Tutur katanya rapi dan sangat masuk akal,,,walaupun mereka suku anak dalam,yg jauh dari kata keramaian bersosialisasi,tapi sangat fasih cara penyampaian kata katanya.
Bapak" pemerintah sekalian ingat isi sila ke 2 dan sila ke 5 ya. Sila ke 2 : "KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB Sila ke 5 : "KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA". Jadi tolong bisakan jgn ganggu mereka karna mereka juga saudara" yang berasal dari negara dan bumi pertiwi yg sama...
Binatang yg hampir punah dibuatkan suaka marga satwa dengan perlindungan hukum berlapis demi kelestarian mereka, ini ada suku yang nyaris punah dari ras manusia justru tak diberi ruang, apakah memang penguasa ada untuk menjalankan fungsi penindasan!!!!
Suku pedalaman seharusnya di beri penghargaan , merekalah sesungguhnya penjaga dan pelestari hutan . Kenapa mereka disingkirkan ? .. Karena para cukong kayu dan mafianya tidak berani masuk hutan dan berhadapan dengan suku pedalaman !
benar sekali... anak dalam berapa kk... contoh = 3.000 kk, tapak rumah per keluarga 30 X 100 = 900 hektar, kebun sawit 3 hektar per keluarga = 9.000 hektar.. bikin pola plasma di biayai kredit bank sampai lunas... insya Allah sejahtera berkat pemerintah dan membayar pajak setiap tahun... Stempel di SHM selama 20 tahun tidak boleh di perjual belikan... klo sudah lewat 20 tahun terserahlah mau di jual... saya rasa itu yg terbaik...
Kayak mas Wawan ini paham betul tentang plasma mungkin pensiunan perkebunan,jaman pak Harto yg memberikan hak untuk rakyat setempat, kalau jaman kini lewat pak, dak pake lagi sistim itu oleh bangsat2 perkebunan ini 😂😂😂😂
dlm uud1945 pasal 18B ayat 2....negara mengakui dan menghormati kesatuan2 msrakat hukum adat serta hak2 tradisioanalnya sepanjang masih hidup. Jadi...suku anak dalam memiliki hak seutuhnya atas tanah ulayatnya...., karna secara historis dari nenek moyang mereka sudah menjalani kehidupan dari awal di tanah tersebut!!! Pemerintah tidak boleh mengusir mereka begitu saja....jika pemerintah mengusir mereka berarti pemerintah sudah melanggar hak azazi suku anak dalam, karena mereka bernaung dlm wilayah NKRI yg memiliki hak azazi yg telah tertuang didalam UUD 45....
jangan sampai lebih mulia hewan di bandingkan suku anak dalam,tanah kelahiranpun sampai sampai terusik,,sedih kita dengarkanya,semoga sehat selalu suku anak dalam,Amin
saat ini suku ank dalam banyak dimanfaatkan oleh oknum pengusaha untuk membabat hutan dan pengusaha membeli kayu, dan lahan tanah dijadikan kebun sawit
Yang sabar bapak suku anak dalam Jambi, harusnya negara hadir untuk nasib mereka. Dihadapan bapak yang anda ceramahi tentu punya hati nurani cuman mereka hanya melaksanakan tugas tidak punya kuasa untuk memperbolehkan dan tidak. Semoga sodara yang dekat bisa membantu mereka. Negara kita dihormati di luar tapi didalam untuk menghormati adat orang lain susah. Miris.
Tutur katanya rapi dan sangat masuk akal,,,walaupun mereka suku anak dalam,yg jauh dari kata keramaian bersosialisasi,tapi sangat fasih cara penyampaian kata katanya.
Suku anak dalam lebih tahu hukum daripada pemerintah 😃😃
Dan faktanya memang di pemerintahan kita ada yg tidak beres
Bapak" pemerintah sekalian ingat isi sila ke 2 dan sila ke 5 ya.
Sila ke 2 : "KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Sila ke 5 : "KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA".
Jadi tolong bisakan jgn ganggu mereka karna mereka juga saudara" yang berasal dari negara dan bumi pertiwi yg sama...
Binatang yg hampir punah dibuatkan suaka marga satwa dengan perlindungan hukum berlapis demi kelestarian mereka, ini ada suku yang nyaris punah dari ras manusia justru tak diberi ruang, apakah memang penguasa ada untuk menjalankan fungsi penindasan!!!!
