Kenapa kalau di Indonesia disebut distribution of power ya Pak kalau di Indo? Mengesankan batasannya tidak begitu jelas jadinya... Apakah ada grey area? Maaf penasaran.. Hehe 🙏🏻😊
Kalau separation of power, masing-masing lembaga berdiri sendiri, tidak saling intervensi. Contoh legislatif membuat undang-undang, eksekutif tidak ikut campur, hanya menjalankan undang-undang itu. Tetapi distribution of power tidak berdiri sendiri. Misalnya, di Indonesia, eksekutif dan legislatif itu bersama-sama membuat undang-undang. Komisi-komisi di DRP yg jumlah 11, biasanya bermintra dengan kementerian terkait dalam membuat undang-undang.
Monarki absolut jika di Indonesia tidak berlaku, antara legislatif vs exekutif dan yudikatif sangat mendominasi pada kekuasaan legislatif yang akhirnya menimbulkan dampak negatif pada rakyat Indonesia, sementara legislatif dan yudikatif hanyalah alatnya legislatif, makanya pak Harto tidak setuju adanya hal ini, walaupun kelebihan dan segala kekurangannya beliau, namun secara umum beliau tetap mengacu pada GBHN dan UUD 1945 serta dengan pembangunan repelitanya dan terutama KUD nya ini yg hilang di era jokowiwok plus katak sakollanya di tambah csisnya gitu bro.
Nama: Nanang arif pramana Satuan pendidikan: SMK BAKTI NUSA BOGOR Kelas: XA Materi:macam² kekuasaan negara (trias politika) Mohon ijin bapak ibu, saya ijin berkomentar saya itu benar seperti apa yang di sampaikan, kekuasan itu harus di bagi², jika ada pihak yang kuasa yang berlebih, maka mereka akan semena² bahkan mengambil hak orang lain, menyalah gunakan hak, hanya mementingkan diri sendiri entah itu kebutuhannya maupun keinginnan nya.sekian dari saya mohon maaf jika ada salah kata🙏🙏🙏
Mau tanya pak. Jika presiden sebagai eksekutif dan ikut andil dalam tugas legislagif (pembuatan uu). Sedangngkan dasar kewenangan legislatif karna pemilihan yg di atur dalam regulasi pemilihan (UU pemilu). Bukankan ini memungkinkan untuk eksekutif membuat aturan yg pro terhadap dirinya/kelompaknya/partainya, sehingga dengan berlakunya aturan2 yg sesuai dengan kehendak politiknya membuat kekuasaan bertahan untuknya/kelompoknya/partainya. Mohon penjelasannya. Terima kasih
Di Indonesia memang tidak murni presidensil seperti AS, tapi masih ada rasa parlementer. Pembuatan UU itu dilakukan antara legislatif dan eksekutif. Kl di presidensil murni, hanya legislatif yang berwenang membuat UU. Ya, demikianlah konstitusi kita.
Pak mau bertanya kenapa di bagian barat trias politika disebut separation of power tetapi ketika masuk ke Indonesia kenapa di sebut distribusion of power?
Karena kesekapatan para elite politik negara Indonesia ketika itu menghendaki distribusi bukan pemisahan kekuasaan. Indonesia sejak awal kemerdekaan sudah menganut paham integrasi. Makanya, tidak mau mengikuti sepenuhnya trias politika, bahkan sp sekarang
Bapak love you sekarung😍, gampang dipahami minggu depan presentasi saya yakin bisa menjawab pertanyaan mahasiswa/mahasiswa. Kuatkan teori biar lebih memahami lebih spesifik tentang HTN. Makasi bapakkk🙏
Jadi ingat jaman awal-awal kuliah di Fisip, kayaknya pernah ngebahas soal Trias Politika juga. Masuk di MKDU ya pak, hehehe.. sudah lupa semua. Jadi penyegaran kembali melihat video Pak Iding ini.
Dulu kan Inggris dan Perancis menggunakan sistem kerajaan (monarki absolut) di mana kekuasaan terpusat di raja (eksekutif kl sekarang). Makanya, supaya kekuasaan tidak terpusat pada satu lembaga, muncullah tias politika ini.
