RENCHMARK HKI .MEREK Ep.30| BISAKAH MEREVISI NAMA/ ALAMAT SAAT MEREK SUDAH DISUBMIT PENDAFTARANNYA?

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 18 ต.ค. 2024
  • Halo Sobat Renchmark!
    Sebagai Pemohon Merek, pernah nggak sih Sobat melakukan kesalahan seperti salah pengetikan pada nama, atau alamat pada saat melakukan pendaftaran Merek? Namun, permohonan pendaftaran Merek sudah terlanjur disubmit! Wah, bagaimana ya Sob? Apakah bisa diedit?
    Nah, menurut Pasal 40 UU No. 20/2016 Merek dan Indikasi Geografis, perubahan nama dan/ alamat bisa dilakukan saat proses pendaftaran Merek lho! Selengkapnya, yuk simak video berikut bersama Ibu Reni Sunarty, SH.,MH Konsultan HKI.
    #merek #closethedoor

ความคิดเห็น • 17

  • @pkbm.alkhawarizmi
    @pkbm.alkhawarizmi 10 หลายเดือนก่อน +1

    Kak... Mau tanya... Biasanya berapa lama proses perubahan di setujui?

    • @renchmarkcoid
      @renchmarkcoid  10 หลายเดือนก่อน

      biasanya 2-3 hari.

  • @razzahraofficial
    @razzahraofficial หลายเดือนก่อน

    Masih dalam proses editnya dimana ya bu..

    • @renchmarkcoid
      @renchmarkcoid  หลายเดือนก่อน

      Terhadap nama dan atau alamat pemohon merek yang mau diedit di saat status permohonan sudah dalam proses maka bisa ajukan di menu pasca permohonan perubahan nama dan atau alamat di akun merek, ada biaya PNBP perubahan nama dan atau alamat yang tidak merubah kepemilikan ya, di lampirkan bukti perubahan nama dan atau alamat misal KTP alamat yang baru atau kesalahan penulisan nama tapi tidak merubah kepemilikan.

  • @ayubfatahillah5182
    @ayubfatahillah5182 24 วันที่ผ่านมา

    Ka tanya kalo pengajuan nya badan hukum tapi salah tulis nama pemohon seperti pake nama pribadi yg seharusnya pake nama PT,apakah bisa diubah?

    • @renchmarkcoid
      @renchmarkcoid  23 วันที่ผ่านมา

      bisa, dengan dilakukan proses pengalihan hak.

  • @Morpfeus
    @Morpfeus หลายเดือนก่อน

    Halo ka, jika ingin menambahkan pemegang hak cipta bagaimana ya? Soalnya udh ada sertifikatnya tetapi ada pemegang hak cipta yg blm di masukan, apakah bisa?

    • @renchmarkcoid
      @renchmarkcoid  หลายเดือนก่อน

      Silakan ajukan permohonan koreksi surat pencatatan ciptaan di menu pasca permohonan pada akun e-cipta pada saat mengajukan surat pencatatan ciptaan.

  • @ardynurcahyo1787
    @ardynurcahyo1787 4 หลายเดือนก่อน

    kak saya sudah daftar merek tapi salah masukkan nama merek, saya masukkan nama merek dengan nama pemohon sedangkan nama merek yang mau didaftakan beda,, mohon jawabannya

    • @renchmarkcoid
      @renchmarkcoid  4 หลายเดือนก่อน

      Permohonan merek yang sudah terbit bukti daftar merek tidak bisa di edit terhadap nama merek, logo dan jenis barang atau jasa karena kesalahan pemohon.
      Lalu bagaimana solusinya?
      Daftar baru lagi mereknya. Atau semoga di tahap pemeriksaan substantif di usul tolak dengan alasan untuk meminta konfirmasi mana sebenarnya nama merek yang dimohonkan jika nama merek berbeda dengan nama yang tertulis si logo yg di daftar. Amannya daftar baru, pak. Semoga membantu 🙏

  • @reviewskmei
    @reviewskmei ปีที่แล้ว

    Saya sudah mendaftar merek dagang dan sudah di terima. Apakah saya bisa merubah merek dagang saya? Misal dari nama agro menjadi sigar. Apakah bisa demikian?

    • @renchmarkcoid
      @renchmarkcoid  ปีที่แล้ว

      sangat bisa, merek itu adalah aset, terhadap merubah, menambah merek adalah hak dari si pemilik mereknya.

  • @Speedparty22
    @Speedparty22 หลายเดือนก่อน

    Ijin tanya ka mohon dijawab ,di data pemohon kan harus ngisi alamat ,itu alamat sesuai ktp atau alamat domisili sekarang?

    • @renchmarkcoid
      @renchmarkcoid  หลายเดือนก่อน

      Boleh alamat ktp, boleh alamat sekarang. Saran kami sesuai alamat ktp agar sinkron dengan ktp pemohon merek yg akan menjadi pemilik merek jika sertifikat merek terbit.
      Jika kedepan alamat ktp sudah berubah bisa ajukan permohonan pencatatan perubahan alamat dengan melampirkan ktp dengan alamat yang baru. Jika mau diisi alamat sekarang bisa di lampirkan surat domisili alamat sekarang. Semoga menjawab, pak.

  • @qcptahmadaris1441
    @qcptahmadaris1441 8 หลายเดือนก่อน

    Saya mau tanya ka, terkait merek dagang. saya mau mengajukan perubahan data pemohon dari perorangan menjadi badan hukum .Data yang saya mau rubah nama dan alamatnya. Bagaimana cara nya ya ka ?

    • @renchmarkcoid
      @renchmarkcoid  8 หลายเดือนก่อน

      Terkait perubahan data pemohon dari perorangan menjadi badan hukum di dalam merek dagang yaitu, tidak bisa merubah nama dan alamat. Jadi item nya itu pengalihan hak merek karena sudah merubah kepemilikan, yang dikatakan perubahan nama dan alamat itu tidak merubah kepemilikan, jadi namanya tetap. Misal pemohonnya adalah perorangan begitu, hanya salah ketik harusnya namanya "Nisa" namun tertulis di situ, "Nisu". Nah, itu bisa memakai item perubahan nama dan alamat karena kesalahan pemohon yang tidak merubah kepemilikan tapi kalau mengajukan "perubahan data pemohon dari perorangan menjadi badan hukum" artinya merubah kepemilikan. Jadi pilihan itemnya adalah Permohonan Pencatatan Pengalihan Hak Merek dari Pemohon Perorangan dialihkan kepada Badan Hukum seperti PT, koperasi, atau yayasan atau CV.
      Permohonan pencatatan pengalihan hak merek syarat wajib melampirkan bukti pengalihan hak merek apakah berdasarkan akta perjanjian jual beli, waris, wakaf, hibah atau perjanjian lain. Silakan dipilih, kalau misal karena perjanjian jual beli, maka harus ada akta notaris perjanjian pengalihan hak mereknya, dan harus dilampirkan, dan itu ada biaya PNBP Permohonan Pengalihan Hak Merek yang bisa diajukan oleh si pemohon merek atau menunjuk kuasa dalam hal ini Konsultan HKI terdaftar resmi di DJKI seperti RENCHMARK, untuk info lebih lanjut boleh kontak kami di 085265002214 🙏

  • @somuchlyy
    @somuchlyy 10 หลายเดือนก่อน

    Kak sertifikat merek saya sudah terbit dan didaftar, tapi ternyata alamat saya keliru. Apakah masih bisa dirubah?