Suku pedalaman seharusnya di beri penghargaan , merekalah sesungguhnya penjaga dan pelestari hutan . Kenapa mereka disingkirkan ? .. Karena para cukong kayu dan mafianya tidak berani masuk hutan dan berhadapan dengan suku pedalaman !
Kalau gak salah sudah dimukimkan, kok masih gak punya pemukiman ? Kementerian sosial bolehlah buka suara.
benar sekali... anak dalam berapa kk... contoh = 3.000 kk, tapak rumah per keluarga 30 X 100 = 900 hektar, kebun sawit 3 hektar per keluarga = 9.000 hektar.. bikin pola plasma di biayai kredit bank sampai lunas... insya Allah sejahtera berkat pemerintah dan membayar pajak setiap tahun... Stempel di SHM selama 20 tahun tidak boleh di perjual belikan... klo sudah lewat 20 tahun terserahlah mau di jual... saya rasa itu yg terbaik...
Kayak mas Wawan ini paham betul tentang plasma mungkin pensiunan perkebunan,jaman pak Harto yg memberikan hak untuk rakyat setempat, kalau jaman kini lewat pak, dak pake lagi sistim itu oleh bangsat2 perkebunan ini 😂😂😂😂
dlm uud1945 pasal 18B ayat 2....negara mengakui dan menghormati kesatuan2 msrakat hukum adat serta hak2 tradisioanalnya sepanjang masih hidup. Jadi...suku anak dalam memiliki hak seutuhnya atas tanah ulayatnya...., karna secara historis dari nenek moyang mereka sudah menjalani kehidupan dari awal di tanah tersebut!!! Pemerintah tidak boleh mengusir mereka begitu saja....jika pemerintah mengusir mereka berarti pemerintah sudah melanggar hak azazi suku anak dalam, karena mereka bernaung dlm wilayah NKRI yg memiliki hak azazi yg telah tertuang didalam UUD 45....
Jiwa kemanusiaan perlu ini
jangan sampai lebih mulia hewan di bandingkan suku anak dalam,tanah kelahiranpun sampai sampai terusik,,sedih kita dengarkanya,semoga sehat selalu suku anak dalam,Amin
Jgn sampai larut dalam ketidak adilan sosial bagi seluruh warga
Share dan viralkan sebagai bentuk kemanusian saudara kita yg ada di sana agar mendapat keadilan dari pemerintah
saat ini suku ank dalam banyak dimanfaatkan oleh oknum pengusaha untuk membabat hutan dan pengusaha membeli kayu, dan lahan tanah dijadikan kebun sawit
Sangat ironi hewan saja di lindungi ini manusia dimana berada di usir
Pemerintah khususnya dinas sosial bagaimana, jangan cuma mencari ceperan
Yang sabar bapak suku anak dalam Jambi, harusnya negara hadir untuk nasib mereka. Dihadapan bapak yang anda ceramahi tentu punya hati nurani cuman mereka hanya melaksanakan tugas tidak punya kuasa untuk memperbolehkan dan tidak. Semoga sodara yang dekat bisa membantu mereka. Negara kita dihormati di luar tapi didalam untuk menghormati adat orang lain susah. Miris.
Presiden be like: apa gua peduli anak gua beli roti 400 ribu naik jet pribadi yang penting anak gua happy
pemerintah harus bisa merhatiin untuk tempat anak dalem.kasih tempat untuk bisa tinggal diya juga sama orang indonesia..
Jleb.....dalam bgt kata2 bpk itu...penguasa..bukalah pintu hati kalian..lihatlah kebawah
tamparan keras buat PRESIDEN yang katanya MACAN ASIA,😢
Mirisnya tata kelola konoha.pribumi di genjet,asing bebas mengeruk apapun
Lahan hanya untuk perusahaan yg bisa menyogok pemerintah setempat 😂😂😂😂
Tuturnya sangat2 menyentuh?
Kapan presiden mau berkunjung ke hutan ini... sekali2 jalan kaki lah kl kunjungan ke daerah
8 tahun lalu jokowi datang ke sini brow
Siapa bilang WNI b'IQ & EQ rendah??? Simak nih Calon Ketua Dewan Wakil Ra'yat!
Kapan kejadiannya ?
Rohig ya di kasih tempat, manusia Pribumi di usir. kocak
UP
Yang naik jet kemarin paham gak. Nanti istilah gram. Diebut gramasi😂
Gk minta uang pemerintah ko diusir😂
Woi lah jgn lo yg ngomong gua pen denger langsung
Jiwa kemanusiaan perlu ini
Jiwa kemanusiaan perlu ini