Orang Katolik Nikah Secara Islam, Dilarang Terima Komuni Kudus, Kok Begitu Sih?

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 12 ก.ย. 2024
  • Ada yang bertanya: Romo, adikku Katolik, menikah secara Islam tanpa memberitahu Romo Paroki. Dia sudah kembali ke Katolik. Tapi, dia malah DIHUKUM tidak boleh menerima Komuni Kudus dalam Perayaan Ekaristi. Kok begitu sih Romo. Apakah adikku penjahat?
    Bagaimana jawaban saya terhadap pertanyaan ini? Ikuti jawaban saya dalam video ini. Tuhan memberkati.
    #katekesekatolik
    #agamakatolik
    #katekeseimankatolik
    #perkawinankatolik
    #motivation
    #bedaagama
    #nikahbedaagama

ความคิดเห็น • 146

  • @mariasusilo4526
    @mariasusilo4526 2 หลายเดือนก่อน +24

    Trimkasih Romo,saya nikah beda agama suami muslim tpi saya nikah di Greja dispensasi .n punya anak 2 semua khatolik. ..n sampai menikah semua jga dpt jodohnya Khatolik semua...puji Tuhan Romo suami sangat mendukung .sekrang suami dah tiada.Tuhan berkati 🙏🙏

    • @PostinusGuloOSC
      @PostinusGuloOSC  2 หลายเดือนก่อน +10

      Ibu Maria, terima kasih atas kisah perkawinan Ibu dengan almarhum suami. Ini kisah yang sangat mulia: Ibu dan anak-anak setia dalam iman Katolik.
      Semoga suami berbahagia di surga. Kita doakan keselamatan jiwanya.

    • @ratihsetyowati2339
      @ratihsetyowati2339 2 หลายเดือนก่อน +2

      Puji Tuhan...

    • @ndsk72
      @ndsk72 2 หลายเดือนก่อน

      Gereja dispensasi?

    • @iewigono
      @iewigono 2 หลายเดือนก่อน

      Maksudnya mendapatkan dispensasi untuk menikah dengan non katolik ​@@ndsk72. Pemberkatan pernikahannya dihadapan romo ataupun diakon. Jadi tetap harus ada saksi gereja. Biasa tempatnya tetap di gereja Katolik. Meski bukan sakramen pernikahN, namun hukum kanonik pernikahan Katolik tetap berlaku penuh.

  • @yuliartini4441
    @yuliartini4441 2 หลายเดือนก่อน +9

    Ijinkan saya berbagi pengalaman. Saya katholik dan suami muslim. Kami menikah secara islam. Tp seiring berjalanya waktu kurang lebih 18 thn saya pembaharuan di gereja. Skrg sdh terima komuni lagi.

    • @PostinusGuloOSC
      @PostinusGuloOSC  2 หลายเดือนก่อน +3

      Ibu Yuliatini terima kasih atas kisah perkawinan Ibu ini. Syukur kepada Tuhan bahwa Ibu kembali menerima Komuni Kudus dalam Gereja Katolik setelah membereskan perkawinan secara Katolik.
      Tuhan memberkati Ibu dan suami serta keluarga besar

  • @laurentiahatcher6005
    @laurentiahatcher6005 2 หลายเดือนก่อน +21

    Selamat malam Romo, terimakasih dengan Renungan nya, mohon maaf saya ingin membagikan pengalaman pribadi saya. Kebetulan saya seorang Katolik lalu menikah dengan Laki laki orang America dan saat ini saya tinggal di USA. Kami menikah tetapi tidak melakukan Sakramen Perkawinan. Jadi sampai saat ini kami sadar dan belum bisa dan berani menerima Komuni , karena berdosa, salam 🙏🇺🇸

    • @wenssong5191
      @wenssong5191 2 หลายเดือนก่อน +5

      Pengalaman anda Sama dgn saya tapi waktu itu istri saya Pantekosta dan agar supaya anak-anak yang di titipkan Tuhan tidak bingung dalam pertumbuhan iman kita segera menikah secara katolik dan istri ikut katekumen dan sekarang kita sudah jadi satu dalam Iman katolik. Karena itu saran saya segera di urus agar kita tdk terus hidup dalam dosa dan Kita dapat mewarisi Iman yang baik dalam tumbuh kembang anak-anak yang di titipkan Tuhan kepada kita. Salve saudaraku Tuhan Yesus memberkati 🙏

    • @sandyriver4705
      @sandyriver4705 2 หลายเดือนก่อน

      Paling tidak menerima komuni setahun sekali

    • @MbahMu9829
      @MbahMu9829 2 หลายเดือนก่อน +1

      Rapopo..dosamu sudah ditanggung

    • @PostinusGuloOSC
      @PostinusGuloOSC  2 หลายเดือนก่อน +4

      Ibu Laurentia, terima kasih atas sharing Ibu atas perkawinan. Terima kasih pula bahwa Ibu tetap menjadi seorang Katolik.
      Sebenarnya, Ibu bisa mengesahkan perkawinan di Amerika. Prosesnya cukup sederhana. Istilah hukum Gerejanya adalah melakukan konvalidasi perkawinan. Caranya: Ibu datang ke pastor paroki di Amerika Serikat di mana Ibu tinggal (jadi tidak harus di Indonesia). Sebab, sesuai Hukum Gereja Kanon 102 ditegaskan bahwa seseorang yang sudah tinggal minimal 3 bulan (bahkan 1 bulan) di suatu tempat, dapat meminta pelayanan Gereja (misalnya meminta pengesahan perkawinan).
      Nanti ikuti saran pastor. Umumnya yang akan dilakukan adalah ada persiapan singkat, penyelidikan kanonik (karena paroki membutuhkan data-data Ibu dan suami), lalu pengakuan dosa.
      Setelah disiapkan dokumen dan langkah-langkah yang perlu, maka Ibu dikonvalidasi perkawinannya. Setelah perkawinan disahkan secara Katolik, maka Ibu bisa menerima Komuni kembali.
      Semoga Ibu berusaha untuk mendapatkan komuni kembali. Tuhan memberkati

    • @agnesminarni9117
      @agnesminarni9117 2 หลายเดือนก่อน +7

      ​@@MbahMu9829....maaf ya bila anda bukan katolik dan hanya utk mengetahui ttg agama orang silahkan tapi bila anda hanya komen yg gak jelas mending anda keluar , minta maaf, apa yg anda keluarkan dari mulut menunjukkan seberapa jauh anda melaksanakan iman anda

  • @user-ug1mt8oy4f
    @user-ug1mt8oy4f 2 หลายเดือนก่อน +10

    Syalom Romo Postinus Sehat selalu TUHAN YESUS memberkati 🙏♥️✝️

    • @PostinusGuloOSC
      @PostinusGuloOSC  2 หลายเดือนก่อน

      Shalom Pak Marthen. Tuhan memberkati selalu

  • @yohanespurnama547
    @yohanespurnama547 2 หลายเดือนก่อน +2

    Sy jadi ingat nasehat alm Pakde...
    " _Kowe wong KATOLIK kalo nikahmu secara bukan KATOLIK trus karep e tetep pingin KOMUNI, Kowe Kuwi _*_WONG GENDENG_*_ Lee_ "
    Puji Tuhan sy menikah secara KATOLIK...

  • @roberthtae-yd4wl
    @roberthtae-yd4wl 2 หลายเดือนก่อน +3

    Selamat malam Romo,. Minggu Biasa Xlll. 30 Juni 2024. Sakramen pembabtisan didalam ajaran gereja Katolik, hanya sekali seumur hidup. Ingat baik-baik untuk orang² or umat Katolik, kalau sudah dibabtis TIDAK AKAN LUNTUR sampai diakhirat. Katolik, tetap Katolik, meskipun pindah dari Katolik. Salibmu akan dibawa sampai akhirat. Sekali lagi, ingat baik² untuk jaminan keselamatan. Bukan karang². Katolik ada jaminan keselamatan. Pindah dari agana Katolik, apakah tidak mati lagi. Susah senang Katolik selamanya.

  • @mariagoreti8459
    @mariagoreti8459 2 หลายเดือนก่อน +3

    Sebaiknya klu beda agama bicarakan dg matang dg pastor spy yg katolik tetap katolik penuhi sarat2 yg hrs di lakukan Tuhan memberkati amin

    • @PostinusGuloOSC
      @PostinusGuloOSC  2 หลายเดือนก่อน

      Betul sekali. Dan Pastor paroki atau pastor vikaris paroki tentu membantu calon pasangan suami-istri mempersiapkan perkawinan, memenuhi syarat-syarat, dan apa saja yang mesti dilakukan jika akan menikah beda agama.
      Semoga umat Katolik tetap setia menjadi umat Katolik sampai mati.
      Sekali pengikut Kristus tetap sebagai pengikut Kristus selamanya....

  • @dominikus4296
    @dominikus4296 2 หลายเดือนก่อน

    Terima kasih Romo atas penjelasannya. Karena banyak umat yg belum tahu hal2 ini. BD🙏🙏

  • @user-fl8ql1zv1e
    @user-fl8ql1zv1e 2 หลายเดือนก่อน +7

    Benar Mo ,membina rumah tangga itu berat terlebih kl beda agama Krn menyangkut banyak Hal cari nafkah,tugas rumah tangga n tugas sosial pokoknya sangat rumit. Dari mana tercipta kerja sama yg baik kl tdk bareng"berdoa n misa ??

