PT AGUNG JAYA RAYA LAMPUNG DIDEMO, AKSI GRIB JAYA TUNTUT 5 POIN TUNTUTAN
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 9 ก.พ. 2025
- PT AGUNG JAYA RAYA LAMPUNG DIDEMO, AKSI GRIB JAYA TUNTUT 5 POIN TUNTUTAN
Lampung Tengah - Ribuan massa dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Lampung menggelar aksi damai di depan PT. Agung Jaya Raya yang berlokasi di Dusun Lima, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Senin, 6 Januari 2025. Aksi ini merupakan protes atas dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan, terutama terkait hak pekerja dan pengelolaan lingkungan.
Dipimpin oleh Ketua DPC GRIB JAYA Lampung Tengah, Yunisa Putra, sekitar 2.000 massa dari tujuh kabupaten/kota membawa poster-poster yang menyuarakan tuntutan agar perusahaan segera memperbaiki sistem kerja serta memperhatikan dampak operasional terhadap lingkungan.
yang Menjadi Sorotan
Aksi damai ini menyoroti sejumlah persoalan serius yang diduga dilakukan oleh PT. Agung Jaya Raya, antara lain:
1. "Pelanggaran tonase kendaraan angkutan" yang menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan umum.
2. "Kelalaian dalam pengelolaan limbah B3", yang dikhawatirkan membahayakan lingkungan sekitar.
3. "Perizinan operasional yang dianggap tidak sesuai aturan", sehingga menimbulkan keraguan terhadap legalitas perusahaan.
4. "Pembayaran gaji karyawan di bawah Upah Minimum Regional (UMR)", yang dinilai melanggar ketentuan ketenagakerjaan.
5. "Tidak terpenuhinya tanggung jawab Corporate Social Responsibility (CSR)" kepada masyarakat setempat.
"Pernyataan Tokoh GRIB JAYA"
Sekretaris Daerah GRIB JAYA Lampung, Herman, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas besar dari tujuh DPC GRIB JAYA di wilayah Lampung, seperti Lampung Timur, Lampung Selatan, Metro, Lampung Utara, dan Pesawaran.
"Kami menuntut perusahaan untuk menyelesaikan semua pelanggaran ini dengan segera. Jika tuntutan kami tidak diindahkan, aksi ini akan berlanjut dengan jumlah massa yang lebih besar dan langkah yang lebih tegas, termasuk memboikot seluruh kegiatan operasional perusahaan," tegas Herman dalam orasinya.
"Rencana Aksi Lanjutan"
Massa GRIB JAYA memberi tenggat waktu kepada PT. Agung Jaya Raya untuk merespons tuntutan mereka. Jika tuntutan tidak dipenuhi, aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar akan digelar sebagai bentuk tekanan terhadap perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Agung Jaya Raya belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disuarakan oleh para pengunjuk rasa. Aksi damai ini tetap menjadi perhatian masyarakat sekitar dan pihak pemerintah daerah yang diminta turut mengawal proses ini.
"Laporan langsung dari lapangan: Zainal | Bintang TV"
Yang saya tau ,yg mengatur soal tonase itu pemerintah , bukan masyarakat,🙏🏻🙏🏻🙏🏻