Optimalisasi, kalo nggak ada formasi kosong di instansi yang kita lamar, maka kita akan dibuang dan daftar kembali di periode selanjutnya...mau daftar p3k nggak bisa, karena nggak masuk database bkn. Kasian lah kita yang kalah perangkingan skb jika tidak ada formasi kosong di instansi yang kita lamar. Honorer mah enak ada pertimbangan menteri.. yang kalah perangkingan skb nggak ada yang pertimbangkan ...
Hallo admin dosen swasta! Saya ingin bertanya, instansi saya sudah melakukan pengumuman hasil integrasi nilai CPNS 2024, namun tidak ada satupun yang berstatus P/L-U3, padahal ada formasi umum dan khusus yang masih kosong. Apakah pengumuman ini berstatus final? Atau ada kemungkinan instansi realease hasil yang berbeda ketika sudah lewat masa sanggah? Terimakasih, sukses selalu
Untuk saat ini memang belum ada keterangan lebih lanjut terkait optimalisasi. Bisa jadi, saat ini lagi proses pemetaan formasi yg kosong. Kita menunggu saja pasca sanggah. Semoga ada kabar baik.
Selamat sore pak Saya kalah dranking SKB.. posisi 7 dari 5 yang diambil. Setelah saya rekap, ada 31 formasi kosong. 19 diantara tidak da cadangan dari unit kerja yang sama. Dari hasil rekap semua yang kalah di ranking.. saya posisi dua pling tinggi. Apakah change untuk lolosnya ada pak? Terimakasih
Saya peserta cpns 2024 untuk formasi umum, Pemeriksa Forensik Digital di Kejaksaan Republik Indonesia Saat pengumuman hasil integrasi SKD-SKB, saya dinyatakan TMS-1 Kemungkinan karena Tes Kesehatan yang dapat poin 0 Meskipun secara akumulasi poin, saya bisa menempati peringkat 5 dari 28 orang yang akan diterima. Untuk kasus seperti ini, apakah saya sudah dipastikan GAGAL ataukah masih ada peluang dengan "Optimaslisasi Formasi Kosong" ini ? Mohon pencerahannya 🙏
Izin tanya apabila ada formasi disabilitas kosong, yg di prioritaskan mengisi formasi kosong itu apakah dari formasi khusus juga seperti cumlaude misalnya atau formasi umum? 🙏
Di Pemda yg saya lamar hasilnya saya Runner up Saya lamar di Pemda Balangan dengan jabatan pengendali dampak lingkungan dgn kualifikasi pendidikan nya Biologi Terus dinas perdagangan ada formasi kosong jabatannya analis perdagangan dgn kualifikasi pendidikan nya adalah biologi... Apakah saya bisa di lempar ke dinas perdagangan dgn kualifikasi pendidikan yg sama tp jabatannya berbeda
Tidak bisa. Harus sama jabatan dan kualifikasi pendidikanya. Tapi jika ada formasi kosong di tempat lain yang tidak terisi, ada kemungkinan bisa mengisi disana selama kualifikasi pendidikan dan jabatanya sama.
Ketika saya rekap manual saya posisi 4 dari 5 dengan kebutuhan 3 orang di salah satu dinas di tingkat provinsi. Namun disisi lain dinas tersebut juga ada 2 formasi kosong dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama. Apa saya akan bisa mengisinya pak ? Sekedar informasi saya rekap manual tingkat provinsi dengan jabatan PKSTI dengan ±249 formasi kosong dan 46 peserta yang tidak lulus SKB. Apa kah kiranya peluanb masih terbuka lebar pak ?
Sangat dimungkinkan untuk mengisi formasi kosong yang ada. Tapi perlu dipahami urutan prioritasnya. Pelamar dari kebutuhan umum hanya bisa mengisi formasi kosong jika tidak ada pelamar dari kebutuhan khsus yang memenuhi kualifikasi untuk mengisi formasi kosong tersebut.
@@dosenswasta semoga ini jadi rezeki buat saya ya pak, kebetulan sejauh yang saya ketahui tidak ada pelamar dari kebutuhan khusus di dinas yang saya lamar. Mohon doanya ya pak dan yang lain yang baca komentar ini semoga saya dapat mengisi kekosongan formasi tersebut atau formasi di dinas yang lain. Aamiin 🙏
@@dosenswastapak apakah jika ada pelamar khusus namun tidak ikut SKB itu tetap yang akan di ambil. Atau perengkingan hasil SKD+SKB dulu jika tidak ada yang ikut SKB dan formasi masih kosong baru di ambilkan dari formasi khusus? Kalo langsung di ambil dari formasi khusus yang tidak ikut SKB lucu dong.
Mau tanya kak. Jika di pemda yang saya lamar ada formasi kosong di kecamatan A, sama" dari Formasi Penata Kelola Pemerintahan tetapi beda seksi bidang. Contohnya seksi ketertiban & keamanan di kecamatan A Kosong tidak ada yang lulus pg, sementara di seksi bidang pemberdayaan masyarakat ada 2 peserta yang lulus dan lanjut skb tetapi yabg diambil 1 orang. Apakah peringkat ke-2 itu bisa isi kekosongan di bagian seksi keamanan dan ketertiban yang sama" dari formasi PKP dengan jabatan yang sama dan pendidikan sama, dan juga masih satu instansi yang sama
Sangat dimungkinan. Kita berharap semoga instansi terkait nantinya melakukan optimalisasi formasi kosong. Karena kebijakan terkait dengan hal ini dikembalikan pada instansi masing-masing. meskipun sudah ada ketentuan yang diatur dalam permenpanRB no 320 dan nomor 6 tahun 2024. Banyak2 berdoa semoga dimudahkan.
Assalamualaikum ka ... Saya mendaftar kebutuhan penyandang disabilitas di kementerian A koutanya cuman 1 dan saya dapat peringkat 2 sementara di kementerian B kouta disabilitasnya masih kosong dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan sama apakah saya bisa mengisi kekosongan yang ada di kementerian B kak?
Beda instansi , jangan terlalu berharap. Kemungkinan besar hanya satu instansi yg sama. Logikanya jika antar instansi terlalu banyak lagi waktu yg dibutuhkan untuk pengolahan data. 🙏 @@diekyadhapratama8367
di Pemda tempat saya lamar, Ada 51 Formasi Umum dan 13 Formasi Khusus dgn Penempatan 27 Lokasi Berbeda tentunya Dgn Jabatan Dan Kualifikasi Pendidikan Yg sama (Terkususnya Kualifikasi Pendidikan Saya Pribadi). Yg Akan Gagal Di tingkatan SKB kurang lebih 21 Orang, Apakah besar peluang kami khusus yg gagal di Tingkat SKB untuk di Optimalisasikan mengigat jumlah kekosongan yg ada? 🙏. dan apakah setiap intansi wajib melakaukan optimalisasi atau instansi punya hak jika ingin menolak?
Sebetulnya untuk ketentuaan siapa yang akan mengatur atau menentukan optimalisasi ini belum ada penjelasan lebih lanjut. Tapi kemungkinan besar akan ditentukan langsung oleh BKN.
@@dosenswasta Jika seandai nya BKN sudah melakukan pemetaan pengisian formasi kosong dgn ket P/L - 2 namaun instansi atau Pemda terkait menolak untuk optimalisasi apakah bisa terjadi hal semcam itu pak ?
Apakah bisa ditempatkan di pemda lain? Misal saya mendaftar di pemda a namun kalah perangkingan, apakah dimungkinkan mengisi formasi kosong di pemda b atau c?