    • @PostinusGuloOSC
      @PostinusGuloOSC  2 หลายเดือนก่อน +1

      Betul sekali. Pendidikan anak itu mencakup seluruh hidup kita, termasuk hidup sehari-hari.

    • @obethlio491
      @obethlio491 2 หลายเดือนก่อน

      Nikah beda Iman sangat sensitif, karena sering berdebat masalah keimanan. Harusx nikah seiman,jangan karena seamin.

  • @lorenbali7183
    @lorenbali7183 2 หลายเดือนก่อน +1

    Bersabdalah maka saya akan sembuh Tuhan mengundang.❤️

  • @paulinasimanjuntak3457
    @paulinasimanjuntak3457 2 หลายเดือนก่อน +1

    Terima kasih katekase perkawinan katholik yang dijelaskan romo.
    Penjelasan ini sangat penting buat OMK.
    Berkat dalem.

    • @PostinusGuloOSC
      @PostinusGuloOSC  2 หลายเดือนก่อน

      Terima kasih juga Saudari Paulina. Semoga OMK mendalami ajaran dan iman kita, iman Katolik.
      Bisa jadi masih ada OMK yang kurang sadar atau bahkan belum tahu bahwa jika menikah secara Islam, maka pengantin diminta mengucapkan syahadat Islam. Dengan kata lain, ia diminta menyatakan diri sungguh menjadi umat Islam dan meyakini iman agama itu.

  • @anungwidodo3620
    @anungwidodo3620 2 หลายเดือนก่อน +4

    Romo saya Ktisten Katholik dan nikah deg seorang Kristen Prostestan. Saat mau menikah, saya dapat surat keterangan untuk menumpang nikah di Gereja Kristen Protestan. Setelah selesai menikah saya tetep Katholik n istri saya tetap protestan. Saat ini sdh lebih 30th kami menikah, Tuhan Yesus mengariniai dua orang anak dan keduanya dibaptis di gereja Protedtan.
    Tahun2 awal pernikajan saya tetep ambil / menerima komuni saat misa karena merasa telah dpt dispensasi, lalu saya merssa tidak yakin dan sdh 20th lebih saya merasa ragu untuk terima komuni karena nikah diluar gereja Katholik tersebut..saya tetep rajin ke Greja untuk misa Minggu (tanpa menerima komuni) bahkan dejak pandemi saya berusaha selalu misa harian online (selalu brrdoa komuni bstin). Saya selalu rimdu untuk kembali memyabut komuni...apa yang harus lakukan Romo? ❤❤❤ terima kaasih...

    • @PostinusGuloOSC
      @PostinusGuloOSC  2 หลายเดือนก่อน +4

      Selamat pagi Bapak Anung Widodo. Terima kasih atas kisah perkawinan Bapak dengan istri. Puji Tuhan juga bahwa Bapak tetap setia sebagai orang Katolik.
      Ada 2 hal yang menjadi tanggapan saya.
      Pertama, jika perkawinan Bapak dengan istri dulu itu sudah mendapatkan izin nikah beda Gereja dan juga dispensasi untuk menikah secara Protestan dari Bapak Uskup atau Romo Vikaris Jenderal atau Romo Vikaris Episkopal teritorial, maka Bapak tetap bisa menerima Komuni. Maka saya usul, datang ke Pastor Paroki dan bertanya apakah perkawinan Bapak diakui sah secara Katolik..jika diakui maka sekali lagi Bapak tidak terhalang terima Komuni Kudus. Bapak bisa menerima.
      Kedua, bisa jadi Bapak Anung Widodo sudah berjuang agar anak-anak dibaptis Katolik, tapi MUNGKIN tidak berhasil. Sebagai umat Katolik yg nikah beda Gereja ada janji di hadapan Allah bahwa: a) tidak meninggalkan iman Katolik; b) semua anak dibaptis Katolik; c) semua anak dididik dalam agama Katolik. Karena janji membaptis anak BELUM atau tifak berhasil , jika ada kelalaian dari Bapak, maka perlu diakui dalam Sakramen Tobat..
      Semoga Bapak bisa menerima Komuni Kudus Kembali dalam Gereja Katolik.
      Komuni Kudus merupakan Tubuh Kristus. Dan Kristus adalah Roti Surga yang menyelamatkan kita.
      Tuhan memberkati

    • @semar10
      @semar10 2 หลายเดือนก่อน

      ​@@PostinusGuloOSCmaaf Romo ijin tanya
      1 Korintus 7:14 Karena suami yang tidak beriman itu dikuduskan oleh isterinya dan isteri yang tidak beriman itu dikuduskan oleh suaminya. Andaikata tidak demikian, niscaya anak-anakmu adalah anak cemar, tetapi sekarang mereka adalah anak-anak kudus.
      Apakah lebih otoritas KGK daripada pemikiran Rasul Paulus saat itu? Memang sakral Perjamuan Ekaristi namun seperti Hari Sabat yang begitu sakral bagi agama Yahudi namun bagaimana jawaban Tuhan Yesus? Semoga Perjamuan Ekaristi tidak menghalangi umat mengenang Pengorbanan Yesus di kayu salib.🙏

    • @PostinusGuloOSC
      @PostinusGuloOSC  2 หลายเดือนก่อน +1

      @@semar10 Perlu dibaca secara utuh 1 Korintus itu, minimal 1Kor 7: 12-16. Kutipan ini menjadi landasan pemutusan ikatan nikah antara mereka yang NON-BAPTIS berdasarkan privilegium paulinum (berdasarkan ajaran rasul Paulus).
      Tentang privilegium paulinum saya bahas dalam buku saya yang berjudul: Kasus-Kasus Aktual Perkawinan: Tinjauan Hukum dan Pastoral. Diterbitkan oleh Penerbit Kanisius, Yogyakarta. Ini link pemesanan bukunya: toko.kanisiusmedia.co.id/product/kasus-kasus-aktual-perkawinan/
      Terima kasih

    • @semar10
      @semar10 2 หลายเดือนก่อน

      @@PostinusGuloOSC kalau baca sampai ayat 16 bagaimana Romo bisa yakin suami islam di komen lainnya masuk surga padahal istrinya tidak bisa membawanya ke iman katolik?

    • @suaranusantara1977
      @suaranusantara1977 2 หลายเดือนก่อน

      @@semar10 Kau nggak usah sok tahu. Kau orang Katolik atau Protestan?

  • @RachmanKanjeng
    @RachmanKanjeng 2 หลายเดือนก่อน +4

    Saya kristen, istri saya muslim...
    Saya rindu istri saya menerima Tuhan Yesus sebagai juru selamat, mohon bantu doa

    • @henricusriyanto5766
      @henricusriyanto5766 2 หลายเดือนก่อน +3

      Tetaplah berdoa semoga Roh Kudus menerangi hati istri Bapak GBU

    • @suaranusantara1977
      @suaranusantara1977 2 หลายเดือนก่อน +2

      Bagusnya masuk Katolik semuanya sehingga Perkawinannya bukan Kumpul Kebo tapi SAKRAMEN. Dalam Gereja Katolik, perkawinan adalah SAKRAMEN dimana Allah hadir,.

    • @inne6487
      @inne6487 2 หลายเดือนก่อน +2

      Kita doakan...
      Memberi kesaksian hidupmu kepada istri sebagai orang Katolik Pengikut Kristus dalam cinta Kasih, dengan berdoa, mendalami dan menghidupi Ajaran Yesus Kristus dalam injilnya dalam hidup

    • @hennychristina3876
      @hennychristina3876 2 หลายเดือนก่อน +4

      Semoga kita yg Katolik mendapatkan jodoh yg Katolik juga..

  • @fitodesign4263
    @fitodesign4263 2 หลายเดือนก่อน +1

    terimakasih Romo atas pencerahannya.. sehat terus dan berkat berlimpah untuk Romo.. 🙏

  • @HendraDinata-g9g
    @HendraDinata-g9g 2 หลายเดือนก่อน +2

    Terima kasih Romo atas penjelasan nya

  • @Nancy-mu4zw
    @Nancy-mu4zw 2 หลายเดือนก่อน

    Terima kasih Romo untuk pengajarannya. Walaupun sedikit-sedikit tapi dapat pengetahuan iman.

  • @andilarasati8768
    @andilarasati8768 2 หลายเดือนก่อน +1

    Terima kasih Romo pencerahannya pelajaran perkawinan

  • @ayuknanang386
    @ayuknanang386 2 หลายเดือนก่อน +2

    Berkah Dalem Romo 🙏😇

  • @ernustinakristinanyaledoda1093
    @ernustinakristinanyaledoda1093 2 หลายเดือนก่อน +2

    Tks banyak utk infonya....

