ADMINISTRASI PEMERINTAHAN: PENGANTAR ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 10 ธ.ค. 2024

ความคิดเห็น • 3

  • @RAHIMCHANNEL
    @RAHIMCHANNEL 5 หลายเดือนก่อน

    Sangat bermanfaat

  • @kurniawanlutfi9771
    @kurniawanlutfi9771 6 หลายเดือนก่อน +1

    apakah sama penyusunan Anjab ABK untuk PNS dan PPPK? terimakasih

    • @reformachannel
      @reformachannel  6 หลายเดือนก่อน

      Halo kak, trimakasih untuk pertanyaannya
      Berdasarkan Permenpan 1 tahun 2020, belum ada arahan lebih lanjut perbedaan untuk penyusunan Anjab dan ABK untuk PNS dan PPPK.
      untuk mendapatkan info dan konsultasi terkait Anjab dan ABK, bisa hubungi kontak resmi kami😊