CARA MENYETUJUI PAK BAWAHAN PADA E-KINERJA BKN

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 15 ต.ค. 2024
  • Dengan telah diundangkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2023 , serta mengingat masih terdapat pejabat fungsional di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah yang penilaian angka kredit nya secara konvensional, maka harus melakukan penyesuaian angka kredit dari konvensional ke integrasi berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.

ความคิดเห็น • 23

  • @sahronisahroni991
    @sahronisahroni991 7 หลายเดือนก่อน +1

    Haturnuhun

  • @tosimawaludin7960
    @tosimawaludin7960 7 หลายเดือนก่อน +1

    Terimakasih

  • @Habibulla1234-m4g
    @Habibulla1234-m4g 7 หลายเดือนก่อน +1

    Mantaaap pa kabid

  • @imaskomariah5193
    @imaskomariah5193 5 หลายเดือนก่อน +1

    Izin bertanya pak, di e kinerja atasan tidak terdapat nama bawahan bagaimana perbaikinya

  • @annisahasril6325
    @annisahasril6325 6 หลายเดือนก่อน +1

    Makasih pak infonya, PAK konversi yg diunggah harus dicap trus yg diunggah scannya ya

  • @MNH-ci5kc
    @MNH-ci5kc 4 หลายเดือนก่อน +1

    Izin bertanya pak bagaimana jika nomor PAK nya tidak muncul setelah disetujui pada tampilan preview pak?

  • @afridasani7711
    @afridasani7711 5 หลายเดือนก่อน +1

    Pak, kalau yg diajukan adalah PAK konvensional bukan PAK integrasi.
    Saat di minta diperbaiki namun masih mengajukan PAK yang sama.
    Bila tersetujui, apakah ada dampaknya bagi guru bersangkutan???

    • @hidayatullah9907
      @hidayatullah9907  5 หลายเดือนก่อน

      Kalau mengajukan PAK konvensional, kita pasti rugi, karena ada beberapa tahun kinerja kita ga ke nilai

  • @sdnegeri023loajanan
    @sdnegeri023loajanan 7 หลายเดือนก่อน +1

    pak ada kesalah di SIM PAKIn : yaitu jurusan....( bagiman cara memeprbaikinya) pertanyaan ke 2 jabatan .(guru madya) TMT......( saya lihat TMT kepala sekolah apakah ini sudah benar?

    • @hidayatullah9907
      @hidayatullah9907  7 หลายเดือนก่อน

      1. Minta peremajaan data ke BKPSDM
      2. Pertanyaan ini yg sy perdebatkan dengan admin SIASN, kasusnya bukan seperti ini aja, ada guru yg pindah juga TMT jabatan dihitung dari UNOR baru, padahal seharusnya TMT dihitung berdasarkan SK jabatan fungsionalnya

  • @hasrulnagan8098
    @hasrulnagan8098 7 หลายเดือนก่อน +1

    Sdh satu minggu pengajuan pak integrasi blm ada persetujuan nya, bgmn solusinya

    • @hidayatullah9907
      @hidayatullah9907  7 หลายเดือนก่อน

      Simpakin atau dispakati?

    • @hasrulnagan8098
      @hasrulnagan8098 7 หลายเดือนก่อน

      @@hidayatullah9907 simpakin

  • @hasrulnagan8098
    @hasrulnagan8098 7 หลายเดือนก่อน +1

    Izin bertanya, apa boleh PAK integrasi msh dlm masa pengajuan, terus kita tambah lg SKP 2023 ? Mhn pencerahan

    • @hidayatullah9907
      @hidayatullah9907  7 หลายเดือนก่อน

      Ngga bisa, harus disetujui dulu

  • @SitiSubariyah-ic8fs
    @SitiSubariyah-ic8fs 4 หลายเดือนก่อน

    assalamualaikum , pak gimana cara memunculkan daftar nama pengajuan PAK, sebab tidak terdapat dalam list dan gk ada menu Searching nama

  • @ShyPool
    @ShyPool 7 หลายเดือนก่อน +1

    kalau yang tte bagaimana Bapak, apakah ada tutorialnya?

    • @hidayatullah9907
      @hidayatullah9907  7 หลายเดือนก่อน

      TTE harus daftar dulu ke kominfo

  • @ndjat8785
    @ndjat8785 7 หลายเดือนก่อน

    Prof, tambah ekinerja 2023, nilai PAK masih belum ada,..walau PAK 2022 sdh diunfut,pnsd lain ada

  • @fazrialfaruq9598
    @fazrialfaruq9598 7 หลายเดือนก่อน

    Assalamualaikum pakmaaf di simpeg kalau gak muncul menu kelengkapan kenapa itu ya? Mohon solusinya