  • @jamarlinsiregar3379
    @jamarlinsiregar3379 2 หลายเดือนก่อน +1

    Saohagolo pastor..atas penjelasan yg mendetail dr Pastor. Ya'ahowu

  • @ChanChan-xj9ib
    @ChanChan-xj9ib 2 หลายเดือนก่อน +1

    Trimakasi romo sehat selalu

  • @ekanayulianti7854
    @ekanayulianti7854 2 หลายเดือนก่อน +2

    Solusinya mantep Mo

  • @helenarachelleiwakabessy5328
    @helenarachelleiwakabessy5328 2 หลายเดือนก่อน +3

    Sebelum anda menikah secara Islam, anda harus bersyahadat, itu berarti anda sudah menjadi Islam..☝🏿 tentu saja anda tidak bisa menerima komuni...☝🏿

    • @user-jn9dl9px6r
      @user-jn9dl9px6r 2 หลายเดือนก่อน

      Mkg 841 gereja roma& islam sesembahannya sam

    • @egiglx7008
      @egiglx7008 2 หลายเดือนก่อน +2

      ​@@user-jn9dl9px6rtapi cara menyembahnya berbeda. Umat katolik kalau berdosa, pergi ke pastor/imam menceriterakan dosanya kemudian mendapatkan jawaban pengampunan atas dosanya dari pastor.
      Tuhan orang katolik benar-benar menjadi manusia, benar - benar disalibkan (tidk diserupakan), benar-benar mati disalib, benar-benar dikuburkan dan bangkit pada hari ketiga lalu naik ke surga.
      Perkawinan orang katolik sekali seumur hidup dan tidak boleh bercerai.
      Kalau anggota gereja katolik mau keluar dari komunitas katolik, silahkan tidak ada ancaman halal darahnya.
      Kalau umat agama lain mau mendirikan rumah ibadatnya, silahkan tidak ada demo melarang.
      Kalau umat agama lain merayakan hari besar keagamaannya, kami mengucapkan selamat dan bersalaman, tidak ada fatwa melarang.dlsb.

    • @suaranusantara1977
      @suaranusantara1977 2 หลายเดือนก่อน +1

      @@user-jn9dl9px6r Nggak usah framing kalau kau nggak paham KGK. Kau orang Protestan nggak usah sok tahu.

    • @suaranusantara1977
      @suaranusantara1977 2 หลายเดือนก่อน +1

      @@tonitrua4711 Kau Protestan nggak punya ajaran resmi makanya ajaran kalian juga nggak jelas.

  • @riffesitumeang5459
    @riffesitumeang5459 2 หลายเดือนก่อน +1

    Ya tidak bolehlah, krn komuni itu bukan utk permainan, jadi hrs ada penggembalaan lagi (memahami apa itu komuni) hormat pada kekudusan perkawinan katolik.
    Itu menurut saya

  • @Bungkus_Nasi
    @Bungkus_Nasi 2 หลายเดือนก่อน +11

    Ketahuilah, kalau menikah katolik itu sekali seumur hidup, kalau sampai pasangan yang beda agama sangat gampang meninggalkan pasangan katolik, karena mereka mengikuti aturan agamanya yang boleh menceraikan pasangan, lalu menikah lagi,
    Sedangkan yang katolik, sudah terikat janji kudus dan tidak bisa cerai juga menikah lagi.
    Sya bangga jadi katolik

    • @jasminesatu7748
      @jasminesatu7748 2 หลายเดือนก่อน

      Jaman sekarang bisa pakai perjanjian pranikah kak. Misal: istri tidak boleh menceraikan suaminya dnegan alasan ekonomi, penyakit, atau cacat. Dan yang paling penting pisah harta dan pisah penghasilan juga biar kalau seandainya perceraian itu tak terhindarkan harta gak dibagi 50:50.
      Supaya seandainya kedepannya terjadi bangkrut, PHK, penyakit atau cacat terus istri minta cerai tidak bakal dibolehkan sama pengadilan.
      Waktu dulu perjanjian pranikah sering dipakai oleh kaum pria terutama pria kaya untuk melindungi aset kekayaannya apabila seandainya terjadi perceraian kedepannya. Tapi di zaman sekarang semua orang juga bisa bikin. Bukan hanya soal harta tetapi syarat2 yang boleh dan tidak boleh dijadikan alasan cerai, sampai hak dna tanggung jawab suami istri juga bisa.
      Dan menurutku kalau mau menikah dengan pihak perempuan muslim, saya sarankan buat pisah harta dan pisah penghasilan juga. Sama kalau wanita muslim nya minta dinafkahi, kasih limit nafkah ke dia karena menurut pengalaman saya, biasanya mereka cuma nuntut dinafkahi, dipenuhi ini itu tapi kontribusi minim, terus cerai minta gono gini 50% juga.

  • @ekaputraagungpriantoro7916
    @ekaputraagungpriantoro7916 2 หลายเดือนก่อน +1

    Ada pengalaman teman saya.... dia punya teman baik laki-laki...semenjak kuliah.... kemudian dipertemukan kembali... bekerja di satu institusi...tetapi beda devisi.... yang menjadi kendala.... teman prianya ini muslim.... awalnya... dapat pertentangan dari pihak keluarga si pria.... tetapi ...si pria ini tetap kokoh...untuk menikahi teman wanitanya ini.... akhirnya mereka menikah dengan dengan dispensasi.... punya dua anak.... yang kedua-duanya juga menganut agama Katolik.... kalau Natal... mereka natalan di keluarga sang Istri.... kalau lebaran juga..mereka ...silaturahi ke keluarga sang suami.... kelihatannya...hidup mereka juga ...baik-baik saja.... bukan berarti .. menganjurkan nikah beda agama, ya..... ada pengalaman juga.... sang suami agama katholik....istri awalnya islam.... tetapi kemudian memilih menjadi katolik.... ikut suami.... itu kebetulan anak ibu kost.... padahal orang sunda itu kuat sekali islamnya.... memang sangat merugikan sekali... tidak menerima komuni.... itu roti dari surga...tubuh dan darah Kristus.... mungkin ada solusi...untuk saudara yang di ceritakan Romo....

    • @user-jn9dl9px6r
      @user-jn9dl9px6r 2 หลายเดือนก่อน

      Anggur tidak diberikan di komuni gereja rome!!!!

    • @ekaputraagungpriantoro7916
      @ekaputraagungpriantoro7916 2 หลายเดือนก่อน +1

      @@user-jn9dl9px6r Ini soal iman ya.... percaya... kalau kita percaya itu sungguh-sungguh tubuh Kristus maka itu akan terjadi..... banyak kesaksian dalam kitab suci.... seperti seorang yang buta sejak lahir.... atau seorang wanita yang menderita perdarahan selama dua belas tahun..... Tuhan Yesus mengatakan dengan penuh kasih....Imanmu telah menyelamatkanmu.....

  • @marinuswaruwu7886
    @marinuswaruwu7886 2 หลายเดือนก่อน

    Keren Romo. Sangat menjawab

  • @PatrisiusBere
    @PatrisiusBere 2 หลายเดือนก่อน

    Iya, saudaramu sudah Islam dan sudah tidak beriman katolik. Maka dia tidak diperbolehkan menerima komoni. Kalaupun kemudian dia keluar dari Islam kembali katolik tidak boleh serta Merta menyambut komoni sebelum bicarakan dengan pastor paroki,dan mengaku dosa. Isterinya mengikuti katekumen selama 1 tahun dibabtis,terima komoni dan nikah rehab di Gereja Katolik.

  • @XaveriusTasman
    @XaveriusTasman 2 หลายเดือนก่อน

    Terimankasih banyak Pater

  • @selamatsunarjo5796
    @selamatsunarjo5796 2 หลายเดือนก่อน

    Bagaimana kalau ibu yang Katolik sudah memiliki anak yang sudah dewasa (bahkan tua) dan mengikuti agama bapaknya yang Islam? Pastor sudah meminta izin kepada ibu tersebut untuk berbicara dengan suaminya, tapi tidak diizinkan oleh ibu tersebut. Ibu tersebut masih pergi ke Gereja, tapi tidak menerima komuni.

