Berobat Ke Fasilitas Kesehatan yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan cukup menunjukan KTP atau NIK

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 22 ม.ค. 2025
  • Apabila Kartu Indonesia Sehat Hilang, Kartu Indonesia Sehat rusak, belum cetak kartu dan akan digunakan untuk berobat Ke Fasilitas Kesehatan yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)

ความคิดเห็น •