Mobil plat fortuner plat hitam sudah melanggar aturan Hal itu sebagaimana disebutkan dalam Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di mana penggunaan lampu isyarat atau sirene hanya boleh dipasang pada kendaraan yang mendapatkan hak utama. penggunaan strobo di jalan yang memperoleh hak utama meliputi: a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas; b. Ambulans yang mengangkut orang sakit c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas; d. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia; e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara; f. Iring-iringan pengantar jenazah; g. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia Selanjutnya pada pasal 135 ayat 1 menjelaskan pula bahwa kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene
Terima kasih Bro Benz & Eurohauzcustom!
Subscribe lah om benz spancer nya 😂
Sama-sama 👍
Biasanya saya ngga suka mobil warna putih, prefer warna hitam. Tapi ngelihat video ini, lucu juga mobil warna putih. Sedap dipandang
penjelasan sangat menarik dan enjoy...
Bukan pertama tapi penonton setia 😅
Hadir jonn...
Perdana pake celana panjang 👍👍👍
Solo hadir
Selalu keren koh benz
mantap
Nunggu modifikasi Zenix Hybrid gaya Benz eurohouse….
White on white..kok keren yaa
Kaos...kaos...
JDM gak pernah salah😊😊😊❤❤❤
Wkwkwk.. Esmosi bang benz, diprank anak buah..
suaranya agak dengung jonn
Suara motor mas duren kayak perut keroncongan 🗿
1
Worth it... sayang non hybrid
Gw malah ngeh sama moge nya john 😁
Berapa om harga voxy sekalian modifnya
Kirain ada sunroof nya om
Koq bisa 2021 om. Launching pertama di indo maret 2022
Kayaknya orang dalem teng
Ga mungkin deh 2021. Di Jepang saja belum release 😂. January 2022 release nya
Harga fourty eight beda tipis harganya sma voxi 😅
Klo dari pinggir mirip avanza baru beda kaca keatas 🤔
Mobil boxy awal" kaga laku, bekasannya banyak dicari.
Mobil plat fortuner plat hitam sudah melanggar aturan Hal itu sebagaimana disebutkan dalam Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di mana penggunaan lampu isyarat atau sirene hanya boleh dipasang pada kendaraan yang mendapatkan hak utama.
penggunaan strobo di jalan yang memperoleh hak utama meliputi:
a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
b. Ambulans yang mengangkut orang sakit
c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
d. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia;
e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
f. Iring-iringan pengantar jenazah;
g. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia
Selanjutnya pada pasal 135 ayat 1 menjelaskan pula bahwa kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene