Standar Penilaian Pendidikan Pada PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 30 พ.ย. 2024

ความคิดเห็น • 21

  • @ibusuwarti7334
    @ibusuwarti7334 ปีที่แล้ว

    Sangat bermanfaat

  • @ibusuwarti7334
    @ibusuwarti7334 ปีที่แล้ว

    Hadir,menyimak

    • @sentrakompetensi
      @sentrakompetensi  ปีที่แล้ว

      Terima kasih, semoga bermanfaat sehat selalu

  • @marjonoriau5492
    @marjonoriau5492 2 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
    Hadir menyimak 🙏🙏🙏

    • @sentrakompetensi
      @sentrakompetensi  2 ปีที่แล้ว

      Terimakasih pak Marjono, semoga sehat.

    • @marjonoriau5492
      @marjonoriau5492 2 ปีที่แล้ว

      @@sentrakompetensi Aamiin yaa Robbal alamin.
      terimakasih kembali atas ilmunya master 🙏🙏🙏

  • @rafaelja1941
    @rafaelja1941 2 ปีที่แล้ว

    Terimakasih banyak pak. sangat membantu. kontennya sangat bermutu.

  • @adriatymikeyohannes3256
    @adriatymikeyohannes3256 2 ปีที่แล้ว

    Bisa kah dikasih contoh dgn mengikut sertakan materi pembelajarannya

  • @muhammadridhomaulana_unesa7098
    @muhammadridhomaulana_unesa7098 ปีที่แล้ว +1

    Apa pertimbangan nya tenteng Permendikbud No. 6 Tahun 2019 tentang pedoman organisasi

  • @sejajarakrabchannel2442
    @sejajarakrabchannel2442 2 ปีที่แล้ว

    Mengapa tidak ada link untuk mengunduh permendikbudristek tersebut?

    • @sentrakompetensi
      @sentrakompetensi  2 ปีที่แล้ว

      Terimakasih pak, nanti akan saya tambahkan di deskripsi. Ini namanya kekupaan pak he...he.

  • @yt2v
    @yt2v 2 ปีที่แล้ว

    Apakah setiap semester kita perlu melakukan asesmen sumatif atau hanya dilaksanakan pada akhir semester 2

    • @sentrakompetensi
      @sentrakompetensi  2 ปีที่แล้ว

      Ya, setiap semester kita melakukan sumatif tiap semester, namun bisa saja sekolah tidak melaksanakan sumatif jika sudah yakin peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran boleh tidak dilakukan. Terimakasih.

    • @yt2v
      @yt2v 2 ปีที่แล้ว

      @@sentrakompetensi mksh

  • @herusuryaman8313
    @herusuryaman8313 2 ปีที่แล้ว

    Untuk Sekolah yg masih menggunakan kurikulum 2013, apakah asesmen nya mengacu pada aturan ini pak?

    • @sentrakompetensi
      @sentrakompetensi  2 ปีที่แล้ว

      Menurut aturan ini sudah diarahkan untuk menggunakannya, karena sejak diundangkan aturan lama tidak berlaku. Namun biasanya ada masa transisi jadi masih boleh pak.

    • @yoasminggu3265
      @yoasminggu3265 ปีที่แล้ว

      @@sentrakompetensi aturan yang lama masih berlaku karena kemendikbud telah menerbitkan Surat Edaran NOMOR 591 9/H l /SK.02.01/2022 Tahun 2022 TENTANG PENGGUNAAN PANDUAN PEMBELAJARAN DAN ASESMEN KURIKULUM 2013