Bisa saja, jika memenuhi standar kualifikasi yang telah ditentukan. Hanya saja, untuk teknis pelaksanaan optimalisasi ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari BKN.
Aku masih menunggu keajaiban itu min, krna di instansi aku formasi pranata komputer terampil ada 3 formasi masih kosong, dan hanya formasi kami yg lolos 4 orang dengan 3 kebutuhan,, satu yg gugur, apa ada kesempatan bakal dialokasikan min yg gugur tersebut.?
Apabila formasi 1 yang lolos skd hanya saya dan saya gagal di nilai ambang batas skb non cat yaitu microteaching, apakah saya masih bisa berharap di optimalisasi?
@@MyFantasyTales klo gugur di noncat ya gugur. Lebih baik nilai kecil tp pg di non cat daripada gugur. Yg dioptimalisasi, syaratnya tidak gugur. Makanya lebih baik kecil nilainya daripada gugur.
mau nanya pak, yang dimaksud berperingkat terbaik itu bagaimana pak? misalnya ada formasi penata kelola sistem informasi di kpu kalimantan barat yang kosong, apakah diambil dari berperingkat terbaik di kpu jawa timur saja atau kpu secara keseluruhan dari zona lain pak?
Nah ini juga belum ada rincianya. Apakah terbaik dari semua peserta yang ada di seluruh Indonesia, atau berdasarkan zona tesnya. Tapi saya yakin, pasti berdasarkan zona tesnya.
@@dosenswastasesuai zona instansinya aja pak. Makanya di ayat 7 permnpan rb 6 2024 djlaskan bhwa dilakukan pengelompokan terbatas.. dan logikanya stiap pserta sdah buat surat lamaran yg d tujukan d instansinya jdi ga mungkin diambil zona nasional.. nnti rancu pendistribusiannya.. 🙏.
Izin bertanya pak, apakah memungkinkan jikalau kita satu2 nya orang yg berpeluang untuk isi mengisi instansi yang kosong dengan jabatan yg sama namun kualifikasi pendidikan yang berbeda. Misalnya kualifikasi pendidikan yang diformasi tersebut yg diminta Teknologi informasi tapi saya kualifikasi pendidikan saya Sistem Informasi
Kualifikasi pendidikan berbeda tdk bisa mengisi posisi kosong. Sdh ada ketentuanx dalam Permenpanrb no320 thn 2024. Tapi, sebetulx terkait dgn optimalisasi ini kita tinggal menunggu saja kebijakan terbaru. Mudah2an bisa ada kabar gembira
Assalamualaikum ka ... Saya mendaftar kebutuhan penyandang disabilitas di kementerian A koutanya cuman 1 dan saya dapat peringkat 2 sementara di kementerian B kouta disabilitasnya masih kosong dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan sama apakah saya bisa mengisi kekosongan yang ada di kementerian B kak?
Mhon dijwab kk, untuk lokasi formasi dalam unit penempatan yg /lokasi formasi yg berbeda untuk jabatan dosen, apa maksd berbeda apakah berbeda dlam hal beda perguruan tinggi yg dilamar ataukah dalam 1 perguruan tinggi namun unit penempatan berbeda prodi???
Kalau kita mengacu dari PermenpanRB no 320 thn 2024, unit penempatanya itu bisa darimana saja, selama kualifikasi pendidikan dan jabatanya sama. Tinggal dilihat lagi urutan prioritasnya. Formasi kosong diprioritaskna untuk diisi oleh kebutuhan khusus, namun jika tidak ada dari kebutuhan khusus yang memenuhi kualifikasi untuk mengisi formasi kosong tersebut, barulah bisa diisi dari kebutuhan umum.
Lokasi penempatan sama, jabatan sama, jenis formasi sama, pendidikan beda tpi masih 1 rumpun. Butuh 4 sy di posisi 5. Apakah masih ada peluang lolos?? Mohon dijawab bg.
Pak maaf mau tanya. Diktum 36. Menguraikan bahwa unit penempatan/lokasi berbeda Untuk formasi dosen. Apakah dalam satu Univ atau univ yang berbeda. Misalkan saya daftar di UNIV UMNUL formasi umum kemudian yang mau diterima hanya 2 orang. Sementara saya rangking 3. Akan tetapi formasi cumlaude kosong. Apakah saya bisa mengisi formasi tersebut atau mengambil pendaftar dari univ lain untuk mengisi formasi tersebut karena nilainya lebih tinggi dari saya? Mohon pencerahannya pak🙏🏻
Ini nanti kembali di kebijakan kampus masing2. Apakah dia langsung mengambil dari peserta yg ada di lokasi yang sama atau tempat lain. Kita tinggal menunggu saja dan berdoa.
Di puskesmas yg saya lamar, saya urutan 3 dn yg dibutuhkan hanya 2 orang. Tpi di puskesmas lain sesuai dgn formasi dn kualifikasi jabatan yg sama tdak ada yg lulus,apkah sya bisa mengisi formasi yg kosong trsbut? Trima ksih🙏
Bisa saja, selama tidak ada peserta dari kebutuhan khusus yang memungkinkan nilainya untuk mengisi formasi kosong di puskesmas tersebut. Karena Yang diprioritaskna untuk mengisi formasi kosong itu dari pelamar yang berasal dari kebutuhan khusus terlebih dahulu, jika tidak ada maka bisa diambil dari kebutuhan umum.
@@dosenswastalhaaa lucu ya. Masa di ambil dari formasi khusus yang tidak ikut SKB. apa ngga salah itu. Bukannya integrasi itu hasil dari nilai SKB +SKD. Terus yang gagal perengkingan SKB di ambil peringkat tertinggi. Diisi dari formasi khusus pake nilai SKD itu kalo dalam suatu formasi ngga ada yang lanjut SKB kayaknya deh😂
Min saya gagal di skb di bawaslu tapanuli utara tapi bawasli di daerah kalimantan,sulawesi,maluku,ntt dan papua rata2 banyakn gk ada yg lolos dari skd dan sebagian gak ada pelamar .apakah peserta skb yg gagal bjsa mengisi formasi yg ksong tersebut?
@@hermantosiregar6365 sama bang, saya juga formasi itu. Setelah hitung hasil skd dan skb saya peringkat 2 bang. Tinggal berharap ada optimalisasi bang. Btw skd dan skb abang berapa
Gagal SKB, berarti SKBnya yang Non CAT ya? yang pakai passing grade. Kalau nilainya tidak memenuhi pasing grade, tidak dimungkinan untuk mengisi foramsi kosong. Tapi, tentu saja terkait dengan optimalisasi ini sebaiknya kita menunggu inforamsi lebih lanjtu dari BKN. Karena sampai saat ini belum ada petunjuk teknis pelaksanaanya. Yang ada baru sebatas penjelasan yang ada di permenpanRB no 320 Thn 2024. Semoga kawan2 dimudahkan langkahnya untuk menjadi ASN Tahun ini.
Min, misalnya daftar di pemprov biro hukum sebagai perancang perpuu. Setelah akumulasi skb tidak lolos, apa bisa mengisi kekosongan formasi pemprov biro hukum tapi sebagai dokumentalis hukum?
kak, untuk optimalisasi pengisian formasi kosong itu kan di atur oleh pusat untuk pengisian nya di isi untuk peserta satu pemda atau bisa di isi dengan peserta yang berbeda pemda, tapi jabatan dan pendidikan sama ?🙏
Sebetulnya tidak diatur oleh instansi pusat. Tapi instansi masing2 dengan mengacu pada peraturan yang ada. Intinya, selama memiliki nilai terbaik dan formasi kosong tersebut sesuai dengan kriteria pendidikan dan jabatan yang dimiliki, maka ada peluang untuk mengisi itu.
