RANGKUMAN UUJK NO. 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI (part-1)

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 16 ธ.ค. 2024

ความคิดเห็น • 7

  • @Jelajah_OgyTM
    @Jelajah_OgyTM 3 ปีที่แล้ว +1

    Thanks Pak atas sharingnya, sukses terus channelnya 👍

  • @gasslah7981
    @gasslah7981 3 ปีที่แล้ว

    Keren. Sangat membantu. Terima kasih

  • @Wiwin-df5ir
    @Wiwin-df5ir ปีที่แล้ว

    Aslm ....
    Pak. Mohon saya penjelasannya. Pasal dan pidana dan lain lain apa saja. ?? Untuk tukang /pemborong yang membuat satu unit rumah yang tidak memenuhi standar kekuatan dan tidak sampai selesai mengerjakan pembuatannya. Mohon penjelasannya pak. Terimakasih 🙏

    • @RangkumanTeknikSIPIL
      @RangkumanTeknikSIPIL  ปีที่แล้ว

      Ada kontrak pekerjaannya ngak ya pak?

    • @Wiwin-df5ir
      @Wiwin-df5ir ปีที่แล้ว

      @@RangkumanTeknikSIPIL
      Tidak ada kontrak atau sejenis surat perjanjian. Karena saya tinggal di kampung. Maklum om. Biasanya dikampung saya tidak ada seperti itu. Tapi kalau mau di naikan perkara ini. Bisa atau tidak om ....
      Terimakasih 🙏

  • @serenkainde9923
    @serenkainde9923 3 ปีที่แล้ว +1

    Slmt siang sore ka . Mau bertanya dalam pelaksanaan pekerjaan jasa konstruksi khususnya untuk proyek pemerintah pelanggaran2 apa aja yang sering dilakukan baik oleh pihak penyedia jasa maupun dari pengguna jasa konstruksi ?