  • @riuslabu5237
    @riuslabu5237 2 หลายเดือนก่อน

    Kasusnya seperti saya Romo..sdh 30 th berumah tangga dengan istri beragama islam. Kami nikah secara islam.. karena saya perantau terpaksa saya lakukan itu untuk mendapatkan bukunikah. Saya tetap memegang teguh iman saya sebagai katolik sampai sekarang. Setiap saya kegereja tdk pernah menerima komuni ekaristi. Mohon sarannya Romo..agar saya bisa menerima komuni ekaristi telah lama saya rindukan.🙏

    • @PostinusGuloOSC
      @PostinusGuloOSC  2 หลายเดือนก่อน +1

      Selamat hari Minggu Bapak Rius. Tuhan memberkati Bapak Rius, yang setia sebagai orang Katolik.
      Solusi yang perlu ditempuh agar Bapak bisa menerima Komuni Kudus kembali dalam Perayaan Ekaristi adalah mengesahkan perkawinan secara Katolik. Caranya: datang ke pastor paroki di mana Bapak tinggal minimal 3 bulan di tempat sekarang (di perantauan jika sedang merantau).
      Nanti Pastor bisa mempertimbangkan agar Bapak melakukan konvalidasi perkawinan atau pengesahan perkawinan secara Katolik. Prosesnya termasuk sederhana. Pastor paroki akan membantu memberitahu apa saja yang mesti dilakukan. Umumnya yang dilakukan oleh umat Katolik seperti Bapak adalah mengikuti persiapan pengesahan perkawinan, mengikuti penyelidikan kanonik. Lalu, Bapak mengaku dosa dalam Sakramen Tobat.
      Catatan: jika pihak istri yang beragama Islam menolak menikah secara Katolik atau menolak menginjakkan kaki di dalam Gereja, maka bisa ditempuh cara pengesahan perkawinan Katolik dengan cara PENYEMBUHAN PADA AKAR (sanatio in radice). Yang menentukan ini bukan Bapak tapi nanti Pastor paroki, setelah mempertimbangkan kasus Bapak.
      Hanya saja ada syarat pengesahan perkawinan secara sanatio in radice atau penyembuhan pada akar, antara lain:
      a. Atas halangan nikah (misalnya beda agama dan perkawinan di luar Katolik) mendapat dispensasi dari Bapak Uskup.
      b. Hidup bersama pasangan harus stabil dan tidak akan ada salah satu atau keduanya akan menarik kesepkatan nikah yang pernah diberikan. Artinya, Bapak dan istri tidak akan cerai.
      c. Pencatatan perkawinan berlaku surut, yakni dicatat sejak perkawinan yang tidak sah dilangsungkan.
      Setelah perkawinan Bapak dikonvalidasi (disahkan) dan atau disembuhkan pada akar (sanatio in radice), maka Bapak bisa menerima Komuni kembali.
      Proses pengesahan perkawinan ini akan dibantu oleh pastor paroki, maka Bapak tidak perlu segan, atau jangan terhambat untuk mengesahkan perkawinan secara Katolik. Selamat mencoba. Tuhan memberkati.

  • @veronicasihombing5975
    @veronicasihombing5975 2 หลายเดือนก่อน +1

    Selamat siang Romo

  • @yoannitasari2694
    @yoannitasari2694 2 หลายเดือนก่อน +2

    Terimakasih Pastor Postinus, untuk penjelasannya. 🙏🏻

    • @PostinusGuloOSC
      @PostinusGuloOSC  2 หลายเดือนก่อน +1

      Sama-sama Mbak Yoannita. Tuhan memberkati

    • @yoannitasari2694
      @yoannitasari2694 2 หลายเดือนก่อน

      @@PostinusGuloOSC AMEN. 🙏🏻

  • @putralandak9412
    @putralandak9412 2 หลายเดือนก่อน

    Izin bertanya Romo, saya seorang Katolik merantau di Papua, saya pemberkatan menikah di gereja GKI papua, tetapi saya merindukan tradisi misa dalam katolik bahkan saking rindunya saya sering ikut misa di katedral, dengan merasa melanggar aturan Katolik saya tidak beranikan diri untuk menerima hosti....salam Damai romo....

    • @stephanusandi9098
      @stephanusandi9098 2 หลายเดือนก่อน +1

      Mohon ijin membantu. Selama pernikahannya belum dibereskan/konvalidasi secara Gereja Katolik dan mengaku dosa, maka tidak disarankan untuk menerima komuni terlebih dahulu. Tetap dipersilakan jika ingin ikut misa, namun tidak dulu untuk menerima komuninya.
      Apabila sudah merasa mantap, silakan datang ke Paroki setempat, menemui Sekretariat dan Pastor Paroki dan utarakan keinginan Bapak untuk membereskan perkawinan secara Katolik.
      Ayo, pak! Sayang sekali lho sebagai seorang Katolik belum bisa menerima komuni, hanya karena adanya halangan yang belum dibereskan. Tuhan sudah merindukan kehadiran dan menantikan jawaban anda untuk dapat bersatu kembali dalam perjamuan-Nya. 🙂🙏

  • @butetsembiring5429
    @butetsembiring5429 2 หลายเดือนก่อน

    Hrs nya sadar kalau sdh menikah diluar katolik itu sdh melanggat jadi hrs sadar diri jika ikut misa tdk boleh terima hosti sebelum ada surat persetujuan dri suami dan ada 2 ktp saksi dan itu diajukan ke keuskupan

  • @elleonorahutabarat522
    @elleonorahutabarat522 2 หลายเดือนก่อน

    menurut sy ngak bs terima komoni agama lain krn sy ngak pernah menikah salah satu katolik satu lg muslim hrs ke dua nya itu mengenal masing2 watak nya jiwa nya klsu msu menikah agama yg beda jgn mempersulit hrs yg agama nya itu salah satu krn petkawinan itu ,2.0rg menjadi satu jd hrs benar yg beda agama itu hrs ikut suami nya katolik sd salah satu mau menjadi katolik belajar agama katolik br d baptis krn perkawinan itu sakral suci kudus yg telah d satukan TUHAN tdk boleh d ceraikan sesdh mau bersatu sm suami suami hrs menuntun istri nya spy menjadi katolik yg sejati taat dn setia sm suaminya sdh syah br terima katolik . dn hrs selamat kan istri dn istri selamatkan suami sesibuk apapun rmh tangga itu hrs saling penuh.perhatian bkn smpai perkawinan sj saling mengenalkrn sd bersatu dn sdh d satukan oleh TUHAN d gereja kalau katolik sakarmen perkawinan. hrs bisa saling melayani suami dn istri jd kelurga yg bahagia dn klrga Bazaret itu klau sd menikah bertumbuh serta iman yg dewasa keduanya Roh kudus ygselalu hadir siap itu TUHAN sendiri yg kedua nya d ubah menjadi baru dn jgn lpa dgn TUHAN YESUS dn berdoa Banyak tp cukup smp disini ok.GBU.

  • @hermawansastrarahardjo7832
    @hermawansastrarahardjo7832 2 หลายเดือนก่อน

    Bpk Uskup dan Pastor serta Katekis ytk.....
    Mohon pembelajaran calon baptis benar-benar mengetahui, mengerti dan mendalami ajaran agama Kristen Katolik dengan benar, baik dan berguna bagi dirinya, bagi Gereja, bagi umat.manusia (minimal calon baptis memiliki pengertian tsb). Kemudian bagi orang yg beragama Kristen Katolik wajib terus belajar tanpa akhir agama Kristen Katolik dan rajin membaca Alkitab dan mengikuti perkembangan Gereja.
    .

    • @ndsk72
      @ndsk72 2 หลายเดือนก่อน +1

      Skrg Kristen sendiri, Katolik sendiri.. udh ga ada lg Kristen Protestan atau Kristen Katolik.. jd tlg jgn sebut lg Kristen Katolik.. kalo anda Katolik ya sebutnya Katolik, bkn Kristen Katolik

  • @paulussetiawan6996
    @paulussetiawan6996 2 หลายเดือนก่อน

    Selamat siang Pastor Postinus. Di keluarga saya ada pertanyaan yang agak sepele namun cukup menarik, kasusnya seperti ini;
    Ada seorang ibu, beragama Katolik, berinisial SO. Beliau sudah 4 tahun tinggal di panti jompo. Panti tersebut berada di wilayah suatu paroki, sebut saja paroki A. Selama ini ibu SO tidak pernah dibawa ke gereja katolik untuk ekaristi karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan, dan panti jomponya sendiri dikelola oleh gereja Protestan. Sehingga secara administrasi gereja Katolik ibu SO tidak terdaftar sebagai umat paroki A, melainkan masih terdaftar sebagai umat paroki B (tempat tinggal beliau sebelum masuk panti jompo).
    Ibu SO sudah 25 tahun cerai sipil. Satu-satunya keluarga inti yang ada saat ini adalah anaknya, berinisial SA, yang juga beragama Katolik. SA saat ini sudah satu tahun tinggal di wilayah paroki C, namun secara administrasi masih tercatat sebagai umat di paroki D (tempat tinggal sebelumnya).
    Jika ibu SO meninggal dunia, keluarga besar sudah berencana untuk menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berada di wilayah paroki E, kemudian jenazah akan dimakamkan di wilayah paroki F.
    Pertanyaannya, jika ibu SO meninggal dunia, paroki manakah yang pertama-tama harus dimintai bantuan untuk melayani upacara-upacara kematian?
    Catatan tambahan, semua paroki di atas berada di wilayah kota yang sama, kecuali paroki B berada di luar kota.
    Demikian pertanyaannya Pastor, mohon petunjuk dan arahannya. Terima kasih 🙏🙏

    • @PostinusGuloOSC
      @PostinusGuloOSC  2 หลายเดือนก่อน +1

      Selama siang Pak Paulus. Terima kasih atas pertanyaannya. Kita bersyukur bahwa dalam Gereja Katolik ada aturan yang jelas. Patokan kita, yakni Kitab Hukum Kanonik Kanon 102, di situ dijelaskan bahwa seseorang yang sudah tinggal di suatu daerah selama 3 bulan ia mendapatkan kuasi-domisili. (Bahkan mereka yang tinggal hanya 1 1 bulan/Kanon 1115 di suatu daerah dapat meminta pelayanan dari Gereja). Dengan kuasi-domisili (tempat tinggal sementara) di suatu daerah itu, umat Katolik dapat meminta pelayanan Sakramen (seperti: Komuni Kudus/Ekaristi, Pengkuan Dosa, Pengurapan Orang Sakit) dan Sakramentali (pemakaman) dari Pastor paroki di mana ia tinggal sementara itu.
      Jadi, patokannya bukan SUDAH TERDAFTAR di paroki mana. Jika ini diterapkan, sangat kasihan umat kita yang sangat membutuhkan pelayanan. Patokannya adalah ia sudah tinggal 3 bulan ATAU bahkan 1 bulan di suatu wilayah paroki itu!
      Dari paparan di atas, pesan penting, yakni: mari kita memperhatikan umat Katolik yang membutuhkan pelayanan Gereja.
      Tuhan memberkati

    • @chelseapriscilla291
      @chelseapriscilla291 2 หลายเดือนก่อน

      ​@@PostinusGuloOSCberarti kesimpulannya, bila ibu meninggal, yg dimintai pertolongan adalah romo paroki C ya mo, tempat dimana panti jompo ibu berada?

