perut...

    • @JSYCHO
      @JSYCHO 6 หลายเดือนก่อน

      Terimakasih penjelasannya ... Membantu saya dalam memahami ttg jilbab

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 6 หลายเดือนก่อน

      @@JSYCHO , sama-sama.
      Itu cuma copas, tapi meskipun copas saya setuju dengan kebenaran pendapatnya.🙂🙏🏻

    • @rianita8334
      @rianita8334 หลายเดือนก่อน

      ​@@cintasejati80setuju.. Menurutku sbgai lelaki rambut apa bisa menimbulkan birahi mata yg memandang

    • @cintasejati80
      @cintasejati80 หลายเดือนก่อน

      @@rianita8334 yups hanya menimbulkan rasa kagum karna keindahan nya saja menurutku ,, logikanya rambut di tutup seharian bahkan di dlm ruangan itu panas engap dan lengket sih

  • @rahayusrilestari2748
    @rahayusrilestari2748 ปีที่แล้ว

    Tapi anehnya ada kalangan ponpes akhwat NU yang ga nutup aurat kakinyaa... Padahal kaki juga aurat,,,

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 6 หลายเดือนก่อน

      ​@putrytiany5025 ,
      *APA ITU AURAT?*
      🔹ini pendapat Prof. Nadirsyah Hosein tentang aurat.
      Tafsir al-Munir oleh Syekh Wahbah az-Zuhaili memberi informasi menarik
      ‎وبناء عليه قال الحنفية والمالكية، والشافعي في قول له: إن الوجه والكفين ليسا بعورة، فيكون المراد بقوله: ما ظَهَرَ مِنْها ما جرت العادة بظهوره.
      ‎وروي عن أبي حنيفة رضي الله عنه: أن القدمين ليستا من العورة أيضا لأن الحرج في سترهما أشد منه في ستر الكفين، لا سيما أهل الريف. وعن أبي يوسف: أن الذراعين ليستا بعورة، لما في سترهما من الحرج.
      Ketiga mazhab (Hanafi, Maliki dan Imam Syafi’i dalam satu qaul) mengatakan wajah dan telapak tangan bukan termasuk aurat (artinya boleh dibuka sesuai dengan frase illa ma zhahara minha. Yang dimaksud dengan apa yang biasa tampak itu adalah apa yang sudah biasa secara tradisi (adat) untuk kelihatan. Itu sebabnya diriwayatkan dari Imam Abu Hanifah bahwa telapak kaki itu juga bukan termasuk aurat.
      Lho kenapa? Itu karena kesulitan yang timbul dari menutup kedua telapak kaki itu lebih berat ketimbang menutup kedua telapak tangan, khususnya untuk mereka yang di pedesaan. Imam Abu Hanifah tinggal di Kufah, dimana perempuan biasa bekerja. Ini berbeda dengan situasi di kota lain saat itu. Maka adat dan hajat bergeser dan berbeda dari satu kota ke kota lainnya.
      Bahkan Imam Abu Yusuf, seorang murid senior Imam Abu Hanifah dan Ketua Mahkamah Agung di masa Khalifah Harun ar-Rasyid, berpendapat lebih jauh lagi, yaitu lengan perempuan pun bukan termasuk aurat karena menutupinya akan menimbulkan kesulitan (haraj). Tambahan, dalam kitab Syarh Fathul Qadir, disebutkan juga bahwa Imam Abu Yusuf mentolerir untuk membuka separuh dari betis.
      Jadi kalau anda melihat perempuan pakai jilbab tapi tangannya kelihatan atau separuh betisnya juga kelihatan, jangan buru-buru dimarahin yaaah. Boleh jadi mereka pakai pendapat Imam Abu Yusuf.
      Kita telah melihat bagaimana para ulama mencoba memahami ayat di atas dengan pendekatan adat dan hajat. Bisakah pendekatan ini juga dipakai untik konteks Indonesia, Australia, atau negara lain yang berbeda dengan konteks saat ayat ini turun, sehingga yang dikecualikan untuk terbuka bukan hanya lengan, separuh betis dan tapak kaki, tapi juga rambut, leher dan telinga?
      Sekali lagi, kalau anda bilang tidak bisa, maka diskusi sudah selesai sampai di sini. Tapi kalau anda masih hendak meneruskan diskusinya, maka apa yang disampaikan para ulama di atas, dan juga apa yang sudah disampaikan oleh Ibu Sinta Nuriyah baru-baru ini bisa menjadi bahan untuk diskusi lebih lanjut. Menarik bukan kalau kita bisa diskusi tanpa emosi?
      Wa Allahu a’lam bish-Shawab
      Tabik,
      Nadirsyah Hosen
      🔹 ini pendapat buya Syakur tentang aurat.
      Aurat yang telah disepakati umat Islam tanpa adanya perbedaan pendapat yaitu aurat di dalam shalat. Aurat di dalam shalat adalah sebagai kata sifat, tapi persoalannya adalah tentang kulit. Aurat dalam shalat urusannya kulit, di luar shalat urusannya moral. Maka sangat relatif dan subyektif sekali persoalannya.
      Dalam shalat, saat memakai mukena, wajah perempuan terbuka. Sehingga bisa disimpulkan bahwa wajah bukanlah aurat. “Dalam shalat saja kelihatan, apalagi di luar ibadah. Artinya, aurat bukan fisik tetapi pikiran kita. Pelajaran moral sebegitu indahnya, mengapa menjadi persoalan serumit itu?” tutup Buya Syakur mengakhiri penjelasannya.

