FLASHMOB ANTI PERUNDUNGAN SDN KRONTO III LUMBANG KABUPATEN PASURUAN
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 30 ม.ค. 2025
- Perundungan di sekolah adalah tindakan mengganggu, menyakiti, atau menakuti orang lain secara sengaja. Perundungan bisa dilakukan secara fisik, verbal, atau psikis, dan bisa dilakukan oleh satu atau beberapa orang.
Perundungan dapat menyisakan trauma yang sangat dalam bagi para korbannya. Oleh karena itu kami sebagai pendidik ingin memberikan video edukasi bagi peserta didik tentang contoh perilaku perundungan yang marak terjadi di lingkungan sekolah. Adegan perundungan dalam video hanya contoh dan tidak patut untuk ditiru. Program Flashmob anti perundungan ini mendorong kolaborasi antara guru, siswa, dan orang tua untuk membangun budaya positif di sekolah, di mana setiap anak merasa dihargai dan dilindungi demi mendukung tumbuh kembangnya secara optimal.