  • @YandiLai
    @YandiLai 2 หลายเดือนก่อน

    Benar

  • @margaretaanit8057
    @margaretaanit8057 2 หลายเดือนก่อน

    Selamat siang pastor🙏

  • @yuliustukiran986
    @yuliustukiran986 2 หลายเดือนก่อน

    Sebetulnya dalam kehidupan keluarga yg beragama secara katolik banyak masalah. Menikah secara agama katolik saja dalam kehidupan sehari hari umat katolik banyak mengingkari janjinya waktu mengawali pernikahan. Yg menikah secara diam diam beda agama setelah terlaksana perkawinannya baru mengutarakan masalahnya kepada gereja itulah kenyataan dalam hidup umat yg menganggap institusi gereja dianggap tidak perlu. Baru terlaksana perkawinan mau melibatkan gereja.umat seperti itu yg awalnya meremehkan fungsi gereja. Maka institusi gereja saat ini perlu lebih selalu membina umat dari lingkungan sampe yg lebih tinggi agar umat diwilayah kepengurusannya terdaftar dan mengerti aturan gereja bukan umat membuat aturannya sendiri setelah terlaksana perkawinan baru baru ribut.

    • @PostinusGuloOSC
      @PostinusGuloOSC  2 หลายเดือนก่อน +2

      Terima kasih Bapak Yulius. Kita bersyukur bahwa sudah banyak Kanal TH-cam Katolik yang menyampaikan ajaran Gereja Katolik tentang perkawinan. Ini bisa menjangkau siapa saja. Bisa juga diulang-ulang untuk ditonton. Kalau SEMINAR, atau Sekolah Katekese bisa saja selesai "kelas pengajaran" lalu bisa terlupakan.
      Saya pun menyampaikan katekese perkawinan di media sosial. Maka, saya membuat Kanal TH-cam ini sebagai media pembelajaran, agar umat kita berjuang setia dalam ajaran dan iman Katolik. Bisa jadi banyak umat tidak setia pada ajaran dan iman Katolik karena mereka kurang mengetahui informasi tentang itu.
      Dan semoga umat kita MAU mengikuti katekese-katekese atau pembelajaran-pembelajaran yang disampaikan oleh para Uskup dan Romo dalam Kanal-Kanal TH-cam dan media sosial lainnya.
      Tuhan memberkati

  • @kastrobudiman
    @kastrobudiman 2 หลายเดือนก่อน

    Adakah yg merasakan perbedaan antara pastor dan ustad dlm memberikan penjelasan dlm intonasi,diksi?

  • @sallysaly9278
    @sallysaly9278 2 หลายเดือนก่อน

    Selamat malam Romo..

  • @ceiciliagraceolive7257
    @ceiciliagraceolive7257 2 หลายเดือนก่อน

    Selamat siang Romo Postinus 🙏🏼 salam kenal saya Grace dari Yogyakarta. Romo dimana bisa berdiskusi mengenai masalah-masalah kekatolikan ya? Saya merasa sangat resah, kacau, sedih, kecewa akan umat2 katolik. Secara general adanya umat yang melanggar aturan Gereja Katolik dan ajaran Tuhan Yesus, sedangkan umat lain mengucilkan, menindas, mencaci mereka. Bukankah Tuhan mengajarkan kasih kepada semua umatnya, tidak terkecuali yang bersalah dan berdosa kan Romo? Mengapa menjadi menyedihkan berada dalam lingkungan Gereja dan katolik Romo?
    Mohon respon dan wadah untuk kami yang bimbang apa yang harus kami lakukan terhadap 2 peran umat tersebut. Terimakasih banyak Romo🙏🏼

    • @PostinusGuloOSC
      @PostinusGuloOSC  2 หลายเดือนก่อน

      Selamat pagi Mbak Grace. Jika ada keresahan dalam diri seseorang, bisa jadi itu adalah ungkapan perhatian, ingin hidup dalam jalan yang benar. Jika seperti ini, tentu hal ini pertanda baik.
      Saya terinspirasi dengan perumpamaan lilin kecil di tengah kegelapan. Kendati "nyala" lilin itu kecil, tetap "menerangi" sekitarnya yang gelap.
      Di dalam agama mana pun dan apa pun agamanya pasti banyak orang yang SETIA pada imannya, orang baik, benar dan bijak. Tapi PASTI ada pula yang di luar harapan kita. Pada zaman Yesus pun demikian. Dan, pendekatan Yesus MELURUSKAN perilaku yang kurang baik, ada banyak cara, antara lain: dengan menjumpai mereka, menegur mereka, memakai perumpamaan, dan bahkan "marah" kepada mereka.
      Jika kita melihat ada KELEMAHAN dalam diri beberapa umat Katolik, bisa jadi itu menjadi inspirasi dan sekaligus komitmen agar kita mau BERTUMBUH dalam iman dan ajaran Gereja Katolik. Bisa jadi kita pun ada kekurangan dalam menjalani iman dan ajaran Katolik, dan kita mau BERTUMBUH, mau BERAKAR, mau BERKEMBANG dan mau BERBUAH.
      Lalu apa yang mesti kita lakukan? Saya teringat nasihat Paus Fransiskus:
      "Kadang-kadang kehidupan menghadirkan tantangan-tantangan besar. Melalui hal itu, Tuhan mengundang kita untuk terus bertobat agar membuat rahmat-Nya semakin mewujudnyata di dalam kehidupan kita, “supaya kita beroleh bagian dalam kekudusan-Nya” (Ibr 12:10). Di lain kesempatan, kita hanya perlu menemukan cara yang lebih baik lagi dalam menghayati apa yang kita lakukan, “ada banyak inspirasi yang cenderung hanya menyempurnakan secara luar biasa hal-hal biasa yang kita lakukan dalam kehidupan Kristiani kita”. Ketika Kardinal François-Xavier Nguyên van Thuân di penjara, dia menolak untuk menghabiskan waktu menanti pembebasan. Sebaliknya, dia memilih untuk “menjalani hidup saat kini, mengisinya dengan kasih”; dan cara bagaimana ia mewujudkannya adalah: “Aku akan mengisi setiap kesempatan yang hadir setiap hari; aku akan mengerjakan perbuatan-perbuatan yang biasa dengan cara yang luar biasa” (Paus Fransiskus dalam Gaudete et Exsultate, no. 17).
      Tuhan memberkati

  • @felixs6980
    @felixs6980 2 หลายเดือนก่อน

    nikah secara muslim, berati dia jadi muslim, sebelum nikah hrs ada ketegasan bisa saja dua orang beda agama nikah dan masing masing menganut agamanya sendiri senidri

  • @aguspurwanto7327
    @aguspurwanto7327 2 หลายเดือนก่อน

    😊Kalau nikah secara islam otomatis dia mualaf, krn sblmn ijab yg non islam pasti dminta msk islam dg mengucapkan 2 kalimat syahadat islam terlbh dahulu.

  • @sandyriver4705
    @sandyriver4705 2 หลายเดือนก่อน

    Apakah kalo sudah terlanjur terkena kendala dalam masalah pernikahan, apakah masih bisa juga menerima pengakuan dosa untuk dosa dosa yang lain?