Aku udh kuliah selama 6 tahun di prodi politik pemeritahan dan aku baru tau klo trias politika adalah pemisahan kekuasaan setelah nonton vidio ini. Goblog bgt aku
Kenapa kalau di Indonesia disebut distribution of power ya Pak kalau di Indo? Mengesankan batasannya tidak begitu jelas jadinya... Apakah ada grey area? Maaf penasaran.. Hehe 🙏🏻😊
Kalau separation of power, masing-masing lembaga berdiri sendiri, tidak saling intervensi. Contoh legislatif membuat undang-undang, eksekutif tidak ikut campur, hanya menjalankan undang-undang itu. Tetapi distribution of power tidak berdiri sendiri. Misalnya, di Indonesia, eksekutif dan legislatif itu bersama-sama membuat undang-undang. Komisi-komisi di DRP yg jumlah 11, biasanya bermintra dengan kementerian terkait dalam membuat undang-undang.
Trimakasih ilmunya Pak ..
Sama-sama, semoga bermanfaat
Beneran deh yang lagi belajar Ilmu Politik mesti Subs channel ini. Neranginnya enakeun
Makasih, mas arief
Monarki absolut jika di Indonesia tidak berlaku, antara legislatif vs exekutif dan yudikatif sangat mendominasi pada kekuasaan legislatif yang akhirnya menimbulkan dampak negatif pada rakyat Indonesia, sementara legislatif dan yudikatif hanyalah alatnya legislatif, makanya pak Harto tidak setuju adanya hal ini, walaupun kelebihan dan segala kekurangannya beliau, namun secara umum beliau tetap mengacu pada GBHN dan UUD 1945 serta dengan pembangunan repelitanya dan terutama KUD nya ini yg hilang di era jokowiwok plus katak sakollanya di tambah csisnya gitu bro.
Terima kasih Pak
Sama-sama
Yg SMA jurusan IPS
Like nya dong ....
Terima kasih ya, silakan ikuti video-video lainnya.
Kebanyakan Orang yg suka belajar politik yg suka nonton channel ini .
@@meritokrat8622 saya SMA kelas 12
Nama: Nanang arif pramana
Satuan pendidikan: SMK BAKTI NUSA BOGOR Kelas: XA
Materi:macam² kekuasaan negara (trias politika) Mohon ijin bapak ibu, saya ijin berkomentar saya itu benar seperti apa yang di sampaikan, kekuasan itu harus di bagi², jika ada pihak yang kuasa yang berlebih, maka mereka akan semena² bahkan mengambil hak orang lain, menyalah gunakan hak, hanya mementingkan diri sendiri entah itu kebutuhannya maupun keinginnan nya.sekian dari saya mohon maaf jika ada salah kata🙏🙏🙏
Seneng lihayt kontenya oom ini.. Selalu mengedukasi..
Terima kasih ya
Ini yang kadang tidak dipahami beberapa warga negara, sehingga seringkali tidak tepat menyampaikan aspirasi
Sangat bermanfaat, Terima kasih ilmunya.
Penjelasannya mudah, & langsung dicatat dibuku :)
Sama-sama
Heran kalo chanel bergizi seperti ini tidak banyak subscrabe
Hehe
Duh makin berat aja topik pak dosen ini hihi, walaupun ga suka politik tapi dapat ilmu begini mantap juga seh
Semoga tidak terlalu berat ya, mks sdh menyimak hehe
trias politka duh jadi inget pelajaran jaman belajar tata negara
Iya, biar mas danan inget lagi hehe
Interesting.. feels like coming back to school again. Terima kasih diingatkan kembali pak
Sama-sama, mbak
Nonton ini berasa kuliah. 🙈 mayan banget ilmunya. Materi lainnya ditunggu ya om. 😆
Siap, makasih ya dah nonton
@@IdingRosyidin sama samaaa
Mau tanya pak. Jika presiden sebagai eksekutif dan ikut andil dalam tugas legislagif (pembuatan uu). Sedangngkan dasar kewenangan legislatif karna pemilihan yg di atur dalam regulasi pemilihan (UU pemilu). Bukankan ini memungkinkan untuk eksekutif membuat aturan yg pro terhadap dirinya/kelompaknya/partainya, sehingga dengan berlakunya aturan2 yg sesuai dengan kehendak politiknya membuat kekuasaan bertahan untuknya/kelompoknya/partainya. Mohon penjelasannya. Terima kasih
Di Indonesia memang tidak murni presidensil seperti AS, tapi masih ada rasa parlementer. Pembuatan UU itu dilakukan antara legislatif dan eksekutif. Kl di presidensil murni, hanya legislatif yang berwenang membuat UU. Ya, demikianlah konstitusi kita.