Izin tanya Om, kalau yg formasi khusus tu berasal dari 1 daerah yg sama (Kabupaten yg sama) yang bisa mengisi formasi umum atau bisa diambil dari Kabupaten lain? Kebetulan saya lamar di Pemda bgian formasi umum. Dan juga di Pemda saya ini, yg pendidikan dan jabatan yg sama utk formasi khususnya kosong. Mohon dibantu jawab Om😊
Assalamualaikum kak izinkan saya bertanya kak seputar optimalisasi pengisian formasi kosong cpns 2024 Jadi saya pelamar cpns di instansi pemda xxc jenis formasi umum dengan jabatan penata kelola sistem dan teknologi informasi dengan posisi penempatan di bpkd xxc yang dibutukan 3 orang saja kak, kebetulan saya peringkat 4 setelah saya coba integrasi nilai skd dan skb saya secara manual dengan saingan saya kak. dan kebetulan pula di jabatan yang saya pilih ada formasi yang kosong kak namun jenis formasinya khusus(cumlaude) dan tidak ada pelamar khusus juga dari unit lainnya pertanyaannya apakah saya bisa bisa mengisi kekosongan di formasi khusus itu kak? mengingat nilai saya yang tertinggi setelah saya cek juga untuk unit2 lain yang satu instansi dan dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan sama apakah diutamakan dari unit lain yg umum kak untuk mengisi kekosongan khusus itu atau dari unit yang sama asal nilainya lebih tinggi dari yang unit lain itu kak? mohon bantuannya ya kak untuk menjawab pertanyaan saya, trimakasih kak 🙏
Gak usa pusing. Tinggal nunggu pengumuman aja nanti tanggal 5-12. Serahkan sama ahlinya (panselnas). Lulus bersyukur, gak lulus tetep bersyukur dan legowo.
Yah walau jabatan sama, kualdik sama, instansi sama, yah lucu aja klo daftar di daerah, trus dioptimalisasi ke pusat. Pasti yg pusat punya pembatasan kriteria lah. Menang banyak dong ngelamar dan saingan di daerah, di optimalisasinya ke pusat. Gak logis.
Jabatan yang sama contohnya bgmna soalnya belum paham,, karena di pemerintah daerah yang di teknis jabatannya berbeda smua itu kira2 bisa di optimalisasi sesui kualifikasi pendidikan yang sama
@dosenswasta Oya mksih pak. Lalu klok untuk instansi pusat, nanti yg gak lolos ranking di unit pertama itu nanti diranking global kah pak? Lalu nanti disebar ke unit yg masih kosong kah? Soalnya formasi saya di Kemenkes banyak bgt yg lowong
@@astriluthfilailafitri85 yg harus diperhatikan adalah nilai integrasi kamu sendiri, apakah aman jika diadu lagi dengan saingan yg lain. Selebihnya, tinggal tunggu pengumuman. Gak usah pusing nyari tahu segala hal. Apalagi klo masih muda.
@@dosenswastauntuk diktum 37 menurut analisa saya mohon dikoreksi jika salah, bahwa formasi disabilitas dan pa/pi papua lah yang tidak bisa mengisi kekosongan formasi, dan optimalisasi hanya untuk formasi umum dan cumlaude
mohon dijawab kk, kualifikasi sesuai itu, maksudnya harus sama dengan nama jurusan yang formasi kosong atau sesuai tingkatan pendidikan misalkan S1, soalnya di instansi saya ada formasi kosong, sama jabatannya tapi beda jurusan kualifikasi, yg kosong jurusan ilmu komputer dan teknik informatika, sedangkan saya sistem informasi, terima kasih
@@alfisyah2424iya kk. soalnya di instansi saya ada 2 posisi yg kosong. 1 disabilitas dan 1 umum. formasi dan kualifikasi pendidikan sama dengan saya. dan menurut hitungan saya. saya berada di terbaik kedua di seluruh formasi yg sama di instansi yg tidak lolos perangkingan
Memang ini bahwa itu terkait pgnya kebanyakan kata orang orang, sepertinya salah pemahaman nih dosenswasta tentang diktum 37 karena No.320 itu KepmenpanRB (Keputusan Menteri) bukan PermenpanRB 320. kalau PermenpanRB No 6 Itu baru (Peraturan Menteri)
@@hafizhidayatullah9301 mikirnya gitu sih bang masalahnya kalo jika yang disebut bukan pg berarti konflik norma dong dan berdasarkan asas lex superiori berarti yang berlaku permenpanrn gak sih?
@@dosenswasta kalo jabatan fungsional yg manejemennya serumpun apa bisa pak? misal jabatan: arsiparis terampil, auditor terampil, penata laksana barang terampil. nah ketiga itu jabatan fungsional pak bukan jabatan pelaksana. jika kualifikasi pendidikannya sama apa bisa mengisi kekosongan itu pak?
halo pak mau bertanya saya kalah rangking skb di pengelola sumber daya air di dinas pupr pemda, tetapi di dinas pupr ada banyak formasi kosong contohnya penata kelola jalan dan jembatan ahli pertama dll … di formasi kosong itu kebetulan kualifikasi nya sama dengan saya apakah saya bisa masuk di formasi kosong tsb ? kebetulan yang kosong ada 5 formasi sedangkan total orang yang kalah skb ada 3 orang dengan kualifikasi yang sama yang lainnya tidak ada kualifikasi yang sama apakah kami sisa 3 orang ini akan otomatis mengisi formasi kosong tsb ?
Tidak secara otomatis. Tapi ada kemungkinan untuk mengisi formasi yang kosong tersebut. Tinggal menunggu saja keputusan instansi terkait apakah mau melakukan optimalisasi atau tidak.
Bantu jawab: misal saya daftar penghulu di aceh, trus gamasuk rank formasi permintaan, sedang dijabar ada kosong 300 formasi penghulu, formasi samadan kementriansama, apa akan di alihkan ke jabar?
Kalau mengacu pada penjelasan yang ada di permenpanrb 320 thn 2024 bisa saja seperti ini. Tapi lagi2, untuk optimalisasi ini kembali pada kebutuhan instansi masing2.
Sy tdk bisa buat cntohx. Jgn sampai salah. Karena sampai saat ini belum ada rincian lebih lanjut terkait prosedur pengisian formasi kosong. Kita menunggu info selanjutx dari BKN.
@@dosenswasta pak dos, dari beberapa VT saya dapat 3 tafsir 1. Formasi Disabilitas dan PPP tidak bisa diisi baik umum atau khusus seperti yang anda maksud 2. Untuk formasi yang belum terisi tidak bisa diisi disabilitas dan PPP 3. Disabilitas dan PPP tidak perlu mencapai passing grade kebutuhan umum untuk mengisi kebutuhan yang tersisa, cukup dengan passing grade nya sendiri. Jadi untuk ini saya masih rancuh pemahaman saya
Di pemdaku di surat edaran nilai kelulusan mengacu pada permenpanrb 6 tahun 2024. dan di ig BKN ada yg nanya pengisian formasi kosong. meraka mebalas komen bahwa pengisian formasi sesuai permenpanrb no 6 tahun 2024. saya berharap ada pengisian formasi kosong karna sesuai ketentuan permenpanRB no 6 tahun 2024.
