Kapolres Indramayu Menegaskan, yang Dimaki Panji Gumilang Bukan Anggota Polisi

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 28 ก.ย. 2024
  • jejakkasus.co.id, INDARAMAYU - Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar menegaskan, orang yang dimaki-maki Panji Gumilang saat aksi Unjuk Rasa (Unras) di Pesantren Al-Zaytun bukan anggota Polisi, namun merupakan Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
    “Yang dimaki-maki itu ASN Pemprov Jabar, bukan anggota Polisi,” kata AKBP M. Fahri Siregar dalam siaran persnya, Sabtu (17/06/2023).
    AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, kepastian bahwa orang tersebut adalah ASN Pemprov berdasarkan hasil pemeriksaan Kartu Identitas yang bersangkutan tertulis nama ASN berinisial D warga Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astananyar, Kota Bandung.
    “Dari Kartu Identitasnya yang kita periksa dia tercatat sebagai warga Kota Bandung. Sekali lagi saya tegaskan, bahwa keempat orang tersebut bukanlah anggota Polri, melainkan PNS dari Kesbangpol Jabar berdasarkan pengakuan dan pemeriksaan awal Kepolisian pada saat ditempat,” jelas dia.
    Sekadar diketahui, sebelumnya beredar sebuah video viral beredar di media sosial yang dalam narasinya menyebutkan, bahwa Panji Gumilang memaki-maki orang yang diduga sebagai anggota Polisi.
    Aksi Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu itu berlangsung saat demo di Pintu Masuk Pesantren yang dipimpinnya beberapa waktu lalu.
    Seperti yang terlihat pada saat itu, Panji Gumilang datang dan menanyai pria itu dengan nada yang tinggi seperti dalam video viral.
    Sewaktu ditanya profesinya, orang tersebut tidak memberikan jawaban secara kooperatif. Jawabannya berbelit-belit, ada yang menjawab Wartawan dan ada juga yang menjawab PNS dari Bakesbangpol
    “Saat itu, Panji Gumilang meminta orang-orang tersebut meninggalkan lokasi Al-Zaytun. Selanjutnya, Polisi mengamankan orang tersebut dan membawa keluar guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Ron/Red) jejak kasus

ความคิดเห็น •