  • @fransrepi1996
    @fransrepi1996 2 หลายเดือนก่อน

    sy ada teman yg sama2 katolik,trima sakramen perkawinan,tp cerai beneran,yg wanita sdh kawin lagi,yg pria lamaaa sendiri tp akhirnya nikah lg dg wanita muslim walau bnyk ditentang adik n kakaknya,nikahnya juga scara muslim namun pria tetap katolik, pertanyaan sy ad:gimana jika tetap Komuni Bathin aja saat misa ikut misa

    • @MarkusSiru
      @MarkusSiru 2 หลายเดือนก่อน

      Kasi tau aja sama dia, cari lagi perempuan jika lagi, kalau bosan lagi wanita itu cari lagi jika lagi. Klau orang katolik yg taat, nika itu hanya 1kali. Mati yg dpt memisakan

  • @lorenbali7183
    @lorenbali7183 2 หลายเดือนก่อน

    Pertanyaan ikut kursus dapat sertifikat dari pastor paroki yang beri.🙏

  • @fortunaechannel5092
    @fortunaechannel5092 2 หลายเดือนก่อน

    Salve, selamat pagi Romo,
    Kalau janji perkawinan sesama katolik Canon no berapa Romo? 🙏

    • @PostinusGuloOSC
      @PostinusGuloOSC  2 หลายเดือนก่อน

      Bisa dibaca Kanon 1055 paragraf 1 yang mengatakan: "Perjanjian (foedus) perkawinan, dengannya seorang laki-laki dan seorang perempuan membentuk antara mereka persekutuan (consortium) seluruh hidup, yang menurut sifat khas kodratnya terarah pada kebaikan suami-istri (bonum coniugum) serta kelahiran dan pendidikan anak, antara orang-orang yang dibaptis, oleh Kristus Tuhan diangkat ke martabat sakramen".
      Berdasarkan Kanon 1055 di atas, lalu Gereja menyusun janji perkawinan, yakni:
      “Di hadapan Allah, imam dan para saksi, saya (nama pasangan), memilih engkau (nama pasangan) untuk menjadi istri/suami saya. saya berjanji setia kepadamu dalam untung dan malang, saat sehat dan sakit, dan saya mau mencintai dan menghormatimu seumur hidup. Demikianlah janji saya demi Allah dan Injil Suci ini”.

  • @user-lr3xu8re1n
    @user-lr3xu8re1n 2 หลายเดือนก่อน

    Salve Romo❤

  • @samsunah8889
    @samsunah8889 2 หลายเดือนก่อน

    Setau saya dia harus mengucap doa aku percaya atau d perbarui kembali

  • @ratihsetyowati2339
    @ratihsetyowati2339 2 หลายเดือนก่อน +1

    Romo, bagaimana kalau ada yg mendapatkan dispensasi, tapi saya lihat anaknya tidak dibaptis, namun mengikuti agama pasangannya. Yg dimaksud apakah Baptis bayi atau boleh Baptis waktu dewasa ketika anaknya sudah bs memutuskan agama mana yg mau dianutnya..? Apalagi jika tidak dididik scr Katolik, contohnya masuk sekolah agama lain..
    Mohon penjelasannya ya, Romo..
    Terima kasih, Romo Postinus..🙏🏻

    • @PostinusGuloOSC
      @PostinusGuloOSC  2 หลายเดือนก่อน +8

      Ibu Ratih yang baik, terima kasih atas pertanyaan ini. Ini tanggapan saya:
      Pertama, jika umat Katolik yang menikah beda agama telah mendapatkan DISPENSASI, tetapi tidak membaptiskan anak-anaknya secara Katolik, ini JELAS DIA BERBOHONG. Dan yang ia bohongi adalah Tuhan Allah sendiri, dia bohongi Gereja.
      Sebab, syarat DISPENSASI nikah beda agama adalah pihak Katolik BERJANJI: a) tidak meninggalkan iman Katolik; b) semua anak dibaptis dalam agama Katolik; c) semua anak dididik secara Katolik (Kitab Hukum Kanonik Kanon 1125).
      Kedua, baptis bayi atau baptis dewasa? Saya mengetahui beberapa umat Katolik NIKAH BEDA AGAMA, yang AKHIRNYA MENCARI-CARI ALASAN PEMBENARAN agar mereka tidak membaptiskan anak-anaknya pada saat BAYI. Ini sebenarnya sikap yang acuh tak acuh dengan agama. Atau akhirnya umat Katolik tidak setia pada ajaran Gereja Katolik.
      Sudah sangat jelas kok bahwa umat Katolik diminta untuk membaptiskan bayinya dan BUKAN MENUNGGU DEWASA.
      Saya kadang bertanya kepada beberapa umat: apakah iman itu penting? Jawabannya HAMPIR SELALU: penting. Lha...jika iman itu penting, kok tidak diwariskan kepada anak-anak? Warisan berharga orang tua kepada anak adalah iman akan Yesus Kristus.
      Bayi tidak bisa memilih pakaian untuknya, tidak bisa memilih makanan untuknya. Yang memilih dan menentukan adalah orang tuanya. Coba kita bayangkan jika orang tua berkata: demi kebebasan setiap pribadi, kami menunggu bayi kami ini dewasa untuk memilih pakaian dan makanan apa yang ia suka. Ini pasti mencelakakan bayinya! Demikian juga dalam hal iman. Bayi tidak bisa memilih "iman" apa yang ia terima. Maka, orang tua yang SEHARUSNYA memilih "iman" yang perlu diwariskan kepada bayinya. JIka "kebutuhan iman" tidak diterima oleh bayi sejak dini, maka bayi akan bertumbuh "kurang baik" dalam iman.
      Negara-negara Eropa sedang mengalami akibat dari sikap orang tua yang TIDAK PEDULI pada iman, tidak mewariskan iman kepada anak-anaknya sejak bayi. Di Eropa kurang ada "semangat Kristianitas". Banyak orang tidak percaya kepada Tuhan. Mereka ateis. Gereja-gereja banyak yang kosong!
      Bagi kita umat Katolik, baptis adalah PINTU bagi sakramen-sakramen lain. Jika kita sakit berat, maka kita dapat meminta pelayanan Gereja dari para Pastor untuk menerima Sakramen Pengurapan orang sakit. Nah, bagaimana jika anak-anak BELUM DIBAPTIS, lalu SAKIT PARAH, mereka tidak bisa diberi Sakramen Pengurapan orang sakit karena belum DIBAPTIS.
      Melalui baptisan kita DILAHIRKAN KEMBALI menjadi anak-anak Allah, kita dibebaskan dari dosa asal, dan kita digabungkan dengan komunitas Gereja (kita menjadi anggota Tubuh Kristus). Ini rahmat yang LUAR BIASA. Kok orang tua tidak mau jika BAYINYA menerima rahmat ini melalui BAPTISAN?
      Ketiga, hukuman bagi orangtua yang membaptiskan anaknya dalam agama bukan Katolik. Ada baiknya umat Katolik membaca dengan saksama Kitab Hukum Kanonik Kanon 1367: "Orangtua atau mereka yang menggantikan kedudukan orangtua, yang menyerahkan anak-anaknya untuk dibaptis atau dididik dalam agama tidak-katolik, hendaknya dihukum dengan censura atau hukuman lain yang adil." Memang Kanon ini JARANG DITERAPKAN kepada umat. Mungkin Gereja masih mengedepankan pendekatan persuasi, pendekatan persaudaraan, seperti teguran atau nasihat.
      Demikian jawaban saya. Tuhan memberkati

    • @ratihsetyowati2339
      @ratihsetyowati2339 2 หลายเดือนก่อน +2

      @@PostinusGuloOSC Terima kasih, Romo atas penjelasannya. Sangat jelas dan saya setuju dg semua itu.. 🙂🙏🏻

    • @fajarsandra5449
      @fajarsandra5449 2 หลายเดือนก่อน

      Sangat jelas penyampaian romo, silakan yang bermasalah dengan perkawinan nya cepat di urus, tetapi kalau udah pindah agama silakan imani agama baru mu

  • @user-el9bs9bb2n
    @user-el9bs9bb2n 2 หลายเดือนก่อน

    ❤❤❤

  • @lisa-gx8lj
    @lisa-gx8lj หลายเดือนก่อน

    Memang tdj boleh...ko dimn?baru ko mau terimah komuni

  • @yohanesgiyatno8757
    @yohanesgiyatno8757 2 หลายเดือนก่อน

    Warga lingkungan kami menikah secara islam lalu cerai, kemudian nikah secara muslim lagi, kemudian cerai lagi
    Saat ini duda dan aktif dilingkungan, sering memberi pendalaman iman ikut KEP juga, apakah ybs tetap syah sebagai anggota gereja dan boleh sakramen2 gereja.

    • @theresiatheresia1700
      @theresiatheresia1700 2 หลายเดือนก่อน

      Setau sy dia sdh bersyahadat secara islam
      Tdk d bolehin lgi terima sakramen
      Hrsnya ketua lingkunga ksh tau
      🙏

    • @capitansalazar4421
      @capitansalazar4421 2 หลายเดือนก่อน +1

      Orang yang dua kali nikah secara islam dan dua kali cerai apa masih pantas utk memberi pendalaman iman?? Apa yg bisa dia ajarkan kalau dia sendiri justru melecehkan ajaran Katolik, terutama soal perkawinan yg sakral?

    • @suaranusantara1977
      @suaranusantara1977 2 หลายเดือนก่อน

      Ketua Lingkungan harusnya lapor ke Romo Paroki dan jangan sampai dibiarkan. Nanti Romo Paroki pasti kasih solusi.

    • @SigmaKappa-dm4uk
      @SigmaKappa-dm4uk 2 หลายเดือนก่อน

      Betul yang dikatakan sdri @theresia. Mustahil seorang laki-laki non muslim bisa menikah secara islam dan mengucap ijab kabul dengan seorang perempuan islam, kecuali si laki-laki tersebut jadi mualaf terlebih dahulu.