Kalau di instansi yg kita lamar tidak ada formasi kosong, sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yg saya lamar, apakah tetap akan dilakukan optimalisasi dengan pengisian formasi kosong ditempat lain pa?
Kak ijin bertanya Kalau kebutuhan melebihi formasi, dan semuanya lanjut ke SKB dan ada yang nilai SKB 150 apakah bisa lolos cpns 2024.trima kasih kk🙏🙏🙏
Untuk optimalisasi formasi kosong ini dilihat berdasarkan nilai terbaik. Jika 150 bisa masuk kriterian nilai terbaik, maka bisa saja mengisi formasi kosong. Kita menunggu saja info selanjutnya dari instansi masing2. semoga ada kabar baik.
Optimalisasi, kalo nggak ada formasi kosong di instansi yang kita lamar, maka kita akan dibuang dan daftar kembali di periode selanjutnya...mau daftar p3k nggak bisa, karena nggak masuk database bkn. Kasian lah kita yang kalah perangkingan skb jika tidak ada formasi kosong di instansi yang kita lamar. Honorer mah enak ada pertimbangan menteri.. yang kalah perangkingan skb nggak ada yang pertimbangkan ...
Semoga ada jelan keluar yang berkeadilan bagi seluruh peserta seleksi CPNS tahun 2024 ini.
@@saidhaji3531 yag lebih di perhatikan pppk kk kalau cpns tak ada pertimbangan apa2 sedih lihatnya
Aamiin ya rabbal a'lamin 🤲🏻
Semoga sukses
Hallo admin dosen swasta! Saya ingin bertanya, instansi saya sudah melakukan pengumuman hasil integrasi nilai CPNS 2024, namun tidak ada satupun yang berstatus P/L-U3, padahal ada formasi umum dan khusus yang masih kosong. Apakah pengumuman ini berstatus final? Atau ada kemungkinan instansi realease hasil yang berbeda ketika sudah lewat masa sanggah?
Terimakasih, sukses selalu
Untuk saat ini memang belum ada keterangan lebih lanjut terkait optimalisasi. Bisa jadi, saat ini lagi proses pemetaan formasi yg kosong. Kita menunggu saja pasca sanggah. Semoga ada kabar baik.
@dosenswasta terimakasih admin sudah menjawab, amiiin.. semoga ada kabar baik 🙏
Selamat sore pak
Saya kalah dranking SKB.. posisi 7 dari 5 yang diambil. Setelah saya rekap, ada 31 formasi kosong. 19 diantara tidak da cadangan dari unit kerja yang sama.
Dari hasil rekap semua yang kalah di ranking.. saya posisi dua pling tinggi.
Apakah change untuk lolosnya ada pak? Terimakasih
Memungkinkan untuk masuk. Tapi lagi2 kembali pada kebijakan instansi masing2. Kita berdoa dan berharap semoga mendapatkan hasil terbaik.
Terimakasih pak.. Sy bisa mendapatkan nilai 400 pada SKB penata kelola sistem & teknologi informasi berkat banyak belajar dari channel bapak. 🙏
Selamat pak. semoga dimudahkan sampai akhir.
Saya peserta cpns 2024 untuk formasi umum, Pemeriksa Forensik Digital di Kejaksaan Republik Indonesia
Saat pengumuman hasil integrasi SKD-SKB, saya dinyatakan TMS-1
Kemungkinan karena Tes Kesehatan yang dapat poin 0
Meskipun secara akumulasi poin, saya bisa menempati peringkat 5 dari 28 orang yang akan diterima.
Untuk kasus seperti ini, apakah saya sudah dipastikan GAGAL ataukah masih ada peluang dengan "Optimaslisasi Formasi Kosong" ini ?
Mohon pencerahannya 🙏
Jika status TMS-1 maka kecil peluang untuk masuk optimalisasi. Artix ada 1 syarat yg tidak terpenuhi.
Izin tanya apabila ada formasi disabilitas kosong, yg di prioritaskan mengisi formasi kosong itu apakah dari formasi khusus juga seperti cumlaude misalnya atau formasi umum? 🙏
Disabilitas dan Putra/Putri Papua tidak bisa diisi baik itu dari umum ataupun khusus.
@@dosenswastabagaimana kalau formasi yg kosong putra putra kalimantan apakah di prioritaskan dari formasi khusus atau umum untuk pengisiannya?
semoga saya lulus lewat jalur ini aamiin, masak penonton setia disini gk dapat kan😂
Semoga ada keajaiban. Tetap optimis. Karena Allah.SWT selalu bersama orang2 yg optimis😁
@dosenswasta aamiiin, makasih pak dosen 🙏
Aamiin semoga kita yang kemarin kalah di SKB bisa lulus dengan jalur ini 🤲🏻
Qobiltu pak,, anak ku Firda fatimathuzahra diterima menjadi PNS th seleksi 2024,, Alhamdulillah, aamiin ya rabbal alamin
Selamat Bu. Sukses selalu
Di Pemda yg saya lamar hasilnya saya Runner up
Saya lamar di Pemda Balangan dengan jabatan pengendali dampak lingkungan dgn kualifikasi pendidikan nya Biologi
Terus dinas perdagangan ada formasi kosong jabatannya analis perdagangan dgn kualifikasi pendidikan nya adalah biologi...
Apakah saya bisa di lempar ke dinas perdagangan dgn kualifikasi pendidikan yg sama tp jabatannya berbeda
Beda instansi, beda jabatan, gak akan bisa.
Tidak bisa. Harus sama jabatan dan kualifikasi pendidikanya. Tapi jika ada formasi kosong di tempat lain yang tidak terisi, ada kemungkinan bisa mengisi disana selama kualifikasi pendidikan dan jabatanya sama.
Jika beda provinsi bagaimana?
Beda provinsi atau beda pemda tetapi jabatan dan kualifikasi pendidikan sama kemungkinan akan masuk optimalisasi@@fahrulusman1959
Ketika saya rekap manual saya posisi 4 dari 5 dengan kebutuhan 3 orang di salah satu dinas di tingkat provinsi. Namun disisi lain dinas tersebut juga ada 2 formasi kosong dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama. Apa saya akan bisa mengisinya pak ?
Sekedar informasi saya rekap manual tingkat provinsi dengan jabatan PKSTI dengan ±249 formasi kosong dan 46 peserta yang tidak lulus SKB.
Apa kah kiranya peluanb masih terbuka lebar pak ?
Sangat dimungkinkan untuk mengisi formasi kosong yang ada. Tapi perlu dipahami urutan prioritasnya. Pelamar dari kebutuhan umum hanya bisa mengisi formasi kosong jika tidak ada pelamar dari kebutuhan khsus yang memenuhi kualifikasi untuk mengisi formasi kosong tersebut.
@@dosenswasta semoga ini jadi rezeki buat saya ya pak, kebetulan sejauh yang saya ketahui tidak ada pelamar dari kebutuhan khusus di dinas yang saya lamar. Mohon doanya ya pak dan yang lain yang baca komentar ini semoga saya dapat mengisi kekosongan formasi tersebut atau formasi di dinas yang lain. Aamiin 🙏
Instansi mana ini banyak yg kosong @@VDMedia3
@@dosenswastapak apakah jika ada pelamar khusus namun tidak ikut SKB itu tetap yang akan di ambil. Atau perengkingan hasil SKD+SKB dulu jika tidak ada yang ikut SKB dan formasi masih kosong baru di ambilkan dari formasi khusus? Kalo langsung di ambil dari formasi khusus yang tidak ikut SKB lucu dong.
min mau bertanya min, biasanya optimalisasi setelah pengumuman skb atau bersamaan keluarnya ?