  • @anzarrifai5065
    @anzarrifai5065 ปีที่แล้ว

    Tafsir ya?

  • @mustaqimremban8010
    @mustaqimremban8010 2 ปีที่แล้ว

    Di India wanita wanita hindu berkerudung tp perut terbuka,klw yg muslimah ,berkerudung tp perut tertutup,bahkan bnyk muslimah diindia yg bercadar.

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 6 หลายเดือนก่อน

      ​@putrytiany5025 ,
      *APA ITU AURAT?*
      🔹ini pendapat Prof. Nadirsyah Hosein tentang aurat.
      Tafsir al-Munir oleh Syekh Wahbah az-Zuhaili memberi informasi menarik
      ‎وبناء عليه قال الحنفية والمالكية، والشافعي في قول له: إن الوجه والكفين ليسا بعورة، فيكون المراد بقوله: ما ظَهَرَ مِنْها ما جرت العادة بظهوره.
      ‎وروي عن أبي حنيفة رضي الله عنه: أن القدمين ليستا من العورة أيضا لأن الحرج في سترهما أشد منه في ستر الكفين، لا سيما أهل الريف. وعن أبي يوسف: أن الذراعين ليستا بعورة، لما في سترهما من الحرج.
      Ketiga mazhab (Hanafi, Maliki dan Imam Syafi’i dalam satu qaul) mengatakan wajah dan telapak tangan bukan termasuk aurat (artinya boleh dibuka sesuai dengan frase illa ma zhahara minha. Yang dimaksud dengan apa yang biasa tampak itu adalah apa yang sudah biasa secara tradisi (adat) untuk kelihatan. Itu sebabnya diriwayatkan dari Imam Abu Hanifah bahwa telapak kaki itu juga bukan termasuk aurat.
      Lho kenapa? Itu karena kesulitan yang timbul dari menutup kedua telapak kaki itu lebih berat ketimbang menutup kedua telapak tangan, khususnya untuk mereka yang di pedesaan. Imam Abu Hanifah tinggal di Kufah, dimana perempuan biasa bekerja. Ini berbeda dengan situasi di kota lain saat itu. Maka adat dan hajat bergeser dan berbeda dari satu kota ke kota lainnya.
      Bahkan Imam Abu Yusuf, seorang murid senior Imam Abu Hanifah dan Ketua Mahkamah Agung di masa Khalifah Harun ar-Rasyid, berpendapat lebih jauh lagi, yaitu lengan perempuan pun bukan termasuk aurat karena menutupinya akan menimbulkan kesulitan (haraj). Tambahan, dalam kitab Syarh Fathul Qadir, disebutkan juga bahwa Imam Abu Yusuf mentolerir untuk membuka separuh dari betis.
      Jadi kalau anda melihat perempuan pakai jilbab tapi tangannya kelihatan atau separuh betisnya juga kelihatan, jangan buru-buru dimarahin yaaah. Boleh jadi mereka pakai pendapat Imam Abu Yusuf.
      Kita telah melihat bagaimana para ulama mencoba memahami ayat di atas dengan pendekatan adat dan hajat. Bisakah pendekatan ini juga dipakai untik konteks Indonesia, Australia, atau negara lain yang berbeda dengan konteks saat ayat ini turun, sehingga yang dikecualikan untuk terbuka bukan hanya lengan, separuh betis dan tapak kaki, tapi juga rambut, leher dan telinga?
      Sekali lagi, kalau anda bilang tidak bisa, maka diskusi sudah selesai sampai di sini. Tapi kalau anda masih hendak meneruskan diskusinya, maka apa yang disampaikan para ulama di atas, dan juga apa yang sudah disampaikan oleh Ibu Sinta Nuriyah baru-baru ini bisa menjadi bahan untuk diskusi lebih lanjut. Menarik bukan kalau kita bisa diskusi tanpa emosi?
      Wa Allahu a’lam bish-Shawab
      Tabik,
      Nadirsyah Hosen
      🔹 ini pendapat buya Syakur tentang aurat.
      Aurat yang telah disepakati umat Islam tanpa adanya perbedaan pendapat yaitu aurat di dalam shalat. Aurat di dalam shalat adalah sebagai kata sifat, tapi persoalannya adalah tentang kulit. Aurat dalam shalat urusannya kulit, di luar shalat urusannya moral. Maka sangat relatif dan subyektif sekali persoalannya.
      Dalam shalat, saat memakai mukena, wajah perempuan terbuka. Sehingga bisa disimpulkan bahwa wajah bukanlah aurat. “Dalam shalat saja kelihatan, apalagi di luar ibadah. Artinya, aurat bukan fisik tetapi pikiran kita. Pelajaran moral sebegitu indahnya, mengapa menjadi persoalan serumit itu?” tutup Buya Syakur mengakhiri penjelasannya.