    • @stephanusandi9098
      @stephanusandi9098 2 หลายเดือนก่อน

      Apabila yang bersangkutan sama sekali belum mengaku dosa atas segala perbuatannya yg melanggar hukum Gereja (melakukan perkawinan secara non Katolik), maka seyogyanya tidak diperkenankan untuk menerima Komuni terlebih dahulu.
      Terkait apakah yg bersangkutan dapat dinyatakan layak sebagai pemberi materi iman, silakan bisa disampaikan kepada Pastor Paroki setempat. Jangan sampai hanya karena faktor latar belakangnya tersebut, membuat dia terhalang utk berkarya di dalam Gereja Katolik, apalagi jika yg bersangkutan memang memiliki kompetensi sebagai pengajar iman. Walau demikian, tetap harus mengutarakan adanya halangan untuk menerima Komuni dan meminta proses tindaklanjutnya kepada Pastor Paroki.

  • @michaelhandoyoputra1031
    @michaelhandoyoputra1031 2 หลายเดือนก่อน +3

    Kalau sudah pernah menikah secara muslim dan masih bisa terima HOSTI, nantinya akan banyak menikah secara islam,karena prosesnya jauh lebih MUDAH...

    • @marselinggita1885
      @marselinggita1885 2 หลายเดือนก่อน +2

      Alasannya bukan agar tidak menikah secara islam karena lebih mudah, dengan menikah diluar Gereja Katolik maka umat Katolik tersebut dalam keadaan dosa berat

    • @user-jn9dl9px6r
      @user-jn9dl9px6r 2 หลายเดือนก่อน

      Padahal mkg 841 jelas menyatakan islam dan gereja rome menyembah sesembahan yg sama.

    • @michaelhandoyoputra1031
      @michaelhandoyoputra1031 2 หลายเดือนก่อน

      @@user-jn9dl9px6r yg betul,masa sama sih? Coba sebutkan 10 perintah allah versi SWT...

    • @StarCrystal9
      @StarCrystal9 2 หลายเดือนก่อน

      Bisa menikah secara muslim tetapi harus juga secara catholic - dg dispendsasi dari sseorang Uskup. Klu tidak, berarti berzinah. Maka tak bisa terima komuni. Ini yg anak saya lakukan. Masing masing tetap pegang agama masing masing. Semoga berguna.

    • @marselinggita1885
      @marselinggita1885 2 หลายเดือนก่อน

      @@StarCrystal9 mana ada yg begitu klo nikah muslim apa ga ucap shadat muslim dulu? Klo ucap shadat muslim ya sudah bukan Katolik lagi dia

  • @yowisben8551
    @yowisben8551 2 หลายเดือนก่อน

    Romo, seandainya keinginan kembali sebagai seorang katolik sudah tuwa dan anak anaknya sudah berkeluarga semua dan tidak katolik. Bagaimana Romo ? Apakah masih bisa diterima di gereja dan bisa menerima komuni di waktu mengikuti misa. Terimakasih Romo

    • @fajarsandra5449
      @fajarsandra5449 2 หลายเดือนก่อน

      Bapa nikah secara islam, atau dispenisasi, nyimak jawaban romo pak, diatas tu ada jawaban y

  • @yuniwijayanti8162
    @yuniwijayanti8162 2 หลายเดือนก่อน

    Ya iya lah nggak boleh ikut komuni di Katholik atau perjamuan Kudus di protestan,

  • @Karmin-iw5zm
    @Karmin-iw5zm 2 หลายเดือนก่อน

    Karena sudah tidak mengakui yesus sebagai Anak Tunggal ALLAH .

  • @hpku3215
    @hpku3215 2 หลายเดือนก่อน

    Ya lah di kristen pun gak boleh ikut perjamuan kudus dia harus bertobat dulu minta ampun

  • @akimmulyati
    @akimmulyati 2 หลายเดือนก่อน

    mnrt sy kalau menikahnya secara muslim..wajar begitu kembali menjadi katolik tdk boleh menerima komuni.. yg anehnya knp kalau menikah sama orang kristen dan tsk pernah dibaptis secara kristen tpi tdk boleh menerima komuni..sy katolik tpi yg tdk sy setuju dngan aturan gereja katolik pertama pengakuan doa krn mnrt sy kalau kita berdosa terhdp manusia kita minta maaflah sama manusia..tpi kalau kita sdh menyakiti hati Tuhan kita minta maaflah pd Tuhan knp hrs melalui pengakuan dosa..kedua yg mebikah secara kawin campur apabila tdk pindah agama knp hrs kena hukuman untuk tdk boleh menerima komuni..

    • @PostinusGuloOSC
      @PostinusGuloOSC  2 หลายเดือนก่อน +5

      Pak Akim Mulyati, terima kasih atas komentar Bapak. Mudah-mudahan Bapak seorang Katolik. Jika Bapak bukan seorang Katolik, juga tidak masalah. Saya tetap menanggapi komentar Bapak karena ada yang TIDAK sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Gereja Katolik.
      Pertama, menikah secara Islam wajar? Tentu ini TIDAK WAJAR Pak. Pindah-pindah agama, gonta-ganti agama itu tidak wajar. Umat Katolik perlu berjuang setia dalam ajaran dan iman Katolik. Bukankah dalam Kitab Suci kita sudah mendengarkan Sabda Tuhan bahwa kita mesti setia pada Tuhan kita, pada iman kita?
      Kedua, umat Katolik yang menikah secara Kristen Protestan kok tidak boleh terima komuni Kudus? Ini perlu DILURUSKAN. Agama Katolik dan agama Protestan MEMILIKI PERBEDAAN AJARAN. Umat Katolik SEHARUSNYA sudah tahu bahwa ia TERIKAT dengan aturan Gereja Katolik dan bukan tunduk pada aturan Gereja di luar Katolik. Sudah jelas bahwa dalam Kutab Hukum Kanonik Kanon 1108, umat Katolik wajib menikah secara Katolik dengan mengikuti aturan Katolik. Dan, umat Katolik juga mestinya tahu bahwa ada 3 kategori PENYEBAB tidak sah perkawinan menurut Katolik: a) Terkena salah satu halangan nikah; b) terkena cacat kesepakatan nikah; c) cacat tata peneguhan perkawinan. Jika ada umat Katolik yang menikah beda Gereja lalu dilangsungkan secara Protestan TANPA DISPENSASI, maka ia melanggar aturan Gereja. Akibatnya, ia terhalang sementara untuk menerima Komuni Kudus. Dia baru bisa terima komuni kudus jika ia mengesahkan perkawinannya secara Katolik. Ini disebut KONVALIDASI PERKAWINAN.
      Ketiga, Bapak tidak setuju Pengakuan Dosa kepada Pastor/Uskup? Ini juga perlu diluruskan. Sebab, Sakramen Tobat dalam Gereja Katolik itu ada dasarnya dalam Kitab Suci.
      Gereja, melalui para Imam dan Uskup, memiliki kuasa mengampuni dosa karena otoritas tersebut diberikan oleh Yesus sendiri:
      “Ketika hari sudah malam pada hari pertama minggu itu berkumpullah murid-murid Yesus di suatu tempat dengan pintu-pintu yang terkunci karena mereka takut kepada orang-orang Yahudi. Pada waktu itu datanglah Yesus dan berdiri di tengah-tengah mereka dan berkata: "Damai sejahtera bagi kamu! Dan sesudah berkata demikian, Ia menunjukkan tangan-Nya dan lambung-Nya kepada mereka. Murid-murid itu bersukacita k ketika mereka melihat Tuhan. Maka kata Yesus sekali lagi: "Damai sejahtera bagi kamu! Sama seperti Bapa mengutus Aku, demikian juga sekarang Aku mengutus kamu. Dan sesudah berkata demikian, Ia mengembusi mereka dan berkata: "Terimalah Roh Kudus. Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada (Yoh 20:19-23).
      Jelas disini Yesus memberikan suatu otoritas sehingga penulis injil Yohanes menekankan hal ini dengan menuliskan pada injilnya "Ia menghembusi mereka..." (Ayat 22) dan pada ayat sebelumnya nampak jelas bahwa ini adalah amanat perutusan Yesus kepada para Rasul (Ayat 21) yang diteguhkan oleh Roh Kudus (Ayat 22) dan bertujuan untuk mengampuni dosa (Ayat 23). Jadi otoritas ini bukan buatan atau rekaan Gereja Katolik, Otoritas ini bukan omong kosong hal ini bisa dilihat pada ayat-ayat berikut:
      • 2 Kor 5:17-21 "Jadi siapa yang ada di dalam Kristus, ia adalah ciptaan baru: yang lama sudah berlalu, sesungguhnya yang baru sudah datang. Dan semuanya ini dari Allah, yang dengan perantaraan Kristus telah mendamaikan kita dengan diri-Nya dan yang telah mempercayakan pelayanan pendamaian itu kepada kami. Sebab Allah mendamaikan dunia dengan diri-Nya oleh Kristus dengan tidak memperhitungkan pelanggaran mereka. Ia telah mempercayakan berita pendamaian itu kepada kami. Jadi kami ini adalah utusan-utusan Kristus, seakan-akan Allah menasihati kamu dengan perantaraan kami; dalam nama Kristus kami meminta kepadamu: berilah dirimu didamaikan dengan Allah. Dia yang tidak mengenal dosa telah dibuat-Nya menjadi dosa karena kita, supaya dalam Dia kita dibenarkan oleh Allah." Di sini jelas bahwa Paulus adalah "Pelayan Pendamaian" (Rekonsiliasi=Tobat) dari sini jelas bahwa Pelayan Pendamaian yang adalah tugas Kristus dapat dijalankan oleh Paulus (atas nama Kristus).
      • 2 Kor 2:10 "Sebab barangsiapa yang kamu ampuni kesalahannya, aku mengampuninya juga. Sebab jika aku mengampuni (Yun: Charizomai), --seandainya ada yang harus kuampuni--,maka hal itu kubuat oleh karena kamu di hadapan Kristus," lalu pada Kol 2:13 "Kamu juga, meskipun dahulu mati oleh pelanggaranmu dan oleh karena tidak disunat secara lahiriah, telah dihidupkan Allah bersama-sama dengan Dia, sesudah Ia mengampuni (Yun: Charizomai) segala pelanggaran kita" jadi jelaslah Allah mengampuni dosa dan Paulus juga mengampuni dosa atas nama Yesus.
      Catatan: penjelasan no.3 ini bisa dibaca lengkapnya di www.imankatolik.or.id/sakramentobat.html
      Keempat, “jika menikah secara kawin campur apabila tidak pindah agama kenapa harus kena hukuman untuk tidak boleh menerima komuni”. Pendapat Bapak ini TIDAK BENAR, dan TIDAK DIAJARKAN OLEH Gereja Katolik. Dalam ajaran Gereja Katolik, yang disebut NIKAH CAMPUR, yakni perkawinan antara seorang Katolik dengan seorang Protestan. Tapi dalam konteks kita di Indonesia, perkawinan beda agama SERING dipandang sebagai perkawinan campur. Padahal nikah bedaa agama dalam Hukum Gereja tidak dikategorikan sebagai nikah campur tapi HALANGAN NIKAH.
      Gereja TIDAK PERNAH memaksakan agar non-Katolik pindah menjadi Katolik jika menikah campur beda Gereja atau nikah beda agama. Gereja menghargai agama masing-masing pasutri. Hanya saja, Gereja meminta semua umat Katolik yang menikah beda Gereja, agar menaati dan mengikuti aturan Gereja: a) meminta izin nikah beda Gereja kepada Bapa Uskup/Romo Vikjen/Romo Vikep; b) memenuhi syarat sesuai Kitab Hukum Kanonik Kanon 1125: pihak Katolik berjanji tidak meninggalkan iman Katolik, semua anak dibaptis dalam Gereja Katolik; semua anak dididik secara Katolik.
      Jika umat Katolik menikah beda agama (misalnya, antara seorang Katolik dengan seorang Islam/Buddha/Hindu, Konghucu), maka umat Katolik diminta tunduk dan taat pada aturan Gereja, yakni: a) meminta DISPENSASI Nikah beda agama kepada Bapa Uskup/Romo Vikjen/Romo Vikep; b) memenuhi syarat sesuai Kanon 1125: pihak Katolik berjanji tidak meninggalkan iman Katolik, semua anak dibaptis dalam Gereja Katolik; semua anak dididik secara Katolik.
      Dalam Kitab Hukum Kanonik Kanon 748 §2, Gereja mengajarkan: “Tak seorang pun dibenarkan memaksa orang untuk memeluk iman Katolik melawan hati nuraninya”.
      Jadi, tidak benar pernyataan Bapak di atas.
      Tuhan memberkati