Pas pengumuman
Izin mau tanya kak, saya daftar di instansi A, dan apakah bisa di optimalisasikan ke instansi B?
Dan apakah saya bisa mengajukan optimalisasi? 🙏🏼
Optimalisasi itu dilakukan oleh instansi terkait. Kita peserta tdk bisa mengajukan itu.
@@dosenswasta berarti ini ditunjuk oleh instansi ya? Bukan submit seperti waktu milih formasi
Mau tanya kak. Jika di pemda yang saya lamar ada formasi kosong di kecamatan A, sama" dari Formasi Penata Kelola Pemerintahan tetapi beda seksi bidang. Contohnya seksi ketertiban & keamanan di kecamatan A Kosong tidak ada yang lulus pg, sementara di seksi bidang pemberdayaan masyarakat ada 2 peserta yang lulus dan lanjut skb tetapi yabg diambil 1 orang. Apakah peringkat ke-2 itu bisa isi kekosongan di bagian seksi keamanan dan ketertiban yang sama" dari formasi PKP dengan jabatan yang sama dan pendidikan sama, dan juga masih satu instansi yang sama
Sangat dimungkinan. Kita berharap semoga instansi terkait nantinya melakukan optimalisasi formasi kosong. Karena kebijakan terkait dengan hal ini dikembalikan pada instansi masing-masing. meskipun sudah ada ketentuan yang diatur dalam permenpanRB no 320 dan nomor 6 tahun 2024. Banyak2 berdoa semoga dimudahkan.
@@dosenswasta aamiin ya allah🤲 semoga diberlakukan optimalisasi. Harap" cemas menjelang pengumuman
Allohumasholiala sayidina muhammad, anak kami lulus PNS
Bismillah jalur langit..kun fayakun...Aamiin2 yra🤲.
Semoga dimudahkan...
Assalamualaikum ka ... Saya mendaftar kebutuhan penyandang disabilitas di kementerian A koutanya cuman 1 dan saya dapat peringkat 2 sementara di kementerian B kouta disabilitasnya masih kosong dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan sama apakah saya bisa mengisi kekosongan yang ada di kementerian B kak?
Sangat dimungkinkan. Namun, untuk pengisian formasi kosong ini kembali pada keputusan tiap2 instansi.
@dosenswasta berarti bisa yah KK...untuk mengisii kekosongan kementrian B .
Beda instansi , jangan terlalu berharap. Kemungkinan besar hanya satu instansi yg sama. Logikanya jika antar instansi terlalu banyak lagi waktu yg dibutuhkan untuk pengolahan data. 🙏 @@diekyadhapratama8367
di Pemda tempat saya lamar, Ada 51 Formasi Umum dan 13 Formasi Khusus dgn Penempatan 27 Lokasi Berbeda tentunya Dgn Jabatan Dan Kualifikasi Pendidikan Yg sama (Terkususnya Kualifikasi Pendidikan Saya Pribadi).
Yg Akan Gagal Di tingkatan SKB kurang lebih 21 Orang, Apakah besar peluang kami khusus yg gagal di Tingkat SKB untuk di Optimalisasikan mengigat jumlah kekosongan yg ada? 🙏.
dan apakah setiap intansi wajib melakaukan optimalisasi atau instansi punya hak jika ingin menolak?
Sebetulnya untuk ketentuaan siapa yang akan mengatur atau menentukan optimalisasi ini belum ada penjelasan lebih lanjut. Tapi kemungkinan besar akan ditentukan langsung oleh BKN.
@@dosenswasta Jika seandai nya BKN sudah melakukan pemetaan pengisian formasi kosong dgn ket P/L - 2 namaun instansi atau Pemda terkait menolak untuk optimalisasi apakah bisa terjadi hal semcam itu pak ?
Apakah bisa ditempatkan di pemda lain? Misal saya mendaftar di pemda a namun kalah perangkingan, apakah dimungkinkan mengisi formasi kosong di pemda b atau c?
@@IcaLailatulMaghfiroh hrs 1 instansi. Pemda a ke pemda a, b ke b.
Bisa saja, jika memenuhi standar kualifikasi yang telah ditentukan. Hanya saja, untuk teknis pelaksanaan optimalisasi ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari BKN.
Gmna kak? Jdinya ? Saya juga mengalami sprti itu
Aku masih menunggu keajaiban itu min, krna di instansi aku formasi pranata komputer terampil ada 3 formasi masih kosong, dan hanya formasi kami yg lolos 4 orang dengan 3 kebutuhan,, satu yg gugur, apa ada kesempatan bakal dialokasikan min yg gugur tersebut.?
Langitkan doa2. Insya Allah ada jalan.
Apabila formasi 1 yang lolos skd hanya saya dan saya gagal di nilai ambang batas skb non cat yaitu microteaching, apakah saya masih bisa berharap di optimalisasi?
@@MyFantasyTales klo gugur di noncat ya gugur. Lebih baik nilai kecil tp pg di non cat daripada gugur. Yg dioptimalisasi, syaratnya tidak gugur. Makanya lebih baik kecil nilainya daripada gugur.
Jika tidak masuk Pasing grade di SKB maka tidak bisa mengisi di formasi kosong. Karena itu sdh dianggap gagal krn nilai skbx tdk memenuhi standar.
mau nanya pak, yang dimaksud berperingkat terbaik itu bagaimana pak?
misalnya ada formasi penata kelola sistem informasi di kpu kalimantan barat yang kosong, apakah diambil dari berperingkat terbaik di kpu jawa timur saja atau kpu secara keseluruhan dari zona lain pak?
Nah ini juga belum ada rincianya. Apakah terbaik dari semua peserta yang ada di seluruh Indonesia, atau berdasarkan zona tesnya. Tapi saya yakin, pasti berdasarkan zona tesnya.
@@dosenswastasesuai zona instansinya aja pak. Makanya di ayat 7 permnpan rb 6 2024 djlaskan bhwa dilakukan pengelompokan terbatas.. dan logikanya stiap pserta sdah buat surat lamaran yg d tujukan d instansinya jdi ga mungkin diambil zona nasional.. nnti rancu pendistribusiannya.. 🙏.
Kak di formasi saya yang kebutuhan khusus ada 40 orang kosong, berarti yang umum bisa masuk ya kak
Harusnya bisa masuk.
Maaf bang mau nanya Untuk pengisian formasi kosong itu keputusan dari panitia pusat atau panitia tiap daerah bang?
Instansi masing2.
@dosenswasta apa benar bang optimalisasi di dahulukan jalur cumlaude untuk pengisian formasi kosongny?
Izin bertanya pak, apakah memungkinkan jikalau kita satu2 nya orang yg berpeluang untuk isi mengisi instansi yang kosong dengan jabatan yg sama namun kualifikasi pendidikan yang berbeda. Misalnya kualifikasi pendidikan yang diformasi tersebut yg diminta Teknologi informasi tapi saya kualifikasi pendidikan saya Sistem Informasi
Kualifikasi pendidikan berbeda tdk bisa mengisi posisi kosong. Sdh ada ketentuanx dalam Permenpanrb no320 thn 2024. Tapi, sebetulx terkait dgn optimalisasi ini kita tinggal menunggu saja kebijakan terbaru. Mudah2an bisa ada kabar gembira
Assalamualaikum ka ... Saya mendaftar kebutuhan penyandang disabilitas di kementerian A koutanya cuman 1 dan saya dapat peringkat 2 sementara di kementerian B kouta disabilitasnya masih kosong dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan sama apakah saya bisa mengisi kekosongan yang ada di kementerian B kak?
