mohon bantuannya dong, ketika kami selesai menginput BPP, ketika kami mencetak sby, yang bertandatangan itu BPP, Seharusnya BP kami, gimana cara mengubahnya ya?
Bismillah, Izin tanya kk untk bendahara penerimaan tahun kemarin (menggunakan silabi) kan ada sistem penyetoran pnbp, untuk menginput nptp dll itu saya ambil dari adk simponi terus sya langsung masukkan ke silabi. nah untk tahun ini menggunakan sakti, itu gimna caranya ya kak. mohon arahannya kak Makasihh 🙏🙏
Klo perrkaman di menu admnitrsi umum jabatan pejabat itu isian utk JABATAN dan PERAN apa ya... soalnya wktu diisi mncul "peran user tdk mmlki kewenangan
Izin bertanya pak, bulan januari sy sudah menginput nama bendahara pengeluaran dgn nama A, tp di bulan februari ini ada pergantian bendahara pengeluaran, jd untuk merubah data bendahara pengeluaran yg lama ke baru gmn ya caranya?
Sangat membantu. Terimakasih.
Mantaf mas
mohon bantuannya dong, ketika kami selesai menginput BPP, ketika kami mencetak sby, yang bertandatangan itu BPP, Seharusnya BP kami, gimana cara mengubahnya ya?
Bismillah, Izin tanya kk untk bendahara penerimaan tahun kemarin (menggunakan silabi) kan ada sistem penyetoran pnbp, untuk menginput nptp dll itu saya ambil dari adk simponi terus sya langsung masukkan ke silabi. nah untk tahun ini menggunakan sakti, itu gimna caranya ya kak. mohon arahannya kak Makasihh 🙏🙏
menu pada silabi, semua ada di SAKti
Klo perrkaman di menu admnitrsi umum jabatan pejabat itu isian utk JABATAN dan PERAN apa ya... soalnya wktu diisi mncul "peran user tdk mmlki kewenangan
peran bisa sebagai Approver atau validator atau operator tergantung jabatannya
Izin bertanya pak, bulan januari sy sudah menginput nama bendahara pengeluaran dgn nama A, tp di bulan februari ini ada pergantian bendahara pengeluaran, jd untuk merubah data bendahara pengeluaran yg lama ke baru gmn ya caranya?
Hapus yg lama lalu input yg baru
Kalau mau edit... Muncul kata gagal update... Ad solusi??
coba ubah di umum - jabatan - pejabat