Terimakasih pak untuk ilmu nya sangat membantu sekali untuk belajar saat perkuliahan daring sepeti ini 🙏
Sama-sama
Berasa sedang kuliah.. Makasih ilmunya pak dosen
Sama-sama, mbak
Istilah ini kukenal saat smp kalau tidak salah. Terima kasih ya sudah menjelaskan lebih detil 🙏
Biar gak lupa, mbak hehe
Wah, pertamakali belajar ini pas lagi SMA.. lebih seneng belajar ginian daripada kimia atau matematika XD
Iya bang emmet, lebih enak belajar ilmu sosial hehe
terimakasih pakk sangat bermanfaat, apakah ada part 2nya pak🙏
Ditunggu ya, nanti sy lanjutkan
@@IdingRosyidin baikk pakk 🙏
Waaah jadi eksekutif itu termasuk dalam pemegang kekuasaan ya pak
Iya, mbak
Mksh pak chanel nya.. Membantu saya memahami matkul ilmu politik, sbg mahasiswa FISIP hub internasional😊
Sama-sama, kalau ada yg kurang jelas, silakan ditanyakan di sini
Pak mau bertanya kenapa di bagian barat trias politika disebut separation of power tetapi ketika masuk ke Indonesia kenapa di sebut distribusion of power?
Pak jawab pak :)
Karena kesekapatan para elite politik negara Indonesia ketika itu menghendaki distribusi bukan pemisahan kekuasaan. Indonesia sejak awal kemerdekaan sudah menganut paham integrasi. Makanya, tidak mau mengikuti sepenuhnya trias politika, bahkan sp sekarang
Kenapa Indonesia tidak mengikuti sepenuhnya kepada Trias politika?
Ouu gara gara Indonesia sejak awal kemerdekaan sudah menganut paham integrasi ya pak
Oiya pak 1 lagi contoh perilaku bahwa Indonesia tidak mau mengikuti sepenuhnya Trias politika apa pak?
lanjutannya mana pak huhu
Bapak love you sekarung😍, gampang dipahami minggu depan presentasi saya yakin bisa menjawab pertanyaan mahasiswa/mahasiswa. Kuatkan teori biar lebih memahami lebih spesifik tentang HTN. Makasi bapakkk🙏
Sama-sama, semoga bermanfaat
Jadi ingat jaman awal-awal kuliah di Fisip, kayaknya pernah ngebahas soal Trias Politika juga. Masuk di MKDU ya pak, hehehe.. sudah lupa semua. Jadi penyegaran kembali melihat video Pak Iding ini.
Ya, mbak biar segar lagi hehe
apa yang melatar belakangi trias politica ya pak?
Dulu kan Inggris dan Perancis menggunakan sistem kerajaan (monarki absolut) di mana kekuasaan terpusat di raja (eksekutif kl sekarang). Makanya, supaya kekuasaan tidak terpusat pada satu lembaga, muncullah tias politika ini.
@@IdingRosyidin baik terimakasih banyak pak
Ini kalau lagi kuliah udah berapa sks ini pak? Hehehe
Dah cukup banyak pak, hehe
buku nya Montesquieu yang judulnya the spirit of laws Revolusi Prancis membahas trias politica
Ya
Izin bertanya pak apakah trias politica dapat menjamin pemerintahan yang adil dan bebas korupsi? Terima kasih.
Kalau menjamin seratus persen mungkin gak, tapi setidaknya membatasi peluang untuk terjadinya korupsi
Izin bertanya pak... Apakah dari pemikiran Trias politika karya John Locke itu ada kritikan dari dari beberapa pihak?.. sekian terimakasih
Aku udh kuliah selama 6 tahun di prodi politik pemeritahan dan aku baru tau klo trias politika adalah pemisahan kekuasaan setelah nonton vidio ini.
Goblog bgt aku
Tidak goblok, banyak kok yang seperti kamu
Pak saya mau tanya mengapa di Indonesia berubah menjadi pembagian kekuasaan?