Pembagian Hadits: Ust. Kusnady ar Razi

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 18 ก.ย. 2024
  • Kajian telaah kitab Syakhshiyah al-Islamiyah Jilid 1 Ed. 40
    Khabar yang menjadi sinonim dengan hadits dan sunnah yang dipandang dari jalur periwayatannya dapat dibagi kepada khabar mutawatir dan khabar ahad. Hukum khabar mutawatir menunjukkan sebagai ilmu yang dlaruri (pasti), yaitu ilmu yang manusia harus menerimanya karena tidak bisa ditolak. Dikatakan sebagai ilmu dlaruri karena ilmu tersebut tidak memerlukan pertimbangan, artinya khabar yang mutawatir menunjukkan pada keyakinan.
    .
    Sedangkan khabar ahad adalah khabar yang para perawinya belum sampai jenjang (batasan) mutawatir, baik khabar itu diriwayatkan oleh seorang ataupun empat orang.
    .
    .
    Penjelasan detailnya bisa saksikan tayangannya ini.
    .
    =======
    .
    Buat muslimin yang ingin ikutan gabung dalam kajian bareng Ust Kusnady ar-Razi setiap Rabu malam I & III silahkan hubungi kami di wa.me/+6287793464224
    .
    Tag :
    ilmu hadits hadits ahad mutawatir rawi muhadditsin fuqaha faqih ulumul hadits khabar sunnah perawi ilmu hadits hadits ahad mutawatir rawi muhadditsin fuqaha faqih ulumul hadits khabar sunnah perawi ilmu hadits hadits ahad mutawatir rawi muhadditsin fuqaha faqih ulumul hadits khabar sunnah perawi
    .
    #kajianislam #telaah #telaahkitab #islam #dakwah #syiarmalam #syiar #syiarislam #kajianmalam #kusnadyarrazi #syakhishiyah #ilmu #tsaqofah #kajian #hadits #ilmuhadits #musnad #sunnah #isnad #musnid #rawi #muhadditsin #faqih

ความคิดเห็น •