[Tanya Jawab] Hukum Memakai Uang Santunan Anak Yatim untuk Keperluan Acara Santunan ‼️

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 19 เม.ย. 2023
  • Kunjungi juga Chanel TH-cam kami @DUTINTB (Dewan Ulama Thariqoh Indonesia NTB) yang khusus membahas kajian Tasawuf

ความคิดเห็น • 2

  • @PemudaMengaji-id
    @PemudaMengaji-id ปีที่แล้ว

    Nyimak

  • @rumparinduri
    @rumparinduri 4 หลายเดือนก่อน

    Mohon penjelasan juga ustadz.saya juga mengurus anak yatim yg setiap tahun nya mereka saya ajak jalan jalan.biaya operasional sedikit pun kami tidak pakai dari uang anak anak tersebut.akan tetapi setelah kami ajak jalan jalan sekaligus kami menyantuni mereka.
    Nah di dalam acara santuan tersebut karena waktu seharian kami tentunya memberi makan juga kepada anak anak yatim tersebut
    Pertanyaan saya apakah kami sebagai pengelola boleh makan bersama dengan anak anak yatim tersebut pdhl uang yg kami pakai buat membeli makanan tersebut pakai uang anak anak yatim nya