Formasi dosen kemendikbud apakah bisa mengisi kekosongan formasi antar universitas? (Jabatan dan kualifikasi pendidikan sama)
Tergantung kebutuhan dari universitas yang dituju.
Mhon dijwab kk, untuk lokasi formasi dalam unit penempatan yg /lokasi formasi yg berbeda untuk jabatan dosen, apa maksd berbeda apakah berbeda dlam hal beda perguruan tinggi yg dilamar ataukah dalam 1 perguruan tinggi namun unit penempatan berbeda prodi???
Kalau kita mengacu dari PermenpanRB no 320 thn 2024, unit penempatanya itu bisa darimana saja, selama kualifikasi pendidikan dan jabatanya sama. Tinggal dilihat lagi urutan prioritasnya. Formasi kosong diprioritaskna untuk diisi oleh kebutuhan khusus, namun jika tidak ada dari kebutuhan khusus yang memenuhi kualifikasi untuk mengisi formasi kosong tersebut, barulah bisa diisi dari kebutuhan umum.
Halo pak ijin bertanya, kalau kementerian itu bisa ngisi berbeda provinsi kah? Note masih di instansi kementerian. Formasi dan pendidikan sama
Bisa saja. Tapi untuk hal ini tentu saja kembali lagi pada kebutuhan Instansi masing2.
Lokasi penempatan sama, jabatan sama, jenis formasi sama, pendidikan beda tpi masih 1 rumpun.
Butuh 4 sy di posisi 5. Apakah masih ada peluang lolos?? Mohon dijawab bg.
Kalau kembali mengacu pada PermenpanRB no 320 Thn 2024, pendidikan harus sama. Tidak ada penjelasan terkait rumpun ilmu.
Pak maaf mau tanya. Diktum 36. Menguraikan bahwa unit penempatan/lokasi berbeda Untuk formasi dosen. Apakah dalam satu Univ atau univ yang berbeda. Misalkan saya daftar di UNIV UMNUL formasi umum kemudian yang mau diterima hanya 2 orang. Sementara saya rangking 3. Akan tetapi formasi cumlaude kosong. Apakah saya bisa mengisi formasi tersebut atau mengambil pendaftar dari univ lain untuk mengisi formasi tersebut karena nilainya lebih tinggi dari saya? Mohon pencerahannya pak🙏🏻
Ini nanti kembali di kebijakan kampus masing2. Apakah dia langsung mengambil dari peserta yg ada di lokasi yang sama atau tempat lain. Kita tinggal menunggu saja dan berdoa.
Terimakasih informasinya
Sama-sama.
Terimakasih infonya pak 🙏
Oke 👍
Terima kasih informasinya Pak.
sama-sama
Di puskesmas yg saya lamar, saya urutan 3 dn yg dibutuhkan hanya 2 orang. Tpi di puskesmas lain sesuai dgn formasi dn kualifikasi jabatan yg sama tdak ada yg lulus,apkah sya bisa mengisi formasi yg kosong trsbut?
Trima ksih🙏
Bisa saja, selama tidak ada peserta dari kebutuhan khusus yang memungkinkan nilainya untuk mengisi formasi kosong di puskesmas tersebut. Karena Yang diprioritaskna untuk mengisi formasi kosong itu dari pelamar yang berasal dari kebutuhan khusus terlebih dahulu, jika tidak ada maka bisa diambil dari kebutuhan umum.
@@dosenswastalhaaa lucu ya. Masa di ambil dari formasi khusus yang tidak ikut SKB. apa ngga salah itu. Bukannya integrasi itu hasil dari nilai SKB +SKD. Terus yang gagal perengkingan SKB di ambil peringkat tertinggi. Diisi dari formasi khusus pake nilai SKD itu kalo dalam suatu formasi ngga ada yang lanjut SKB kayaknya deh😂
mantap abangKuuu
Gaskan...
Min saya gagal di skb di bawaslu tapanuli utara tapi bawasli di daerah kalimantan,sulawesi,maluku,ntt dan papua rata2 banyakn gk ada yg lolos dari skd dan sebagian gak ada pelamar .apakah peserta skb yg gagal bjsa mengisi formasi yg ksong tersebut?
Penata kelola pengawasan pemilihan umum bang?
@dhidikprasetyo7469 iya bang ,boleh abang ngasih info tentang itu?
@@hermantosiregar6365 sama bang, saya juga formasi itu. Setelah hitung hasil skd dan skb saya peringkat 2 bang. Tinggal berharap ada optimalisasi bang. Btw skd dan skb abang berapa
@dhidikprasetyo7469 dikit bg skd hanya 338 dan skb 205.kalau abg brpa?
Gagal SKB, berarti SKBnya yang Non CAT ya? yang pakai passing grade. Kalau nilainya tidak memenuhi pasing grade, tidak dimungkinan untuk mengisi foramsi kosong. Tapi, tentu saja terkait dengan optimalisasi ini sebaiknya kita menunggu inforamsi lebih lanjtu dari BKN. Karena sampai saat ini belum ada petunjuk teknis pelaksanaanya. Yang ada baru sebatas penjelasan yang ada di permenpanRB no 320 Thn 2024. Semoga kawan2 dimudahkan langkahnya untuk menjadi ASN Tahun ini.
Apakah bisa mengisi formasi kosong di kabupaten lain?
Harusnya bisa. Hanya saja kembali pada kebutuhan instansi masing2
Min, misalnya daftar di pemprov biro hukum sebagai perancang perpuu. Setelah akumulasi skb tidak lolos, apa bisa mengisi kekosongan formasi pemprov biro hukum tapi sebagai dokumentalis hukum?
Beda jabatan tdk bisa. Sdh ada penjelasanx di permenpanrb no320 thn 2024
Terima kasih pak atas materi2nya. Saya top 2 sesi SKB, dan P1 dari saingan saya. 👍
Selamat Virgo.
kak, untuk optimalisasi pengisian formasi kosong itu kan di atur oleh pusat untuk pengisian nya di isi untuk peserta satu pemda atau bisa di isi dengan peserta yang berbeda pemda, tapi jabatan dan pendidikan sama ?🙏
Sebetulnya tidak diatur oleh instansi pusat. Tapi instansi masing2 dengan mengacu pada peraturan yang ada. Intinya, selama memiliki nilai terbaik dan formasi kosong tersebut sesuai dengan kriteria pendidikan dan jabatan yang dimiliki, maka ada peluang untuk mengisi itu.
Lokasi penempatan berbeda yang dimaksud itu apakah dalam provinsi yang sama atau bisa provinsi yang berbeda ?
Untuk hal ini belum ada rincian penjelasan lebih rinci dari KemenpanRB. Kita menunggu saja.
instansi sama
@@oviliansyah6969 instansi+jabatan+pendidikan sama tapi beda beda provinsi
Kalo masih kosong poin ke 3?
Di alokasikan kembali untuk penerimaan CPNS berikutnya.
Izin tanya Om, kalau yg formasi khusus tu berasal dari 1 daerah yg sama (Kabupaten yg sama) yang bisa mengisi formasi umum atau bisa diambil dari Kabupaten lain? Kebetulan saya lamar di Pemda bgian formasi umum. Dan juga di Pemda saya ini, yg pendidikan dan jabatan yg sama utk formasi khususnya kosong. Mohon dibantu jawab Om😊
Kalau bicara prioritas, harusx didahulukan untuk diisi dari zona tes yg sama. Sayangx untuk rincian terkait hal ini blm ada penjelasanx.
