terima kasih banyak atas kerendahan hati ibu untuk memposting pembelajaran perkuliahan di youtube, sehingga bisa diakses oleh kita masyarakat umum untuk ikut belajar
Mba, kalau di pemda, pelaksanaan kegiatan administrasi pemerintahan umum dan otonomi daerah itu sperti apa sih? Saya akan ujian SKB CPNS 2019 formasi analis pemerintahan umum dan otonomi daerah. Mohon pencerahannya mba 🙏
Hai.. terima kasih sudah subscribe dan komentar yaa Saya coba jawab yaa: Pelaksanaan kegiatan administrasi pemerintahan berdasarkan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kalau pelaksanaan urusan pemerintahan Umum di Pemerintah daerah dilaksanakan berdasarkan asas dekonsentrasi (pelimpahan kewenangan) karena UP Umum merupakan kewenangannya Presiden. Jadi pelaksanaannya harus didasarkan pada ketentuan yang dikeluarkan oleh Presiden/pemerintah pusat, kemudian diteruskan ketentuan tsb oleh kepala daerah sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Halo.,terima kasih atas komennya.. Secara struktural satuan kerja Perangkat Daerah dikoordinir oleh Sekda.. SKPD sebagai pelaksana urusan pemerintahan yang merupakan kewenangan daerah dan pelaksana teknis tugas kepala daerah
terima kasih banyak atas kerendahan hati ibu untuk memposting pembelajaran perkuliahan di youtube, sehingga bisa diakses oleh kita masyarakat umum untuk ikut belajar
Terimakasih ilmu nya, ditunggu video selanjutnya
Alhamdllah terbantu bikin tugas PPKn mksh bnyak penjelasanya ka komplit
Terima kasih
Cocok sekali buat bahan belajar 👍🏼
Mantap infonya...joss Kak
lengkap sekali utk bahan belajar👍
Edukatif ... Salam dari Maluku tenggara
Terima kasih immunya sangat membantu,,
Trmksh Ibu 🤗💗👍
Mbak mau nanya mekanisme kerja uu no 32 tahun 2004
Dan uu no 23 tahun 2014 itu letak perbedaan mekanisme kerjanya apa saja iya
Mohon pencerahnya
Mba, kalau di pemda, pelaksanaan kegiatan administrasi pemerintahan umum dan otonomi daerah itu sperti apa sih?
Saya akan ujian SKB CPNS 2019 formasi analis pemerintahan umum dan otonomi daerah. Mohon pencerahannya mba 🙏
Hai.. terima kasih sudah subscribe dan komentar yaa
Saya coba jawab yaa:
Pelaksanaan kegiatan administrasi pemerintahan berdasarkan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Kalau pelaksanaan urusan pemerintahan Umum di Pemerintah daerah dilaksanakan berdasarkan asas dekonsentrasi (pelimpahan kewenangan) karena UP Umum merupakan kewenangannya Presiden. Jadi pelaksanaannya harus didasarkan pada ketentuan yang dikeluarkan oleh Presiden/pemerintah pusat, kemudian diteruskan ketentuan tsb oleh kepala daerah sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Bu klu kepala daera dan SKPD hubungan apa mhon di jawab
Halo.,terima kasih atas komennya.. Secara struktural satuan kerja Perangkat Daerah dikoordinir oleh Sekda.. SKPD sebagai pelaksana urusan pemerintahan yang merupakan kewenangan daerah dan pelaksana teknis tugas kepala daerah
Kaa.. boleh minta PPT nya ga ka?
Maaaf admin mau tanya. Kalo pamong pemerintah itu jabatan apa ya ? Ikut pemerintah pemda apa ngak ya admin
Ikut pemda, dibawah naungan mendagri
Saya uda subscribe, tlong buat video tentang satpoll kak 😁, buat bahan belajar skb
Mohon maaf kak izin bertanya, Bagaimana sih hubungan lembaga daerah dan peraturan daerah pada sebelum dan sesudah reformasi? Semoga dijawab
Mbk boleh minta PPTnya ndak? Bahan belajar
Malas nonton terlalu bertele-tele bicaranya