ความคิดเห็น •

  • @ronyyang
    @ronyyang 6 หลายเดือนก่อน

    Saya tetap bingung.. kalau sudah ditetapkan sebagai SPLN, kemudian NPWP bisa ditutup? Kalau NPWP tidak ditutup karena ada pendapatan dalam negeri apakah perlu SPLN?

  • @ciharaa9835
    @ciharaa9835 4 หลายเดือนก่อน

    sebagai SPLN 🎉 bisakah kita beli obligasi di indonesia 🎉 tanpa lapor spt penghasilan tapi cuman lapor spt obligasinya aja 🎉 takut nya kita malah kenak pajak proggresif atau pajak lain nya 🎉

  • @indomedia1113
    @indomedia1113 7 หลายเดือนก่อน

    Terima kasih informasinya.
    Apabila tidak mengajukan permohongan menjadi subyek pajak luar negeri, walaupun sudah tinggal di luar negeri lebih dr 183 hari, apakah statusnya tetap sebagai subyek pajak dalam negeri?
    Terima kasih

  • @ronyyang
    @ronyyang 6 หลายเดือนก่อน

    Ga logis sih kata-katanya.. bertempat tinggal disana secara permanen.. itu bukan berarti memiliki tempat tinggal. Ngekos itu bukan berarti memiliki, tetapi menyewa.