@@dosenswasta trims infonya Om, kita berdoa sembari menunggu pengumuman resmi dari BKN.
Kalo sdh ada info resmi dari BKN, mohon info ya pak dosen dan teman" lain
Insya Allah manti akan saya update di chanel ini.
siap makasih pak @dosenswasta
Assalamualaikum kak
izinkan saya bertanya kak seputar optimalisasi pengisian formasi kosong cpns 2024
Jadi saya pelamar cpns di instansi pemda xxc jenis formasi umum dengan jabatan penata kelola sistem dan teknologi informasi dengan posisi penempatan di bpkd xxc
yang dibutukan 3 orang saja kak,
kebetulan saya peringkat 4 setelah saya coba integrasi nilai skd dan skb saya secara manual dengan saingan saya kak.
dan kebetulan pula di jabatan yang saya pilih ada formasi yang kosong kak namun jenis formasinya khusus(cumlaude)
dan tidak ada pelamar khusus juga dari unit lainnya
pertanyaannya apakah saya bisa bisa mengisi kekosongan di formasi khusus itu kak? mengingat nilai saya yang tertinggi setelah saya cek juga untuk unit2 lain yang satu instansi dan dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan sama
apakah diutamakan dari unit lain yg umum kak untuk mengisi kekosongan khusus itu atau dari unit yang sama asal nilainya lebih tinggi dari yang unit lain itu kak?
mohon bantuannya ya kak untuk menjawab pertanyaan saya, trimakasih kak 🙏
Gak usa pusing. Tinggal nunggu pengumuman aja nanti tanggal 5-12. Serahkan sama ahlinya (panselnas).
Lulus bersyukur, gak lulus tetep bersyukur dan legowo.
Betul...Hehehe
Kalo seandainay kita daftar di Sumatra namun mengisi formasi kosong di Jakarta bisa tidak yaa
Bisa saja. Tapi semua kembali pada kebutuhan instansi masing2.
Yah walau jabatan sama, kualdik sama, instansi sama, yah lucu aja klo daftar di daerah, trus dioptimalisasi ke pusat.
Pasti yg pusat punya pembatasan kriteria lah.
Menang banyak dong ngelamar dan saingan di daerah, di optimalisasinya ke pusat.
Gak logis.
Iya kak , apapun semuanya bisa terjadi. Kan semuanya juga berharap dan berdoa. Nggak usah terlalu sinis jawabnya@@alfisyah2424
Jabatan yang sama contohnya bgmna soalnya belum paham,, karena di pemerintah daerah yang di teknis jabatannya berbeda smua itu kira2 bisa di optimalisasi sesui kualifikasi pendidikan yang sama
tidak ada yg dapat menjelaskan ini kawan, berdoa saja ada kemungkinan lolos mengisi kekosongan.
Amiin
Untuk teknisnya, kita menunggu saja dari BKN. Sambil melangitkan doa-doa. Jika sudah rejeki, Insya Allah tidak akan kemana.
Contohnya: penata kelola dengan penata kelola dalam instansi yg sama.
Peringkat terbaik itu maksudnya peringkat skd ataukah integrasiskd dan skb nya ya pak??
Integrasi SKD dan SKB
@dosenswasta Oya mksih pak. Lalu klok untuk instansi pusat, nanti yg gak lolos ranking di unit pertama itu nanti diranking global kah pak? Lalu nanti disebar ke unit yg masih kosong kah? Soalnya formasi saya di Kemenkes banyak bgt yg lowong
Kak kalau formasi umum bisa mengisi ke umum ngga kak? Soalnya ditempat ku melamar ngga ada formasi khusus, adanya formasi umum kosong banyak
.
@@astriluthfilailafitri85 menurut peraturannya bisa.
@alfisyah2424 alhamdulillah... Terima kasih kak 🙏
@@astriluthfilailafitri85 yg harus diperhatikan adalah nilai integrasi kamu sendiri, apakah aman jika diadu lagi dengan saingan yg lain.
Selebihnya, tinggal tunggu pengumuman.
Gak usah pusing nyari tahu segala hal. Apalagi klo masih muda.
@@alfisyah2424 oh gitu siap kak hehehe Terima kasih ya kak informasinya 🙏😁
@@alfisyah2424 biasanya yang dirangking setelah integrasi skd+skb berapa besar ya kak? Untuk bisa diisikan ke formasi kosong
Izin kaka admin, bagaimna mengetahui di Instansi yg kita lamar ada atau tidaknya pelamar kebutuhan khusus? Terima kasih kaka
Langsung lihat saja di info rekrutmenx. Apakah ada formasi untuk kebutuhan khusus atau tidak.
Kak mohon di jawab 🙏 apakah formasi umum bisa mengisi formasi disibilitas yg kosong dikarenakan tdk ada yg melamar?
Tidak bisa mengisi formasi disabiltias dan Putra/putri khusus papua (sesuai penejelasan di PermenpanR no 320 Thn 2024 diktum ke 37)
@ brarti di biarkan kosong kak?
@@putrasetiawan8667 iya
@@dosenswastauntuk diktum 37 menurut analisa saya mohon dikoreksi jika salah, bahwa formasi disabilitas dan pa/pi papua lah yang tidak bisa mengisi kekosongan formasi, dan optimalisasi hanya untuk formasi umum dan cumlaude
Misalkan D4 mngisi formasi ksong D3 bsa ngk, kbtulan bnyk D3 yg ksong
Tidak bisa. Harus sesuai kualifikasi pendidikanx.
mohon dijawab kk, kualifikasi sesuai itu, maksudnya harus sama dengan nama jurusan yang formasi kosong atau sesuai tingkatan pendidikan misalkan S1, soalnya di instansi saya ada formasi kosong, sama jabatannya tapi beda jurusan kualifikasi, yg kosong jurusan ilmu komputer dan teknik informatika, sedangkan saya sistem informasi, terima kasih
Kualdik dari formasi yg kamu ambil harus sesuai dengan kualdik dari formasi yg akan dioptimalisasikan. Klo yg dibutuhkan TI, yah SI gak bisa.
@@alfisyah2424iya kk. soalnya di instansi saya ada 2 posisi yg kosong. 1 disabilitas dan 1 umum. formasi dan kualifikasi pendidikan sama dengan saya. dan menurut hitungan saya. saya berada di terbaik kedua di seluruh formasi yg sama di instansi yg tidak lolos perangkingan
makasih bang skornya 425 tetapi masih unggul saingan😢
Semoga bisa masuk lewat jalur optimalisasi formasi kosong CPNS tahun 2024 ini.
@dosenswasta aminnn allahuma aminn
Bang kalo disabilitas yang kosong karena tidak ada yang melamar di pemda tersebut apakah bisa diisi yang umum?
Tidak bisa. Ini jelas aturanya di PermenpanRB no320 Thn 2024. Disabiltias dan putra putri papua tidak bisa diisi formasi kosongnya.
@dosenswasta oh saya pikir di diktum 37 itu terkait pgnya yang dimaksud dikecualikan kak, makasih infonya
Memang ini bahwa itu terkait pgnya kebanyakan kata orang orang, sepertinya salah pemahaman nih dosenswasta tentang diktum 37 karena No.320 itu KepmenpanRB (Keputusan Menteri) bukan PermenpanRB 320. kalau PermenpanRB No 6 Itu baru (Peraturan Menteri)
@@hafizhidayatullah9301 mikirnya gitu sih bang masalahnya kalo jika yang disebut bukan pg berarti konflik norma dong dan berdasarkan asas lex superiori berarti yang berlaku permenpanrn gak sih?