  • @yohanaledelay7987
    @yohanaledelay7987 2 หลายเดือนก่อน +1

    Selmt siang Romo anak saya katolik belum menika sampe sekrg pada hal PNS disalah satu puskesmas dkalimantan tengah sudh mempunyi dua org ank kami sebagai org tua agr jgn ikut istriny yg muslim mohon solusiny romo

    • @PostinusGuloOSC
      @PostinusGuloOSC  2 หลายเดือนก่อน +1

      Selamatt siang Ibu Yohana. Sebenarnya solusinya sangat gampang, tapi memang tergantung dari pihak Katolik apakah mau taat pada ajaran Katolik.
      Solusi yang bisa dilakukan:
      Pertama, anak Ibu yang beragama Katolik mendatangi pastor paroki di mana dia tinggal di Kalimantan sana. Dia perlu menceritakan semua. Nanti pastor paroki akan membantu memberitahukan apa yang perlu dilakukan.
      Kedua, jika pastor meminta mereka mengesahkan perkawinan secara Katolik, maka mereka perlu mengikuti saran Pastor, yang umumnya, antara lain:
      a. Mereka ikut Kursus Persiapan Perkawinan, agar mereka tahu sifat monogami perkawinan Gereja Katolik, tujuan perkawinan dan tanggung jawab pasangan suami-istri.
      b. Mereka ikut Penyelidikan Kanonik yang diadakan oleh pastor
      c. Pengumuman perkawinan sebanyak 3 x berturut-turut di paroki di mana dia sedang berada dan juga di paroki asalnya (di mana dia dibaptis).
      d. Pihak katolik jika memungkinkan, ia mengaku dosa dalam Sakramen Tobat,
      Dalam melewati tahap-tahap ini, pastor paroki tentu akan membantu. Jadi jangan merasa akan repot. Tidak.
      Ketiga, jika istrinya tetap Muslim, maka anak Ibu yang Katolik perlu meminta dispensasi atas nikah beda agama kepada Bapa Uskup atau Pastor Vikaris Jenderal. Nah, praktisnya yang meminta dispensasi ini nantinya adalah pastor paroki atau pastor yang mengurus perkawinan. Jadi tak usah panik, pastor membantu. Tntu saja, dispensasi itu akan diberikan jika pihak Katolik BERJANJI: a) tidak meninggalkan iman Katolik; b) semua anak dibaptis secara Katolik; c) semua anak dididik secara Katolik.
      Setelah mengikuti itu semua, maka mereka menikah di hadapan pastor dan 2 orang saksi
      Dalam melewati tahap-tahap ini, pastor paroki tentu akan membantu. Jadi jangan merasa akan repot. Tidak.
      Ini saja jawaban saya. Tuhan memberkati.

  • @suyatmisuyatmi5637
    @suyatmisuyatmi5637 2 หลายเดือนก่อน

    Smua agamakn sydh ada aturan dlm prnikahn masing.
    Katholik, knapa nikh scara Islam. Nambh ribet.
    Sbaiknya, satukn dulu agama brdua, baru nikh.

  • @junastriharjono2904
    @junastriharjono2904 2 หลายเดือนก่อน

    Romo saya puya teman anaknya mau menikah dengan orang islam ,pemberkatan nikahnya secara kotolik dan setelah itu dia nikah lagi secara islam untuk mendaoatkan buku nikah secara islam itu bagaimana romo

    • @elroy..
      @elroy.. 2 หลายเดือนก่อน +1

      Auto excomunicado

    • @HS-oi4eb
      @HS-oi4eb 2 หลายเดือนก่อน

      Itu bagus dan baik anak teman anda bisa mempunyai 4 isteri ❤

    • @user-jn9dl9px6r
      @user-jn9dl9px6r 2 หลายเดือนก่อน

      Baca mkg 841 tidak ada masalah sama sekali.

    • @PostinusGuloOSC
      @PostinusGuloOSC  2 หลายเดือนก่อน +3

      Ibu Junastri, terima kasih atas sharing ini. Dari kisah ini kita belajar sesuatu. Kita sebagai umat Katolik sangat baik jika kita bertumbuh dalam pengetahuan akan ajaran kita, lalu kita wujudkan dalam kehidupan kita.
      Setelah pemberkatan nikah secara Katolik TIDAK BOLEH ada lagi pemberkatan nikah dalam cara agama lain, dalam kasus ini, cara Islam. Larangan itu ditulis jelas dalam Kitab Hukum Kanonik Kanon 1127 paragraf k-3.
      Lalu, umat Katolik juga perlu tahu bahwa dalam ritus perkawinan menurut Islam, pengantin mengucapkan Syahadai Islam. Berarti pengantin menyatakan sungguh sebagai penganut Islam.
      Sebagai umat Kristen Katolik, mari kita berpegang pada Sabda Tuhan ini:
      "Hendaklah engkau setia sampai mati, dan Aku akan mengaruniakan kepadamu mahkota kehidupan" (Wahyu 2: 10).
      Tuhan memberkati

  • @dariusdaut1365
    @dariusdaut1365 2 หลายเดือนก่อน

    Jangan ganggu urusan rimah tangga orang,apa hubunganya nika islam itu,hapus dulu uu hak asasi manusia.

  • @hennysutedja7825
    @hennysutedja7825 2 หลายเดือนก่อน

    Aduh,mudah atuh.adikmu itu sdh menyangkal kristus.jd hrs ngaku dosa dan dibaptis ulang.jgn enak enak krn cinta.apapun.dilanggar

    • @chelseapriscilla291
      @chelseapriscilla291 2 หลายเดือนก่อน

      katolik tidak mengakui baptisan ulang ka. satu baptisan untuk selamanya.

  • @ambaroba708
    @ambaroba708 2 หลายเดือนก่อน

    Sudah keluar dari katolik,,,,,,