  • @kokokdewantoro1068
    @kokokdewantoro1068 2 ปีที่แล้ว

    Seharusnya wanita pakai cadar karena wajah lebih aurat daripada rambut...

  • @pollandball7082
    @pollandball7082 2 ปีที่แล้ว

    Rambut perempuan itu aurat apa tidak Gus??

    • @vladimirdebambangudinjoyon2782
      @vladimirdebambangudinjoyon2782 ปีที่แล้ว

      Aurat, kan di video bilang muka dan telapak tanngan doang boleh keliatab.
      Klo imam shafii lebikh ketat lagi musti bercadar

    • @silentsleep4086
      @silentsleep4086 ปีที่แล้ว

      Bahkan ada riwayat yg menyebutkan suara juga masuk aurat.

    • @kalahtaruhanteroos00
      @kalahtaruhanteroos00 11 หลายเดือนก่อน

      ​@@vladimirdebambangudinjoyon2782 cadar sunnah

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 8 หลายเดือนก่อน

      Rambut adalah aurat saat sholat. Diluar sholat rambut adalah aurat yang biasa tampak.

  • @nuznq23
    @nuznq23 2 ปีที่แล้ว

    Iran itu ga cadar pada umumnya...

  • @FD-lm9fh
    @FD-lm9fh 2 ปีที่แล้ว +1

    Saya berijtihad ( bermendapat ) jilbab tidak disyariatkan didalam Al Quran maupun Sunnah Rosul yang diperintahkan adalah menutup aurat yang artinya menggunakan pakaian yang sopan dan sesuai dengan kontek dan waktunya.memang ada sebagian yag berijtihad ( berpendapat ) bahwa jilbab wajib memang diperbolehkan untuk berijtihad ( berpendapat ) yang penting tidak saling menyalahkan dan memaksakan kehendak karena kebenaran hanya milik Alloh SWT, kita aebagai mahluk tempatnya salah. Pemaksaan penggunaan jilbab adalah tindakan merendahkan harkat dan martabat wanita, serta menghambat kemajuan wanita karena sikap pemaksaan tersebut pada awalnya di didasarkan pada prinsip bahwa wanita adalah harta benda milik laki laki sehingga wanita harus serba tertutup hanya boleh dilihat oleh pemiliknya ini prinsip awal pemaksaan jilbab wanita disetarakan dengan harta benda itulah sebabnya kenapa saya berpendapat pemaksaan berjilbab merendahkan harkat dan martabat wanita meskipun demikian apabila ada yg memakai jilbab sesuai sengan keinginan pribadinya sih baik dan silakan saja dan tidak perlu suuzon terhadap yang tidak menggunakan jilbab selama pakaianya sopan sesuai dengan kontek dan waktunya

    • @miftasariayu13
      @miftasariayu13 ปีที่แล้ว

      Jika difikir pake logika memang rambut tidak akan menimbulkan syahwat, tp fungsi jilbab lebih dari itu, fungsi jilbab sebagai pembeda wanita muslimah dengan non muslim, jd wanita di islam diistimewakan, kalo kita melihat wanita berjilbab 'oh jelas itu wanita muslim' jadi agar sebagai pembeda dan sebagai identitas

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 ปีที่แล้ว +2

      ​@@miftasariayu13, mbok ya dipelajari asbabun nuzulnya.
      Menurut tafsir asbabun nuzulnya jilbab itu pembeda antara perempuan merdeka dengan perempuan budak. Bukan perempuan Muslim dengan non Muslim.

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 ปีที่แล้ว

      🌑 Some muslim majority nations force women to wear the hijab.
      🌑 Some western nations force women to remove the hijab.
      It's almost as if the problem isn't the hijab or women, but arrogant men forcing their views on how women should dress.
      ( Qasim Rashid, Esq )
      🌑 Beberapa negara mayoritas muslim memaksa wanita untuk memakai hijab.
      🌑 Beberapa negara barat memaksa wanita melepas hijab.
      Seolah-olah masalahnya bukan pada hijab atau wanita, tapi laki-laki sombong yang memaksakan pandangan mereka tentang bagaimana wanita harus berpakaian.
      ( Qasim Rashid, Esq )

    • @kalahtaruhanteroos00
      @kalahtaruhanteroos00 11 หลายเดือนก่อน

      kau siapa? ahli tafsir kah? yg bener aja

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 8 หลายเดือนก่อน

      ​@@kalahtaruhanteroos00,
      Prof. Quraish Shihab yang ahli tafsir. Beliau mengatakan menutup aurat itu wajib tapi memakai jilbab tidak wajib.