Kalau rsud ke dinkes bisa pak
Bisa. Krn masih satu kementrian.
P3K tes pasti lolos ASN brow.
Betul...
Kalau yg sama cuma kualifikasi pendidikan tp jabatannya beda, apa bisa ya
Tidak bisa kalau beda jabatan.
@@dosenswasta kalo jabatan fungsional yg manejemennya serumpun apa bisa pak?
misal jabatan: arsiparis terampil, auditor terampil, penata laksana barang terampil.
nah ketiga itu jabatan fungsional pak bukan jabatan pelaksana.
jika kualifikasi pendidikannya sama apa bisa mengisi kekosongan itu pak?
Jika ada optimalisasi apakah sleksi cpns 2025 di undur ?
. Kalaupun ada optimalisasi seharusnya tidak mengganggu penerimaan CPNS Tahun 2025. Tapi untuk CPNS 2025 sama sekali belum ada informasi.
@@fifishopee4606 kemungkinan thun depan hanya sekdin. Thun ini optimalisasi akan dimaksimalkan meski akhirnya akn ttp ada yg kosong sedikit.
Harap-harap cemas untuk CPNS Thn 2025.
Apakah formasi umum dapat mengisi kekosongan pada formasi disabilitas ?
Tidak bisa kakak.
Kk apakah ada kepastian optimalisasi cpns tahun ini ❤
Harusnya ada, karena sdh disebutkan dalam PermenpanRB no 320 thn 2024. Kita menunggu saja.
@dosenswasta siap kk mksih atas infonya
Pak memang pernah ada penerimaan cpns ada kebijakan optimalisasi
Tidak pernah ada sebelumnya. Nanti tahun ini baru ada. Sesuai dengan penjealsan yang ada di permenpanRB no 320 Thn 2024.
@andrewvavo 2021 uda ada
2019 juga ada
apakah poin ketiga juga syaratnya yang berperingkat terbaik?
Ya betul. Harus berperingkat terbaik.
Bismillah semoga masuk ke formasi kosong, kalah ranking di skd nya
Kalau sudah rejeki, Insya Allah tidak akan kemana. Tetap optimis.
@@dosenswasta siap
Harus yg sudah tahap skb mas.. 🙏 kalau ga pg ga bisa
@@flokifreya418 saya sudah tahap SKB mas,
@@flokifreya418 cuman aga kalah di skd nya
Tahun ini pasti ada optimalisasi .?
Dari permen yg ada, harusx ada optimalisasi. Apalgi banyak posis yg kosong.
Sudah pasti kah optimalisasi ini berlaku dan diterapkan di seluruh instansi?
Betul
Insya Allah. Sudah ada ketetapnya di permenpanRB no320 thn 2024. Silahkan dicek
Kalau jabatannya berbeda apa gak bisa ya
TIdak bisa kawan. sudah ada ketenutnya dalam permenpanrb no320 thn 2024
Sama aja umum tak bisa isi kekosongan diatabilitas pemerintah para tak bisa mempermudah peserta
Kacau memang. Harusx ada optimalisasi disemua instansi. Tapi ini hanya beberapa yg melakukan normalisasi. Sabar saja. Berjuang lagi ke depanx.
halo pak mau bertanya
saya kalah rangking skb di pengelola sumber daya air di dinas pupr pemda, tetapi di dinas pupr ada banyak formasi kosong contohnya penata kelola jalan dan jembatan ahli pertama dll … di formasi kosong itu kebetulan kualifikasi nya sama dengan saya apakah saya bisa masuk di formasi kosong tsb ?
kebetulan yang kosong ada 5 formasi
sedangkan total orang yang kalah skb ada 3 orang dengan kualifikasi yang sama
yang lainnya tidak ada kualifikasi yang sama
apakah kami sisa 3 orang ini akan otomatis mengisi formasi kosong tsb ?
Tidak secara otomatis. Tapi ada kemungkinan untuk mengisi formasi yang kosong tersebut. Tinggal menunggu saja keputusan instansi terkait apakah mau melakukan optimalisasi atau tidak.
Bantu jawab:
misal saya daftar penghulu di aceh, trus gamasuk rank formasi permintaan, sedang dijabar ada kosong 300 formasi penghulu, formasi samadan kementriansama, apa akan di alihkan ke jabar?
Kalau mengacu pada penjelasan yang ada di permenpanrb 320 thn 2024 bisa saja seperti ini. Tapi lagi2, untuk optimalisasi ini kembali pada kebutuhan instansi masing2.
Kurang jls krna tidak membuat contoh hanya membaca peraturan
Sy tdk bisa buat cntohx. Jgn sampai salah. Karena sampai saat ini belum ada rincian lebih lanjut terkait prosedur pengisian formasi kosong. Kita menunggu info selanjutx dari BKN.
Kalo sdh ada info resmi dari BKN mohon info ya pak @@dosenswasta
Diktum 37 bisa dijelaskan?
@@bjdaudismail2556 kalau disabilitas beda kementrian apakah bisa di isi..... jabatan dan pendidikan sama
pengecualian untuk disabilitas dan putra/putri papua. tidak bisa diganggu ini barang. hehehe
@@dosenswasta pak dos, dari beberapa VT saya dapat 3 tafsir
1. Formasi Disabilitas dan PPP tidak bisa diisi baik umum atau khusus seperti yang anda maksud
2. Untuk formasi yang belum terisi tidak bisa diisi disabilitas dan PPP
3. Disabilitas dan PPP tidak perlu mencapai passing grade kebutuhan umum untuk mengisi kebutuhan yang tersisa, cukup dengan passing grade nya sendiri.
Jadi untuk ini saya masih rancuh pemahaman saya
Di pemdaku di surat edaran nilai kelulusan mengacu pada permenpanrb 6 tahun 2024. dan di ig BKN ada yg nanya pengisian formasi kosong. meraka mebalas komen bahwa pengisian formasi sesuai permenpanrb no 6 tahun 2024.
saya berharap ada pengisian formasi kosong karna sesuai ketentuan permenpanRB no 6 tahun 2024.
Harusnya memang ada. Karena sangat banyak formasi kosong tahun ini.
Kalau di instansi yg kita lamar tidak ada formasi kosong, sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yg saya lamar, apakah tetap akan dilakukan optimalisasi dengan pengisian formasi kosong ditempat lain pa?
Sangat mungkin. Tapi ini kembali lagi pada kebutuhan instansi masing2. Kita tunggu saja sambil berdoa. semoga semuanya dimudahkan.
@dosenswasta TPI sepertinya tidak mungkin pa, karena melihat harus satu instansi yg sama. Makasih pa atas responnya🙏
Kak ijin bertanya
Kalau kebutuhan melebihi formasi, dan semuanya lanjut ke SKB dan ada yang nilai SKB 150 apakah bisa lolos cpns 2024.trima kasih kk🙏🙏🙏
Untuk optimalisasi formasi kosong ini dilihat berdasarkan nilai terbaik. Jika 150 bisa masuk kriterian nilai terbaik, maka bisa saja mengisi formasi kosong. Kita menunggu saja info selanjutnya dari instansi masing2. semoga ada kabar baik.
@dosenswasta baik kak mksi